kontakpublik.id, PANDEGLANG-Sebelumnya dikabarkan, Warga Masyarakat Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, dihebohkan Soal Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) , adanya dugaan KKN, dugaan Pemerkosaan Pancasila dan dugaan Rangkap Jabatan.
7 Pejabat Eselon II Kabupaten Pandeglang, lebih memilih diam membisu ketiban bersuara Soal Rekrutmen P3K , seperti lupa akan kewajibannya sebagai Pejabat Publik yang telah disumpah .
Padahal Jabatan Eselon II merupakan suatu Amanah dan Penghormatan yang harus dijalani dengan penuh dan Tanggung jawabnya demi terciptanya Lingkungan Kerja yang Bersih, Kompeten dan Melayani Masyarakat, bukan malah sebaliknya diam membisu.
Pejabat Eselon II itu Diantaranya (Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga : Hasan Bisri, S.E., M.Si ), (Sekretaris Daerah H. Ali Fahmi Sumanta, S.H,. M.Si.,), ( Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia: MohAmmad Amri, S.H. ) , (Kepala Dinas Kesehatan : Hj. Eni Yati, S.K.M., M.Kes ), (Inspektur Inspektorat: Hj. Raden Dewi Setiani, A.Md., S.Sos ), (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah : Yahya Gunawan Kasbin, S.Sos), (Direktur RSUD Berkah: dr. H. Furmansyah, M.Kes) dan (Wakil Direktur RSUD Berkah : dr. H. Kodiat Juarsa, M.Kes). Secara keseluruhan masing-masing belum dapat di temui saat di hubungi via Handphonya guna untuk di Konfirmasi.
Ditambah lagi Kabar terkini Soal 34 pengawas Pemilu di tingkat Kecamatan dan Desa/kelurahan "Merangkap Jabatan" menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( P3K ), 5 orang Panwascam dan 29 Orang Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan, saat ini menjadi P3K dan Bawaslu sudah merekap beberapa rekan-rekan PKD dan Panwascam yang menjadi P3K. Demikian yang disampaikan Febri selaku Ketua Bawaslu Pandeglang, melalui Keteranganya kepada Awak Media, (13-10-2023).
Menurutnya, Bawaslu sudah Koordinasi dengan BKPSDM Pandeglang untuk mempertanyakan hal itu, Namun belum ada informasi lanjutan kaitan kebijakan P3K , memang ada 5 orang sudah mengundurkan diri, satu orang Panwascam dan 4 orang PKD. Jelasnya
Menanggapi rekrutmen P3K di kabupaten pandeglang yang sadang berlangsung, Arif Wahyudin dari Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P-4). Berharap kepada Pemkab Pandeglang agar profesional, jangan sampai ada nepotisme.
Sebab ini menyangkut nasib seseorang yang sedang berjuang untuk menjadi seorang P3K. Jangan sampai ada dugaan-dugaan yang lulus P3K ini dari kalangan santai Family Pejabat dan dari unsur Perangkat Desa serta dari Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS).
Kami minta, kepada aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dengan adanya dugaan korupsi di program P3K yang ada di kabupaten Pandeglang, yang di mana kabupaten Pandeglang mendapat bantuan keuangan dari pusat untuk gaji P3K sebesar Rp. 116 Milyar lebih, tapi diduga anggaran tersebut hanya direalisasikan sebesar Rp. 40 Milyar. Katanya (Rudi Suhaemat)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar