Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Puluhan Masyarakat Pemuda yang tergabung dalam Konsolidasi Masyarakat Pemuda Pasir gadung (KOMPAS) Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, mendatangi Kantor PT. Hutama Karya (HK) KSO, " Kamis, (1/08/2024) ini kedua kalinya,
Sebelumnya para masyarakat pemuda, yang tergabung dalam kompas ini menggelar audiensi dengan pihak PT. HK KSO, Pemerintah kecamatan, serta Unsur Muspika kecamatan patia. Pada Rabu 31/07/2024 lalu yang di gelar di Kantor Desa Pasir gadung kecamatan patia,
Dalam agenda ini masyarakat membawa tuntutan yang begitu banyak dari mulai analisis dampak lingkungan ( AMDAL) analisis dampak lalulintas (ANDALALIN), Serapan Tenaga kerja (SDM) Lokal, Corporate Social Responsibility atau CSR, pembayaran tenaga kerja yang tidak jelas, Upah Yang tidak sesuai dengan UMK Pandeglang, tentang kebisingan alat-alat pekerjaan, Penggantian Sarana dan Prasarana Masyarakat dan Pertanggungjawaban atas akses jalan yang di lalui oleh kendaraan proyek TOL SERANG-PANIMBANG ini serta uang kompensasi masyarakat yang terdampak akibat pekerjaan tersebut." Ujarnya
Ini semuanya di akibatkan Karena adanya Pembangunan Tol Serang- Panimbang pada Desa Pasirgadung Kecamatan Patia kabupaten Pandeglang- Banten yang masih banyak problematika dengan masyarakat sekitar khususnya Desa Pasirgadung.
Salah satu Masyarakat Entis Sumantri selaku wajah Pribumi asli putra daerah. Yang berasal dari Desa Pasir gadung Kecamatan Patia sekaligus kordinator (KOMPAS) Mengatakan," bahwasanya, hadirnya kami disini bagian dari masyarakat sekaligus fasilitator warga untuk dapat berdialog, Berdiskusi langsung dalam menyampaikan keluhan dan aspirasi nya dengan pihak pemerintah dan pihak perusahaan atau pelaksana Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Serang-Panimbang ini menyampaikan beberapa poin tuntutan masyarakat. "
Lanjut Entis mengatakan," ini bukanlah Persoalan yang sepele karena ini menyangkut terhadap hajat hidup orang banyak. terutama masyarakat Desa Pasirgadung kecamatan Patia. Yang jelas Hampir 90% terdampak oleh pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Tol Serang-Panimbang, dan ini menjadi tanggung jawab bersama baik pemerintah daerah dan pemerintah pusat khusus Perusahaan yang melakukan pekerjaan pembangunan TOL SERANG-PANIMBANG SEKI III. "
Kali ini saya bersama masyarakat mendatangi langsung ke kantor PT. HK KSO SEKSI III, untuk menindaklanjuti audiensi pertama dan menanyakan terkait tuntutan masyarakat yang kemarin di sampaikan saat audiensi di kantor Desa Pasirgadung. Ungkap Entis Kordinator Kompas
Pria yang biasa di sapa tayo ini menyampaikan," bahwasanya, kami merasa ini tidak bisa di biarkan berlarut-larut begitu saja, karena dampak yang luar biasa terjadi terhadap masyarakat sekitar dan harus ada pertanggungjawaban yang jelas sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. " Ungkapnya
Alhamdulillah agenda audiensi ke-2 kalinya itu terselenggara, walaupun masih merasa belum ada jawaban yang pasti terhadap kami masyarakat sekitar, akan tetapi sesuai dengan berita acara yang di buat, bahwasanya pihak perusahaan dari PT. HK KSO akan merealisasikan nya nanti?...setelah melihat meninjau dan melakukan survei langsung ke lokasi pekerjaan atau masyarakat yang terdampak oleh pembangunan jalan Tol SERANG-PANIMBANG ini.
Perlu di catat ini baru langkah awal saja, kami bersama warga masyarakat pasir gadung tidak akan berdiam diri jika memang keluh kesah aspirasi kami tidak di indahkan oleh pihak perusahaan PT. HK KSO, selanjutnya kami akan kawal hingga tuntas hingga aspirasi masyarakat di realisasikan. " Katanya.
Lanjut Moh Arip Korlap KOMPAS menyampaikan, saya amat heran sudah hampir satu 1 tahun lamanya kami memperhatikan pekerjaan ini. Tanpa sedikit pun mengganggu akan tetapi, setelah mendengar dan merasakan langsung keluh kesah masyarakat di Desa, hati kami selaku putra daerah asli Desa Pasirgadung ini merasa geram melihat kondisi lingkungan kami yang terdampak oleh Proyek Strategis Nasional TOL SERANG-PANIMBANG yang di kerjakan oleh PT HK KSO. " ungkapnya
Lanjut Arif” pembangunan ini merupakan proyek strategi nasional, tentu perlu harus berdasarkan prinsif keadilan, kemanfaatan serta kemasyarakatan yang meliputi asas kepatutan.
Pertama pembangunan ini haruslah bertumpu pada aturan yang berlaku, secara manfaat selain dari pembangunan secara pisik melainkan keberadaan proyek strategi nasional dapat membangun secara sosiologis, kemasyarakatan adalah wujud bagaimana masyarakat dapat sertakan dan di libatkan dalam pembangunan secara nasional, jika tuntutan kami yang diaminkan hari ini oleh Perusahaan adalah buah dari komitmen bersama masyarakat desa pasir gadung” ungkapnya. (Do)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar