Minggu, 29 Oktober 2023

Direkomendasi Kantor Hukum RCB dan Partner. Tiga Advokat Resmi Dilantik.



Kontakpublik.id,PANDEGLANG -
Tiga Personil masing - masing Hasby Maulana SH. Mulyadi SH. dan Esih Sukaesih SH. Sah sudah menyandang Profesi sebagai Pengacara, setelah sebelumnya Mereka dilantik oleh Ketua Pekumpulan Advokat Indonesia (Peradin) di Jakarta 24 Oktober 2023 sehari setelah itu dilakukan pengambilan Sumpah Profesi, di Pangadilan Tinggi Provinsi Banten .Demikian diutarakan R Ruliana Cakrabuana S.Pd.SH.MH. Kepada Wartawan di Kantor Hukum RCB dan Partner Jalan Raya Labuan - Pandeglang. Desa Bama Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.

Ruliana melanjutkan. " Mereka yang sudah resmi berprofesi selaku Pengacara, dipastikan akan berkantor di Kantor Hukum RCB, atas dasar itulah Kami menerbitkan Rekomendasi kepada Peradin, agar diketahui dan mengetahui bahwa betul Saudara Hasbi, Mulyadi dan Esih adalah Partner dan berkantor di Kantor Hukum RCB.

Minggu (29/10/2023)  ketiga Pengacara yang tidak akan lama lagi aktif menekuni Profesinya berkumpul di Kantor Hukum RCB dan Partner. Berikut sejumlah paralegal dan Wartawan, Keberadaan Mereka pada Hari itu menyelenggarakan sebuah acara berupa syukuran, sekaligus sebagai ungkapan rasa terima kasih kepada semua pihak, yang selama ini mendukung dan memberikan motivasi kepada Mereka.

" Alhamdulillah untuk Teman-teman semua yang sudah hadir dan bisa meluangkan watunya meski Kami tahu bahwa hari ini merupakan hari libur. Begitupun Sahabat Kita yang masih berada diperjalanan Kita Do'akan semoga selamat ketempat Kami. " Terang Ruliana.

Sementara Hasby Maulana menambahkan ." Alhamdulillah disertai rasa Syukur kepada Allah Subhana Huwata'ala Kita bisa berkumpul, dan Kami siap menekuni Profesi ini sesuai dengan rel nya." Ucap Hasby. (MR).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pena Keadilan Mahasiswa Bongkar Dugaan Pungli dan Ketidaksesuaian Peruntukan Penerima PKH

Kontakpublik.id, Pandeglang – Pena Keadilan Mahasiswa, organisasi independen yang fokus pada isu sosial, hari ini membongkar dugaan praktik...