Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Oknum (PJ) Kepala Desa (KAdes) Senangsari Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, diduga telah menguasai kendaraan sepeda motor inventaris milik desa. Informasi yang diperoleh Kontakpublik.id, diduga oknum (Pj) Kades sengaja memberikan kendaraan roda dua kepada anak kandung nya dengan dalih untuk kepentingan anak nya.
“Motor Honda dengan merek PCX milik inventaris Desa Senangsari Kecamatan Pagelaran dari bulan April sampai Agustus, di duga dikuasai oleh anak kandung untuk kepentingan pribadi nya.yang sangat miris nya lagi, motor inventaris desa tersebut di copot Nomor polisinya diduga untuk mengelabui seakan akan motor tersebut motor pribadi nya,bukan motor inventaris desa.
Padahal sudah jelas Ter tuang dalam aturan kaitan kendaran inventaris desa peruntukan nya untuk kepentingan kebutuhan Desa atau perangkat desa dalam bekerja,seharusnya motor inventaris desa tersebut setiap hari selalu stembay di kantor pemerintahan desa Senangsari untuk kepentingan desa,bukan malah dikuasai anak kepala desa untuk kepentingan pribadi.
Doni Hermawan Asda 1, Rabu (14/8/2024) saat dikonfirmasi kontakpublik.id, soal dugaan adanya motor inventaris desa, Roda dua yang dikuasai anak (PJ) Kades Mengatakan," itu tidak boleh lah, Roda dua inventaris desa, itu sudah jelas aturan nya untuk kepentingan desa.kalau itu terbukti kami akan panggil (Pj) kades tersebut." Tegas Doni Hermawan.
Sementara itu,Camat Kecamatan Pagelaran saat akan dikonfirmasi, diketahui telepon genggamnya sedang tidak bisa dihubungi. (Do)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar