Kontakpublik.id, PANDEGLANG-Musyawarah Rencana Pemnangunan (Musrenbang) dilakukan untuk menyusun sejumlah rencana pembangunan di suatu wilayah seperti menentukan anggaran dan kegiatan pada tahun berikutnya.
Tujuannya agar aspirasi dan kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi ke dalam proses perencanaan untuk tahun berikutnya yang dilakukan pemerintah setempat
Dewan Pengurus Cabang (DPC), Angkatan Munda Indonesia Raya (AMIRA) , Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, yang diundang menghadiri acara oleh Bupati Kabupaten Pandeglang, dalam rangka Musyawarah Perecanaan Pembangunan (MUSREMBANG) RPJPD Kabupaten Pandeglang tahun 2025-2045, yang dilaksanakan di Hotel Horison Altama, Selasa (21-5-2024).
AMIRA merasa kecewa dengan kelakuan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang di undang. seharusnya ASN yang mewakili tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harusnya medengarkan secara hidmat dalam tiap proses rangkaian acara yang telah di laksanakan, Ini malaj cuek bebek.
Parahnya lagi ASN seharusnya dalam acara yang sakral tersebut bisa ikut memperhatikan menjadi pendengar audiens yang baik, namun sayang, seolah-olah tidak dalam menghadiri acara, padahal ASN, baik dalam hidup kepemerintahan maupun sehari-harinya itu sudah diatur oleh Undang - Undang. (Rudi Bako/Ali hamzah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar