Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Proyek pembangunan saluran air bahu jalan raya yang berjenis U-dit beton alias Drainase sepanjang jalan raya Labuan - Pandeglang kini tengah dikerjakan. namun, dalam pelaksanaan nya diduga kurang maksimal atau bisa dibilang tidak sesuai spesifikasi umum.
Herannya lagi, proyek itu terlihat tidak dilaksanakannya pemadatan yang biasa menggunakan stamper, selain itu sepanjang pembangunan tersebut tidak dikerjakan penerapan Lantai Contruksi (LC) atau lantai dasar penyangga material U-dit.
"Sesuai pantauan kami, pembangunan Drainase bahu jalan raya jenis U-dit itu tidak adanya pemadatan terlebih dahulu dan tidak dibangunnya lantai kerja penahan U-dit," kata Irfan selaku Kontrol Sosial Pandeglang.Minggu (3/03/2024).
Lebih lanjut Irfan mengungkapkan," menurutnya sepanjang pembangunan tersebut ada suatu tindakan perlawanan peraturan, yakni bahwa para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap sesuai aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Menurut peraturan pemerintah nomor 50 tahun 2012, pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah segal kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melaui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja," ungkap Irfan.
"Kami bagian masyarakat menanyakan juga aliran pembuangan air bahu jalan itu, karena spengetahuan kami belum ada aliran penyangga aliran air bahu jalan tersebut, khususnya di area Desa Babakanlor dan Senangsari, belum lagi berkaitan jaminan tempat tinggal sementara para pekerja serta penyediaan Pertolongan Pertama Pada Kecelakan (PPPK)," pungkas Irfan kepada awak media. (Do)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar