Kontakpublik.id, PANDEGLANG-Pemberdayaan ekonomi yang di lakukan secara menghimpun dan melembagakan kegiatan ekonomi masyarakat. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai lembaga yang bergerak dalam bidang pengelolaan aset-aset dan sumber daya ekonomi desa , dalam kerangka pemberdayaan masyarakat Desa, yang mempunyai kekuasaan dan kendali atas kehidupannya sendiri . Masyarakat mendapatkan dukungan yang mereka perlukan dan tepat bagi mereka.
Hal ini, menunjukkan bahwa BUMDes sebagai lembaga pengungkit perekonomian desa melalui peningkatan layanan umum dan mengoptimalkan asset desa. Dengan demikian nampaknya BUMDes memiliki peran sebagai pendukung kegiatan usaha dan perekonomian masyarakat desa melalui fasilitasi kegiatan ekonomi produktif desa.
Begini:
Pemerintah Provinsi Banten (PEMPROV) Perkuat Sinergi dengan Media Massa dalam Pemberdayaan BUMDes
, Pemerintah Provinsi Banten terus memperkuat sinergi dengan media massa untuk mendukung pemerdayaan Badan Usaha Milik Desa BUMDes). Kolaborasi ini bertujuan mendorong peran BUMDes sebagai pilar utama dalam menggerakan perekonomian desa melalui pengembangan potensi lokal.
Dalam forum diskusi bertajuk “Sinergitas Pemprov Banten dan Media Massa dalam Pemberdayaan BUMDes” yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Banten, KP3B, Serang, pada Rabu, 7 Agustus 2024, dibahas pentingnya peran BUMDes dalam menggerakkan roda perekonomian desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan pendapatan asli desa (PADes).
Forum diskusi ini dibuka oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten,Beni Ismail,S.STP,.M.Si,.
Hadir dalam acara tersebut Plt Kepala DPMPD Provinsi Banten, Siti Ma’ani Nina, yang juga menjadi narasumber utama untuk membahas kondisi terkini BUMDes di Provinsi Banten serta pengembangan di masa depan.
Selain itu, hadir juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Wartawan Reformasi Indonesia (DPD KWRI) Provinsi Banten, H. Edy Murpik, beserta pengurus DPC KWRI dan anggota KWRI se-Provinsi Banten.
Beni Ismail menyatakan bahwa media massa memiliki peran penting dalam mendukung program-program pemerintah, termasuk pemberdayaan BUMDes. “Media massa adalah mitra strategis Pemprov Banten dalam menyebarluaskan informasi dan edukasi kepada masyarakat.
Dengan dukungan media, diharapkan informasi mengenai program pemberdayaan BUMDes sebagai pilar dalam menggerakkan perekonomian berbasis potensi lokal dapat tersampaikan dengan baik dan benar,” kata Beni Ismail.
Rangkaian kegiatan dalam forum diskusi ini mencakup penguatan kapasitas manajerial, pemahaman tentang pemasaran digital, serta peningkatan keterampilan dalam pengelolaan keuangan dan administrasi. Media massa juga berperan dalam mempublikasikan kisah sukses dan inovasi BUMDes di Banten, dengan harapan dapat menginspirasi desa-desa lain untuk mengembangkan usaha desa.
Plt Kepala DPMD Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina, sebagai narasumber utama, menekankan pentingnya sinergi dengan media massa. Media berperan sebagai jembatan dalam penyebaran informasi terkait kebijakan dan program pemerintah dalam pengembangan BUMDes, karena media massa menjangkau audiens yang lebih luas dan memastikan informasi diterima dengan baik.
Dirinya berharap masyarakat desa dapat memanfaatkan berbagai program bantuan dan pembinaan pemerintah secara efektif dan produktif. Ia optimistis bahwa dukungan yang konsisten dan komprehensif dapat menjadikan BUMDes di Provinsi Banten sebagai motor penggerak perekonomian desa yang mandiri dan berkelanjutan.
Kami percaya bahwa BUMDes dapat menjadi solusi efektif dalam mengatasi berbagai tantangan ekonomi di desa dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Jumlah desa di Provinsi Banten sebanyak 1.552 desa, dan sekitar 30 persen sudah terbentuk BUMDes status aktif dengan berbagai produk kearifan lokal. Katanya
Sementara itu, Ketua DPD KWRI Banten, H. Edi Murpik, menyatakan dukungannya terhadap program pemberdayaan BUMDes. Wartawan yang tergabung dalam organisasi KWRI akan terus memberikan ruang bagi publikasi kegiatan dan informasi terkait pemberdayaan BUMDes.
Menurutnya Pemberdayaan ekonomi desa adalah kunci kemajuan Banten secara keseluruhan, dan kami mendukung langkah Pemprov Banten dalam memperkuat BUMDes.
Edi juga menambahkan bahwa forum diskusi yang di inisiasi Biro Adpim Setda Provinsi Banten dan DPMPD Provinsi Banten adalah langkah tepat, dalam rangka kesiapan implementasi UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang memberikan porsi lebih luas dalam pengembangan BUMDes sebagaimana telah di atur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Para wartawan yang tergabung dalam organisasi KWRI siap mendampingi BUMDes dalam pemanfaatan dan pengembangan e-commerce sesuai dengan era digital. “Semoga desa-desa di Provinsi Banten segera tumbuh dan berkembang BUMDes atau BUMDes bersama dengan produk unggulan yang mampu menampung dan memasarkan produk lokal untuk kesejahteraan masyarakat dan meningkatnya pendapatan asli desa (PADes). (Rudi Bako)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar