Jumat, 09 Agustus 2024

Bawaslu Nyeleneh Ngadain Perlombaan Main Mini Soccer


Kontakpublik.id, PANDEGLANG-
Kode etik badan ad hoc merupakan suatu wujud yang harus ada dalam penyelenggara pemilihan umum baik itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) baik tingkatan atas sampai bawah.

Menanggapi Acara Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) CUP Kabupaten Pandeglang pada tanggal 11 Agustus 2024 bertempat di lapangan Rhaza sport centre cimanuk . Rohikmat Ketua Komunitas Pemerhati Pemilu Independen sebut Bawaslu kabupaten pandeglang Kurang kerjaan.

Bukannya semakin sibuk BAWASLU kabupaten Pandeglang untuk mengawasi perjalanan Pemilihan dalam Pilkada 2024 malah ngadain perlomabaan main mini soccer " apa hubungannya itu dengan kerja bawaslu" apakah gak baca tuh soal kode etik penyelenggara pemilu .?
Peraturan dewan kehormatan penyelenggara pemilihan umum republik indonesia nomor 2 tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilihan umum BAB III soal pedoman perilaku penyelenggara pemilu pasal 15.


bukan nya fokus ke tugas dan kewajiban malah ngadain perlombaan, yang tidak ada kaitan nya dengan tugas pengawasan.

Kita kan tau tahapan pilkada saat ini sedang melakukan verfak tahap dua oleh tiap² PPS di pandeglang harusnya ini jadi pengawasan melekat oleh mereka , eh malah mau main mini soccre.

Maka kami akan laporkan Badan Pengawas pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang Ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik perilaku penyelenggara. (Rudi Bako)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Warga Datangi DLHK Pandeglang Soal RSUD Labuan. Ada Apa ?

Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Sejumlah Warga mulai dari Ketua RT, RW, Tokoh Masyarakat, Ormas Karang Taruna dan Pemilik lahan (Lahan dalam p...