Kontakpublik.id,PANDEGLANG -
Komunitas Wartawan Labuan (KAWAL) meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar mengusut tuntas pelaku pelaksana galian penanaman Kabel PT.PLN yang diduga bermasalah melanggar Standard Operating Procedure (SOP) yang berlokasi di sepanjang Jalan Nasional Jl.Jendral Ahmad Yani Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, tepatnya di perempatan Kampung Makui sampai Ruko Ciateul Desa Kalanganyar Kecamatan Labuan.
Selain soal galian kabel tanam yang diduga tidak sesuai SOP, (KAWAL) juga meminta APH agar mengusut pelaku dugaan isu suap menyuap yang mengakibatkan 'Fitnah' yang diduga oknum pihak PT.PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Labuan kepada KAWAL, Hal itu dikatakan oleh Mulya selaku salah satu koordinator KAWAL.
"Ada isu yang beredar dan itu perlu diusut tuntas juga sekaligus klarifikasi, karena menyangkut nama baik perorangan atau kelompok dalam hal ini KAWAL, itu bisa fitnah, pemecahan belah, jadi benar atau tidak isunya ada pengondisian untuk KAWAL yang katanya sebesar dua juta Pasca aksi demo didepan Kantor PT.PLN ULP Labuan dan ma'af sementara info isu itu pegangan kita, artinya dilindungi selaku produk wartawan" Kata Mulya kepada rekan-rekan wartawan, Senin (29/7/2024).
"Sebelumnya justru kita sambil memantau setelah pasca aksi demo, apa tindakan pihak PT.PLN ULP Labuan terkait galian kedalaman kabel tanam yang bermasalah yang Sunter tersebut, bahkan sehingga mengakibatkan aksi demo dari rekan-rekan aktivis, itu jelas mutlak kesalahannya.
Kami meminta kepada pihak aparat penegak hukum (APH), usut tuntas, proses pelaku oknum pemasangan kabel tanam yang dimaksud termasuk pengawasannya dari pihak PT.PLN, itu uang negara yang sangat besar" pintanya.
Terpisah, Dwi Ardiansyah selaku manager kantor PT.PLN ULP Labuan, saat dikonfirmasi soal aksi demo berlanjut ke audensi di kantor PT. PLN ULP Labuan, diduga ada tindak lanjut tentang adanya dugaan pengondisian untuk KAWAL (Komunitas Wartawan Labuan) senilai Rp. 2.000.000,-, Dwi Ardiansyah menyampaikan itu tidak benar.
"untuk statement tersebut tidak benar, bahwa tidak ada pengkondisian untuk pihak KAWAL Pasca Demo" ungkap Dwi Ardiansyah.
Ketika KAWAL akan tetap meminta agar galian kabel yang dimaksud dibongkar dan dipasang ulang sesuai SOP, Dwi Ardiansyah juga akan turut mengawal sesuai apa yang sudah diberitakan, kami akan kawal perbaikannya"
Dwi ardiansyah Selaku manajer kantor PT.PLN ULP Labuan, saat ditanya Berapa SOP untuk kedalaman kabel, dan juga untuk perbaikan memakai anggaran baru atau pertanggung jawaban pelaksanaan sebelumnya yang mengerjakan?, ia menjawab,
"sesuai dengan SOP 150 CM, untuk anggaran dari pusat, yang mengatur untuk pelaksanaan pekerjaan tersebut" singkatannya.
Mendapatkan jawaban tersebut, Pihak KAWAL lainnya diungkapkan Ridho sangat menyayangkan, apa yang dikatakan pihak Manajer PT. PLN ULP Labuan, yang tidak menjawab sumber anggaran yang digunakan untuk perbaikan, kita juga tidak mau seolah olah dibodohi, kalau perbaikannya menggunakan anggaran baru artinya, anggaran yang diusulkan yang akan datang berikutnya, berarti nambah lagi uang rakyat keluar, lantas pertanggung jawabannya untuk pelaku pelaksana juga pengawas, yang melakukan kesalahan yang sudah terjadi tersebut seperti apa?, maka itu kami minta kepada Aparat penegak hukum (APH) untuk usut semua oknum-oknum yang nakal,yang telah melabrak aturan soal galian penanaman kabel tersebut. (Do)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar