Senin, 19 Agustus 2024

Site Plan tidak dipasang. Pelanggaran kah itu ?


Kontakpublik.id, PANDEGLANG-
Tiga Kegiatan Pembangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) ditambah Satu Kegiatan Rehabilitasi Ruang Kelas Belajar (RKB) di Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten Saat ini sedang dikerjakan, seperti SDN Labuan 1. SDN Teluk 3. SDN Kalang Anyar 2. Dari Ketiga SDN tersebut memiliki klasifikasi yang sama Untuk Membangun Ruang Kelas Belajar (RKB) Baru. Berbeda dengan SDN Teluk 3 ya membangun ya merehab.

Sayangnya dari ke Tiga SDN tersebut, diketahui tanpa selembarpun Site Pland terpasang di seputar area kegiatan, sejatinya Jika sebuah pekerjaan di Danai dari Uang Negara, jika Dana bersumber dari Rakyat, maka Rakyat sendiri harus tahu dan mengetahui, sejauh mana penggunaan Dana, dan Untuk apa Dana di alokasikan. Artinya keterbukaan itu sangatlah penting disamping menghindari tafsir praduga, juga bagian dari aturan Keterbukaan Informasi Publik yang sudah di Undangkan. Berbeda dengan sebuah pekerjaan yang didanai dari Dana Pribadi.

Ditambah Tahun sekarang Pembangunan RKB dari Ketiga SDN, berdiri diatas RKB sebelumnya, kenyataan itu disebabkan tidak adanya lahan untuk Pembangunan RKB Baru. " Sehubungan tidak ada lahan lagi maka terpaksa RKB dibangun diatas RKB yang sudah ada. " Ujar Salah Pekerja di SDN Teluk 3

Bagaimana bentuk Bangunan yang berdiri diatas Bangunan yang sudah ada. Soal Pondasi berupa cakar Ayamnya, Soal Rabatnya , Soal posisi Tangga naiknya, soal ketebalan lantainya, tanya Wartawan pada Kepala SDN Teluk 3 Rasiman.

" Kami tidak bisa menjawab, karena Kami tidak melihat Gambarnya. " Ujar Rasiman. (MR).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HMI Cabang Pandeglang Menilai, Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri Pandeglang Tidak Serius Tangani Kasus Korupsi BUMN (BRI Cabang Pandeglang)

Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Himpunan Mahasiswa IsIam (HMI) Cabang Pandeglang Angkat Bicara tentang Persoalan kasus tindak pidana Korupsi D...