Jumat, 25 Agustus 2023

PKBM Albir Salam Siap Tampung Anak-Anak Putus Sekolah



kontakpublik.id, PANDEGLANG-Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), merupakan satuan Pendidikan Non Formal sebagai tempat pembelajaran dan sumber Informasi yang dibentuk dan dikelola oleh Masyarakat yang berorientasi pada Pemberdayaan Potensi setempat untuk meningkatkan Pengetahuan, Keterampilan dan sikap Masyarakat dalam bidang Ekonomi , Sosial.

PKBM  yang dibentuk oleh Masyarakat untuk Masyarakat, Bergerak dalam bidang Pendidikan Non Formal di bawah pengawasan dan bimbingan dari Dinas Pendidikan Nasional, dengan cakupan kegiatan diantaranya kejar Paket A setara SD atau MI, Kejar Paket B setara SMP atau MTs, kejar paket C setara SMA atau MA. di samping itu ada PAUD , KBU , KUPP, Pemberdayaan Perempuan dan Keaksaraan Fungsional Dasar Dewasa,  Paket ABC Ini sama halya dengan pendidikan di sekolah formal.

Tujuannya memperluas kesempatan warga Masyarakat khususnya yang tidak mampu untuk meningkatkan Pengetahuan Keterampilan dan sikap Mental yang diperlukan untuk mengembangkan diri dan bekerja mencari nafkah

Sebut saja PKBM Albir Salam yang diketuai oleh Faisal, SPd, bertempat di Kelurahan Sukaratu , Kecamatan Maja Sari , Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, secara langsung di temui oleh Media ini pada jum'at sore (25-08-2023) di Kantornya.

Tidak ada kata lain PKBM Albir Salam Siap Tampung Anak-Anak Putus Sekolah dan berharap di kabupaten Pandeglang di Data semuanya

Menurut Faisal, adanya PKBM ini banyak Siswa yang putus Sekolah, banyak siswa yang Drop Off , berbagai macam persoalan yang terjadi seharusnya memang tidak, kita mau Pendidikan mereka seharusnya Tuntas di Formal. Akan tetapi karena banyak Faktor yang menentukan hengkang dari Formal itulah sebabnya

Sehingga adanya PKBM salah satunya kegiatan belajar Non Formal , artinya kalau mengacu kepada 8 Standar pendidikan itu sama, hanya yang membedakan Siswa Non Formal ini ada kemudahan mulai dari cara belajar diberi ruang waktu, dikasih Tempat pendidikan Non Formal .

Trennya dahulu sebutanya Pendidikan Sepanjang Hayat (PSH)  jadi tidak terbatas umur walaupun umurnya sudah 30-40 masih bisa mengakses Pendidikan hanya bedanya sekarang Pemerintah menitikberatkan dahulu di bawah tahun 2023 itu yang dibiayai oleh pemerintah itu di umur 20 tahun ke bawah tidak melebihi itu ternyata perlu dilihat begitu banyaknya angkatan usia Sekolah yang putus karena lemahnya informasi

Karena ketika Calon peserta didik datang  umurnya sudah tua beransumsi harus bayar di sini , hal ini satu persoalan, akhirnya Pemerintah memberikan kebijakan lagi dinaikkan dari maksimal 20 tahun kini tahun 2023 menjadi umur 24 tahun,  usia di atas itu silakan Mandiri mau biaya sendiri mau bagaimana berbagai macam (biaya sendiri)

Kami berharap khusus di Kabupaten Pandeglang itu harus didata , anak-anak yang putus Sekolah, itu banyak bukan sedikit. contoh Warga Mengger mau sekolah saja minder, biaya tidak ada bukan orang itu di cap nakal, Artinya mereka keterbatasan informasi , makanya Kami Perlu kepada rekan-rekan Wartawan untuk mengajak sekolah ke PKBM Albir Salam.

Mengenai Persyaratan memang harus melalui Proses Daftar isian kita yang resmi dari Dapodik ada itu , diisi oleh peserta didik seperti formulir sampai tanda tangan, kalau peserta belum tanda tangan kita Nyatakan belum sah selanjutnya harus ada Ijazah Apakah dia putus sekolah di sekolah 6 SD apakah tidak ikut ujian

Jadi masuknya ke Program Paket A setara SD atau MI,  begitu juga putus sekolah di SMP bisa jadi peserta didik program Paket B dan seterusnya untuk sekolah di SMA program paket C setara dengan SMA atau MA.

Sebagai contoh Warga  Talun yang jauh dari Sekolah SD. Para orang tuanya mepersilahkan untuk menampung anak-anaknya itu paket A di usia yang seharusnya Wajar Dikdas harus selesai tapi terputus ini luar biasa, pengakuan dari peserta memang sulit , rumah aja reot . Lalu bayarannya gimana di PKBM (gratis)  kalau ada yang Mungut hajar
Bagi kelas 6 berhenti sekolah karena tidak ada biaya tinggal melanjutkan ke Paket B dan C

Bagaimana dengan perempuan kalau tidak punya Ijazah SMA ketika ada yang dilamar oleh Anggota Polisi harus ada Ijazah SMA ini kasihan jadi ini ada kesetaraan gender untuk Perempuan yang punya calon suami Anggota sangat perlu , Siapa tahu suatu saat dilamar oleh anggota polisi.  (Rudi Suhaemat)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PASLON 02 BEDOL BALONG UNGKAPAN RASA SYUKUR

Kontakpublik.id,PANDEGLANG- Sebagai rasa sukur calon bupati dan wakil bupati pandeglang nomor urut 02, Rd Dewi Setiani – Iing Andri Supriadi...