Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Terkait pencairan dana desa (DD) untuk tahap pertama Tahun 2024 ini, diduga Oknum Penjabat Camat Kecamatan Pagelaran,Kabupaten Pandeglang,Propinsi Banten
disinyalir menerima uang yang tidak resmi atau setoran gelap dari para penjabat sementara (Pjs) kepala desa yang ada di wilayah kecamatan pagelaran.
Rabu (3/4/2024),Berdasarkan informasi yang diterima Kontakpublik.id,
dari salahsatu sumber yang tidak mau disebutkan indentitasnya, diduga adanya setoran gelap yang dilakukan oleh Pjs. kades kepada oknum camat, saat setelah pencairan dana desa (DD) tahap satu tahun anggaran 2024, besarnya jumlah uang tunai yang diterima oknum Camat diduga sekitar 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) dari Pjs.kepala desa.
"Ya saya mendengar, adapun jumlah uang sebesar 30 juta rupiah itu diterima oleh oknum camat pagelaran.
Menurut data jumlah Pjs. di wilayah kecamatan pagelaran,sebanyak empat desa, maka jika satu Pjs kepala desa dimintai 10 juta uang terkumpul sebanyak 40.000.000 kalau dikalkulasikan. Akan tetapi jika satu Pjs dimintai 30 juta oleh oknum camat uang hasil setoran gelap mencapai 120 juta .
Terkait adanya dugaan setoran gelap yang dilakukan camat kecamatan pagelaran, Asep saepudin, saat dikonfirmasi
Kontakpublik.id, Rabu (3-4-2024) melalui WhatsApp hanya menyampikan," Tidak ada itu, itu tidak benar besar amat uangnya,"tidak lama kemudian sangat disayangkan no kontak wartawan diblokir langsung oleh camat pagelaran. (Do)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar