Minggu, 11 Agustus 2024

Proyek Pembangunan Rehabilitas Drainase DD Tahap 2 Desa Senangsari,di Duga Mar'up, Berujung Tunggakan Material



Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Diduga, akibat ulah oknum (Pj) Kades Desa Senangsari  Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, seorang warga pemilik Toko pengusaha material mengalami kerugian.

Pasalnya, realisasi penggunaan Dana Desa (DD) yang di anggarkan dari Dana APBDes tahap 1 dan tahap 2 tahun anggaran 2024, salah satu pekerjaan pembangunan rehabilitas drainase yang berlokasi di kampung Kadudampit RT 11 RW 03 Desa Senangsari dengan pagu anggaran 109.289.000 (Seratus sembilan juta dua ratus delapan puluh sembilan ribu rupiah) dengan volume 474 meter Alokasi Dana Desa (DD) tahap 2,  diduga dijadikan ajang memperkaya diri oleh oknum (Pj) Kades, sehingga menyisakan hutang sisa material sebesar Rp 12.764.000 (Dua belas juta tujuh ratus enam puluh empat ribu rupiah) kepada salah satu warga pemilik toko  material.


Inisial AD, yang merupakan seorang pemilik toko bangunan tersebut, merasa sangat dirugikan, karena pembangunan yang telah di bangun dengan menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahap 2 tahun 2024, telah selesai dilaksanakan. Namun, hingga kini, masih menunggak dan belum dibayarkan. Padahal, pembangunannya sudah selesai kurang lebih 10 hari, yang seharusnya sudah menerima pembayaran material.


Total pembayaran pembelanjaan material keselurahan sebesar 25.764.000 yang baru terbayar sebesar 13.000.000 pertama memberikan DP. 10.000.000 ditambah lagi 3.000.000 jadi sisa yang belum dibayarkan sebesar 12.764.000.

"Padahal jelas, terkait program pembangunan rehabilitas drainase dengan pagu anggaran 100 juta  lebih itu kan sudah ada anggaran dananya untuk direalisasikan ke fisik bangunan tersebut.

Hasil penelusuran beberapa Aktivis  dan awak media, tepatnya pada sabtu  (10/8/2024),
Hal ini jelas, menuai beragam asumsi negatif dikalangan masyarakat, termasuk rekan-rekan Media dan Aktivis yang kebetulan sedang menjalankan fungsi kontrol sosialnya di wilayah Desa Senangsari  Kecamatan Pagelaran. Asumsi liar pun muncul, jika program pembangunan fisik Desa Senangsari ini dinilai, dijadikan ajang bisnis oleh oknum (Pj) Kepala Desa Senangsari.

Galih Artaminata kusuma Aktivis Pandeglang," setelah selesai melakukan investigasi dan pengaduan, berjanji akan  mengusut tuntas kasus ini, karena hal ini bukanlah masalah kecil, tetapi ini bersangkutan dengan uang Negara, yang kini diduga dijadikan ajang bisnis atau lebih  mementingkan pribadi, oleh oknum (Pj) Kades, yang telah merugikan salah satu warga pemilik toko matrial.


“Saya, selaku Aktivis Pandeglang  yang selama ini menjadi bagian kontrol sosial ke seluruh Instansi Pemerintahan Desa dan lainnya, akan mengusut tuntas masalah ini, karena ini merupakan pelanggaran besar yang berbau korupsi dan penggelapan Dana  APBDes yang di anggarkan pada tahun 2024. ucapnya.

Bahkan, “Saya juga akan melaporkannya langsung ke inspektorat Pandeglang dan Aparat yang berwenang, untuk segera ditindak lanjuti,"Tutupnya. (Do)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Warga Datangi DLHK Pandeglang Soal RSUD Labuan. Ada Apa ?

Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Sejumlah Warga mulai dari Ketua RT, RW, Tokoh Masyarakat, Ormas Karang Taruna dan Pemilik lahan (Lahan dalam p...