Sabtu, 23 Maret 2024

Setelah Ramainya Pemberitaan Pembangunan di Desa Sukacai,Pjs Sukacai Melaksanakan Perapihan,Sekjen Gempita R.Dermawan Angkat Bicara



Kontak publik.id,PANDEGLANG - Adanya ramai pemberitaan disalahsatu media kontakpublik.id , bahwa ada pekerjaan pembangunan saat pelaksanaannya diduga asal jadi tidak sesuai Sfesifikasi yang bersumber dari dana desa (DD) tahap l tahun anggaran 2024 di Desa Sukacai, Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeng,Propinsi Banten.


Kini pihak pemerintah desa melalui Pjs, kepala desa sukacai,telah melaksanakan perapihan pekerjaan pembangunan paving block dengan menyebarkan abu batu di titik Pembangunan paving block yang berlokasi di kampung sukacai lebak  sumber anggaran dari  dana desa (DD) tahap l tahun anggaran 2024.


Hal tersebut, dikritik keras oleh Sekjen Lembaga dan juga Aktivis Gerakan Muda Peduli Tanah Air (Gempita) Rudi Dermawan, sabtu (23-3-2024) dikantor seketariat Gempita.


Rudi menilai," jika dalam persoalan pemberitaan yang di lansir oleh beberapa media, bukan tolak ukur untuk tidak adanya indikasi," saya hanya sebatas menilai jika ibarat kata, tidak ada asap, jika tidak ada api Artinya, tidak mungkin akan di lakukan perbaikan pembangunan paving block yang berlokasi di kampung sukacai lebak desa sukacai, jika tidak ada ramainya pemberitaan. ucap Rudi.

Masih dikatakan Rudi," ketidak transparan pengerjaan pembangunan yang berada di desa sukacai juga diduga asal jadi yang dilakukan oleh oknum Pjs,kades,
dalam pemberitaan tersebut sudah cukup jelas,"

jika tidak ada temuan, mungkin pihak pemerintah desa dan juga pjs.kades tidak akan memperbaiki pembangunan tersebut, nah itu apa namanya. Disitu di duga ada indikasi Korupsi," tuturnya.


Masih dikatakan R.Dermawan," di lansir pemberitaan sebelumnya, hasil pengakuan dari warga desa sukacai sudah jelas menjelaskan," bahwa dari awal pekerjaan pembangunan yang berada di wilayah desa sukacai,awal mulanya papan informasi itu memang ada terpasang,tidak lama kemudian papan informasi tersebut sudah tidak ada lagi tidak tau kemana,
Bahkan pengakuan warga juga menyampaikan," pekerjaan pembangunan pavingblock yang berlokasi di kampung sukacai lebak RT 05/03 dalam pekerjaannya tidak menggunakan abu batu, jangankan abu batu, pasir yang ditebar di atas permukaan pavingblock juga itu tidak ada samasekali, Hanya saja normalisasinya saat menggunakan pasir," terangnya. 

Maka dengan adanya perbaikan atau Perapihan pembangunan pavingblock yang dilakukan oleh Pjs,kades sukacai, disitu sudah jelas bahwa  diduga oknum Pjs diduga sudah ada niatan yang tidak baik terhadap pengelolaan uang negara.

Lanjut sekjen GEMPITA," dengan tegas meminta kepada pihak inspektorat Pandeglang agar bisa turun ke desa sukacai atau memanggil Pjs.kades sukacai, untuk diperiksa administrasi maupun kegiatan- kegiatan atau mengaudit dana desa (DD) tahap l tahun anggaran 2024 desa sukacai kecamatan jiput." Tegasnya.  (Do)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PPK Cikedal Mulai Distribusikan Logistik Ke Setiap PPS,di Kawal Ketat Polri/TNI dan Pengawas

Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Cikedal memulai distribusi logistik untuk Pemilihan Kepala Daerah ...