Kamis, 01 Agustus 2024

Warga Pandeglang Pertanyakan Kedatangan Fitron Dan Diana



kontakpublik.id,PANDEGLANG-Mengabarkan "WARGA PANDEGLANG ARMINAH dan TEJA NEGARA PERTANYAKAN KEDATANGAN FITRON MAUPUN DIANA ke PANDEGLANG SEBELUM SAH SEBAGAI CALON BUPATI dan WAKIL BUPATI PANDEGLANG, APAKAH SEDANG KAMPANYE PEMILIHAN BUPATI dan WAKIL BUPATI di TAHUN 2024", demikian kata Teja dan Arminah kepada Media ini, pada Jum'at (2-7-2024) di tempat Kediamanya.

Begini:
Bahwa Gubernur, Bupati, dan Walikota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota dipilih secara demokratis yang diatur dalam Pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945.

Bahwa KPU dalam penyelenggaraan Pemilihan wajib menyampaikan semua informasi penyelenggaraan Pemilihan kepada masyarakat berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Pasal 10 huruf b Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.



Bahwa KPU Kabupaten/Kota adalah lembaga penyelenggara pemilihan umum sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur mengenai penyelenggara pemilihan umum yang diberikan tugas menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Pasal 1 ayat (5) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Bahwa sebagaimana Pasal 2 ayat (1) Pemilihan dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Ayat (2) Dalam menyelenggarakan Pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) penyelenggara Pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi prinsip: huruf d. berkepastian hukum dan huruf e. tertib yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Dan Jadwal Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.


Diduga ada salah satu video di Tik Tok, Fitron maupun Diana mendatangi masyarakat di Kabupaten Pandeglang supaya dirinya dipilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.

Arminah dan Teja Negara pertanyakan kedatangan Fitron maupun Diana sebagaimana dugaan diatas sebelum sah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pandeglang, Apakah Fitron maupun Diana sedang Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Tahun 2024 ini ?

Bahwa Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang Tahun 2024 adalah AWAL pada Hari Sabtu, 24 Agustus 2024 sampai AKHIR pada Hari Senin, 26 Agustus 2024;

Bahwa Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang Tahun 2024 adalah AWAL pada Hari Selasa, 27 Agustus 2024 sampai AKHIR pada Hari Kamis, 29 Agustus 2024;

Bahwa Penelitian Persyaratan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang Tahun 2024 adalah AWAL pada Hari Selasa, 27 Agustus 2024 sampai AKHIR pada Hari Sabtu, 21 September 2024;

Bahwa Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang Tahun 2024 adalah AWAL pada Hari Minggu, 22 September 2024 sampai AKHIR pada Hari Minggu, 22 September 2024.

Bahwa sebagaimana uraian diatas, Pengumuman Pendaftaran, Pendaftaran, Penelitian Persyaratan, Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang berdasarkan pada Lampiran Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Dan Jadwal Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil  Walikota Tahun 2024. (Rudi Bako)

Editor: Rudi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Warga Datangi DLHK Pandeglang Soal RSUD Labuan. Ada Apa ?

Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Sejumlah Warga mulai dari Ketua RT, RW, Tokoh Masyarakat, Ormas Karang Taruna dan Pemilik lahan (Lahan dalam p...