Selasa, 10 Oktober 2023

Fart ll 7 Pejabat Eselon II Memilih Diam Soal Dugaan KKN P3K



kontakpublik.id, PANDEGLANG-Terbuka dalam menyampaikan Kondisi yang dihadapi internal sebagai bagian dari Demokrasi , persoalan Internal yang dihadapi penyelenggara adalah Informasi yang ingin diketahui Publik , walau demikian Kendati hal itu dianggap tabu oleh Pejabat Publik, namun tidak jarang pula mendengar dan menyaksikan Pejabat Publik lebih memilih diam .

Padahal dengan adanya keterbukaan , Publik menjadi leluasa untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi pejabat publik mengetahui akar persoalan hingga akhirnya muncul kesadaran untuk memahami hak dan kewajiban satu sama lain, disamping itu dapat membantu Masyarakat untuk memahami Hak dan Tanggung Jawabnya , Bukan Tanpa Alasan Hal ini dilakukan semakin cair hubungan Masyarakat dengan Pejabat Publik, maka semakin pola komunikasi yang terbentuk juga semakin baik.

hari ini pada Rabu Siang (11-10-2023) , Warga Masyarakat Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten heboh Soal Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) dan dugaan Pemerkosaan Pancasila.

7 Pejabat Eselon II Kabupaten Pandeglang, lebih memilih diam ketiban bersuara soal Rekrutmen P3K ,
Diantaranya, (Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga : Hasan Bisri, S.E., M.Si ), (Sekretaris Daerah H. Ali Fahmi Sumanta, S.H,. M.Si.,), ( Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia: MohAmmad Amri, S.H. ) , (Kepala Dinas Kesehatan : Hj. Eni Yati, S.K.M., M.Kes ), (Inspektur Inspektorat: Hj. Raden Dewi Setiani, A.Md., S.Sos ), (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah : Yahya Gunawan Kasbin, S.Sos), (Direktur RSUD Berkah: dr. H. Furmansyah, M.Kes), (Wakil Direktur RSUD Berkah : dr. H. Kodiat Juarsa, M.Kes)
Dibalik diamnya Pejabat Eselon II menjadi Tanda tanya dari berbagai Elemen Masyarakat

"Ada apa ini" kata Salah satunya Ketua Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P4), Arip Wahyudin , yang merasa dirinya sangat geram Dengan semua para pemangku kebijakan yang memilih diam , soal adanya dugaan pengangkatan P3K yang diduga menabrak aturan-aturan yang berlaku.

Maka sangat jelas bahwa pengangkatan P3K di Kabupaten Pandeglang adalah sarat kepentingan para Oknum-oknum Pejabat tersebut. Dan disini perlu di Evaluasi semua P3K yang lulus, karena diduga bertabrakan dengan aturan yang berlaku.

Kami harap , jangan sampai ada Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), dengan diangkatnya seorang Honorer menjadi P3K itu hanya dari Keluarga para Pejabat tersebut. Ini jelas bahwa Pejabat tersebut diduga melakukkan Penyodomian dan pemerkosaan Pancasila butir ke-5 “Keadilan Soaial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Demikian kata Ekek, nama panggilan akrabnya , Pada Rabu Pagi , (11-10-2023) di Kantornya (Rudi Suhaemat)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Langsung Gas! FK-PKBM Pandeglang Gelar Jambore Di Menes

Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK-PKBM) Kabupaten Pandeglang menggelar Jambore pendidik...