Senin, 22 Juli 2024

Ratusan Warga Desa Mekarsari Panimbang Ikuti Penyampaian Nilai Kompensasi Row SUTT


Kontakpublik.id, PANDEGLANG -
Sejumlah Warga Desa Mekarsari Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang - Banten hadiri penyampaian Pemetaan Right Of Way Saluran Udara Tegangan Tinggi (ROW-SUTT) 150 KV Tanjunglesung - Menes, Selasa (23/7/2024) bertempat di Aulai Balai Desa Mekarsari. Penyampaian tersebut merupakan salah satu tahapan implementasi Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum Jaringan Transmisi Tenaga Listrik, serta Kompensasi Atas Tanah, Bangunan, Tanaman yang berada di bawah Ruang Bebas SUTT.

Salahsatu Warga desa Mekarsari menyatakan bahwa mengenai kompensasi pembebasan lahan, bangunan dan tegakan atau tanaman yang disampaikan pihak BUMN tersebut telah disepakati semua warga yang terkena jalur SUTT.


"Sesuai yang disampaikan pihak pengembang perihal Kompensasi berupa nilai Uang tersebut telah kami sepakati dengan disaksikan pihak desa Mekarsari dan pihak Organisasi Perangkat Daerah tingkat Kecamatan Panimbang," tutur Rosid Warga Desa Cimanis Kecamatan Sobang salahseorang pemilik tanah di Desa Mekarsari Panimang, (23/7).

Lebih lanjut Rosid mengatakan, dirinya tidak menolak lahan tanahnya dilintasi jalur SUTT, selama diperlukan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat umum atau sekala manfaatnya bukan hanya untuk perorangan atau golongan maupun kelompok tertentu semata. "Kami selaku warga tidak menolak lahan atau tanah yang dilintasi jalur SUTT kalau untuk kepentingan Negara beserta Rakyatnya," jelasnya.

Masih di tempat yang sama pihak PT. PLN (Persero) menjelaskan mengenai berbagai tahapan yang akan dilalui dalam proses pemberian kompensasi, mulai dari sosialisasi hingga pemberian kompensasi secara langsung kepada pemilik tanah, bangunan, dan tanaman, perhitungan kompensasi juga dijelaskan secara rinci, termasuk formula untuk tanah, bangunan, dan tanaman.

"Kegiatan hari ini semestinya sudah masuk dalam tahapan penyampaian nilai kompensasi, namun karena sebagian warga pemilik Tanah, Banguna dan Tanaman belum melengkapi berkas kepemilikan tersebut, maka kami tunda penyampaian nilai kompensasi yang dimaksud," papar Laju selaku superviser Unit Induk Pembangunan PT. PLN (Persero).

"Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait proses pemberian kompensasi atas tanah, bangunan, dan tanaman yang terkena dampak pembangunan jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi 150 Kilovolt tersebut," harap Laju.

Dalam kegiatan itu, pihak Desa Mekarsari Kecamatan Panimbang sebatas memfasilitasi serta memediasi antara pihak warga pemilik Tanah, Bangunan dan Tanaman dengan PT. PLN (Persero).

"Saya sebagai kepala desa hanya sebatas memfasilitasi dan memediasi kedua belah pihak, agar permasalahan antara pihak PLN dan pihak warga yang tanahnya terkena imbas, sehingga ada titik temu untuk kelancaran program pemerintah dan kemauan masyarakat bisa berjalan sesuai yang diharapkan masing masing pihak," pungkas Junaedi Kepala Desa Mekarsari. (Irf/An)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Soal Pembebasan Lahan RSUD, Warga Butuh Konsekuansi.

Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Kesimpulan Sosialisasi yang digelar Pada Hari Minggu 13 November Tahun 2022 di Gedung PGRI Kecamatan Labuan Ka...