kontakpublik.id, PANDEGLANG-Rencana Kerja Pemerintah (RKP-Des), Dokumen penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 1 tahun RKPDesa yang merupakan satu-satunya Dokumen Perencanaan Pembangunan tahunan yang dipakai sebagai Pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintah Desa, selanjutnya sebagai Dasar penyusunan APB Desa Tahun Anggaran bersangkutan.
Tujuannya RKP Desa disusun sebagai Dasar dalam penyusunan Anggaran pendapatan dan belanja Desa APB Desa acuan dalam menyusun rencana Operasional dan pelaksanaan pembangunan Desa dalam satu tahun , kegiatan Musyawarah Desa tentang perencanaan Desa diantaranya. 1.Penyampaian rancangan RKP Desa , 2. Penyampaian pandangan resmi BPD yang diperoleh dari serat aspirasi dan informasi lainnya dan 3. Aspirasi Masyarakat peserta Musyawarah Desa.
Seperti pelaksanaan RKPDes , Desa Sukamanah,Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten yang di gelar pada selasa kemarin 25-07-2023 , sejatinya hanya dihadiri oleh perangkat Pemerintahan Desa dan dihadiri oleh Camat beserta jajaranya termasuk pendamping Desa.
Anehnya malah penuh dihadiri oleh Warga yang tidak diundang sebelumnya. Demikian kata Aal Alifudin selaku Ketua Aliansi Pandeglang Bersatu (APN) menyampaikan pada rabu (26-07-2023) di tempat kediamanya.
Menurut Al, Warga hadir diacara tersebut memanfaatkan moment karena Warga sudah lebih sebulan mengajukan surat ke BPD tidak diakomodir. tanpa menggagu jalannya rapat Warga tetap mengikuti dengan tertib.
Setalah acara Resmi ditutup, Al juga sebagai salah satu perwakilan Warga, meminta waktu untuk menyampaikan Aspirasi Warga yaitu mempertanyakan surat yang dilayangkan ke BPD terkait permohonan Musyawarah untuk meghadirkan oknum yang diduga melakukan Pesta Miras di kantor desa dan menggadaikan Mobil siaga.
Pada kesempatan itu Aal Alifudin mempertanyakan soal mobil siaga dan pesta Miras juga, sekaligus soal tanggung jawab BPD yang dianggap Low resfon dalam menyikapi persoalan yang terjadi di Masyarakat.
Sementara camat Kadu Hejo, Mujani Nurefendi, Sos. meminta pengurus BPD dan Pejabat Desa yang disiplin dalam tugas dan taggung jawabnya untuk mengundurkan diri
dan sekurang- kurangnya membuat Pernyataan. Katanya
Mendengar pernyataan Camat Al , langsung sampaikan , Mengingat waktu. rapat susulan akan dilakukan karena Warga belum puas atas pernyataan dan alasan yang disampaikan baik oleh BPD maupun oleh Kades . bahkan Warga akan meneruskanya Ke Bupati dan DPRD Pandeglang, tutur Aal Alifudin menutup perbincanganya dengan Media ini. (Rudi Suhaemat)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar