Kontakpublik.id,PANDEGLANG- Dengan adanya rumah milik Iwan warga Kampung Ciandur RT/RW 001/001, Desa Ciandur, Kecamatan Saketi yang tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH) yang nyaris roboh. Sekretaris komisi III DPRD Pandeglang Ade Muamar angkat bicara, menurut dia, dengan adanya kasus tersebut, pemerintah telah menzolimi masyarakat miskin.
"Ini sungguh layak menerima bantuan perbaikan rumah, padahal tiap tahun anggaran tersebut ada. Tetapi kenapa ini luput dari perhatian pemerintah, sehingga pemerintah mendzolimi masyarakat miskin," kata Ade, Selasa (5/3/2024).
Untuk itu, pihaknya akan segera melakukan komunikasi dengan pihak terkait agar warga tersebut bisa dimasukan agar bisa segera mendapatkan bantuan untuk perbaikan rumahnya.
"Coba nanti saya tanyakan dulu ke DPKPP, padahal bisa saja itu juga dimasukan ke BTT (Bantuan Tak Terduga) yang ada di dinsos. Memang kalau untuk anggaran murni itu kayanya sudah tidak bisa, kalau rumah pak Iwan tersebut tidak masuk pengajuannya lebih awal. Paling kalau bisa nanti pada anggaran perubahan," katanya.
Camat Saketi Muhadi mengatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan DPKPP Kabupaten Pandeglang. Untuk memastikan, rumah tersebut sudah masuk atau tidak untuk perbaikan tahun ini.
"Tadi hasil informasi dari pihak DPKPP, rumah Iwan sudah masuk. Kalau reguler kan sudah tidak bisa, paling nanti diperubahan bisa di masukan pada program BSPS," kata Muhadi.
Sementara itu, kepala Dinas Pertanahan, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPPKP) Kabupaten Pandeglang Roni mengatakan, pihaknya akan segera mengintruksikan kepala Bidang (Kabid) Perumahan untuk mengecek ke lokasi.
"Besok atau lusa Kabid akan turun kesana, untuk mengecek ke lokasi," ujarnya.(Do/Man)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar