Senin, 15 Januari 2024

Tidak Usah Diberitakan, Plat Nomor Habis Pakai Masih Terpasang.



Kontakpublik.id, PANDEGLANG-
Sebuah Kendaraan Dinas yang biasa digunakan untuk Patroli Sat Pol PP Berplat Merah terparkir dihalaman Kantor Camat Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Ironisnya Plat Nomor tersebut jika dicermati, ternyata sudah habis masa berlaku berikut pemasangan, anehnya lagi, Mobil Randis yang terparkir persis berdekatan dengan Mobil Randis yang Rusak bekas angkut Sampah itu, Hampir tiap Hari wara Wiri secara leluasa, seakan tidak memiliki persoalan tentang mekanisme perpanjangan pajak atau  Plat  Nomor  Polisi (Nopol),meski soal ketentuan penggunaan Plat Nomor itu sudah ada Dasar  Hukumnya.

Camat Kecamatan Labuan Yayat Hidayat Skm ketika dikonfirmasi melalui Whats App (15/01/2024), mengatakan." Kaitan soal Pajak Randis Kendaraan Dinas sudah diperpanjang Kang, plat nomornya   saja belum diganti." 

Kaitan dengan belum dipasang sampai sekarang, yang menjadi kendalanya apa. Dan kalau boleh tahu kapan dipasangnya .

Setelah sekian menit Yayat tak kunjung menjawab pertanyaan Wartawan, Kali ini ia kirimkan kalimat ." Atuh yg gitumah teu Kedah diberitaken tinggal dipasang kin secepatnya dipasang. " Tulisnya

"  Yang paling penting pajaknya tos ditaur." Lanjut Yayat.

Jika diterjemahkan pengertiannya seperti begini, Kalau yang seperti itu sih tidak harus diberitakan, tinggal dipasang, nanti dipasang secepatnya, Yang paling penting Pajaknya sudah dibayar.

Anehnya Camat Labuan kenapa baru sekarang mengatakan secepatnya mau dipasang, kenapa harus mengatakan tidak perlu diberitakan, lalu pajak apa yang sudah dibayar, sebab Pajak tersebut konteksnya umum." (Do)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Erland Felany Fazry Terpilih Kembali Pimpin Perpam Banten

Kontakpublik.id , PANDEGLANG  - Erland Felany Fazry terpilih kembali sebagai ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perisai Pembela Aspirasi Mas...