Kontakpublik.id, LEBAK-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung oleh Rakyat merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan Pemerintahan Negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Hal tersebut masuk dalam pemilihan umum untuk memilih secara langsung oleh penduduk daerah setempat yang memenuhi sesuai ketentuan, Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati tentunya jauh-jauh hari sudah menyiapkan diri untuk memgambil Formulir sebagai tanda keseriusanya.
Hari ini, Kamis (02-05-2024) Agenda Balon Bupati Kabupaten Lebak, H. Akhmad Jajuli, mengambil formulir di DPC Partai Nasdem Kabupaten Lebak dimana sebelumnya pekan lalu sudah mengambil formulir pendaftaran dari DPC PDIP dan DPC PKB Kabupaten Lebak.
Kedatangan Jajuli yang didampingi pihak keluarga, Timses, sejumlah Awak media, sejumlah relawan baik perorangan maupun organisasi kemasyarakatan/Ormas yang ada di kabupaten Lebak maupun Pandeglang termasuk Aliansi Pandeglang Bersatu, kumpul untuk mengawal .
Balon Bupati H.Akhmad Jajuli yang dikenal oleh masyarakat Kabupaten Lebak dan umumnya Banten adalah aktipis dan mentor, baik perorangan maupun Organisasi, saat ini aktif diberbagai Organisasi termasuk pengurus KORMI Provinsi Banten.
Akhmad Jajuli berniat akan mewakafkan dirinya untuk masyarakat demi Kabupaten Lebak lebih maju, berilmu dan sejahtera. Ujarnya (Alifudin/Ali hamzah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar