Kamis, 20 Juni 2024

Part II DD Lewi Balang Bermasalah, Jalan 80 Meter Tak Dibangun



Kontakpublik.id, PANDEGLANG-
Kurangnya rasa tanggungjawab antara Perangkat Desa dalam pengelolaan Dana Desa (DD), masyarakat yang peduli terhadap pembangunan masih sedikit, dan minimnya rapat untuk menyampaikan informasi alokasi DD terhadap Masyarakat.

Permasalahan ini mesti dicari solusinya agar tujuan dari Program DD dapat tercapai dengan Efektif dan Efisien. Pasalanya bangunan Fisik yang dibutuhkan Masyarakat dari DD, masih samar-samar keberadaannya. sayangnya Oknum Kepala Desa (Kades) Leuwi Balang berinisial SAR ogah di Konfirmasi saat di hubungi via whatsapp, buktinya selalu menugaskan kepada Back-up, yakni Oknum Wartawan yang merasa Super itu.

Sebelumnya telah dimuat, pembangunan Jalan Cor Beton yang berlokasi di Kampung Leuwibuled, Desa Leuwibalang Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, diduga tidak sesuai Spek dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), dari Dana Desa (DD) Tahap l Tahun 2024, Sepanjang 300 meter jalanya hanya 2020 meter yang dikerjakan.

Ditempat Lokasi yang sama pembangunan jalan terkesan tumpang tindih, nampak terlihat ada prasasti dari Dana Desa (DD) Tahap lll TA 2022 Dan DD Tahap ll TA 2023, menelan biaya sebesar Rp.200 juta. Pembangunan menjadi samar Entah yang benar yang mana (belum ada keterangan Kades)

Warga Leuwi balang inisial Gundul Pacul menyebut, lapisan bawah dan hamparan batu untuk pondasi tidak merata , pelaksanaan proyek Jalan Cor Beton ini tidak dilengkapi atau dipasang Papan Merk Proyek, tidak diketahui oleh masyarakat berapa besaran dananya dan lama pengerjaannya, termasuk permukaan tanah masih ada yang nampak cembung, alias tidak rata saat material adukan coran turun.

Diduga Oknum Kades selewengkan DD tahun 2024 pada tahap 1, bangunan 80 meter tidak dikerjakan, demi kepentingan pribadi , sebab masih samar pembangunanya yang mana. Untuk memenuhi kebutuhan, semestinya DD tersebut dialokasikan untuk pembangunan, jangan sampai diselewengkan

Akibatnya muncul kecurigaan bau aroma tak sedap, adanya dugaan penyelewengan, seperti Pembangunan fisik untuk kebutuhan masyarakat , tak dapat direalisasikan dengan baik, buktinya sudah jelas, belum lagi Bantuan Langsung Tunai (BLT)nya, termasuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)nya, serta Bantuan Ketahanan Panganya gimana, belum kagi Bantuan Provinsi (Banprov) 100 juta dari taun ketahun silih berganti dan parahnya lagi dugaan proyek sepanjang 300 meter diduga baru dikerjakan 220 meter, jadi yang belum dikerjakan 80 meter silahkan cek lapangan dan cek uangnya kemana itu.

Anehnya para pihak diam saja melihat kualitas bangunan jalan yang jelek dan kuantitasnya, termasuk yang tidak dikerjakan itu, seolah pihak pendamping Desa maupun dari pendamping Kecamatan atau Badan Pengawas Desa (BPD) Leuwi Balang Tutup Mata. Harusnya Tupoksinya benar-benar dapat mengawasi DD yang akan dibangunkan oleh Oknum Kades karena DD tersebut bukan milik pribadi.

Itu Anggaran Negara, yang mana harus direalisasikan demi kepentingan Masyarakat Desa dan mekanisme pembangunannya harus transparan. Agar tidak disalahgunakan atau diselewengkan. 

Kades sebagai penanggungjawab dan sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan Desa, maka penting adanya kehadiran Peran Inspektorat Dalam Pembinaan Dan Pengawasan DD.

Sebagaimana telah tertuang dalam PP. Nomor 12 tahun 2017 tentang Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Daerah, pada Pasal 19 bupati/walikota wajib melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap desa. 

Dikonfirmasi Camat Cikesik, wahyu A, pada Kamis Siang (20-6-2024) tidak ada ditempat, informasi dari Tim Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Kecamatan Cikesik, Maman sutiana didampingi Bai Rukmana sampaikan "pak Camat ke Pandeglang" . Katanya

Tak ada Rotan Akarpun jadi, kiasan ini menandakan tak ada Camat Tim Monevpun jadi untuk dimintai keterangan , Akhirnya Awak Media berhasil Wawancara langsung dengan Tim MONEV, melalui Keteranganya, membenarkanya bahwa DD tahap I memang belum rampung sepanjang 80 meter di Desa Lewi Balang.

Pihaknya sudah sampaikan secara lisan memberikan peringatan atau teguran untuk melanjutkan pembangunan yang belum bisa dilanjutkan dari DD tahap I Tahun 2024

Mendegar itu dari Tim MONEV, Kadespun menjawabnya siap untuk melanjutkan pembangunan yang Belum dikerjakan sepanjang 80 meter. Namun tim MONEV bilang, jika dalam 1 tahun ini tidak diindahkan kami akan beri surat teguran. tegasnya #Bersambung# (Ali/Solihin/muhamad)

Editor: Rudi bako

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA STKIP BABUNNAJAH,MENGGELAR AKSI UNJUK RASA DI DEPAN GEDUNG PENGADILAN NEGERI PANDEGLANG

Kontakpublik.id, PANDEGLANG-  Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP BABUNNJAAH Dan puluhan mahasiswa stkip babunnaja Melakukan Aksi...