Senin, 30 September 2024

HMI Komisariat Hukum Dan Sosial Sukses Selenggarakan Latihan Kader 1



Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)  Cabang Pandeglang Komisariat Hukum Dan Sosial Unma Sukses selenggarakan Basic Training Latihan Kader 1 (LK1), Kegiatan lk1 mengangkat Tema "Terbinanya kepribadian muslim yang berkualitas akademis sadar akan fungsi dan peranannya dalam berorganisasi serta hak dan kewajibannya sebagai kader umat dan kader bangsa" yang dilaksanakan di Vila Nurulyatama Kecamatan Pagelaran jum'at-minggu 27-29 September 2024.


Ketua pelaksana Rifat Hatami," dalam laporannya mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam suksesi kegiatan lk1 hukum dan sosial.

Terima kasih kepada kanda yunda  terkhusus para senior MD KAHMI, MOT, HMI Cabang Pandeglang,  dan Seluruh Jajaran kepanitiaan yang telah ikut terlibat suksesi kegiatan lk1 hukum dan sosial, "ujarnya.

Syahri Fauzan Ramadhan Ketua Umum HMI Hukum Dan Sosial dalam kesempatan yang sama menyampaikan Latihan Kader1 atau lk1 merupakan pintu utama untuk menjadi anggota HMI.  

LK1 ini merupakan pintu untuk kawan kawan masuk hmi,  setelahnya ada banyak tantangan yang harus diselesaikan sebagai bagian dari implementasi tugas dan tanggung jawab sebagai kader hmi. Saya berharap kawan kawan yang sudah lulus lk1 hukum dan sosial harus konsisten untuk berproses dalam arti semangatnya tidak musiman.


Penutupan kegiatan lk 1 dihadiri langsung oleh MPK-PC HMI pandeglang Kanda Jali Saputra S. H. Saya ucapkan selamat kepada teman mahasiswa yang telah dinyatakan lulus dalam Latihan Kader I dan di lantik menjadi anggota di Himpunan mahasiswa islam. Selamat menjadi keluarga besar Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Pandeglang. 

Pesan saya, percayalah bahwa berorganisasi dan fokus akademis itu sama pentingnya jadi keduanya harus diperhatikan dan keduanya harus dijalankan. Kemudian sadar akan fungsi berorganisasi tentunya kepentingan internal dalam HMI. Setelah masuk dalam organisasi HMI ini fikirkan bagaimana membesarkan nama HMI, sehingga bisa berjalan sebaik-baiknya dan semakin hari menunjukkan manfaat kedalam dan luar.

dan Ditutup langsung oleh Kanda Entis Sumantri (Tayo)  Ketua Umum HMI cabang Pandeglang

Entis Sumantri Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang, Ucapan Terimakasih banyak kepada Komisariat FHS UNMA Banten, yang terus merawat napas perkaderan di himpunan ini, karena Latihan kader (LK 1) ini bagian dari Implementasi dari "Mission HMI" Itu sendiri sesuai dengan Konstitusi HMI. 

Entis menyampaikan Banyak terimakasih banyak kepada panitia dan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan LK 1 ini,  tiga hari lamanya bukan lah proses yang mudah tapi ini bagian dari pendewasaan diri dalam berhimpun, terimakasih banyak kepada semua pihak yang sudah ikut serta mensukseskan kegiatan lk1 Komisariat FHS ini. 

