kontakpublik.id, PANDEGLANG-Rehabilitasi Ruang Kelas Baru (RKB) dari Pemerintah untuk penambahan ruangan belajar beserta mebel dan sarana pembelajaran tentunya dapat meningkatkan jumlah anak yang dapat dilayani oleh satuan Pendidikan penyelenggara Program yang sudah berjalan di Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten Bermaaslah
Penyediaan layanan pendidikan dalam bentuk pembangunan RKB itu wujud kegiatan dalam mendukung Program Pendidikan Dasar, Menengah Universal dan Rintisan wajib belajar 12 tahun sangat membantu proses belajar mengajar di Sekolah. Grand Isu, Diduga dalam pengerjaanya asal jadi (Asjad) dan tidak sesuai RAB, hal itu disampaikan sejumlah Organisasi , pada senin, (04-09-2023).
Salah satunya adalah Ketua DPW Hukum HAM GIB provinsi Banten, Heri Ruswandi yang menyampaikanya kepada Media ini , bahwa sangat mengapresiasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga, Kabupaten Pandeglang dengan di bangunnya rehab ringan maupun berat , gedung sekolah yang ada di Kabupaten Pandeglang , namun sayang , disaat pelaksanaan pengerjaannya diduga pihak Kontraktor Asal jadi, semuanya sendiri tanpa memperdulikan Kualitas.
Heri melihat, amat riskan karena ini Gedung Sekolah, tempat aktivitas belajar dan mengajar tempat anak-anak penerus Bangsa dan menimba ilmu, kalo gedung sekolah didalam pelaksanaan pembangunannya Asjad , apa bisa kokoh dan kuat , apa bisa menjamin bertahan Gedung tersebut, minimal 5 tahun
Bila ada hal-hal yang tidak diinginkan, terjadi hanya karena Gedungnya di kerjakan yang tidak mementingkan kualitas lalu terjadi korban jiwa siapa yang mau bertanggung jawab tegasnya.
Kami sarankan Pihak Dindikpora juga wajib dan harus ada untuk mengawasi mengontrol ke Lokasi, tidak harus mengandalkan pengawasan internal,agar tidak ada lagi kontraktor nakal, jika Pengawasan Proyek tersebut tidak di benahi dari sekarang usia manfaat penggunaan gedung sekolah tersebut dapat di pastikan tidak akan bertahan lama.
Karena di duga jelas dalam pengerjaannya dari awal sudah ngawur dan kalau tidak di indahkan maka kami dari Lembaga GIB akan melayangkan Surat Audensi kepada Para pihak.
Mendengar isu itu , Kadis pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Pandeglang, Hasan Bisri, SE, MSi, langsung Memerintahkan kepada Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA) , Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ), Pejabat Pelaksaba Teknis Kegiatan (PPTK) dan pelaksana teknis di lapangan untuk pekerjaan fisik dari mulai PAUD ,SD , SMP , supaya berkoordinasi dengan pihak-pihak Sekolah pihak Kepala Desa , Lurah pihak Camat dan pihak Tokoh Masyarakat
Dirinya menghimbau kepada para Pihak agar sesuaikan gambar dan RAB dan jangan lupa Plang proyek ditempelkan di tempat-tempat yang mudah dan aman, dan terakhir saya ingin, gunakan tenaga Lokal jika tersedia di tempat-tempat pekerjaan Kontruksi,. (rudi Suhaemat)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar