Kamis, 29 Februari 2024

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIA Banten Menyelenggarakan Bakti Sosial



Kontakpublik.id,PANDEGLANG- Kegiatan Bakti Sosial oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIA BANTEN yang di laksanakan sekitar pukul 13.00- 15.10 Wib  di Desa Gerendong Kecamatan. Keroncong Kabupaten. Pandeglang- Banten Pada," Kamis, (29/02/2024) 

Kegiatan bakti sosial ini dihadiri oleh peserta sebanyak ± 50 ( Lima Puluh ) Orang. Yang mengikuti bakti sosial. "


Dede Hasan Bisri Ketua BEM STIA Banten Sebagai Penanggungjawab acara menyampaikan melalui pesan watshap," Bahwa kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan penuh rasa kebahagian,kegiatan ini sebagai bentuk Kepedulian Sosial dan Kontribusi Positif dari Para Mahasiswa BEM STIA Banten terhadap masyarakat di Wilayah Kecamatan Keroncong kabupaten Pandeglang,apalagi bagi yang membutuhkan." Ungkapnya.

Masih dikatakan Dede," bahwa kegiatan positif ini sebagai upaya kontribusi mahasiswa dalam membantu masyarakat setempat. Semoga Bakti Sosial ini dapat memberikan dampak positif dan inspirasi bagi lebih banyak pihak lainya di kabupaten pandeglang. 


Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak dan kawan-kawan dari BEM STIA Banten, yang berjibaku mengorbankan pikiran dan tenanganya serta materil untuk sukseskan kegiatan bakti sosial ini." Tutup Dede Penanggung jawab kegiatan.  (Do)

Rabu, 28 Februari 2024

MUSRENBANG Kecamatan Kadu Hejo Berjalan Sukses



kontakpublik.id, PANDEGLANG-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang),  penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat (3) dilaksanakan paling lambat bulan April. Musrenbang penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) RKPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat (4) dilaksanakan paling lambat bulan Maret.

Musrenbang Kecamatan diselenggarakan untuk Membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan Desa/Kelurahan yang menjadi kegiatan Prioritas Pembangunan di Wilayah Kecamatan Kadujejo, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Pembangunan Desa yang terukur dan sesuai aturan yang ada, sesuai usulan dari Desa dimusyawarahkan kembali pada musyarawah pembangunan atau biasa disebut dengan Musrenbang.

Untuk Musrembang tahun anggaran 2025 kecamatan Kadu Hejo dilakukan hari ini,kamis, (29-02-2024). Dihadiri Oleh Camat Kadu Hejo, Reza Ahmad Kurniawan, Kapolsek , Danramil dan Ketua MUI Kecamatan.

Hadir pula Peserta Musrembang , sejumlah Kepala Desa dan BPD serta perangkatnya yang ada di wilayah kerja, terdiri dari sepuluh Desa. Dengan Tema peningkatan laju investasi dan fotensi pendapatan asli daerah.

Agenda  tahunan ini Camat Kadu Hejo Reza Ahmad Kurniawan berharap, jalannya acara sukses dan pencapaiannya maksimum dan yang terpenting dirasakan manfaatnya oleh warga Masyarakat, baik Pembangunan Fhisik maupun Non Fhisik.

Dilanjutkan Camat Kadu Hejo memberikan Piagam dan Tropi pada Desa yang terbaik melakukan musrembang Desa diantaranya tiga Desa yang terbaik dalam Musrenbang Desa dan satu Desa terbaik dalam tata kelola keuangan Desa. (AL/RUD)

Jacob Ereste : Agenda Aspirasi Emak-emak Indonesia Untuk Hari Libur Nasional Pada setiap tgl 15 Maret untuk memperingati Hari Anti Islamophobia Internasional



Kontakpublik.id, DEPOK-Aspirasi Emak-emak Indonesia yang dikomando Wati SALAM Imhar Burhanudin merupakan satu diantara sedikit organisasi sosial kemasyarakatan yang juga diinisiasi oleh almarhum Babe Riduan Saidi ikut memperjuangkan  agar pada setiap  tanggal 15 Maret (2022) dapat dijadikan hari libur nasional, terkait dengan resolusi PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa) yang menetapkan sejak tahun 2022 pada 15 Maret sebagai hari internasional untuk menangkal Islamophobia di dunia.

Naibnya, justru negara Indonesia terkesan acuh tak acuh dengan momen penting ini untuk ikut  meredakan sentimen keagamaan yang seharusnya tidak perlu terjadi di Indonesia. Hingga jalinan kerukunan umat beragama di Indonesia dapat menjadi kekuatan bagi suku bangsa Indonesia yang sangat beragam dan tekun menjalankan tuntunan maupun ajaran agamanya masing-masing dengan baik dan rukun. Bahkan tak sedikit dalam satu keluarga tertentu  terdiri dari bermacam ragam agama dari langit.

Umat Islam sendiri yang percaya bahwa Islam yang sejati itu mengusung rahmatan lil alamin -- pembawa kebaikan bagi seluruh umat manusia, tidak hanya sebatas kaum Muslimin semata -- sungguh dapat menjadi pegangan bagi semua manusia yang ada di muka bumi.

Sidang Umum PBB pada 15 Maret 2022, jelas memiliki cukup alasan yang rasional untuk mengeluarkan resolusi penting ini. Setidaknya, mengacu pada kasus kaum Muslimah di India yang melakukan aksi unjuk rasa menentang pelarangan  berjilbab merupakan bagian dari pertimbangan atas resolusi tersebut. Karena resolusi PBB tentang Islamophobia ini jelas hendak mengingatkan agar masyarakat di dunia menyadari bahwa sikap memusuhi atau semacam kebencian terhadap Islam itu tidak patut terjadi, apalagi hendak dibesar-besarkan seperti yang selalu disebut biangnya teroris.

Andai pun perilaku teroris itu sumbernya adalah Islam, seyogyanya warga masyarakat dunia -- terutama di Indonesia -- bisa menelisik sebab musababnya secara lebih jauh, mengapa semua itu harus terjadi dan terpaksa dilakukan ?

Islamophobia telah menjadi fenomena global. Padahal di dalam kancah olah raga, hijrahnya Cassius Marcellus Clay, justru pada masa puncak ketenarannya sebagai petinju legendaris dunia  pada abad ke 20, dia masuk Islam dan resmi mengubah namanya menjadi Muhammad Ali.

Ada juga Bradly Philips, musisi berdarah Jamaika yang semula  percaya pada seni dan cinta sebagai agama. Dalam perjalanan karier keseniannya pada tahun 1960 pentas di Malaysia  dan Indonesia. Karena terkagum terhadap pemeluk Islam di kedua negara Nusantara ini jadi tertarik mendalami Islam hingga akhirnya bersyahadat. Lalu memilih pensiun sebagai musisi untuk mengikuti kuliah lebih dalam di Jurusan Studi Islam Universitas Islam Madinah. Terus berlanjut pada program Master di Universitas Riyadh  dan menjadi pembawa acara Why Islamic di Chanel Two, stasiun televisi pemerintah Arab Saudi.

Saat Perang Teluk berkecamuk tahun  1990, Bradley Phillips yang mengubah namanya menjadi Abu Amina Bilal Philips bekerja di Departemen Agama Arab Saudi. Ketika tentara Amerika Serikat bermarkas di Arab Saudi, ia terpilih menjadi pemberi materi tentang Islam. Hasilnya, sekitar 3.000 serdadu Amerika Serikat itu  semua menjadi mualaf.

Lain lagi cerita tentang  Ingrid Mattson, seorang aktivis, atheis yang tidak percaya  adanya Tuhan. Sebagai mahasiswa Jurusan Seni dan Filsafat di Universitas Waterloo, Ontario, tahun 1986 ia menjadi mualaf dan berhijab, setahun setelah menjadi relawan di Pakistan. Dan peraih gelar doktoral dari Universitas Chicago ia menjadi pendidik Umat Islam di Canada, dan pemimpin organisasi Islam yang sangat berpengaruh di Amerika. Bahkan sebelumnya tercatat juga sebagai Presiden Masyarakat Islam di Amerika Utara.

Dari beragam  kesaksian dan pengalaman nyata para pelaku sejarah ini, Islam sungguh telah membuktikan pembawa rahmatan lil alamin bagi manusia, tidak cuma bagi pemeluk Islam semata.

Lantas mengapa sampai adanya konvensi PBB ikhwal masalah Islamophobia yang berlaku dalam skala global (internasional) itu ?

Kesaksian Todung Mulya Lubis selaku Duta Besar Indonesia di Oslo pernah menyampaikan rasa keprihatinan terkait insiden pembakaran Kitab Suci Al Qur'an pada 26 November 2023 kepada Kementerian Luar Negeri Norwegia akibat dari penistaan terhadap Islam ini. Demikian juga dengan insiden yang terjadi saat  unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia pada 21 Januari 2023. Demikian juga keculasan Edwin Wagensveld yang merobek beberapa halaman Al Qur'an dan menginjak-injak kitab suci Umat Islam ini di dekat gedung Parlemen Belanda di Den Haag.

Insiden yang bisa memicu kerusuhan antar agama itu menggugah sejumlah pemerintah dari berbagai penjuru dunia melakukan protes dan mengecam aksi yang tidak beradab itu, karena bisa menyulut kerusuhan yang lebih gawat. Setidaknya, dari aksi bar-barian ini, negara Irak langsung memutuskan hubungan diplomatik dengan Swedia sebagai bentuk protes yang nyata terhadap penodaan kitab suci Umat Islam ini. Bahkan, Irak juga menarik kuasa usahanya dari Swedia serta mengusir Duta Besar Swedia dari Irak seketika itu juga.

Artinya, masalah Islamophobia yang telak memaksa PBB mengeluarkan resolusi pada 15 Maret 2022 itu membuktikan masalahnya yang dihadapi Umat Islam di dunia sungguh serius. Tapi mengapa respon pemerintah Indonesia sendiri justru melempem, tak memberikan apresiasi secara wajar untuk kemudian menetapkan momentum penting yang dilakukan PBB itu menjadi kalender atau hari libur nasional di Indonesia ?

Agaknya, untuk mengapresiasi perhatian atas kepedulian dari resolusi Perserikatan Bangsa-bangsa yang telah mensahkan tentang Islamophobia tersebut perlu didalami dan dibahas lebih serius pada pada 15 Maret 2024 nanti, setidaknya oleh Aspirasi Emak-emak Indonesia yang telah memposisikan diri sebagai sebagai pejuang Islamophobia masuk dalam dalan kalender atau hari libur nasional, agar dapat menjadi perhatian serta kewaspadaan semua pihak demi dan untuk kerukunan umat beragama di Indonesia yang masih rentan untuk dijadikan bahan permainan politik."  (Red)

Selasa, 27 Februari 2024

KPM Desa Sukamanah Terima Bantuan Pangan Beras



kontakpublik.id, PANDEGLANG-Sesuai dengan janji pemerintah, Bantuan Pangan akan cair di tahun 2024 untuk keluarga penerima manfaat (KPM), Bantuan pangan Beras 10 Kilogram itu hari ini disalurkan, yang mana Program Pemerintah yang menyalurkan beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Tepatnya Di Desa Sukamanah, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. (28-02-2024)

Bantuan Pangan Beras dari program pemerintah Republik Indonesia berupa penyaluran beras yang bersumber dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog. Program ini merupakan salah satu pemanfaatan CBP sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.

Tujuan penyaluran Bantuan Pangan adalah untuk mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan pangan sekaligus sebagai upaya pengentasan kemiskinan, menangani kerawanan pangan, menanggulangi kekurangan pangan dan gizi, menurunkan stunting, mengendalikan gejolak harga pangan dan inflasi, serta melindungi produsen

Manfaatnya tidak lain untuk Mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan.  Memberikan gizi yang lebih seimbang kepada KPM. Meningkatkan ketepatan sasaran dan waktu penerimaan Bantuan Pangan bagi KPM.

Salah satu Warga Desa Sukamanah yang menerima bantuan pangan, sebut saja Tatu Apipah (69) , mengucapkan bersukur dan terimakasihnya karena bantuan tersebut telah diterimanya.

"saya ucapkan terimakasih kepada pemerintah sudah membatu, seumur hidup , baru kali ini ada bantuan pangan beras 10 Kilogram kepada saya, sebelumnya tidak pernah mendapatkan bantuan".

Semoga saja kedepanya saya mendapatkan bantuan lain untuk Lanjut Usia ini (Lansia), tidak hanya beras yang didapat nantinya,
Saya berharap dapat Program Keluarga Harapan (PKH) dan  Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)". Ujarnya (rudi bako)

HMI Cabang Kabupaten Pandeglang,Melaporkan Dugaan Adanya Pelanggaran Pemilu Ke Bawaslu Pandenglang Dan Juga Kejari



Kontakpublik.id,PANDEGLANG- Pemantau Pemilu Independen HMI Cabang Pandeglang melakukan laporan pengaduan dan informasi kepada Kejaksaan Tinggi Pandeglang, Kapolres Pandeglang dan Ketua Bawaslu Pandeglang, sebagai penasihat sesuai dengan Perbawaslu Republik Indonesia  Pasal 9 Poin (1) Nomor 3 Tahun 2023 Tentang sentra penegakan hukum terpadu pemilihan umum (GAKKUMDU) Kabupaten Pandeglang. "Selasa, (27/02/2024) 


Dalam hal ini kami pemantau pemilu menyampaikan poin/perpoin tentang dugaan pelanggaran pemilu dan beberapa unsur Tindak Pidana Pemilihan Umum, yang dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu dalam hal ini kami melaporkan Panitia Pemilihan KecamatanKecamatan (PPK) Panitia Pemungutan Suara (PPS). Serta baik logistik anggran Honor dan Oprasional untuk KPPS Pemilu 2024.


Bahwasanya," kami pantau adanya pelanggaran Unsur-unsur Tindak Pidana Pemilu yang di tuangkan dalam pasal 508 dan 391 tentang perbawaslu Nomor 3 Tahun 2023 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa/Kelurahan yang tidak mengumumkan salinan. Sertifikat hasil penghitungan suara dari seluruh TPS Wilayah Kerjanya dengan cara menempelkan salinan tersebut di tempat umum. 




Entis Sumantri Kordinator Pemantau Pemilu HMI Cabang Pandeglang mengatakan," kami juga melaporkan. Terkait Netralitas ASN dan/atau PNS serta Pejabat Pemerintah mulai dari Desa/Kelurahan, Kecamatan dan Kabupaten terdapat adanya Intervensi dan Intimidasi yang dilakukan terhadap Penyelenggara Pemilu mulai dari tingkat KPPS, PPS dan PPK dan Pengawas Kecamatan (PANWASCAM) untuk mensukseskan kemenangan salah satu Peserta Pemilu. " Ungkapnya


Lanjut Tayo," Adapun laporan kami yang kami sampaikan itu sudah kami tuangkan dalam Laporan Pengaduan, nomor 339/B/SEK/04/1445 yang sudah kami layangankan kepada Bawaslu, Kejari dan Polres Pandeglang dan disertakan beberapa alat bukti dan temuan team pemantau pemilu. " Ungkap Tayo.


Sementara, menurut Handoko Saripudin, Anggota Pemantau Pemilu HMI Cabang Pandeglang mengatakan," adanya kejanggalan terkait Pelaksanaan Teknis Pemilihan Umum, hal ini pun menjadi sorotan kami. 

Masih dikatakan Handoko," pihaknya bahkan sudah menemukan bukti-bukti konkrit sebagai acuan Laporan Pengaduan yang sudah layangkan, dengan acuan Pasal 17 (1) Penyelenggara Pemilu yang melanggar Kode Etik dikenai sanksi.
"Semua data berdasarkan temuan sudah kami tindaklanjuti sebagai bentuk Lapdu ke Bawaslu RI, DKPP RI, Gakkumdu. Serta Bawaslu dan KPU Kabupaten Pandeglang untuk dapat di tindak tegas". Tegas Handoko S. Askari. 


Handoko juga mengatakan Pihaknya mendesak tegas kepada Bawaslu, KPU Kabupaten Pandeglang untuk menindak Oknum Penyelenggaraan tingkat Kecamatan, Desa dan Kelurahan yang ada di kabupaten Pandeglang."   (Red)

Jacob Ereste : Generasi Spiritual Nusantara Mendalami Jati Diri Dengan Cara Bersatu Dengan Alam Mulai Dari Leuwi Benjol, Jawa Barat



Kontakpublik.id,BOGOR-Generasi Z yang mengklaim satu-satunya generasi yang mampu untuk menyelesaikan masalah generasi hari ini adalah sikap pongah yang gegabah. Generasi lalu dan generasi hari ini serta generasi yang akan datang merupakan satu rangkaian yang tidak mungkin bisa diputus keterikatannya antara generasi yang satu  dengan yang lain. Sikap pongah itu mengabaikan generasi masa lalu dan generasi masa depan, telah menjadi kesombongan generasi masa kini, seakan mampu untuk  mengatasi berbagai hal yang terjadi kemarin serta masalah yang bisa muncul di masa depan.

Itulah sebabnya Gerakan Moral Rekonsiliasi Indonesia (GMRI) yang hadir sejak dua puluhan tahun silam terus mengembangkan wilayah Jelajah dan memperluas habitat dari komunitas yang meneruskan elam vital perjuangan mulia dari GMRI yang ingin melahirkan generasi penerus dari upaya membangun gerakan kesadaran dan pemahaman spiritual sebagai jalan penuntun hidup agar tidak sampai mabuk hal-hal yang bersifat duniawi. Dan bersama Kamaira, komunitas anak-anak muda yang dimotori Richardo Yohanes bersama Naba Friesty bersama pengurus inti lainnya dengan bimbingan langsung Pemimpin Spiritual Nusantara, Sri Eko Sriyanto Galgendu melakukan wisata tracking ke Leuwi Benjol, Gunung Pongkor di kaki Gunung Gede, Senin, 26 Februari 2024, sekaligus untuk melepas penat setelah menyaksikan pesta politik Pemilu 2024 yang gaduh.

Lokasi Leuwi Benjol yang bisa ditempuh melalui kawasan Jonggol, cukup mengasikkan untuk melenturkan urat kali yang lebih sering dimanjakan, sehingga mengurangi daya tahan dari gangguan penyakit encok dan asam urat dengan cara berendam di air terjun dari gunung yang cukup dingin.

Jalur treking yang asyik -- sekitar 4 kilometer dari pos terakhir tempat kendaraan parkir terus mendaki dan menukik menuju lembah Leuwi Benjol dengan suaranya yang bergemuruh, seperti sedang menyanyikan musik asli bumi untuk langit.

Sayangnya harga tiket masuk kawasan wisata alam di Jawa Barat ini belum dikelola secara profesional. "Bagaimana mungkin tarif masuk sebesar Rp 20.000 per orang ini masih dibebani pungutan dari pihak Perhutani sebesar Rp 25.000 per orang. Jadi total untuk setiap kepala dikenakan biaya Rp 45.000 per orang", kata Richardo Yohanes. Besaran  tarif masuk segede itu jelas lebih mahal dari harga karcis  masuk kawasan Wisata Taman Impian Jaya Ancol, imbuh Nabila Friesty.

Pungutan resmi yang dilakukan pengelola kawasan wisata alam Leuwi Benjol -- dan sejumlah obyek wisata alam lainnya di Jawa Barat sekitarnya ini -- jelas harus menjadi pertimbangan tersendiri bari Pemerintah Daerah setempat. Setidaknya, hasrat untuk ikut membangun dan membangkitkan kesadaran warga masyarakat untuk mencintai alam dan lingkungan patut menjadi bagian dari pertimbangan. Jangan cuma sekedar diorientasikan kepada nilai-nilai ekonomi semata.

Padahal, kehadiran Generasi Spiritual Untuk Semua yang di gagas komunitas Kamaira bersama GMRI ini merupakan bagian dari upaya hasrat belajar langsung dari alam sebagai ekspresi dari sunnattullah. Setidaknya, harga tiket masuk kawasan wisata Leuwi Benjol yang selangit itu, patut dievaluasi oleh Pemerintah Daerah setempat. Sebab tak semua obyek wisata dapat dipaksakan secara komersial, karena tidak sedikit yang mampu menyedot jumlah pengunjung yang tertarik kepada wisata yang bernilai spiritual. Kumkum, Samedi. Belajar mendengar bisikan alam dalam deru deram dan gemerciknya air yang mengalir tak kunjung habis itu dimuntahkan dari perut bumi.

Belajar menyatukan diri dengan alam dan lingkungan ini -- sebagai basis pelatihan memasuki jagat spiritual -- akan terus berlanjut serta dilaksanakan secara berjenjang. Intinya, kecuali mengasah kepekaan fisik juga mempertajam kepekaan spiritual yang senantiasa berpijak pada tatanan etika, moral dan akhlak mulia manusia sebagai Khalifah di muka bumi.  (Red)


Ketua PJID : Publikasi Sebagai Bentuk Transparansi Pengelolaan DD



kontakpublik.id, PANDEGLANG-Media Massa memiliki peran penting dalam menyajikan berita, opini, dan hiburan kepada Masyarakat dengan tujuan memberikan Informasi yang Akurat dan dapat dipercaya. Media massa ini mencakup berbagai bentuk media, diantaranya seperti Surat Kabar, Majalah, Radio, Televisi, dan Internet tentunya.

Menilik Pengelolaan dan penggunaan Dana Desa (DD), dalam hal ini , Ketua Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) Pandeglang, Sukri, sampaikan, bahwa pihak desa dapat bekerjasama dengan media massa sebagai sarana informasi dan transparansi publik. Demikian katanya dihadapan Awak Media, selasa, (27-02-2024). Di halaman gedung DPMPD Pandeglang.

Dalam pengelolaan dana tersebut pastinya akan tepat sasaran dan sesuai harapan demi terwujudnya pengentasan kemiskinan, serta memajukan pembangunan dan perekonomian masyarakat, khususnya masyarakat di pedesaan.

Selain sosial kontrol, Media dapat juga berperan sebagai sarana informasi publik yang mempublikasikan setiap kegiatan pembangunan desa.

Menurut Sukri, pihaknya bersama Organisasi Profesi jurnalis lainnya, telah mengajukan permohonan kerjasama publikasi dalam bentuk iklan atau advertorial kepada seluruh kepala desa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang.

Diketahui, Rencananya , pemerintah desa akan mengalokasikan dana publikasi, advertorial sebesar Rp 2 Juta, selama satu tahun anggaran.

Soal Teknis Pelaksanaannya, anggaran tersebut nantinya akan dibayarkan kepada media yang meliput atau mempublikasikan setiap kegiatan pembangunan desa dalam bentuk advertorial minimal lima kali maximal sepuluh kali penayangan dalam satu tahun anggaran dengan materi pemberitaan yang berbeda.

Sebagai bentuk pertanggung jawaban anggaran, tentunya karya jurnalistik atau hasil liputan media, akan dijadikan sebagai laporan yang akan dimasukan ke dalam SPJ. Tuturnya

Melihat dari aspek hukum, kerjasama kemitraan untuk publikasi ini, berdasarkan Pasal 13 Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 16 Tahun 2018, sudah tidak ada masalah. 

Pengawasan Dana Desa ini, sudah menjadi tanggung jawab kita semua tidak hanya media akan tetapi peran serta masyarakat itu lebih utama. Ungkap Sukri sambil mengahiri penyampaianya di hadapan awak Media. (Red)

Ketua PJID : Publikasi Sebagai Bentuk Transparansi Pengelolaan DD

 



Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Media Massa memiliki peran penting dalam menyajikan berita, opini, dan hiburan kepada Masyarakat dengan tujuan memberikan Informasi yang Akurat dan dapat dipercaya. Media massa ini mencakup berbagai bentuk media, diantaranya seperti Surat Kabar, Majalah, Radio, Televisi, dan Internet tentunya.


Menilik Pengelolaan dan penggunaan Dana Desa (DD), dalam hal ini , Ketua Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) Pandeglang, Sukri, sampaikan, bahwa pihak desa dapat bekerjasama dengan media massa sebagai sarana informasi dan transparansi publik. Demikian katanya dihadapan Awak Media, Selasa, (27-02-2024). Di halaman gedung DPMPD Pandeglang.


Dalam pengelolaan dana tersebut pastinya akan tepat sasaran dan sesuai harapan demi terwujudnya pengentasan kemiskinan, serta memajukan pembangunan dan perekonomian masyarakat, khususnya masyarakat di pedesaan.


Selain sosial kontrol, Media dapat juga berperan sebagai sarana informasi publik yang mempublikasikan setiap kegiatan pembangunan desa.


Menurut Sukri, pihaknya bersama Organisasi Profesi jurnalis lainnya, telah mengajukan permohonan kerjasama publikasi dalam bentuk iklan atau advertorial kepada seluruh kepala desa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang.


Diketahui, Rencananya , pemerintah desa akan mengalokasikan dana publikasi, advertorial sebesar Rp 2 Juta, selama satu tahun anggaran.


Soal Teknis Pelaksanaannya, anggaran tersebut nantinya akan dibayarkan kepada media yang meliput atau mempublikasikan setiap kegiatan pembangunan desa dalam bentuk advertorial minimal lima kali maximal sepuluh kali penayangan dalam satu tahun anggaran dengan materi pemberitaan yang berbeda.


Sebagai bentuk pertanggung jawaban anggaran, tentunya karya jurnalistik atau hasil liputan media, akan dijadikan sebagai laporan yang akan dimasukan ke dalam SPJ. Tuturnya. 


Melihat dari aspek hukum, kerjasama kemitraan untuk publikasi ini, berdasarkan Pasal 13 Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 16 Tahun 2018, sudah tidak ada masalah. 


Pengawasan Dana Desa ini, sudah menjadi tanggung jawab kita semua tidak hanya media akan tetapi peran serta masyarakat itu lebih utama. Ungkap Sukri sambil mengahiri penyampaianya di hadapan awak Media. (Red)

Sikapi Pengelolaan DD, Wakil Ketua KWRI Pandeglang: Publikasi Pengelolaan Dana Desa Bentuk Transparansi Pemerintahan Desa




Kontakpublik.id, PANDEGLANG- wakil ketua Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Pandeglang Propinsi Banten, Moch.Ridho dalam menyikapi pengelolaan dan penggunaan dana desa agar tepat sasaran sesuai harapan pemerintah dalam mewujudkan mengentaskan kemiskinan, serta memajukan pembangunan dan perekonomian masyarakat, dipandang perlu adanya peran serta media massa sebagai bentuk informasi dan transparansi publik.

Untuk itu kata Ridho, media sebagai sarana informasi publik salah satu solusi bagi pemerintahan desa dalam mempublikasikan setiap kegiatan pembangunan desa yang anggarannya bersumber dari dana desa.

Dikatakannya, baru - baru ini pihaknya melalui organisasi kewartawanan mengajukan permohonan kerjasama publikasi dalam bentuk iklan atau advertorial kepada seluruh kepala desa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang.

"Alhamdulillah permohonan tersebut diterima dan setujui pihak pemerintahan desa yang siap mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 2 juta untuk biaya publikasi advertorial selama 1 tahun anggaran," tukas Ridho, Selasa (27/2/2024).

Sedangkan teknis pelaksanaannya tambah sosial control dan juga seorang jurnalis ini menjelaskan bahwa anggaran tersebut nantinya akan dibayarkan kepada media yang meliput atau mempublikasikan setiap kegiatan pembangunan desa dalam bentuk advertorial minimal lima kali penayangan dalam satu tahun anggaran dengan materi pemberitaan yang berbeda.

"Hasil karya jurnalistiknya itu, akan dijadikan sebagai laporan pertanggung jawaban media yang tentunya akan di SPJ kan," tukasnya

Bila mengkaji dari aspek hukum, kata Ridho tentunya kerjasama kemitraan untuk publikasi ini, berdasarkan Pasal 13 Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 16 Tahun 2018, sudah tidak ada masalah.

"Pengawasan Dana Desa ini, sudah menjadi tanggung jawab kita semua tidak hanya media akan tetapi peran serta masyarakat itu lebih utama. Untuk itu mari kita bersama-sama turut mengawal pengalokasian dana desa, agar sesuai peruntukannya demi tercapainya cita-cita bangsa di setiap aspek pembangunan desa," pungkasnya. (Yung)

Sikapi Pengelolaan DD, Ketua JNI Banten: Publikasi Pengelolaan Dana Desa Bentuk Transparansi Pemerintahan Desa



Kontakpublik.id,PANDEGLANG- Ketua Perkumpulan Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Propinsi Banten, Andang Suherman dalam menyikapi pengelolaan dan penggunaan dana desa agar tepat sasaran sesuai harapan pemerintah dalam mewujudkan mengentaskan kemiskinan, serta memajukan pembangunan dan perekonomian masyarakat, dipandang perlu adanya peran serta media massa sebagai bentuk informasi dan transparansi publik.

Untuk itu kata Andang, media sebagai sarana informasi publik salah satu solusi bagi pemerintahan desa dalam mempublikasikan setiap kegiatan pembangunan desa yang anggarannya bersumber dari dana desa.

Dikatakannya, baru - baru ini pihaknya melalui organisasi kewartawanan mengajukan permohonan kerjasama publikasi dalam bentuk iklan atau advertorial kepada seluruh kepala desa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang.

"Alhamdulillah permohonan tersebut diterima dan setujui pihak pemerintahan desa yang siap mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 2 juta untuk biaya publikasi advertorial selama 1 tahun anggaran," tukas Andang, Kamis (27/2/24). 

Sedangkan teknis pelaksanaannya tambah aktivis dan juga seorang jurnalis ini menjelaskan bahwa anggaran tersebut nantinya akan dibayarkan kepada media yang meliput atau mempublikasikan setiap kegiatan pembangunan desa dalam bentuk advertorial minimal lima kali penayangan dalam satu tahun anggaran dengan materi pemberitaan yang berbeda.

"Hasil karya jurnalistiknya itu, akan dijadikan sebagai laporan pertanggung jawaban media yang tentunya akan di SPJ kan," tukasnya

Bila mengkaji dari aspek hukum, kata Andang tentunya kerjasama kemitraan untuk publikasi ini, berdasarkan Pasal 13 Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 16 Tahun 2018, sudah tidak ada masalah. 

