Senin, 27 Mei 2024

Klarifikasi Kepsek Aprida: Berita Terobsesi Menjabat Dibatas Usia Pensiun Itu Tidak Valid


Kontakpublik.id. PANDEGLANG-
Soal pemberitaan yang ditayang oleh media kontakpublik.id pada tanggal 12 mei 2024 yang berjudul "Nyeleh !! Oknum Kepsek Terobsesi Menjabat Dibatas Usia Pensiun" itu tidak benar dan tidak valid seperti apa yang telah dikutip wartawan, demikian kata Aprida Ariyani, S.Pd, selaku mantan Kepala Sekolah Dasar Negeri Kadumerak 1, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang. Provinsi Banten, Senin,  (27-5-2024), di Indra Seafood.

Begini klarifikasinya:
Untuk menemukan solusi permasalahan, guna sebuah tindakan penjelasan yang dilakukan untuk menjelaskan sesuatu menjadi lebih terang dan dipahami. Surat undangan Wali Siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Kadu Merak pada tanggal 04-Mei-2024 itu tidak benar, sudah dibatalkan.

Selanjutnya, didaftar pengawas ujian praktek kelas VI 2023-2024 pada tanggal 11 Mei 2024 ditandatangani tidak benar

Jadi, pada saat itu saya sedang di tugaskan oleh Kapolres Pandeglang, karena harus membimbing Polisi Cilik (Pocil) untuk latihan, hal ini murni ingin membantu Polres Pandeglang, bukan Obsesi Jabatan sebagai Kepala Sekolah.

Pocil ini merupakan sebuah program pembinaan yang dilakukan oleh anggota Polri dengan tujuan untuk mengenalkan dan mendekatkan sosok Polri dalam rangka membentuk karakter anak atau pelajar yang disiplin sejak usia dini.

Ini terakhir saya menginjakan kaki di SDN Kadumerak 1 ,waktu uji kelayakan Pocil Kadumerak 1 untuk ikut serta lomba di tingkat Polda Banten ,tanggal 9 mei , itu juga saya minta ijin pinjam ruangan untuk menerima tamu dari Polda Banten karena untuk sebagai kepsek saya sudah pamit sejak tanggal 2 Mei begitu SK turun menerima SK tanggal 1  karena libur saya pamit tanggal 2 Mei bertepatan dengan hari pendidikan nasional.

Adapun tentang NIP yang beredar dan berubah itu tidak ada kesengajaan dari yang mengetik surat undangan Komite.

Sayapun datang ke Sekolah sudah pake baju bebas, bukan baju dinas, mulai dari tanggal 2 Mei saya sudah resmi pamit pensiun sebagai Kepsek Kadu merak. Saya juga sudah capek sebenarnya pengen cepat pensiun waktu itu , tapi dikarenakan Kapolres meminta saya membimbing Pocil, apa boleh buat saya harus melatih murid dengan Sukarelawan

Adapapun itu tanda tangan di surat tersebut saya tidak membaca atau melihat surat tersebut di karenakan saya sedang melatih di Lapangan jadi tidak sempat melihat surat yang harus di tanda tangani.

NIP  itu kesalahan teknisi yang mengitik. 
Dan SK saya juga sudah diambil dari awal mei, adapun di surat tersebut saya masih mejabat Kepsek dan tanda tangan di karenakan jabatan kepsek kosong, jadi itu kesalah teknisi yang mengetik dia pun bingung karena jabatan Kepsek masih kosong jadi beliau menulislah nama saya di surat itu. Sekali lagi saya katakan bahwa berita itu tidak valid.(Rudi/Ali)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Langsung Gas! FK-PKBM Pandeglang Gelar Jambore Di Menes

Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK-PKBM) Kabupaten Pandeglang menggelar Jambore pendidik...