Senin, 31 Juli 2023

Pemdes Muruy Menggelar Penyuluhan dan Sosialisasi Meningkatkan Kesadaran Hukum




Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Bertempat di Aula Kantor Desa Muruy Kecamatan Menes Kabupaten Pandeglang Propinsi Banten, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang Gelar Sosialisasi/Penyuluhan Hukum Masyarakat di Kantor Desa Muruy Selasa (1/8/2023)
Sosialisasi ini dihadiri 35 peserta undangan yang diantaranya Kepala Desa Muruy beserta Staf dan Perangkat Desa, BPD, Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, RT/RW se Desa Muruy,
Selain itu, acara tersebut juga dihadiri langsung Camat Kecamatan Menes,DPMPD,Polres Pandeglang dan Kejaksaan Negeri Pandeglang.
Acara dibuka langsung oleh kepala desa Muruy,H.Pandi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Narasumber dari polres Pandeglang Bapak Wahyu, Kejaksaan Negri Pandeglang Ibu Desi, Dari DPMPD Bapak H.Ubay.


Abdul Haris Camat kecamatan Menes menyampaikan, kegiatan penyuluhan hukum tersebut digelar untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum bagi masyarakat,Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan penyuluhan hukum bagi warga masyarakat khususnya warga Desa Muruy, pemahaman dan kesadaran hukum semakin meningkat,

Kepala Desa Muruy H.Pandi Mengataka,Kami selaku Pemdes Muruy apresiasi sekali dengan adanya Desa Sadar Hukum, sebagai bagian dari media edukasi dalam memahami pentingnya perlindungan diri keluarga dan juga pemerintahan desa, sebagai lembaga pemerintahan terbawah,semoga mampu menjembatani masyarakat sebagai media, atau akses perlindungan hukum dengan melalui pelaporan yang berjenjang, ketika ada masalah di tingkat bawah(desa) terima kasih atas sosialisasi Desa Sadar Hukum semoga mampu memotivasi untuk perbaikan pemerintahan desa,LKD Desa serta masyarakat desa muruy,

Lanjut H.Pandi,"Terkait dengan pembinaan keamanan dan ketertiban tidak hanya polri yang bertanggungjawab namun menjadi tanggungjawab semua pihak, baik aparat keamanan Pemerintah Desa dan seluruh masyarakat secara terpadu. Pentingnya peran masyarakat dalam hal ini yaitu, masyarakat sebagai subyek, obyek serta subyek dan obyek. Selain itu peran pemerintah desa setempat seperti RT/RW memiliki beberapa peran seperti yaitu dengan mensosialisasikan kepada warganya secara kontinyu untuk membudayakan taat azas dan aturan, menggugah warganya untuk peduli lingkungan dan Represif.

Dengan kepedulian sejak dini ditingkat Rt dan Rw maka setiap gejolak yang mungkin timbul dapat diantisipasi dengan tepat dan benar.” tambahnya. (Do)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Masuki Masa Tenang, Cawabup Pandeglang Ajak Tim Bermunajat Untuk Kemenangan 02

Kontakpublik.id, PANDEGLANG- Memasuki masa tenang selama tiga hari menjelang pencoblosan Calon wakil bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi m...