Kontakpublik.id,PANDEGLANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menganggarkan belanja alat pengaman/ pengunci pada tempat penampung hasil rekapitulasi di PPK mencapai Rp7.698.041.000. Hal tersebut terlihat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Moh Ilham direktur Institute Pemuda Lokal Pandeglang (IPLP) mengatakan, hasil penelusuran pihaknya pada sirup tersebut menemukan kejanggalan dalam laporannya. Apalagi, katanya, dengan nilai yang sangat pantastis dalam pengadaan sebuah alat pengunci.
"Kami menemukan kejanggalan dalam sirup tersebut, masa KPU Kabupaten Pandeglang menganggarkan belanja alat pengaman/ pengunci pada tempat penampung hasil rekapitulasi di PPK mencapai Rp7,6 Miliar. Rasanya ini tidak masuk akal," kata Ilham, Selasa (6/2/2023).
Apalagi kata Ilham, hasil investigasi pihaknya berbeda dengan Kabupaten lain. Padahal, menurut dia, kebutuhan untuk pemilu hampir sama di setiap wilayah.
"Kita bandingkan saja dengan Kabupaten Lebak, disana ada tiga aitem bahkan tidak sampai mencapai 7 Miliar. Kalau di Pandeglang itu ada lima aitem mungkin itu bisa mencapai Rp9 Miliar kalau dijumlah kan semuanya," tuturnya.
Untuk itu, dia mendesak agar KPU Kabupaten Pandeglang agar lebih transparan kepada masyarakat dalam pengelolaan anggaran.
"Kami akan terus mengawasi KPU Pandeglang, sebab kami mencium adanya dugaan untuk mengakali anggaran pemilu ini. Bahkan, kami dalam waktu dekat ini akan melakukan unjuk rasa di kantor KPU, agar lebih transparan lagi," katanya.
Sementara itu ketua KPU Kabupaten Pandeglang Nunung Nurazizah berdalih, pihaknya tidak mengetahui secara pasti terkait adanya laporan pada sirup tersebut.
"Kalau saya tidak tau pasti, ini disebelah saya ada bagiannya (kasubag logistik)," katanya.
Sagara Kasubag keuangan, umum dan logistik KPU Kabupaten Pandeglang mengatakan, anggaran tersebut untuk keseluruhan, mulai dari logistik seperti kertas suara dan yang lainnya.
"Itu untuk semuanya, karena kami berkewajiban menyampaikan di sirup," ujarnya." (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar