Kontakpublik.id.PANDEGLANG- Penjabat Sementara Desa Cipinang Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang. Encep Agus R.,S.IP selaku PJ. Jum'at (26/07/24) bagukan Insentif kepada para Kader dan Linmas di Aula kantor Desa Cipinang. Sekaligus disaksikan Camat Kecamatan Angsana Acep Jumhani, S.SPd.M.M beserta Ridho selaku Staf.
Dari Acara penyerahan Insentif kepada 16 Kader dan 13 Linmas. Encep Agus R., S. IP disamping memperkenalkan diri juga mengucapkan Terima Kasih dengan peran sertanya Kader dan Linmas didalam membantu, melayani dan mengayomi masyarakat. Mulai dari soal kesehatan maupun keamanan lingkungan.
Kepada Peserta yang hadir. Encep mengatakan. " Perkenalkan nama Saya Encep Agus R., S. IP saya disini selaku Pejabat Sementara ( PJ, Kepala Desa Cipinang ) menggantikan Kades yang sudah Purna tugas, jadi Saya mohon untuk para Kader dan Linmas khususnya beserta masyarakat Desa Cipinang pada umumnya senantiasa melakukan kerjasama, sehingga Desa Kita Alhamdulillah hingga Hari ini kondusif". Ungkapnya.
Di tempat yang sama Acep Jumhani ,S.Spd,M.M. turut memberikan semangat kepada yang hadir Hari itu.
"Saya sebelumnya mengucapkan terima kasih terhadap Kepala Desa Cipinang atas keterbukaannya dalam hal pembagian Insentif, dan saya juga menghimbau, agar para Kader dan Linmas tetap aktif bekerja sesuai dengan tugasnya masing masing, sehingga Desa Kita ini tetap aman nyaman serta kundusif."
Jika diperoleh adanya pelanggaran, baik itu penggunaan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa apa yang akan sampaikan pada Kepala Desa. Tanya Wartawan.
" Kepada seluruh Kepala Desa SE - Kecamatan Angsana. untuk perihal Dana Desa DD maupun ADD, jika penyerapanya diperuntukan Insfrastruktur ya harus segera di bangunkan, adapun mengenai Insentif kalau sudah diterima segera dibagikan, artinya jangan ada istilah menunda, bahkan tidak boleh ada potongan seperakpun, terkecuali pajak yang di wajibkan Pemerintah."
Masih diutarakan Acep. Saya tidak menginginkan ada Desa di Kecamatan Angsana terjadi suatu masalah dengan adanya Dana dari Pemerintah yang tertunda terutama insentif." Pungkas Acep ( AN )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar