Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Sentrum mahasiswa Jumat (31-5-2024), layangkan surat Audiensi ke kejaksaan Negeri Pandeglang terkait Kelanjutan kasus dugaan korupsi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Pandeglang dipertanyakan. Pasalnya, meski sudah naik tahap penyidikan sejak beberapa bulan lalu, hingga saat ini kejaksaan Negeri Pandeglang belum kembali mengumumkan ke publik keberlangsung kasus itu.
Kelanjutan kasus dugaan korupsi dipertanyakan oleh Sentrum Mahasiswa (SEMA) Banten. Koordinator Presidium SEMA Banten," Yudistira mengaku ingin mempertanyakan tahapan proses nya karena kasus itu sudah bergulir selama Hampir satu tahun.
“Kasus dugaan korupsi PKBM hilang tanpa kabar, kasus yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Pandeglang tersebut kami nilai lambat dalam menetapkan tersangka, bukan tanpa alasan, laporan dugaan korupsi PKBM yang kami masukan dari Agustus lalu dan sejak tanggal 5 September tahun 2023 kasus tersebut naik tahap dari penyelidikan ke penyidikan,” Ungkap Yudistira,
Puluhan orang sudah diperiksa oleh kejaksaan Negeri Pandeglang selama proses penyidikan, namun sampai saat ini Kejari masih belum menetapkan tersangka kasus yang terjadi di Lingkungan Dinas Pendidikan dan olahraga Kabupaten Pandeglang tersebut.
“Kami dari SEMA banten, mengirim surat Audiensi ke kepala Kejaksaan khususnya bidang Pidana khusus untuk mempertanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi PKBM tersebut, sudah sejauh mana, kenapa prosesnya cukup lama?”ujarnya.
Mahasiswa berharap kejaksaan Negeri Pandeglang segera membuka kejelasan kasus tersebut kepada publik. Ia menilai publik berhak mengetahui perkembangan persoalan tersebut," Pungkasnya. (Do/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar