Kontakpublik.id, PANDEGLANG -
Sebuah Mobil dalam kondisi rusak parah terlihat jelas disudut Pintu Pagar Kantor Camat Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, Sayangnya Mobil berplat Merah dan berwarna Kuning Tua tersebut, meski sudah lebih dari Satu Tahun diam dihalaman Kantor dan terlihat oleh umum, hingga Berita ini dirilis seakan tidak ada seorangpun berinisiatif untuk merelokasi ketempat yang sepantasnya disimpan.
Senin,(8/1/2024) Kepada Wartawan salah Satu Anggota Sat Pol PP ( identitas ada pada Penulis. Red ) mengatakan " Naon kudu dikumahaken eta Mobil ja geus jadi rongsokan diteundeun diharep."
Apah harus digimanakan lagi itu mobil sudah menjadi barang rongsokan disimpan didepan, dengan nada gerah seraya melihat keberadaan Mobil eks Angkut Sampah itu kian hari kian rapuh, sekaligus tempat bersarangnya Jentik - jentik Nyamuk.
Dari catatan Wartawan.Awalnya Mobil yang membelakangi fasilitas kontrol Angin dan cuaca milik BMKG dan eks Patroli Sat Poll PP tersebut, ketika mengalami kerusakan. diperbaiki oleh Pemerintahan Desa Teluk Kecamatan Labuan, setelah itu entah seperti apa bentuk perjanjiannya, entah dipinjam pakai, entah dikontrak,entah dihibahkan, yang jelas ketika dikatakan layak untuk dipakai, maka difungsikanlah sebagai sarana angkut Sampah Warga Desa Teluk itu sendiri.
Kemudian tepat setelah berakhirnya masa jabatan Kepala Desa Teluk Endin Fahrudin dan sekarang dijabat Sofyan Hadi . Mobil itupun kembali ketempat semula dalam kondisi rapuh dan berkarat. ( MR )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar