Rabu, 24 April 2024

Fikri Hidayat : Meminta APH Turun Menindak Lanjuti Dua Desa Diwilayah Kecamatan Pagelaran



Kontakpublik.id,PANDEGLANG-Nilai dana desa (DD) yang sangat besar menjadi sesuatu hal menggiurkan bagi para oknum kepala desa untuk melakukan tindakan korupsi. seharusnya dana desa sangat perlu diawasi dengan ketat pengelolaannya.Hal ini sejalan dengan yang dihimbau KPK, bahwa masyarakat diharapkan selalu berpartisipasi mulai dari perencanaan hingga pelaporan penggunaan dana desa dan terlibat langsung dalam pengawasan.Ungkap Fikri Kamis (25-4-2024).


Lanjut Fikri," Selain itu, dengan telah adanya bukti kasus tindakan pidana korupsi yang dilakukan mantan kades, misalnya mantan Kepala Desa Senangsari,dan juga Kepala Desa Sukadame Kecamatan Pagelaran,Kabupaten Pandeglang,Provinsi Banten. terkait kasus penyelewengan dana desa Tahun anggaran 2023. Dengan adanya kejadian demikian baik pemerintah maupun masyarakat sangat dirugikan.


" Tapi kasus-kasus yang menyeret oknum kepala desa, tidak menjadikan para oknum kepala desa takut ataupun jera, seperti yang terjadi di Desa Senangsari dan juga di Desa Sukadame Kecamatan Pagelaran, yang diketahui bahwa hingga saat ini masih ada pembelian 1 unit Traktor untuk kepentingan warga para petani masih belum direalisasikan oleh mantan kades senangsari, dan juga bantuan anggaran bantuan provinsi tahun anggaran 2023 didesa sukadame sudah jelas-jelas tidak ada kegiatannya samasekali, Padahal seharusnya anggaran tahun 2023 lalu sudah bisa dinikmati masyarakat.


Maka dengan itu kami meminta kepada pihak Aparatur penegak hukum (APH) untuk menindak lanjuti kasus di dua desa tersebut,karena sampai sekarang tidak ada tindakan keras yang dilakukan pihak terkait seperti inspektorat dan juga DPMPD kami duga dianggap lemah," Ungkap Fikri. (Do)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Langsung Gas! FK-PKBM Pandeglang Gelar Jambore Di Menes

Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK-PKBM) Kabupaten Pandeglang menggelar Jambore pendidik...