kontakpublik.id, PANDEGLANG-Penyediaan Prasarana Layanan Pendidikan Dasar dalam bentuk Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), wujud kegiatan dalam mendukung Program Pendidikan Rintisan wajib belajar 12 tahun , pembangunan RKB digulirkan karena masih banyak Sekolah yang belum punya ruangan yang cukup untuk menampung siswa, dengan RKB diharapkan proses belajar mengajarnya berjalan dengan baik dan lancar.
Pemantauan dan pengawasanpun secara terus-menerus dilakukan masyarakat , jika ada kejanggalan atau penyimpangan memang wajib dikonfirmasikan terlebih dahulu kepada para pihak, sebab pembangunan RKB dilakukan harus secara maksimal dan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan sesuai aturan selayaknya diawasi supaya bangunan yang dihasilkan memiliki kualitas baik.
Jika perlu , kalau tidak sesuai aturan yang berlaku dan rencana anggaran biaya (RAB) maupun mengurangi volume, bangunanya miring, dibongkar atau dibangun ulang.
Ada-ada saja, kabar buruk datangnya dari Warga Picung Langsung yang minta namanya dirahasiakan, dirinya mendatangi Awak Media saat di Lokasi Pembangunan RKB Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Ciherang yang berada di Desa Ciherang , Kecamatan Picung Kabupaten Pandeglang , Provinsi Banten. Tepat pada Sabtu (09-09-2023)
Hasil Informasi yang dihimpun Media ini, RKB tersebut diduga tidak sesuai Sfek atau Gambar yang telah dibuat oleh Konsultan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (DINDIKPORA) Kabupaten Pandeglang yang sepatutnya menjadi acuan pelaksanaan kegiatan oleh Pemenang Tender.
Secara gamlang dipaparkanya , dari mulai pemasangan Pondasi yang tidak menggunakan adukan terlebih dahulu , langsung dibariskan batu belah yang lantas dituang adukan dibagian atasnya, namun bukan cuma itu, di bagian sudut bangunan tidak menggunakan besi, berupa ceker ayam yang bertujuan untuk menahan dinding bangunan dan besi selup atas dan bawah agar tidak mudah roboh.
Dengan Lantang, silahkan liat saja Pembangunan RKB SDN Ciherang 1 yang di laksananakan CV Amirah Putri Firmansyah dari DINDIKPORA Kabupaten Pandeglang menggunakan APBD Kabupaten Pandeglang tahun 2023 dengan nilai kontrak Rp.199.467.000, terkesan dalam pelaksanaanya Asal Jadi (Asjad), padahal bangunan tersebut akan di isi oleh anak-anak Didik dalam kegiatan belajar mengajar.
Warga tersebut berpesan, saatnya DINDIKPORA Kabupaten Pandeglang untuk Kroscek ke Lokasi kegiatan dan menegur pihak pelaksana, jika ada kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan Pembangunan RKB SDN Ciherang 1.
Diduga adanya tehnik pemasangan batu pondasi tanpa diberi adukan terlebih dahulu serta tidak menggunakan besi ceker ayam pada sudut bangunan , sepertinya disengaja oleh pihak Pelaksana untuk meminimalisir bahan matrial demi meraup keuntungan, tanpa mempertimbangkan resiko yang akan terjadi.
Saat di Konfirmasi Pihak pelaksana tidak ada ditempat dan belum dapat dipintai keterangannya, beberapa kali pihak Pelaksana pemenang tender di hubungi belum pernah ada diLokasi, hingga berita ini di UP. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar