Kontakpublik.id,PANDEGLANG-
Warga Desa Cigondang Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, merasa keberatan, seraya mengemukakan keluhan kepada Wartawan,soal berdirinya sebuah Gudang yang digunakan khusus mencuci Ribuan Rorongkong Kotok ( Tulang - taleng Ayam potong.Red ). Kegiatan tersebut selain mulai dari Pagi hingga Siang hari,juga meninggalkan Bau yang cukup mengganggu ." Apalagi dimusim Kemarau ini, selain Limbah bekas cuciannya mandek juga terjadi penguapan dan pada akhirnya menebarkan bau." Keluh Sf Warga setempat.
Untuk memastikan ucapan Warga. Wartawan menemui pekerja yang saat itu sedang melakukan beres-beres peralatan pencucian sekaligus menanyakan siapa pemilik Gudang Rorongkong Kotok itu. " Namanya Pak Dd cuma saat ini tidak ada apa . Kalau mau kerumahnya Ayo sekalian Saya juga Pulang Saya antar ." Tutur salah Satu pekerja.
Selang beberapa Menit. Wartawan menemui Tempat Tinggal Dd diarea Perumahan Kp Baru Karabohong Labuan. Sesampainya pada tujuan yang dimaksud. Pemilik Gudang yang dituju tidak ada ditempat." tidak ada." Jelas Seorang Ibu-ibu.
Pertanyaannya darimana Rorongkong Kotok itu didapat, sudah berapa Harikah Rorongkong itu diendap lalu dijual kepasaran, layakkah konsumen mengkonsumsi Barang tersebut, sementara legalitas halalnya tidak diketahui Pasti. Kemudian apakah pihak Pemerintahan terkait dalam hal itu Pemerintahan Desa Cigondang sudah mengetahui .
Kepala Desa Cigondang, Cepi Ahmad Suteja kemudian Sekretaris Desa Cigondang Bahri. ketika keduanya dipertanyakan terkait ijin Operasional pencucian Rorongkong Kotok yang ada di wilayah kerjanya, diperoleh Jawaban dari Keduanya, bahwa pengelola belum pernah datang ke Desa mengurusi perijinan contohnya Surat Keterangan Usaha " Tidak ada " Jawab Keduanya.
Mencermati Persoalan itu Ketua LSM Gempita DPC Kabupaten Pandeglang M Yaya berkomentar, sejatinya Gudang itu berhati-hati ketika mengalirkan Limbah apalagi hanya sebatas beberapa meter kemudian terjadi mandek. Disamping itu Kami heran, kenapa berani sekali Orang itu memperkerjakan karyawan mencuci Rorongkong Kotok, tanpa selembarpun mengantongi ijin dari Petinggi Desa. (MR).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar