Kontakpublik.id,PANDEGLANG -
DPMPD dan BJB di Boikot Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Teknologi dan Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Pandeglang
Dalam orasinya Jumat (7/7/2023) Moh Ilham Korlap 1 menyampaikan bahwa gerakan boikot ini di lakukan adalah bentuk dari hilang nya kepercayaan Masyarakat atau Mahasiswa kepada Pemerintah setempat dan Perbankan yang berada di wilayah Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Salah satunya yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Bank Jabar Banten (BJB) serta Banak Perkreditan Rakyat (BPR) dinilai telah merugikan Negara.
Kemudian persoalan d DPMPD ini banyak mulai dari potongan (PUNGLI) siltap perangkat desa dan BPD oleh Bank BPR, Digantungnya kegiatan Program Dana Desa Oleh BJB Pandeglang di Kisaran 80jutaan Tahap 1, tahap 2 pun diduga Demikian ada yang Di Tahan dana desa setiap Desa kisaran 80jutaan, BPJS ketenagakerjaan yang kesan dipaksakan seluruh desa menggunakan Prisai DPMPD, serta Dugaan Korupsi Gratifikasi dan Penyalahgunaan Wewenang Dan Jabatan lainnya.
Banyaknya kasus dugaan korupsi yang sampai saat ini terus di suarakan oleh kalangan aktivis mahasiswa mengenai adanya dugaan korupsi Pemotongan Pajak Dana Desa PPh/Ppn 11,5% serta pemotongan pajak Anggaran Dana Desa atau Pengahasilan tetap perangkat desa Pph 6% yang kami nilai itu semua sudah bertentangan dengan aturan yang berlaku,
Di lain sisi Heri Suheri Korlap 2 berpendapat bahwa kami juga punya kajian setalah berudensi dengan BPJS Ketenagakerjaan soal adanya program BPJS Ketenagakerjaan yang diduga ada kenjenggalan dalam program tersebut. Dan kami nilai bahwa program tersebut hanyalah menghamburkan Dana Desa bahkan ada nama penerima di salah satu desa di kabupaten Pandeglang yang fiktif karena masyarakat yang ada di data itu tidak mengetahui adanya program tersebut padahal dalam data yang kami punya dari BPJS itu tercantum di dalamnya,
Dan bila tuntutan kami tidak di indahkan maka kami akan melakukan gerakan gerakan selanjutnya untuk menyuarakan aspirasi masyarakat tanpa Henti.
Presiden serta Mentri PDTT harus tau persoalan kasus di Pandeglang. (Do)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar