Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Alat Pelindung Diri (APD) merupakan salah satu bagian penting untuk mengimplementasikan keselamatan dan kesehatan kerja bagi para kuli atau buruh.
Dari pantauan wartawan di lapangan, Banyaknya para kuli atau buruh yang mengerjakan proyek tidak menggunakan APD. Dari hal tersebut berarti bentuk lemahnya pengawasan dari pihak pelaksana.
Diketahui, Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, pengertian keselamatan dan kesehatan kerja atau (K3) adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja,
Seperti Pekerjaan renovasi yang berlokasi di jalan Ciateul Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten terkesan sembrono, hal itu diketahui oleh wartawan saat mendatangi lokasi kegiatan, terlihat jelas para kekerja yang minim dengan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, sarung tangan dan masker, Selasa (4/6/2024).
Selain itu, diduga penyimpanan bahan material dilahan milik pribadi yang tanpa ada izin atau koordinasi apapun sebelumnya terhadap pemilik lahan.Ya itu baru dugaan ya bisa diklarifikasi nanti terhadap pemilik lahan atau kepercayaan pemilik lahan kalau soal tempat, yang jelas kalau ke pihak pemerintah Desa setempat tidak ada informasi atau tembusan apapun" kata Ibnu Hajar selaku Kepala Desa Kalanganyar Kecamatan Labuan saat dikonfirmasi awak media.
Keluhan yang sama dikatakan oleh TB.Aripudin selaku warga Labuan mengungkapkan," seharusnya sebelum pekerjaan dimulai biasanya tahapan-tahapannya ditempuh dulu dalam persiapan, seperti dalam pra kontruksi, dimana yang akan dikerjakan, dimana menyimpan alat dan matrial yang dekat dengan lokasi pekerjaan termasuk menempuh izin atau pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak pemerintah desa, karena ini pekerjaan menyangkut dengan terganggunya jalur lintas juga.
masih dikatakan TB.Aripudin," itu juga kenapa para pekerja tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) seperti helem, sarung tangan,Masker termasuk rambu-rambu seperti penerangan Pada saat malam jika terjadi kecelakaan siapa yang bertanggung jawab karena tidak ada yang jaga dan juga penerangan," ujar TB.Aripudin. (Do)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar