Rabu, 22 Mei 2024

Part I DD Leuwi Balang Th 2022 Tahap III - 2023 Tahap II Bermasalah


Kontakpublik.id, PANDEGLANG-
Jalan Beton atau biasa dikenal dengan rigid pavement yang menerapkan sistem perkerasan kaku , terdiri atas lapis pondasi dan lapis bawah. memiliki modulus elastisitas yang tinggi, perkerasan beton akan meneruskan beban kebidang tanah dasar yang luas

Terdiri dari campuran pasir, kerikil, batu pecah atau agregat-agregat lain yang dicampur jadi satu dengan suatu pasta yang terbuat dari semen dan air membentuk suatu massa mirip batuan.

Dalam pelaksanan biasanya diawali Perataan Permukaan Jalan,
Pemberian Pondasi Untuk Beton,
Landasan Cor Beton,
Proses Pengecoran Beton dan
Proses Pemadatan Beton. Hal ini wajib dilaksanakan

Sayangnya Proyek pembangunan Jalan Cor Beton yang berlokasi di Kampung Leuwibuled, Desa Leuwibalang Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten itu dalam pelaksanaanya, diduga tidak sesuai dengan Spek Rencana Anggaran Biaya (RAB)

Pekerjaan Jalan Cor Beton ini didanai oleh Anggaran Dana Desa (DD) Tahap lll TA 2022 Dan Dana Desa (DD) Tahap ll TA 2023 dengan menelan dana sebesar Rp.200 juta lebih, dalam pengerjaannya disnyalir sengaja lapisan bawahnya dan hamparan batu untuk pondasi tidak merata.

Salah satu Warga Leuwi balang yang tidak mau disebut namanya panggil saja gundul dan pacul, dilokasi menyampaikan kepada Media ini, Rabu,(22-5-2024),bahwa pelaksanaan proyek Jalan Cor Beton ini tidak dilengkapi atau dipasang Papan Merk Proyek, sehingga, tidak diketahui oleh masyarakat berapa besaran dana dan pengerjaannya. 

Diduga Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), sengaja tidak memasang Papan Merk Proyek dilokasi pekerjaan, tidak Lain tujuannya, agar tidak diketahui oleh para pihak, lamanya pekerjaan, serta besaran dananya pembangunan. Semua itu, demi untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya tanpa memikirkan mutu dan fisik proyek dikemudian hari.

Hasil pantauan Awak Media dilapangan, terlihat dilokasi pekerjaan permukaan tanah masih ada yang nampak cembung, alias tidak rata saat material adukan coran semen, pasir dan agregat yang dihampar tidak rata ada yang tebal dan tipis, sehingga dikhawatirkan pekerjaan Jalan Cor Beton tersebut tidak akan bertahan lama.

Disesalkan Warga, selama proses pembangujan Jalan Cor Beton di Kampung. Leuwibuled , lemah pengawasan dari Para Pihak. Mengakibatkan, TPK serta merta mengerjakan pembangunan Jalan Beton tersebut, terindikasi raup keuntungan besar. Melihat semua itu perlunya pertanggungjawaban.
Saat ditemui Kepala Desa Leuwi Balang, Sarnata, tidak ada ditempat, begitu juga Ketua TPK Dan BPD nya belum bisa di temui. Hingga berita ini ditayangkan 

Menanghapi hal itu, Camat Cikeusik, Wahyu Awaludin
mempunyai tugas pokok melaksanakan kewenangan pemerintah yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonom daerah.

Menurutnya,
Tugas camat adalah kepanjangan tangan Bupati, jadi pihak Kecamatan ke Desa tanggungjawab kita, nah..di Kecamatan punya tim Monep untuk ke desa terkait pembangunan, pemberdayaan sosial dan lain-lain, untuk Monitoring dan Epaluasi, selanjutnya ada tim verifikasi terhadap anggaran atau Proposal yang akan diajukan.

Kita tetap tanggungjawab juga dan tugas Desa ke pihak Kecamatan tetap kewenangan, untuk mengavaluasi, jika memang ada kepala Desa yang nakal seperti apa yang disampaikan Awak Media, kita berikan teguran, yaitu teguran
Pertama,
Kedua,
Dan ketiga.
Jika masih membandal ya kita limpahkan ke inspektorat pandeglang. Tuturnya...Bersambung (Solihin/muhammad/Ali)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pena Keadilan Mahasiswa Bongkar Dugaan Pungli dan Ketidaksesuaian Peruntukan Penerima PKH

Kontakpublik.id, Pandeglang – Pena Keadilan Mahasiswa, organisasi independen yang fokus pada isu sosial, hari ini membongkar dugaan praktik...