"Pengawasan Dana Desa ini, sudah menjadi tanggung jawab kita semua tidak hanya media akan tetapi peran serta masyarakat itu lebih utama. Untuk itu mari kita bersama-sama turut mengawal pengalokasian dana desa, agar sesuai peruntukannya demi tercapainya cita-cita bangsa di setiap aspek pembangunan desa," pungkasnya. (Do)

Iwan S (Ketua IPB):Media Berperan Penting Dalam Pembangunan Desa



kontakpublik.id, PANDEGLANG-Media bukan hanya berfungsi untuk mendapatkan informasi atau memberikan informasi saja, tetapi bisa juga berfungsi untuk mendapatkan hiburan. Fungsi ini bisa dibilang mampu menghilangkan rasa penat sedang dialami oleh seseorang.

Ketika menjalankan perannya, media massa harus memperhatikan dan mengingat fungsinya. Berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, pungsinya untuk menginformasikan, mendidik, menghibur, dan pengawasan sosial (social control) pengawas perilaku publik dan penguasa.

Dalam hal ini, Ketua Ikatan Pewarta Banten (IPB), Iwan Suhawan, dalam menyikapi pengelolaan dan penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan sesuai harapan, Pemerintah dalam mewujudkan pengentasan kemiskinan, serta memajukan pembangunan dan perekonomian Masyarakat, maka dipandang perlu adanya peran serta media massa sebagai bentuk informasi dan transparansi publik. Demikian katanya pada Selasa, (27-02-2024) di Kantornya.

Iwan menyampaikan, Media sebagai sarana informasi publik, salah satu solusi bagi Pemerintahan Desa dalam mempublikasikan setiap kegiatan pembangunan Desa yang anggarannya bersumber dari Dana Desa.

Belum lama ini pihaknya melalui Organisasi kewartawanan mengajukan permohonan kerjasama publikasi dalam bentuk iklan atau advertorial kepada seluruh Kepala Desa, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Alhasil permohonan tersebut diterima dan disetujui pihak Pemerintahan Desa yang siap mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 2 juta untuk biaya publikasi, advertorial selama 1 tahun anggaran.

Sementara teknis pelaksanaannya anggaran tersebut nantinya akan dibayarkan kepada Media yang meliput atau mempublikasikan setiap kegiatan Pembangunan Desa dalam bentuk advertorial, minimal lima kali penayangan dalam satu tahun anggaran dengan materi pemberitaan yang berbeda.

Hasil karya jurnalistiknya itu, akan dijadikan sebagai laporan pertanggung jawaban media yang tentunya akan diSPJ kan. Jelasnya

Sebab bila mengkaji dari aspek Hukum, tentunya kerjasama kemitraan untuk publikasi ini, berdasarkan Pasal 13 Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 16 Tahun 2018, sudah tidak ada masalah.

Pengawasan Dana Desa ini sudah menjadi tanggung jawab kita semua, tidak hanya Media, akan tetapi peran serta masyarakat itu lebih utama. Untuk itu mari kita bersama-sama turut mengawal pengalokasian dana desa, agar sesuai peruntukannya demi tercapainya cita-cita Bangsa. (Devi)

Senin, 26 Februari 2024

Horree ! Masyarakat Desa Senangsari-Pagelaran Mendapatkan Buku Sertifikat PTSL



Kontakpublik.id,PANDEGLANG-Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Senangsari,Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Propinsi Banten bersama Badan Pertanahan Negara (BPN) Pandeglang membagikan 140  Buku sertifikat Program tanah sistematis lengkap (PTSL) di aula Kantor Desa Senangsari Selasa (27-02-2024)

Program PTSL ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.terlihat raut wajah warga pada saat kumpul disela sela menunggu panggilan pengambilan buku sertifikat dari pihak panitia atau satgas terlihat senang dan antusias datang ke kantor desa.



Rape'i warga setempat saat diwawancarai kontakpublik.id,mengaku senang dan terharu, dengan adanya program PTSL merasa terbantu, terus terang kami senang pak,tidak sulit ,tidak perlu susah - susah untuk mengurus ke BPN.Pandeglang akunya."


Sementara itu ketua atau Satgas Desa sekaligus Seketaris Desa Senangsari Irman Rois menjelaskan," kami dari pemerintah desa  dengan tim sudah melaksanakan program PTSL ini menjalankan dengan sebaik-baiknya,adapun permohonan program PTSL keseluruhan sebanyak 453 pemohon.

Alhamdulillah Hari ini pemdes desa Senangsari bersama pihak BPN  membagikan sebanyak 140 buku sertifikat  kepada warga dari 453 pemohon,adapun sisanya secepatnya akan menyusul." Ungkap Irman.


Sedangkan Penjabat (PJ) Kepala Desa Senangsari Abdul Azid S.IP Mengapresiasi kinerja panitia atau satgas Desa Senangsari yang sudah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.
Kami selaku PJ kepala desa Senangsari mengucapkan terimakasih kepada semua pihak termasuk panitia desa dan juga BPN kabupaten Pandeglang.

Masih dikatakan Abdul Azis," dengan adanya program PTSL ini warga Desa Senangsari telah dimanjakan dan dimudahkan dalam kepengurusan buku sertifikat,kami berharap semoga warga senang.

Kami juga selaku PJ kades senangsari berpesan,Buku sertifikat yang sudah diterima oleh masyarakat agar disimpan dengan baik, Setidaknya,dengan Program ini masyarakat tenang dan terhindar  dari konflik sengketa tanah." pungkasnya.  (Do)



PMBI Banten Meragukan Kenyamanan Dan Keamanan RSUD Malingping



Kontakpublik.id,LEBAK-Aktivis Perkumpulan Maha Bidik Indonesia (PMBI) Banten angkat bicara terkait  berita hebohnya  kehilangan kendaraan roda dua milik keluarga pasien yang terparkir di area gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Malingping, yang terjadi pada Minggu lalu", Senin (26/02/2024)

Aktivis Moh. Ojat Mengatakan." Beberapa hari yang lalu, saya menulis dan menyampaikan usulan terkait Pengelolaan Parkir di RSUD Banten dan RSUD lainnya milik Pemprov Banten." Tuturnya

Yang pada akhirnya terjadinya pencurian terhadap kendaraan roda dua milik bapak Fuji yang sedang  menjenguk saudaranya yang tengah sakit pada Sabtu malam (24/2/2024)  dan menginap di RSUD Malingping. 

Menurut Fuji pemilik kendaraan roda dua yang terparkir di RS Malingping menyampaikan," Namun pada saat hendak pulang dirinya menemukan kendaraan roda dua yang dibawanya sudah tidak ada di tempat parkir sebelumnya." katanya

Lanjut Fuji mengatakan Mirisnya, saya ingin melihat kamera CCTV yang ada di area parkir pihal RS tidak bisa menunjukkan rekaman dugaan pencurian motor saya pak, " Ungkapnya.

Moh. Ojat PMBI Banten menyampaikan Tempo lalu saya sampaikan, soal pengelolaan RSUD yang ada di Banten ini bahawasanya, secara aturan tidak ada yang dilanggar jika pengelolaan parkir dikelola oleh pihak ke lll. Atau pun di pihak ke tigakan." Ungkap Ojat. 

Jika kita liat Contoh pun banyak, RSUD FATMAWATI, RSUD ADJIDARMO untuk Rumah Sakit milik Pemerintah  dan RS HUSADA INSANI untuk RS milik Swasta. Itu di pihak ke tiga (3) kan. 

Kalau kita perhatikan ada dua (2) keuntungan yang diperoleh pihak Rumah Sakit RSUD Malingping ini yaitu. 

1. Untuk PAD ( pendapatan asli daerah)

2. Keamanan, ketertiban dan kenyamanan pengguna jasa parkirpun terjaga dengan baik dan ada tanggungjawab yang jelas. 

Maka dengan Kasus hilangnya kendaraan di RSUD Malingping sedikitnya menggambarkan betapa rawan akan keamanan kendaraan apalagi di tempat umum semacam di Rumah sakit ini. 

Memang dapat diperdebatan  yang mungkin beberapa lihat yang tidak setuju ada parkir tidak berbayar, akan tetapi hal itu sah sah saja, akan tetapi tentunya tidak menjamin keamanan dan kenyamanan ", Kata Ojat 

Oleh karena itu kami. kembali mendesak agar pengelolaan parkir di RSUD Milik Pemprov Banten segera dapat direalisasikan dan dilaksanakan agar menjamin kenyamanan dan ke amanan masyarakat atau Pasien yang ada di lingkungan Rumah Sakit." Tegasnya.  (Red)

Luara Biasa! Caleg Demokrat Pandeglang Suami Istri dan Saudaranya Masuk Parlemen



Kontakpublik.id,PANDEGLANG -Luar biasa. Tiga Caleg anggota DPRD Pandeglang dari Partai Demokrat berstatus suami istri yakni Caleg Dapil 3 Iing Andri Supriadi dan istrinya Caleg Dapil 2, Linda Kurniasari dan saudaranya Agus Bustomi dapil 6 sukses meraih suara terbanyak pada Pemilu tahun 2024.
 
Bahkan Iing Andri Supriadi meraih total 12.776 suara, Istrinya Linda Kurniasari 7.500 dan Agus Bustomi meraih 10.576 suara. Ketiga Caleg dari Partai Demokrat tersebut sama-sama sukses mengamankan perolehan kursi di DPRD Kabupaten Pandeglang untuk periode 2024-2029.

Calon Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Dapil 3 Pandeglang dari Partai Demokrat Iing Andri Supriadi berterima kasih pada Pemilu tahun 2024 dapat berjalan dengan aman dan lancar.

"Saya Iing Andri Supriadi mewakili istri saya Caleg Dapil 2 Linda Kurniasari dan mewakili Agus Bustomi Caleg Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dapil 6, mengucapkan rasa syukur tak terhingga kepada Allah SWT karena hasil pleno tingkat kecamatan mendapatkan suara tertinggi di dapilnya masih-masing," kata Iing, yang saat ini juga masih menjabat anggota DPRD Pandeglang, Senin 26 Februari 2024.

Untuk itu, Iing mengucapkan terima kasih kepada para tokoh masyarakat, para alim ulama, yang telah membantu mendoakan. Juga berjuang, bagaimana untuk meraih memenangkan suara di dapil kami masing-masing.

"Mudah-mudahan kemenangan ini menjadi kemenangan maslahat buat rakyat, masyarakat Kabupaten Pandeglang," katanya. (Do)

Minggu, 25 Februari 2024

Parah ! Ketua PPK Kecamatan Sukaresmi Diduga Double Job / Merangkap Jabatan Dengan Perangkat Desa Cikuya



Kontakpublik.id,PANDEGLANG- Oknum Perangkat Desa Cikuya Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten diduga merangkap jabatan sebagai Ketua PPK Kecamatan Sukaresmi, hal itu disampaikan oleh Tb. Aujani selaku Ketua Komunitas Aktifis Tandu Reformasi Keadilan Indonesia (TURKI).

Menurut Tb. Aujani saat diwawancarai oleh awak media mengungkapkan," bahwa Pihaknya telah melakukan investigasi serta penelusuran, sehingga diketahui Ketua PPK Kecamatan Sukaresmi diduga kuat merupakan Bendahara Desa Cikuya. Informasi tersebut didapatnya setelah mengkonfirmasi Camat Sukaresmi dan juga Kepala Desa Cikuya.

"Kami telah melakukan investigasi penelusuran sehingga diketahui, Ketua PPK Kecamatan Sukaresmi diduga kuat merupakan Perangkat Desa Bendahara Desa Cikuya. Informasi tersebut Kami dapat setelah mengonfirmasi Camat Sukaresmi dan juga dibenarkan oleh Kepala Desa Cikuya, bahwa Perangkat Desanya tersebut yang bernama Saripudin merangkap sebagai Ketua PPK." Ungkapnya pada Hari Minggu (25/2/2024).

Masih dikatakan TB Aujani, bahwa terkait banyaknya panitia penyelenggara PEMILU ataupun Perangkat Desa serta Pegawai lain di Kecamatan Sukaresmi ini telah menyebabkan minimnya profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM). Sehingga dalam contoh dugaan kasus ini membuat konsentrasi, independensi, integritas, dan dedikasi SDM tersebut layak dipertanyakan, baik sebagai Bendahara Keuangan di Desa Cikuya ataupun sebagai Penyelenggara PEMILU di Tingkat Kecamatan Sukaresmi.

"Terkait banyaknya panitia penyelenggara PEMILU ataupun Perangkat Desa serta Pegawai lain di Kecamatan Sukaresmi yang diduga rangkap jabatan telah menyebabkan minimnya profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM). Sehingga dalam contoh dugaan kasus ini membuat konsentrasi, independensi, integritas, dan dedikasi SDM tersebut layak dipertanyakan, baik sebagai Bendahara Keuangan di Desa Cikuya ataupun sebagai Penyelenggara PEMILU di Tingkat Kecamatan Sukaresmi." Imbuhnya


Ketua PPK kecamatan Sukaresmi Saripudin saat dihubungi via Cellular untuk dimintai tanggapan dan juga kelarifikasi kaitan rangkap jabatan sangat disayangkan, tiba tiba di matikan handpone nya tanpa menanggapi pertanyaan dari kontakpublik.id.seakan akan diduga ketua PPK kecamatan Sukaresmi  menghindar dari pertanyaan." (Do)



Sabtu, 24 Februari 2024

Jacob Ereste : Penulis Itu Telah Mati



Kontakpublik.id,JAKARTA - Ibarat obat yang terlambat datang, sungguh tidak berbeda dengan bala bantuan datang setelah perang usai menuju kedamaian. Begitulah seonggok sesal Markenun, seorang sohib almarhum yang terbilang sangat  dekat, seperti jalinan persahabatan mereka bersama Karto Glinding yang telah memasuki babak  persaudaraan sejati.

Penulis dan Markenun serta Karto Glinding bisa disebut dalam istilah setali tiga uang. Jalinan persahabatan mereka yang telah pada tingkat persaudaraan ini, telah memiliki bahasa batin yang tidak lagi perlu dinarasikan, masing-masing sudah mampu mengetahui apa saja yang hendak dikatakan sebelum yang bersangkutan mengungkapkannya.

Agaknya, inilah yang dimaksud bagian dari bahasa batin itu, bahasa batin yang hanya dimiliki oleh mereka yang sudah mencapai makhom tertentu pada jenjang laku spiritual yang matang. Mungkin saja diantara mereka yang lain acap menyebut bahasa batin itu semacam mata hati. 

Boleh jadi atas dasar itulah Markenun jadi merasa sangat menyesal telah menunda-nunda pemberian obat yang dia sudah dia bawa khusus dari perjalanannya keliling daerah itu. Mulai dari pelosok Lampung, Way Kambas, hingga akar pohon langka  yang temukan di Ujung Genteng telah dia siapkan  untuk dikonsumsi oleh almarhum agar dapat menangkal berbagai penyakit yang juga dia percaya menggerogot daya tahan fisiknya  sang penulis yang telah mati itu 

Tapi realitasnya cerita yang terjadi memang lain, semua berada jauh berada di luar skenario yang sempat melintas dalam pikirannya, bahwa penulis sebetulnya dapat segera pulih  seperti kondisinya semula. Semua itu, selama almarhum sakit, memang tidak pernah berkeluh kesah kepada siapapun. Sebab penulis kita ini memang memiliki semacam keyakinan bahwa keluh kesah itu tidak pernah akan dapat menyelesaikan suatu masalah. Termasuk rasa sakit yang mendera dan menggrerogoti dirinya. Tapi kedua sohibnya -- Markenun dan Karto Glinding -- cukup mengerti dan paham, mengapa pilihan membungkam itu terus dia lakukan. Meski sekedar untuk mengatakan sakit ikibat penyakit yang menggasak dirinya sejak lama itu. Namun atas dasar keyakinan itu pula dirinya sangat mungkin telah memiliki daya hidup yang justru tidak dimiliki oleh banyak orang. Utamanya bagi mereka yang telah berusia senja.

Kesadaran dan kemampuan spiritual Markenun memang dia sadari sedang diuji, bagaimana mungkin saat kematian sobat karibnya, seperti tidak sedikitpun mendapat firasat. Sehingga beragam ramuan obat-obatan yang telah bawa dari berbagai daerah itu menjadi sia-sia, seakan justru sedang memberikan isyarat lain yang harus dia pamahi melalui kamus besar kitab jagat raya. Tapi yang pasti, Markenun menyadari bahwa obat atau semacam terapi yang terlambat diberikan itu memang  tiada ada gunanya. Bahkan dapat menjadi rasa  sesal yang terus berkepanjangan dan mengganjal hati dan batinnya.

"Ya, ibarat bala bantuan datang, ketika perang telah usai", kata Markenun mengudar rasa kegundahan hatinya kepada Karto Glending yang sangat memahami kesedihan hati sohibnya. Toh, keduanya hanya bisa mengenang masa indah mereka bersama sang penulis yang telah mati itu pada hari-hari yang terus meninggalkan mereka.  (Red)


Rapat Pleno PPK Berakhir Sukses



kontakpublik.id, PANDEGLANG-Rapat Pleno Daptar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), Pemilihan Umum  Tahun 2024.  Rapat yang diadakan oleh pengurus yang diikuti oleh seluruh perangkatnya termasuk Dewan Pertimbangan dan Badan-Badan Kelengkapan dengan maksud menghasilkan sebuah keputusan.

Pelaksanaan Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi yang dilakukan secara marathon mulai selasa sampai sabtu di Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten secara Umum dibilang Kondusif dan Sukses. Sabtu (24-02-2024)

Ini hasil  kerja keras para pelaksana mulai Panitia Pemungutan Suara (PPS) sampai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang bekerja sesuai tupoksinya, seperti yang disampaikan saat pembukaan Pleno oleh ketua PPK , Abu Rizal Syifa, dimana upaya para pelaksana mulai dari TPS, dinilai dengan kontribusi yang diterima belum sesuai tetapi karena tanggung jawab yang diemban adalah tugas Negara bertanggung jawab dan sinergi.

Rapat pleno diikuti secara Antusias oleh para saksi setiap harinya dimulai dari pagi sampai dinihari seperti yang disampaikam oleh anggota pelaksana yang disampaikan.

Terkonfirmasi Rapat dibreak jelang maghrib dan dilanjutkan pada jam 20.00 WIB pada tahapan penanda tanganan para saksi.

Para saksi saling memahami dan menghargai seperti apa yang diminta oleh Camat Kaduhejo, Reza Ahmad Kurniawan saat pembukaan Rapat pleno.

Selamat dan sukses buat penyeleggara dan buat Paslon yang berkontestasi apapun hasilnya itu sebuah ikhtiar. (AL)

Warga Banjar Antusias Sambut Operasi Pasar, Yang Diadakan Satgas Pangan Pandeglang



Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Warga Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang antusias membeli beras murah yang diadakan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang terdiri dari Pemkab Pandeglang, Polres Pandeglang dan Bulog Cabang Lebak-Pandeglang, di kantor Kecamatan Banjar, Sabtu 
(24/02/ 2024)

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Zhia Ul Archam mengatakan, operasi pasar kali ini ada penambahan komoditi yakni minyak goreng sebanyak 60 liter dan untuk beras masih 1 ton di tiap kecamatan.

"Selain komoditi beras, operasi pasar hari ini juga ada minyak goreng," kata Zhia, Sabtu (24/2/2024).

Kata dia, untuk beras jenis SPHP yang dijual seharga Rp53 ribu untuk kemasan 5 kilogram, sedangkan untuk minyak goreng dijual Rp13 ribu untuk 1 liternya. Mengingat jumlah yang terbatas, pihaknya membatasi masyarakat hanya boleh membeli 5 kilogram beras dan 1 liter minyak goreng.

"Jumlahnya ini terbatas jadi kami batasi bagi masyarakat yang membeli beras hanya boleh satu kantong dan minyak goreng 1 liter. Ya tujuannya agar masyarakat kebagian membeli," tuturnya.

Ia menambahkan, setelah dibuka warga langsung mengantre untuk membeli dan hanya butuh waktu sekitar setengah jam semua komoditas yang ditawarkan habis terjual.

"Masyarakat sangat antusias karena mereka merasa sangat terbantu, apalagi harga beras dan minyak goreng saat ini di pasar lagi ada kenaikan," ujarnya. (Do/Man)

Jumat, 23 Februari 2024

Pemdes Rawasari - Cisata Merealisasikan BLT DD Triwulan l 2024 Sebanyak 24 KPM



Kontakpublik.id,PANDEGLANG -
Pemerintah Desa (Pemdes) Rawasari Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang,Propinsi Banten,telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) triwulan l tahun Anggaran 2024 sebanyak 24 Kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bertempat di Aula kantor Desa Rawasari.

Dalam Penyaluran BLT DD triwulan l tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa Rawasari Moh.Mukhlis S.Ap, kepada 24 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) didampingi langsung oleh Ketua BPD,Pendamping Desa,beserta semua para keluarga penerima manfa'at.

Usai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) triwulan l PJ Kades Rawasari Mukhlis mengatakan," Alhamdulillah saya  merasa bersyukur pada hari ini Jumat  (23/02/2024) Pemerintah  Desa Rawasari telah menyalurkan BLT DD Triwulan l kepada 24 KPM untuk bulan Januari,Februari dan Maret tahun 2024, masing-masing  Keluarga Penerima Manfaat  menerima uang tunai sebesar 900.000.



masih dikatakan Mukhlis ," Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangungan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2024 yang isinya yaitu Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) bagi keluarga miskin ekstrem merupakan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022 tentang Pecepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Besaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dialokasikan maksimal 10% sampai 25% (persen) dari total pagu Dana Desa disetiap Desa.

Lanjut mukhlis," Kami berpesan kepada keluarga penerima manfaat (KPM), semoga bantuan ini bermanfaat untuk kepentingan di rumah tangga. Mungkin bisa saja kalau yang mau usaha untuk dijadikan modal,bahkan untuk kebutuhan anak anak sekolah,intinya manfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan ucap PJ kades Rawasari.

Disamping itu, salah satu penerima bantuan langsung tunai BLT DD, setelah menerima bantuan tersebut, menyampaikan" ucapan terima kasih terutama kepada pihak Pemerintah Desa Rawasari yang telah memberikan bantuan, hususnya kepada bapak PJ Kepala Desa,insya Allah uang bantuan ini akan kami pergunakan sebaik mungkin, sekali lagi kami ucapkan terimakasih kepada seluruh pemerintah pusat,kabupaten,Kecamatan bahkan Pemerintah Desa Rawasari ungkapnya."  (Do)

Beredar Pembukaan Kotak Suara di Tingkat PPS di Kecamatan Cimanggu



Kontakpublik.id,PANDEGLANG- Beredar Video pembukaan kotak suara di kantor desa Cijaralang kampung Cupu, Desa Cijaralang, Kecamatan Cimanggu di duga oleh pihak Panitia Pemungutan Suara (PPS). Padahal seharusnya pembukaan kotak suara tersebut tidak harus dilakukan pembukaan sampai dilakukan pleno di tingkat Kecamatan.

Dalam video tersebut perekam mengatakan, pembukaan kotak suara tersebut di desa Cijaralang, Kecamatan Cimanggu. Bahkan terlihat dalam video tersebut ada petugas Pengawas TPS.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang Febri Setiadi membenarkan adanya pembukaan kotak suara tersebut. Namun, dia berdalih pembukaan kotak suara tersebut sebagai kebutuhan untuk pemotoan C hasil untuk di upload ke Sirekap.

"Kami juga sudah kroscek ke temen-temen Panwascam Cimanggu, memang ada pembukaan dan itu untuk kebutuhan upload untuk pemotoan C hasil ada kendala gambar blur dan lain lain, sehingga ada pemotoan lagi dan dilakukan pembukaan," kata Febri, 24 Februari 2024. 

Namun, ketika di singgung adanya pembukaan kotak suara di tingkat PPS tersebut yang melanggar aturan, Febri berdalih pihaknya akan melakukan kajian kembali.

"Nanti kita akan kaji kembali," katanya.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Nunung Nurazizah mengatakan, pihaknya belum menerima laporan adanya beredar video pembukaan kotak suara di tingkat PPS. Tetapi, kata dia, pembukaan kotak suara tidak dibenarkan secara aturan setelah dilakukan penyegelan di tingkat TPS.

"Setelah di segel di TPS, bisa di buka kembali ketika dilakukan pleno di tingkat kecamatan. Kalau itu benar terjadi pembukaan di tingkat PPS, bisa dilakukan PSU (Pemungutan Suara Ulang)," ujarnya.  (Do/Man)

Akibat Viral Video Pencoblosan Oleh KPPS, KPU Siap Menggelar PSU Di TPS 13 Kelurahan Pandeglang



Kontakpublik.id,PANDEGLANG -Dengan viral nya video pencoblosan yang dilakukan anggota Kelompok penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang siap menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 13 Kampung Kebon Cau, Kelurahan Pandeglang, Sabtu 24 Februari 2024.

Divisi Teknis KPU Pandeglang Restu Sugrining Umam mengatakan, pihaknya sudah siap mengelar PSU di TPS 13 Kelurahan Pandeglang pada Sabtu 24 Febuari 2024. Sesuai dengan rekomendasi dari Bawaslu untuk melakukan PSU, dan dipastikan akan berjalan lancar. 

"Kami siap untuk melakukan PSU yang merupakan rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Pandeglang  dan kami pastikan akan berjalan dengan lancar," katanya, Jumat (23/02/2024).

Sementara itu, Komunitas Pemerhati Pemilu Independen (KPPI) Rohikmat mengatakan, berdasarkan hasil temuan terkait dugan pelanggaran pemungutan suara pada hari Rabu 14 Februari 2024 yang dilakuan oleh oknum  KPPS sudah sepatutnya ada PSU. Karena itu pelanggaran yang sangat urgen apa lagi videonya sudah menyebar. 

"Ini juga bagian dari pendidikan buat warga dan khsusunya penyelengara supaya jangan terulang seperti ini lagi. KPU harus bisa terus meningkatkan SDM nya, jangan asal dalam merekrut," ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan, dengan adanya dugaan pelanggaran oleh oknum KPPS TPS 13 Kampung Kebon cau, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang yang dalam rekaman video petugas KPPS mendatangi rumah hak pilih yang kondisinya sakit dan melakukan pencoblosan pada kertas suara pada kolom caleg tertentu.  (Do/Man)

Satgas Pangan Kembali Gelar Operasi Pasar Diserbu Emak-emak



Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang terdiri dari Pemkab Pandeglang, Polres Pandeglang dan Bulog Cabang Lebak-Pandeglang kembali menggelar operasi pasar untuk menekan kenaikan  harga Sembako. Kali ini operasi pasar digelar di Kecamatan Koroncong dan Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Zhia Ul Archam mengatakan, operasi pasar kali ini ada penambahan komoditi yakni minyak goreng sebanyak 60 liter di setiap kecamatan. Sedangkan untuk beras masih 1 ton di tiap kecamatan.

"Selain komoditi beras, operasi pasar hari ini juga ada minyak goreng. Untuk beras masih sama jumlahnya seperti yang kemarin yakni 1 ton untuk 1 kecamatan jadi total ada 2 ton yang dijual, sedangkan untuk minyak goreng sebanyak 60 liter," kata Zhia, Jumat (23/2/2024).

Kata dia, untuk beras jenis SPHP yang dijual seharga Rp53 ribu untuk kemasan 5 kilogram, sedangkan untuk minyak goreng dijual Rp13 ribu untuk 1 liternya. Mengingat jumlah yang terbatas, pihaknya membatasi masyarakat hanya boleh membeli 5 kilogram beras dan 1 liter minyak goreng.

"Jumlahnya ini terbatas jadi kami batasi bagi masyarakat yang membeli beras hanya boleh satu kantong dan minyak goreng 1 liter. Ya tujuannya agar masyarakat kebagian membeli," tuturnya.

Ia menambahkan, setelah dibuka emak-emak langsung mengantre untuk membeli dan hanya butuh waktu sekitar setengah jam semua komoditas yang ditawarkan habis terjual.

"Tadi buka sekitar pukul 12.45 WIB dan habis pukul 13.15 WIB. Masyarakat sangat antusias karena mereka merasa sangat terbantu, apalagi harga beras dan minyak goreng saat ini di pasar lagi ada kenaikan," ujarnya.  (Do/Man)

Kamis, 22 Februari 2024

Jacob Ereste : Penulis Itu Telah Mati



Kontakpublik.id,TANGGERANG-Tak ada pesan dan tak ada kesan yang janggal sebelumnya, hingga pekabaran kematiang sang penulis itu ditebar oleh seorang sahabat sore itu, betepatan pada hari pelaksanaan pemilihan umum 2024. Sehingga ada yang sempat mempolitisir kematiannya itu sebagai sanepo dari matinya demokrasi di Indonesia.

Padahal, sudah berulang kali doa sendiri nyatakan dirinya bukan makhluk politik. Sebab pada saat pelaksanaan Pemilu pertama pasca reformasi, dirinya sudah didapuk untuk menjadi calon legislatif dengan nomor urut yang menggiurkan dan boleh menentukan sendiri daerah pemilihan yang dia sukai. Tetapi semua itu dia tolak, tanpa perlu mengemukakan alasan dan keengganan dirinya. "Pokoknya, saya menolak", katanya singkat tanpa banyak komentar. Dan semua sehabat dan kerabat sudah maklum, sebab memang begitulah tabiat aslinya. Tidak mencla-mencle. Semua tegas dan ringkas dia nyatakan menolak pencalonan dirinya ketika itu. Bahkan ketika diminta pendapat dan saran, sekiranya dia ingin mengajukan satu nama, sahabat, kerabat bahkan dari lingkungan keluarga terdekat, dia juga menolak memberikan rekomendasi satu nama pun sekiranya yang dia anggap pastas untuk menggantikan dirinya sebagai calon legislatif dari daerah pemilihan manapun yang dia mau.

Padahal, dia sendiri adalah penggagas utama dari berdirinya partai politik yang cukup banyak mengundang minat orang yang terbawa arus eforia reformasi yang mampu memutus rantai Orde Baru, meski kemudian terus berlanjut dengan versi Orde berikut dengan gaya dan langgamnya yang nyaris tadak ada bedanya sampai sekarang. Atau bahkan, justru cenderung lebih parah dan gawat, menurut sejumlah para ahli ketatanegaraan di negeri ini.

Semasa hidupnya pun penulis kita ini sangat sadar bahwa politik akan sangat menentukan kebijakan negara maupun kebijakan pemerintah. Karenanya, dia percaya -- meski tidak berpolitik -- tapi semua orang harus dan patut paham ikhwal politik. Setidaknya -- sebagai warga negara dan warga bangsa -- jangan sampai menjadi korban politik. Sebab semua kebijakan yang dilakulan negera maupun pemerintah merupakan keputusan dan produk politik.

Apalagi pada jaman naw, dominasi para politisi di semua lini cukup dominan dan agresif. Sehingga mulai dari masalah ekonomi, kesejahteraa dalam arti luas sampai seni, budaya dan agama riap dipenuhi nuansa politik. Bahkan masalah hukum, seperti putusan pengadilan yang dilakuan dengan melanggar etik, tetap dianggap final. Padahal, suatu putusan pengadilan yang dilakukan dengan melenggar etik, bagaimana mungkin dapat dinyatakan final.

Itulah cacatan terakhir dari karya tulisnya semasa hidup. Catatan itu mungkin sekarang tengah menjadi topik diskusi hangatnya bersama Malaikat di surga yang belum pernah terjadi di dunia sebelumnya. Dan seandainya penulis kita ini masih bisa bercerita membuat semacam investigasi reporting boleh jadi ceritanya tak kalah seru dari kisah yang sesungguhnya  terjadi di Indonesia ini." (Red)

Evaluasi Total Penyelenggara Pemilu Yang Telah Melanggar Aturan Pelanggaran Pemilu dan Undang Undang Pemilu



Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Pemilihan Umum yang di gelar sejak 14 Februari 2024 kini telah menjelang pada tahapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di setiap tingkat kecamatan atau Pleno Kecamatan yang dilaksanakan sejak tanggal 20 februari 2024 sampai dengan hari ini masih berlangsung. Kamis, (22/02/2024)

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang sebagai Pemantau Pemilu Independen, yang bekerjasama dengan Badan Pengawasan Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), masih konsisten mengawal pemilu dari awal tahapan penyelenggaraan teknis hingga dengan masa pemilihan serta sampai pada saat ini Pleno tingkat Kecamatan.

Dari pantauan HMI di lapangan sesudah Pemungutan Suara hingga dengan digelarnya Pleno Kecamatan,telah ditemukan, masih ada Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ternyata masih ada yang belum memahami tentang unsur-unsur Tindak Pidana Pemilu, serta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), serta Pengawas Keluarahan Desa (PKD) yang diketahui belum membaca dan memahami Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2023, tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pemilihan Umum atau Gakumdu.

Menurut Kordinator Pemantau Pemilu HMI Cabang Pandeglang, Entis Sumantri mengatakan kepada Kontakpublik.id," bahwa dalam Pasal 508 ; setiap anggota PPS yang tidak mengumumkan salinan sertifikat hasil Penghitungan Suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 391 ; PPS wajib mengumumkan salinan sertifikat hasil Penghitungan Suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya dengan cara menempelkan salinan tersebut ditempat umum dan terbuka. "Apabila tidak menjalankan pasal tersebut maka dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak (Rp.12.000.000.00.)". Ungkap Pria yang biasa disapa Tayo.

"Hal ini kami temukan di beberapa kecamatan diantaranya; Kecamatan Cikeusik terdapat pada Desa Cikeusik, Desa Cikiruhwetan, Desa Nanggala, Desa Sukaseneng, Desa Rancaseneng, Desa Tanjungan, Desa Parungkokosan, Desa Sukamulya, Desa leuwibalang, Desa Curugciung, Desa Sumur Batu, Desa Umbulan, Desa sukawaris, Desa cikadongdong". Terang Entis Sumantri.

Ada juga di wilayah Kecamatan Munjul juga, terdapat pada Desa Gunung Batu, Desa Panacaran, Desa Munjul, Desa Sukasaba.
Di wilayah Kecamatan Sindangresmi terdapat pada Desa Pasirtenjo, Bojongmanik, Desa Sindangresmi, Desa Kadumalati, Desa Pasirdurung, Desa Cempakawarna, Desa Ciodeng.
Kecamatan Picung terdapat pada Desa Bungurcopong, Desa Kolelet, Desa Kadupandak.
Kecamatan Pandeglang, Kecamatan Kaduhejo, Kecamatan Pulosari, Kecamatan Menes, Kecamatan Cikeudal.
Kecamatan Patia terdapat pada Desa Patia, Desa Cimoyan, Deda Babakan Keusik, Desa Surianen.
Kecamatan Cipeucang terdapat pada Desa Kadugadung, Pasireurih, Desa Kalanganyar.
Kecamatan Mandalawangi, Kecamatan Panimbang, dan Kecamatan Sobang". Terang Kordinator Pemantau Pemilu 2024, Entis Sumantri.
Hal ini secara umum seharusnya dipahami oleh Penyelenggaraan Pemilu baik jajaran KPU maupun Bawaslu, tetapi yang terjadi, mereka tidak memperhatikan dan terkesan mengabaikan.
"Selain itu, kami juga menemukan ASN, PNS, termasuk Penyelenggara Pemilu baik PPK, PPS, Panwaslu, serta PKD yang ikut berafiliasi dengan Partai dan memenangkan salah satu Calon Partai Politik" Tegas Entis Sumantri.


Sementara, menurut Handoko Saripudin, Anggota Pemantau Pemilu HMI Cabang Pandeglang mengatakan," adanya kejanggalan terkait Pelaksanaan Teknis Pemilihan Umum, hal ini pun menjadi sorotan kami.
"Menurut informasi ada Pemilih yang bisa memilih di dua tempat berbeda, ada juga Pemilih yang memiliki KTP dan berkependudukan di wilayah tersebut tidak dapat memilih karena tidak diperbolehkan oleh Penyelenggaraan Pemilu" Ungkap Pria yang sering disapa Mas Han.

Masih dikatakan Handoko, kami sudah menemukan bukti-bukti konkrit sebagai acuan Laporan Pengaduan yang akan dilayangkan, dengan acuan Pasal 17 (1) Penyelenggara Pemilu yang melanggar Kode Etik dikenai sanksi.
"Semua data berdasarkan temuan akan ditindaklanjuti sebagai bentuk Lapdu ke Bawaslu RI, DPKPP, Gakumdu. Serta Bawaslu dan KPU Kabupaten Pandeglang untuk dapat di tindak tegas". Tegas Handoko.

Lanjut Handoko juga mengatakan," Pihaknya akan mendesak tegas kepada Bawaslu dan KPU Kabupaten Pandeglang untuk segera menindak Oknum Penyelenggaraan tingkat Kecamatan, Desa dan Kelurahan.
"Bersamaan dengan hal tersebut, Pemantau Pemilu HMI Cabang Pandeglang dan P2P Pandeglang mendorong kepada Bawaslu dan KPU Kabupaten Pandeglang,untuk mengevaluasi total Penyelenggaraan Pemilu dari mulai Panwascam, PPK, PPS, serta PKD". Tegas Handoko.

Sementara, Diki Kurniawan sebagi Alumni Pengawasan Partisipatif Pemilu (P2P) Bawaslu Kabupaten Pandeglang yang juga terlibat dalam melakukan Pemantauan Pemilu, yang diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2023 tentang Pengawasan Patisipatif.

bahwa pegawai ASN harus bersikap netral dalam Pemilu 2024. Hal tersebut dijelaskan dengan terang dalam Pasal 2 UU No 5 Tahun 2014.
"Setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu". Terang Diki Kurniawan.

Dalam regulasi juga diatur untuk Perangkat Desa dalam Pasal 280, 282, dan 490 UU No 7/2017 tentang Pemilu. Pelanggar bisa dipidana, baik penjara maupun denda. Adapun dalam Pasal 280 ayat (2), disebutkan bahwa perangkat desa termasuk ke dalam pihak yang dilarang di ikut sertakan oleh pelaksana dan atau Tim Kampanye dalam Kegiatan Kampanye Pemilu.

Lebih lanjut, Diki juga memaparkan terkait Penyelenggara Pemilu yang berintegritas berarti mengandung unsur penyelenggara yang jujur, transparan, akuntabel, cermat dan akurat dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya.

"Integritas penyelenggara menjadi penting, karena menjadi salah satu tolak ukur terciptanya Pemilu secara demokratis. Tetapi adanya penyelenggara tingkat Panwascam, PPK, PPS, serta PKD, ini masih banyak ikut serta dalam memenangkan salah satu calon, ini sudah menciderai Integritas Penyelengara Pemilu". Tutup Alumnis P2P."   (Do)

Rabu, 21 Februari 2024

Terkait Penangan Kasus Netralitas ASN Oknum Guru SMPN 3 Saketi, Bawaslu Pandeglang Dinilai Asal



Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Koordinator Komunitas Pemerhati Pemilu Independen (KPPI) Kabupaten Pandeglang Rohikmat menilai, dalam penanganan kasus netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) oknum guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Saketi yang ikut dalam kampanye calon anggota legislatif (Caleg) dari partai Demokrat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang terkesan asal.

Soalnya,  guru ASN tersebut hanya direkomendasikan ke KASN dengan mengunakan undang-undang ASN bukan menggunakan undang-undang kepemiluan.

"Sudah dibantu oleh masyarakat adanya pelanggaran pemilu pas di laporkan  ke Bawaslu  malah penangananya asal. Pelanggaran netralitas Guru SMPN 3 Saketi harusnya  direkomendasikan ke setra penegakan hukum terpadu (GAKUMDU) bukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara, karena hal itu terjadi pada masa kampanye," kata Iik, sapaan akrabnya. 

Dia mempertanyakan, terkait proses penangananya yang hanya rekomendasikan ke KASN. Padahal kata dia, kasus tersebut  masuk ke ranah unsur pidana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 280 ayat (3) berbunyi sebagai berikut. "Setiap orang sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilarang ikut serta sebagai pelaksana dan tim Kampanye Pemilu." Jika melanggar aturan tersebut, ASN akan terkena tindak pidana Pemilu dengan ancaman 1 tahun penjara dan denda Rp12 juta. Hal itu tertera dalam Pasal 494 yang berbunyi, Setiap aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, kepala desa, perangkat desa, dan/ atau anggota badan permusyawaratan desa yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (3) Diancam pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000.

"Saat ini Bawaslu malah memberi  sangsi administrasi karena hanya mengunakan   UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam Pasal 2 menyatakan setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas. ASN tidak diperkenankan berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu. Jangan sampai kami melihat Bawaslu terkesan asal konfirmasi dengan sejumlah peserta pemilu dan caleg," ujarnya.  

Terpisah Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang Didin Tahajudin mengatakan, pelanggaran netralitas ASN yang terjadi di Kecamatan Saketi itu masih dalam proses di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Ditanya kenapa tindak menggunakan undang-undang pemilu, Didin berkilah bahwa pelaku tidak memiliki Surat Keputusan (SK) tim sukses atau kemenangan caleg. 

"Kenapa pelanggaran ini masuk ke administrasi karena si ASN tidak memiliki SK tim kemenangan atau tim sukses," kilah Didin. (Do/Man)

Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Kecamatan Cisata Gelar Rapat Pleno



kontakpublik.id, PANDEGLANG-Rapat Pleno ini merupakan bagian dari proses Demokrasi yang penting dalam Pemilu Serentak 2024. Tujuan utamanya adalah untuk merekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kecamatan, memastikan kelancaran dan keabsahan proses pemungutan dan penghitungan suara. Hingga saat ini, rapat Pleno berjalan lancar dan kondusif.

Terpantau di Aula Kantor Kecamatan Cisata Rabu, (21-02-2024), (PPK) Kecamatan Cisata,  Kabupaten  Pandeglang, Provinsi Banten, masih menggelar rapat pleno terbuka yang dihadiri  oleh Camat Cisata, Kapolsek, Danramil, Panwas, PPK,Perwakilan Partai Paslon dan Saksi.

Camat Cisata Asep Setia Permana SE.MM saat diwawancarai menyampaikan," berharap agar rapat  tersebut para saksi dari beberapa Paslon menghormati hasil yang dicapai . Disamping itu juga, Asep Permana Mengucapkan terimakasih kepada panitia penyelenggara pemilu baik itu Panwascam,PPK,PPS dan juga KPPS atas terselenggaranya  pemilu tahun 2024 dalam sampai tahapan Pleno,kegiatan Pemilu di wilayah kecamatan Cisata Alhamdulillah berjalan baik,lancar,aman dan juga kondusif, untuk di kecamatan cisata terdiri dari 74 TPS dari Sembilan Desa.Ungkap Asep Permana."


Sementara Perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kecamatan Cisata Hadi  menyampaikan," Prosedur dan tata tertib disampikan pada pleno. Dari waktu yang digunakan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menyampiakan hasil pada pleno menjadi ukuran, bahwa waktu yang harus tersedia untuk dapat menyelesaikan pleno 9 PPS dari 74  TPS Sekecamatan Cisata, Sangat dimungkinkan akan berjalan  selama 5 hari dengan ansumsi  bahwa satu hari hanya cukup untuk dua Desa. Dan kemungkinan tercepat 4 hari bisa selesai, Mengingat sistem penyampaian pleno / desa/ Tps. Sampai dengan saat ini hari ke2 sudah memasuki 4 desa yang melaksanakan pleno,Tinggal 5 desa untuk 2 sampai 3 hari kedepan. Situasi dan kondisi pleno berjalan  lancar dan aman,Para saksi juga  hadir dan aktif mengikuti dan  berkomunikasi dalam pleno untuk mamastikan hasil perolehan suara yang benar.ujarnya."  (Do)

Selasa, 20 Februari 2024

PPK Gelar Rapat Pleno



kontakpublik.id, PANDEGLANG-Rapat Pleno ini merupakan bagian dari proses Demokrasi yang penting dalam Pemilu Serentak 2024. Tujuan utamanya adalah untuk merekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kecamatan, memastikan kelancaran dan keabsahan proses pemungutan dan penghitungan suara. Hingga saat ini, rapat Pleno berjalan lancar dan kondusif.

Hari ini, Selasa, (20-02-2024), (PPK) Kecamatan Kaduhejo,  Kabupaten  Pandeglang, Provinsi Banten, menggelar rapat pleno terbuka yang dihadiri  oleh Camat Kaduhejo, Kapolsek, Danramil, Panwas, PPK,Perwakilan Partai Paslon dan Saksi.

Dalam sambutannya, Camat Kaduhejo, Reza ahmad Kurniawan berharap agar rapat tersebut para saksi dari beberapa Paslon menghormati hasil yang dicapai . Disamping itu juga,  Pemilu merupakan ikhtiar memilih Wakil dan Pemimpin Rakyat. Diketahui, Kecamatan kadujejo terdiri dari 130 TPS dari sepluh Desa.

Sementara Ketua PPK Abu Rizal Syifa mentampaikan  Prosedur dan tata tertib dan tekhnis rapat tersebut akan berjala  selama lima hari dengan ansumsi satu hari dua Desa.  (Al)

Senin, 19 Februari 2024

Peringati HUT, PMI Kabupaten Pandeglang Komitmen Tingkatkan Penguatan Kelembagaan dan Kompetensi SDM Bagi Para Relawan



Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pandeglang berkomitmen untuk terus meningkatkan penguatan kelembagaan dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) bagi para relawan.

"Penguatan kelembagaan sangat penting sebagai upaya memperkuat profesionalisme manajemen, sehingga organisasi kemanusiaan ini bisa berkembang lebih baik lagi," kata Wakil Ketua PMI Kabupaten Pandeglang Nandang Kosim usai melaksanakan upacara Peringatan HUT PMI Kabupaten Pandeglang Ke-66 di Halaman Kantor PMI Kabupaten Pandeglang, Selasa (20/2/2024).

Dalam memperingati HUT Ke-66, PMI Kabupaten Pandeglang melakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) pegawai Unit Donor Darah (UDD), melaksanakan pelantikan anggota Forum Remaja Palang Merah Indonesia (Forpis) periode 2023 – 2024 serta pelatihan  kompetensi bagi Palang Merah Remaja (PMR),Korps Sukarela (KSR) dan Tenaga Sukarela (TSR).

Selain penguatan kelembagaan, kata Nandang peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi faktor utama dalam membentuk karakter relawan PMI yang berkualitas dan tangguh. Oleh sebab itu, untuk mewujudkan hal tersebut relawan harus diberikan pelatihan terhadap para pembina, pengurus PMR dari semua level tingkatan.

"Tantangan terbesar PMI Kabupaten Pandeglang adalah bagaimana mengoptimalkan dan mengupayakan pembinaan pada jenjang PMR dari tingkat mula, madya sampai dengan tingkat wira, sehingga dengan dioptimalkanya pembinaan akan meningkatkan kualitas relawan PMI yang tangguh dan profesional," ucapnya.

Menurut dia, keterlibatan anggota PMR dalam berbagai kegiatan  kepalangmerahan merupakan karya dan bakti nyata hal tersebut sesuai dengan isi dari Tri Bhakti PMR yakni meningkatkan keterampilan hidup sehat, berkarya dan berbakti di masyarakat serta mempererat persahabatan nasional dan internasional," tuturnya.

Untuk itu, ia berharap pada peringatan HUT PMI Ke-66 tahun menjadi momentum evaluasi dan introspeksi diri bagi para pengurus, relawan di semua tingkatan.

"Karena tugas relawan PMI sangat mulia membantu pemerintah dalam bidang kemanusiaan," ujarnya. (Do/Man)

Pencoblosan Yang Diduga Oleh Oknum Petugas KPPS di Pandeglang, Terancam Pemungutan Suara Ulang



Kontakpublik.id,PANDEGLANG- Dengan adanya dugaan pelanggaran oleh oknum Kelompok Penyelenggara Pemilihan Umum (KPPS) TPS 13 Kampung Kebon cau, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang yang dalam rekaman video petugas KPPS mendatangi rumah hak pilih yang kondisinya sakit dan melakukan pencoblosan pada kertas suara pada kolom caleg tertentu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Pandeglang Didin Tahajudin mengatakan, pihaknya telah mengintruksikan anggota panwas Pandeglang untuk menindak lanjuti informasi tersebut. Soalnya, kata dia, sebelumnya pihaknya menerima laporan kalau ada yang akan melaporkan.

"Sebelumnya memang akan ada yang melaporkan, tetapi ternyata tidak ada. Karena video tersebut sudah ramai dan beredar luas kita tindak lanjuti, kalau memang itu betul terjadi bisa saja akan dilakukan PSU (Pemungutan Suara Ulang)," kata Didin yang ditemui dikantornya, Senin (19/2/2024).

Untuk itu, kata dia, pihaknya masih melakukan kajian sehingga belum bisa memastikan terkait pelanggaran tersebut.

"Nanti kita tunggu dari panwas Pandeglang hasilnya seperti apa, tentu harus melakukan klarifikasi kepada pihak terkait seperti keluarga yang sedang sakit dan juga yang diduga oknum KPPS tersebut," tuturnya.

Kata dia, untuk pelanggaran ada dua kasus yang masih dilakukan penanganan, terkait Netralitas ASN dan kepala desa.

"Yang  kasus di Kecamatan saketi oknum guru, kita menunggu dari KASN karena dia juga sebagai anggota BPD kita rekom juga ke DPMPD.  Kalau kepala desa di wilayah Kecamatan Munjul sedang berproses juga," ucapnya.

Sementara itu Komunitas Pemerhati Pemilu Independen (KPPI) Kabupaten Pandeglang Rohikmat mengatakan, dengan adanya dugaan pelanggaran tersebut telah menyalahi aturan. Soalnya, kata dia, seharusnya prosedural pemungutan suara itu dipilih oleh keluarga yang mendapatkan mandat jika seseorang hak pilih tidak bisa mencoblos pilihannya secara langsung.

"Ini harus segera disikapi, kalau ini benar terjadi harus segera dilakukan PSU. Karena unsur pelanggarannya sudah masuk, yang telah menguntungkan salah satu caleg tertentu. Kalau kita lihat dalam video juga yang sakit tersebut masih bisa melakukan pencoblosan karena masih bisa duduk," ujarnya.   (Do/Man)

Kegiatan Peningkatan Kapasitas FKTP Dinkes Pandeglang

Kontakpublik.id, PANDEGLANG- Kegiatan Peningkatan Kapasitas FKTP "Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama". Melalui Pemadatan Mutu Din...