Minggu, 28 Juli 2024

Pengerjaan Jalan Paving Blok di Tahura-Carita, Butuh Pengawasan Ketat



Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Pengerjaan pembangunan jalan paving blok yang berada di wilayah Taman Hutan Rakyat (TAHURA) Kecamatan Carita Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, diperlukan pengawasan ketat dari para pihak.

Pasalnya, saat awak media dan juga Aktivis melakukan pengontrolan / Investigasi pada pekerjaan tersebut, tidak nampak adanya papan informasi/papan proyek yang terpasang di lokasi pekerjaan, untuk menggambarkan keterbukaannya Informasi Publik, hal itu pun dibenarkan oleh para pekerja yang ada dilokasi.


Saat ditanya oleh wartawan," untuk plang proyek tidak ada Pak, dari awal pengerjaan juga kita tidak melihat  adanya papan informasi/Papan proyek, dan kami sudah kurang lebih 20 hari mengerjakan jalan paving blok ini" kata salah satu pekerja saat ditanya wartawan soal papan informasi kegiatan, Minggu  (28/7/2024).



Masih dikatakan pekerja,turut menjelaskan," untuk volume pembangunan jalan paving blok yang sedang dikerjakan.
"Untuk volume 675 dikali 2,5 Pak, kalo bos nya sih  dari cilegon" jelasnya.

 
Saat di lokasi, dengan adanya kondisi pengerjaan pembangunan jalan paving blok yang menuju ke lokasi Curug gendang - Curug putri di wilayah TAHURA tepatnya di wilayah Kecamatan Carita, Galih selaku Aktivis Banten juga berharap adanya pengawas dari para pihak.

Dikarenakan, lokasi kegiatan pembangunan jalan paving blok tersebut, lokasinya sangat jauh dari tempat pemukiman warga dan juga jauh dari jalan raya, karena daerah wisata menuju perbukitan dan pegunungan tepatnya ke arah lokasi Curug gendang dan Curug putri, itu jelas luput dari pengawasan warga dan para pegiat sosial kontrol" ungkap Galih kepada awak media.

Lanjut Galih," ketika kita cek ke lokasi sama sekali gelap informasi, ini sumber anggarannya dari mana, nilainya berapa, lama pengerjaan yang sudah ditentukan berapa hari kalender dan sebagainya,seakan-akan sengaja ditutupi oleh pihak pelaksana, yang seharusnya jelas itu harus terbuka seperti dipasangnya papan proyek, sesuai dengan undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, tapi ini tidak ada, masa kita harus menduga adanya proyek siluman" ujar Galih selaku aktivis Banten.

Kami dengan tegas meminta kepada semua pihak, agar bisa turut saling mengawasi akan terlaksananya kegiatan pembangunan jalan paving blok yang dimaksud, untuk itu saya minta kepada semuanya harus saling bisa mengontrol dan mengawasi kegiatan pembangunan itu, walaupun lokasinya banyak yang tidak tau, karena jika kita mendengar volume fisik dari para pekerja itu lumayan luas, artinya anggarannya pasti besar tidak mungkin hanya puluhan juta" tandasnya. (Do)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Langsung Gas! FK-PKBM Pandeglang Gelar Jambore Di Menes

Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK-PKBM) Kabupaten Pandeglang menggelar Jambore pendidik...