Rabu, 20 Maret 2024

Saat Dimintai Tanggapan dan Juga Kelarifikasi Kaitan Pembangunan Drainase juga Pavingblock di Desa Sukacai Camat Jiput Bungkam



Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Diduga oknum Camat Kecamatan Jiput,Kabupaten Pandeglang, Propinsi Banten,Bungkam saat di konfirmasi oleh tim media Kontakpublik.id,melalui watshApp dan juga sambungan Cellular pada hari Rabu (20-3-2024),Terkait pekerjaan pembangunan drainase dan juga Pembangunan pavingblock berlokasi di Desa Sukacai yang sumber anggaran dari APBN yaitu Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024, yang diduga pekerjaan pembangunan tersebut dikerjakan asal jadi tidak sesuai Spek,bahkan hasil pantauan tim kontakpublik.id dilapangan tidak diketemukannya papan informasi kegiatan di setiap titik pembangunan,seakan akan tertutup.diduga oknum pjs.kades sukacai untuk mengambil keuntungan yang besar.

Pasalnya bukan tanpa sebab,saat jurnalis kontakpublik.id,meninjau langsung kelokasi, terlihat jelas proyek pembangunan drainase juga pavingblock tidak diketemukannya papan informasi, juga pekerjaan pembangunan pavingblock yang berlokasi di kampung sukacai lebak RT 05 RW 03 dikerjakan asal jadi tidak sesuai Spek, terlihat jelas pembangunan pavingblock tidak adanya matrial abubatu maupun pasir yang ditebar diatas permukaan pavingblock.


Hasil wawancara dengan warga mengatakan," bahwa pekerjaan pembangunan pavingblock tidak samasekali adanya matrial abubatu maupun pasir yang ditebar diatas pavingblock,padahal pembangunan pavingblock sudah satu Minggu selesai dikerjakan," menurut warga kampung sukacai lebak.

Maka dari itu diduga Pjs.Kades sukacai dan juga Oknum camat ada unsur persengkokolan demi untuk mengambil keuntungan secara berjamaah.

Dengan adanya permasalahan di desa sukacai kaitan pembangunan yang diduga tidak sesuai Spek,Camat kecamatan Jiput pun tidak memberikan tanggapan atau kelarifikasi saat di konfirmasi seakan akan bungkam.

Maka disitu ada dugaan persengkokolan Pjs.desa sukacai dengan camat Jiput,karena saat dikonfirmasi tidak samasekali memberikan komentar,tanggapan maupun kelarifikasi terkait pekerjaan pembangunan drainase dan juga Pavingblock di desa sukacai yang menggunakan anggaran dana desa (DD) tahap 1 40% tahun anggaran 2024.

Maka dari itu berharap,kepada Inspektorat serta DPMPD Kabupaten Pandeglang agar segera memantau pihak terkait agar tidak terulang lagi perihal yang seperti ini,jika dibiarkan terus menerus seperti temuan yang disebutkan diatas ini,bisa merugikan Negara,maka dari itu kami selaku Kontrol sosial melaporkan perihal ini agar tidak terulang lagi dikemudian hari,dengan minimnya untuk mencari keterbukaan publik. (Do)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cawabup 02 Optimis Menang di Pilkada Pandeglang

Kontakpublik.id, PANDEGLANG- Calon wakil bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi nomor urut 02 optimis menang pada pemilihan kepala daerah (P...