Kontakpublik.id,BANTEN- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang melaporkan PT Legend Bukit Konstruksi (LBK) selaku kontraktor pelaksana proyek pembangunan Bendung Daerah Irigasi (DI) Cimoyan kepada Polda Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten. PT LBK dilaporkan atas dugaan pelaksanaan proyek pembangunan Bendung D.I Cimoyan senilai Rp18,8 Miliar di Desa Ciherang, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang diduga asal-asalan dan gagal konstruksi.
Selain, membuat laporan kepada Polda Banten dan Kejati Banten, HMI juga melayangkan surat audiensi kepada Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3)."
Ketua HMI Cabang Pandeglang Entis Sumantri mengatakan, HMI Cabang Pandeglang menindaklanjuti hasil dari investigasi tentang pembangunan Bendung Daerah Irigasi (D.I) Cimoyan di Desa Ciherang, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang-Banten.
"Dengan nilai pagu anggaran Rp18,8 Miliar, yang bersumber dari APBN. Yang di kerjakan oleh kontraktor pelaksana PT LEGEND BUKIT KONSTRUKSI, dan Konsultan pengawas, PT SIGMA KARYA DESIN JO, PT PANCA GUNA DATA" katanya kepada kontakpublik.id, melalui sambungan telepon selularnya, Kamis (30 Mei 2024)
Entis mengaku, dirinya sudah melayangkan surat Audensi juga ke Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3)
Masih dikatakan Entis Sumantri," Bahwa hadirnya kami ini untuk menindaklanjuti hasil kajian diskusi kami. Terhadap apa yang menjadi persoalan keluh kesah kami terhadap pembangunan konstruksi yang ada di daerah kami tercinta," katanya.
Salah satunya adanya pembangunan konstruksi D.I Cimoyan yang berada di Desa Ciherang, Kecamatan Picung,
"Yang kami duga," adanya kegagalan konstruksi yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Legend Bukit Konstruksi,"
Dengan Nilai pagu anggaran Bendung Cimoyan sebesar Rp18,8 Miliar yang bersumber dari APBN." Katanya.
Maka kami," Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang Untuk menindaklanjuti hasil dari kajian kami," katanya.
Selanjutnya, kami juga akan menindaklanjuti laporan-laporan HMI hingga kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
"Dan kamipun sudah menindaklanjuti laporan ke Kejati Banten, serta Polda Banten. Laporan sudah kami layangkan per hari ini," kata Entis Sumantri.
Lanjut Moh. Arif Kabid Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD HMI) Cabang Pandeglang menyampaikan," kegiatan ini tidak bisa di biarkan, karena ini dapat merugikan Negara yang jelas pembangunan tersebut bersumber dari APBN.
Menurutnya ini tidak seimbang dengan anggaran yang cukup fantastis dalam pembangunan Bendungan D.I Cimoyan ini, dengan kondisi saat ini kita lihat Kualitas pembangunan nya itu sangat hancur dan kami nilai tidak sesuai dengan spesifikasi pembangunan." Ujarnya
Maka hal ini menimbulkan pertanyaan serta dugaan bahwa dalam penyerapan anggaran itu tidak cukup maksimal atau secara potensi ini mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi. Tegasnya
kami himpunan mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) dengan otoritas badan berwajib agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan, karena dokumen berupa surat dan dokumen pendukung lainnya sudah kami masukan tinggal menunggu bagaimana perkembangannya. " Tutupnya. (Do)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar