Kontakpublik.id, PANDEGLANG-
Tiga personil dari Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI ) PK Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Dipimpin oleh Ketua. Kamis lalu (08/08/24) diterima GM Manager dan Staf Unit Layanan Pelanggan (ULP) PT PLN di Jalan Jenderal Sudirman Labuan.
Mereka menggelar audiensi disebuah ruangan dan tertutup untuk Pers, sehingga ketika Wartawan akan mempublikasikan topik apa sebenarnya yang tengah dijadikan sebuah pembahasan, antara Organisasi Kemasyarakatan dan Badan Usaha Milik Negara dihari itu. Sama sekali hampa.
Sekian lama para kuli Tinta menunggu di Ruang Satpam untuk mempertanyakan langsung. Ternyata hasilnya adalah Blank. Hal itu diketahui ketika Audiensi selesai lalu pihak dari KNPI meninggalkan ruangan, keluar dari Pintu Kantor ULP, terlihat dari wajah - wajah Mereka bentuk ketidak puasan atas berlangsungnya pertemuan yang hampir memakan Waktu 120 Menit.
Satu - satunya Bahan yang harus ditelisik Pers, sekaligus bagian dari pertanggung jawaban profesi kepada Publik, terutama pelanggan disektor perlistrikan adalah Notulensi. Sebab Notulensi merupakan catatan singkat dari hasil pertemuan, ataupun persidangan yang harus diketahui serta disepakati oleh kedua belah pihak. Dan Notulensi tersebut bersifat krusial jeung Pamali untuk ditutup - tutupi, baik secara Internal maupun Eksternal dengan predikat khusus.
" Notulensi sedang dibuat dan belum selesai, sebab Kami harus Isoma dulu. Adapun nanti kalau sudah selesai, Kami kirim langsung pada Ketua KNPI Hari ini ." Demikian dikatakan GM Manager ULP PLN M Dwi A. Pada kontakpublik.id melalui phoncellnya. Masih dihari yang sama, yaitu Kamis 8 Agustus 2024.
Kamis yang diutarakan Dwi telah berlalu, di Hari Jum'at ( 09/08/24 ) Wartawan menerima keterangan dari TB Dedi M bahwa Notulensi katanya sedang dirapihkan dulu, masih berantakan tulisannya, kalau sudah selesai nanti dikirimkan. " Ujar Dedi menyampaikan kalimat sebagaimana diterangkan Humas ULP PLN Agus . Pada Wartawan.
Sementara Pemerhati Kebijakan Pemerintah dan Swasta. Agung Maulana mengatakan. " KNPI adalah Ormas yang terstruktur, artinya ketika adanya sebuah kegiatan, atau kejadian, atau Gerakan apapun, jelas harus Tahu dan mengetahui mulai dari level bawah, menengah hingga Pusat. Begitupun sebaliknya ULP PLN adalah Birokrasi berjenjang, Meski statusnya sudah diakomodir oleh Persero. Akan tetapi legalitasnya adalah Milik Negara. Maka pihak - pihak yang berkepentingan didalamnya pun, juga harus tahu dan mengetahui secara terang benderang.
" Seperti itulah Mengapa dan Kenapa Notulensi harus dibuat. Serta dijadikan dasar pegangan oleh masing - masing pihak." Pungkas Agung. Saat dimintai Komentarnya. (MR).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar