Jumat, 22 Maret 2024

Penyaluran Bantuan Pangan 10 KG Di Sukamanah Kisruh



kontakpublik.id, PANDEGLANG-Program Pemerintah berupa penyaluran beras atau Bantuan Pangan yang bersumber dari Stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog.  ini merupakan salah satu pemanfaatan CBP sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.

Hal itu Sesuai dengan janji pemerintah, beberapa bansos akan cair dan disalurkan ditahun 2024 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yakni bansos Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan nontunai (BPNT), bansos beras 10 kg setiap bulan dan BLT mitigasi risiko pangan.

Tadi pagi, Jum'at, (22-03-2024) Bantuan Pangan Beras seberat 10 Kilo Gram (KG) disalurkan Kepada KPM, tepatnya di Desa Sukamanah, Kecamatan Kadu Hejo, Kabupaten Pandeglang , Provinsi Banten. KPMpun berbondong-bondong datangi Kantor Desa.

Namun sayang, penyaluran bantuan Pangan tersebut tidak berjalan dengan mulus dan munculnya kekisruhan di Lokasi, lantaran disinyalir adanya Warga yang merasa punya Hak tidak dapat.

Hasil pantauan media di Lapangan, pembagian bansos  tidak dikawal oleh Linmas yang ada, bahkan unsur dari Koramil dan Polsek setempat. pada saat itu juga ada beberapa Warga yang tidak masuk daftar penerima memprotes dan baku  debat dengan Staf Desa yang sekaligus membagikan beras 10 KG tersebut.

Terkonfirmasi dengan Pj kades Sukamanah, Afendi yang juga Sekmat Kadu Hejo via Telepon Genggamnya (Handpon) di 08xxx , dalam keteranganya mengingat Pj tidak masuk dikarenakan sakit, insiden tersebut dipicu karena miss comunikasi.

Penjelasan petugas Aparatur Desa, jumlah Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) berjumlah 356 orang dan sebagian besar  yang menerima bantuan tunai dan PKH,  ini pemicunya warga lain merasa tidak diperhatikan, padahal secara ekonomi keadaannya sama bahkan ada yang diatas artinya orang mampu, tapi menerima bantuan

Usut punya usut  KPM yang diganti setiap periode pembagian kisarannya hanya 5 persen atau sekitar 24 KPM dari total 356. Pada saat itu ada sekitar 25 karung beras, 10 kg diambil oleh warga yang tidak terdaftar penerima bansos. alhasil warga yang terdaftar sudah menerima atau mengikhlaskan.

KPM berharap kedepan ada pengaturan yang lebih adil sehingga penerima bantuan baik PKH dan BLT serta Bansos lain penerimanya sama alias itu itu juga. Sementara Ketua BPD menganggap hal itu sudah biasa, weleh weleh kok bisa. (Alifudin)

Rudi-Editor On Chief

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KUNJUNGAN KAPOLDA BANTEN KE TPS KEC KADUHEJO PANDEGLANG

Kontakpublik.id, PANDEGLANG- Dalam rangka pelaksanaan pemilukada yang akan digelar besok 27 November 2024 mendapat perhatian khusus dari Bap...