Selamat untuk adinda-adinda kanda Yunda, yang baru saja di ikrar dan di nyatakan lulus sebagai kader himpunan mahasiswa islam, semoga ilmu-ilmu yang di dapatkan dalam proses yang sudah di lalui ini dapat di implementasi kan dengan baik, baik di Kampus, luar kampus ataupun di dalam keluarga dan masyarakat. ", ujarnya. (Do)

Minggu, 29 September 2024

Soal jalan Tol Serang-Panimbang PT. Sino Road And Bridge Kejar Target


Kontakpublik.id, PANDEGLANG-
PT Sino road and bridge,sudah Kejar pembangunan Jalan Tol Sebentar lagi menjadi kenyataan. Impian yang terwujud itu ditandai dengan telah dibangunya jalan Tol serang- Panimbang, diDesa Cijakan, kecamatan Bojong,Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten

Pembangunan Pembangunan jalan Tol sebelum batas garis waktu ini sudah mencapai 80%, bertanda menggambarkan target waktu untuk menyelesaikan suatu pekerjaan yang sangat cepat dalam lingkungan kerja,Senin(30/09-2024)

dengan fasilitas bangunan TOL (Tax On Location) akan menjadi
Jalan Bebas Hambatan yang merupakan bagian Sistem Jaringan Jalan dan sebagai Jalan nasional yang penggunanya diwajibkan membayar.
jalan strategis nasional dan jalan TOL.

Tentang jalan Raya juga berbeda. Terutama dari segi aturan itu juga menyebutkan, jalan raya atau highway adalah jalan umum untuk berlalu lintas yang disertai pengendalian dan pembatasan jalan masuk.
Model jalan ini memiliki dua median dan paling sedikit dua lajur di tiap arah.

jalan TOL hanya hanya diperbolehkan untuk kendaraan roda empat atau lebih
Karakteristik TOL umumnya memiliki karakteristik menurun, menanjak, berbelok dan memiliki banyak persimpangan. Sementara jalan TOL cenderung lurus, menurun, menanjak, sedikit belokan dan tidak memiliki persimpangan jalan.

Biasanya jalan TOL hanya diperbolehkan untuk kendaraan roda empat atau lebih yang bisa melaju denganItulah sebabnya, kendaraan roda dua seperti sepeda motor tidak diperkenankan untuk melalui jalan ini agar tidak menimbulkan hambatan atau kemacetan.
batas kecepatan di jalan tol atau disebut juga jalan bebas hambatan paling rendah 60 kilometer per jam sampai tertinggi 100 kilometer per jam.(Devi)

Sabtu, 28 September 2024

Angin Puting Beliung Memorak-Porandakan Warga Cimadang


kontakpublik id, PANDEGLANG-
Musibah datangnya angin puting beliung terjadi secara tiba-tiba di Kampung Cimadang RT 02/01, Desa Cijakan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Pada Sabtu (28-9-2024).

Bertanda terjadinya angin kencang antara lain perubahan suhu yang mendadak, udara terasa gerah, sementara awan gelap menggumpal diatas dan terjadinya angin kencang, diawali dengan hujan lebat yang turun tiba-tiba disertai guntur bergemuruh.

Melihat kejadian itu semua bersikap tegang hingga membuat warga setempat kocar-kacir untuk masuk kedalam rumah

Tepatnya kurang lebih pukul 15.00 Waktu Indonesia Bagian Barat, antara sekitar 5 menitan memorak-porandakan sejumlah pepohonan dan 2 rumah warga hampir terkikis. Angin puting beliung itu tampak dari jauh seperti bentuk puting tangkai beliung, berbentuk makin ke ujung bawah makin lancip.


Salah satu korban bernama Devi (37), Warga Cimadang, berdekatan dengan Kantor Polsek Bojong, kena amukan Angin puting beliung hingga rumahnya rusak , bagian atas henting terkikis.

Menurutnya, pada saat kejadian Devi sedang tidak ada di rumah tinggalnya, pas pulang sudah acak-acakan dan berantakan. Tanpa disadari ternyata dirinya sedang mendapatkan musibah terkena angin puting beliung dan sepontan kaget. Katanya

Dengan kejadian ini harapnya ada bantuan dari pemerintah, baik desa, kecamatan maupun pusat, agar dapat meringankan bebanya. Harapnya

Sementara soal kerugian silahkan tinjau ke lokasi saja dan tidak ada korban jiwa, hanya pohon disekitar banyak yang tumbang dan bagian atap rumah rusak, ''saya lihat baru pak lurah Cijakan yang datang". Tuturnya

Ditempat yang sama, Warga Cimadang, Kanah (51), rumahnya juga terkena angin puting beliung dengan kondisi rusak.
"Saya mohon kepada Pemerintah agar peka ketika ada musibah yang datang menimpa warga, paling tidak dapat membantu baik secara moril maupun i materil, agar rehabilitasi rumah kami segera rampung". pintanya.(Redaksi)

Sepertinya Ada Yang Kurang Tuntas, Pengerjaan Roombel SMPN 1 Labuan



Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Hari Sabtu (28/09/24) Suasana Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Labuan Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten dalam kondisi Hiruk pikuk, oleh  Siswa Siswi yang baru saja selesai memperingati Peristiwa Kelahiran Nabi Muhammad SAW Tahun 1446 H, kemudian Mereka pulang kerumahnya masing-masing.

Akan tetapi suasana tersebut, tidaklah mengurangi konsentrasi segelintir pekerja yang tengah melakukan penyempurnaan pada beberapa Ruangan Belajar. Contohnya memasang lapisan enternit dan pengecatan tembok.

Menelisik pada Bangunan yang berhadapan langsung dengan Lapangan Basket, atau Lapangan yang sering digunakan Upacara, kontakpublik.id melihat sebuah pengerjaan  penahan Kap bagian sudut atas, terkesan dianggap sudah selesai sampai disitu. Padahal ada ruangan yang masih perlu penyempurnaan lebih insentif.

Sayangnya Pengerjaan yang dianggarkan menelan biaya dalam hitungan Milyar itu. Sama sekali tidak diperoleh selembarpun Site Plan yang menempel atau ditempelkan, atau terlihat atau diperlihatkan.

Tidak tahu kemana Wartawan harus menyampaikan pertanyaan dari keadaan seperti itu. Lantaran Hari itu hanya diperoleh Dua Orang pekerja. Satu dibagian Roombel Bawah dan Satu dibagian Roombel atas. ( Dhie ).

Jumat, 27 September 2024

Pihak PT Sino Road And Bridge Sigap Bawa Korban Kecelakaan Ke RS



kontakpublik.id, PANDEGLANG-Kejadian tak terduga, terjadi secara tiba-tiba dan dikaitkan dengan kehilangan nyawa, atau kerugian lainya, kecelakaan Kerja itu terjadi Di Kawasan PT Sino Road And Bridge Yang terletak di Desa Cijakan Kecamatan Bojong Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Atas musibah itu pihak PT langsung sigap membawanya ke Rumah sakit (RS)

Sebut saja korban kecelakaan itu Oong (40) , Warga Kampung Cibatur, Desa Cibatur Kesik, Kecamatan Banjasari, Kabupaten Lebak. Informasi yang dihimpun dari Pihak PT Sino Road And Bridge. Angga yang mewakili Mister Lie, mengungkapkan Sebelum meninggal korban dilarikan ke puskesmas terdekat dalam keadaan masih dapat tertolong.

Lantaran di Puskesmas minim alat-alat medis , akhirnya korban dirujuk untuk dibawa ke Rumah sakit, Sari Asih, Serang Banten, Pada Jum'at 27 September sekitar pukul 8:00 WIB, setibanya di Rumah sakit korban tidak dapat tertong lagi menghembuskan nafas terakhir (meninggal Dunia)

Menurut Angga, pihak korban sudah berdamai, pihak
perusahaanpun bertanggung jawab memberikan atas kompensasi Sebesar 150.000.000, ditandatanganinya atas material untuk perjanjian Agar tidak ada tuntutan hukum dan sosial.

Kedepan Perusahaan akan melakukan evaluasi dan memperketat protokol keselamatan kerja di seluruh proyek , guna mencegah insiden serupa nantinya, sebab Keselamatan pekerja adalah prioritas kami. peristiwa menyedihkan yang menimpa korban, sebagai Musibah dan kejadian yang datang atas takdir dan tidak bisa ditolak, sambil menutup perbincangan ya dengan media ini. (Devi)

Kamis, 26 September 2024

Kader Terbaik Partai Buruh,Numan Fauzi dukung Dewi-Iing



Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Salah satu kader terbaik Partai buruh yang mencalonkan diri di Pileg DPRD provinsi Banten kemarin, dapil Pandeglang, yang memperoleh suara paling banyak di partainya, dengan ini resmi dukung penuh Dewi - Iing, di Pilkada Pandeglang tahun 2024 

Menurut Numan Fauji, bahwa dengan dirinya  mendukung penuh saudara Dewi - Iing untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, dirasa sudah tepat. Karena sosok pemimpin yang bisa membawa kabupaten pandeglang bisa lebih maju, itu ada di dalam diri Dewi dan Iing, sesuai dengan Visi yang mereka bawa, yaitu Pandeglang Maju

Dalam momentum Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, dia akan berkomitmen mengajak kepada seluruh masyarakat pandeglang, khususnya kepada para pendukung waktu Pileg untuk sama sama menangkan Dewi - Iing 

Tidak lain dan tidak bukan, dukungan ini ialah dukungan yang di dorong oleh hati nurani dan pikiran yang rasional, walaupun keputusan partai buruh tidak mendukung Dewi - Iing, tapi dari awal sampai sekarang, dirinya tetap berkomitmen secara individu dan relawan serta tim, untuk mendukung Dewi - Iing jadi Bupati dan Wakil Bupati selanjutnya 

Semoga dengan keputusan ini, Dewi dan Iing bisa memperoleh suara terbanyak, dan bisa menang satu Putaran di Pilkada Pandeglang tahun 2024.  (Do)

Selasa, 24 September 2024

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Cibaliung Laksanakan Pendaftaran Calon Anggota KPPS


Kontakpublik.id -PANDEGLANG-
Panitia Pemungutan Suara ( KPPS) Desa cibaliung kecamatan Cibaliung kabupaten Pandeglang Banten menerima Pendaftaran calon anggota KPPS, acara tersebut di dilaksanakan pada Selasa 24/9/24 bertempat di Sekretariatan PPS Desa Cibaliung, hingga sampai saat ini panitia PPS masih membutuhkan anggota KPPS untuk 6 (enam) Tempat Pemungutan Suara (TPS) Di desa tersebut.

Nana Suandana.,S.AB.,M.Si selaku ketua PPS Desa Cibaliung saat di temui di sekretariatan PPS menyampaikan bahwa hari ini pihaknya masih membuka pendaftaran calon KPPS.


"Ya sampai hari ini semua anggota di harap untuk hadir melaksanakan ataupun melakukan penerimaan pendaftaran Anggota KPPS untuk desa cibaliung, bahkan hingga sampau saat ini sudah masuk hari ke 8 (delapan) sejak di mulainya pada tanggal 17 September dan akan berakhir di tanggal 28 September 2024, "ucapnya.

"Untuk itu kami menghimbau dan berharap agar semua pendaftar agar segera melengkapi semua persyaratan yang sudah ditentukan,sehingga pada saat proses seleksi semua persyaratan sudah lengkap,"masih ucapnya.

"Sebagai mana pendaftar ketahui bahwa untuk pelaksanaan Pilkada serentak sudah mulai dekat dan akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 ,sehingga dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban panitia pemungutan suara tidak ada kekurangan suatu apapun."Pungkasnya. (AN)

JUT Berkah Tani Sejahtera Bermasalah

 



Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Pembangunan pertanian diarahkan untuk meningkatkan produksi pertanian guna meningkatkan kebutuhan pangan, kebutuhan industri dalam negeri, meningkatkan ekspor, meningkatkan pendapatan petani, memperluas kesempatan kerja dan mendorong pemerataan kesempatan berusaha


Sebut saja Jalan Usaha Tani (JUT) berupa pembangunan dengan membuat jalan pertanian yang berada diantara persawahan yang dengan ketentuan lebar 2 meter dan panjangnya 1000 meter.


Prasarana ini akses transportasi pada kawasan pertanian untuk memperlancar mobilitas alat dan mesin pertanian, pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian, dan mengangkut hasil produk pertanian dari lahan menuju tempat penyimpanan, tempat pengolahan, atau pasar.


Sayangnya kondisi pekerjaan JUT di Desa Sukaseneng Kecamatan Cikesik, Kabupaten Pandeglang , Provinsi Banten, bermasalah, diduga masalah muncul karena pekerjaan yang dikerjakan oleh kelompok tani Berkah Tani Sejahtera dianggap tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) dan Rencana Anggaran Belanja (RAB).


Dari panjang jalan sekitar 1000 meter dan Lebar 2 meter yang dikerjajan oleh pelaksana Kelompok Tani Berkah Tani Sejahtera, dari Program pembangunan prasarana Pertanian, rehabilitasi JUT dengan anggaran sebesar Rp 200 Juta itu menggunakan batu bulat dalam pengerjaanya asal jadi.


Meskipun anggaran telah disalurkan sepenuhnya kepada kelompok tani yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut, dinilai kurang memuaskan dari pengelola, padahal JUT memiliki sistem pengelolaan swakelola yang anggarannya di transfer langsung melalui rekening kelompok tani itu.


Perencaaan maupun pelaksanaan dan pengawasan semuanya kewenangan kelompok dan JUT merupakan program pemberdayaan masyarakat serta hibah dari pemerintah.


Informasi yang dihimpun Media ini terdapat kelalaian dari Dinas yang secara prematur mencairkan seluruh dana tanpa memeriksa kondisi pekerjaan di lapangan. Dengan begitu Pemerintah dengan sengaja mencairkan dana sebelum melihat kondisi jalan. (Devi/Rudi)


Editor: Rudi

Senin, 23 September 2024

Hasil Pengundian KPU Pandeglang, Dewi Iing Dapat Nomor Urut Dua



Kontakpublik.id,PANDEGLANG- Hasil pengundian nomor urut oleh  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang pasangan calon bupati dan wakil bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani dan Iing Andri Supriadi mendapatkan nomor urut 2. 

Dengan mendapatkan nomor urut 2 tersebut  linier dengan calon gubernur dan wakil gubernur Banten  Andra Soni dan Dimyati Natakusumah.

"Dengan mendapatkan nomor urut dua tersebut, tanda-tanda kemenangan. Apalagi, sesuai dengan Paslon gubernur Banten, sehingga bisa memudahkan masyarakat untuk mengingat bupati nya nomor dua dan gubernurnya nomor dua," kata Calon wakil bupati Pandeglang nomor urut 2 Iing Andri Supriadi usai pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Pandeglang 2024, Senin (23/9/2024).

Untuk itu, kata Iing, setelah mendapatkan nomor urut pihaknya akan terus menggaungkan visi misi dan program andalan untuk Pandeglang maju pada kampanye nanti. Selain dirinya dan calon Bupati ada juga banyak dari tim relawan yang akan terus menyampaikan pesan kepada masyarakat. 

"Kami optimis memenangkan pilkada Pandeglang, sebab dengan kesolidan gabungan koalisi partai dan juga relawan akan bergerak dengan masif turun kelapangan kemasyarakat,"  ujarnya. 

Sementara itu, Calon Bupati nomor urut 02, Rd Dewi Setiani berharap, perhelatan Pilkada 2024 di Kabupaten Pandeglang bisa berjalan dengan damai dan bisa menghadirkan politik yang santun dan riang.

"Semoga setelah penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon ini masa kampanye nya bisa berjalan dengan tertib dan menciptakan politik yang riang gembira," katanya.

Sementara itu hasil pengundian nomor urut tersebut calon wakil bupati Pandeglang Fitron dan Diana mendapatkan nomor urut 1, Uday Suhada dan Fujianto mendapatkan no urut 3, sedangkan Aap Aptadi dan Ratu Anita mendapatkan nomor urut 4. (Do)

DIDUGA ADA PEMBIARAN PJ, INDISIPLINER SEKDES DESA PALURAHAN KEC.KADUHEJO KAB.PANDEGLANG.


Kontakpublik.id,PANDEGLANG-
Pembangunan dan pelayanan akan berjalan sebagaimana mestinya disetiap Desa bila para perangkat Desa menjalankan aturan sesuai standar operasinya atau sesuai dengan ungang undang yang berlaku.

Kepala Desa baik yang definitif(hasil pilkades) maupun pejabat sementara(Pj) harusnya bersinergi dengan staf dan atau perangkat Desa lainnya termasuk dengan mitra kerjanya Badan permusyawaratan Desa ( Bpd) dalam mengelola potensi Desa terutama pelayanan masyarakat.

Diduga Pj (pejabat sementara) kades Palurahan ada pembiaran indisipliner pada perangkatnya yaitu Sekdes.Belum ada teguran baik lisan maupun tertulis.

Terkonfirmasi warga palurahan yang minta tidak disebutkan namanya sebut saja Panjul bahwa selama ini ( tidak disebutkan sejak kapan) Sekdes tidak oftimal kehadirannya sehingga mengganggu kinerja dan pelayanan, tidak optimal kehadirannya disinyalir yang bersangkutan punya tugas lain yang tidak berkorelasi dengan Desa.,disamping itu jg ada kendaraan inventaris yang dipakai monopoli oleh yang bersangkutan(sekdes) sedangkan biaya operasionl dan perawatan dibebankan pada dana desa.Harapan warga (yang terkonfirmasi) berharap ada tindakan tegas dari pj kades dan instansi terkait (Pemdes/Dpmpd).



sebelumnya awak media mengkonfirmasi ke pj dan sekdes yang bersangkutan via chat watshap tidak ada jawaban perihal tersebut.(Alifudin/Ali)

Minggu, 22 September 2024

9 Bulan Belum Terima Gaji,Staf Desa Labuan Menjerit



Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Kepala Desa Labuan Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, di Duga Sengaja Tidak Membayar Gaji 3 pegawai Staf Desa selama 9 Bulan, di mulai Dari Bulan Januari Sampai Bulan September Tahun 2024 yang belum di bayarkan Oleh kades labuan.besaran honor staf perbulan sebesar 700.000 X 9 bulan = 6.300.000.


Akibat dari perbuatan yang dilakukan kepala Desa beberapa staf desa labuan merasa di Rugikan, Pasalnya Tidak Ada Alasan Pasti Dari Kepala Desa tersebut, Kenapa Gaji / Honor staf Desa yang masih Aktif tidak di bayarkan, dengan Alasan yang tidak Jelas,



Salah satu Staf desa labuan Ketika di konfirmasi langsung Wartawan Senin (23/9/2024) menuturkan, “Gaji / Honor Saya belum di bayarkan Oleh kepala desa Labuan,
Sementara Gaji Perangkat Desa yang Lain Sudah di Bayarkan, kok Saya tidak di Bayar Selama 9 Bulan,


Ia juga Menambahkan,
“Akibat Dari Permasalahan ini, saya Merasa Sangat Di Rugikan, dan saya Berharap Permasalahan ini Segera di Selesaikan, saya Menerima Gaji / Honor yang Sudah Menjadi Hak saya dan saya berharap Kepada Pemerintah Kecamatan, Dinas DPMPD dan Inspektorat, Dapat Menengahi Permasalahan ini,” ucap nya.

Dedi Supriadi Selaku Kepala Desa Labuan kecamatan Labuan Senin saat mau di konfirmasi,sangat di sayangkan tidak ada di kantornya saat jam kerja.


Di harapkan Kepada Pemerintahan Kabupaten Pandeglang Khususnya Dinas Terkait Agar Memproses/Menindak lanjuti Kepala Desa Labuan. (Do)

SD Negri Karyawangi 2 Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW,Ajak Siswa-Siswi Teladani Akhlak Rasullullah



Kontakpublik.id,PANDEGLANG -  dalam meningkatkan akhlak generasi muda, SDN Karyawangi 2 Desa Karyawangi Kecamatan Pulosari Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, adakan acara Maulid Nabi Muhammad SAW pada hari sabtu (21/09/2024) di halaman  sekolah.

Acara tersebut juga di hadiri seluruh siswa dan siswi, Guru serta wali muridnya. Acara maulid juga di jadikan alat sarana bagi para murid agar lebih cinta kepada rosul nya," maksud tujuan di adakan nya maulid ini tak lain, agar membangun generasi muda yang berakhlak serta religius dan cinta terhadap rosul dan ajarannya," ungkap Ade Mutaqin S.Pd.I.


Ade juga mengatakan, dalam bulan yang penuh dengan syafa'at ini  pihaknya melakukan musyawarah bersama para wali murid dan komite," ini kan bulan Maulid, bulan yang penuh dengan Rahmat serta syafa'at, makanya kami adakan hari kebesaran Nabi ini untuk lebih mendidik ke arah akhlak dan karakter murid, minimal bisa cinta kepada Nabinya dan mengikuti langkah kebaikan ajaran nya"



masih kata Ade Mutaqin selaku Kepala Sekolah.* Dalam penceramah juga, pihak sekolah mengahdirkan qori dan ustad ternama," kami hadirkan ustad Didin Nasrudin, selaku pemberi ceramah, dan mudah di pahami kalangan anak didik kami serta orang tuanya," ujarnya.

Keinginan pihak sekolah dalam acara tersebut juga Taka lain adalah, sebagai sarana meningkatkan literisasi keagamaan serta membangun karakter generasi muda mulia berakhlak, juga religius," ungkap nya. 


Hal lain juga di ungkapkan oleh ketua komite SDN Karyawangi," intinya sama saja, apa yang di katakan bapak Kepala Sekolah kita," ujar Aboy selaku ketua komite.

Kegiatan tersebut juga di apresiasi oleh warga setempat," kami selaku warga, sangat apresiasi, dengan adanya kegiatan tersebut. Pasalnya, murid akan dapat menerapkan ajaran yang di sampaikan oleh penceramah, dan intinya akan tercipta, sifat dan kelakuan akhlak yang baik kedepanya,"jelas R.Dermawan selaku orang tua siswa. (Do)

Sabtu, 21 September 2024

Manager SPBU 34.42203 Labuan. Terima Maaf sang kreator Digital.


kontakpublik.id, PANDEGLANG-
Manager Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU ) 34.42203 H Andi Suhandi. Belum lama ini menerima kedatangan seseorang, sebut saja Mr X diruang kerjanya. Kedatangan Mr X sendiri tidaklah sendirian. Dia dihantar oleh beberapa kerabat termasuk rekan dekatnya.

Adapun maksud dan tujuan dari Mr X, selain mengklarifikasi hasil visual yang diunggah melalui Media Sosial, sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan dari side efek beredarnya unggahan tersebut terhadap Publik, umumnya terhadap Konsumen SPBU.

Pihak SPBU pun sangat terbuka dan berlapang dada. Dari niat Mr X, baik secara lisan maupun pernyataan langsung dihadapan Aparat Penegak Hukum berikut Insan Pers saat itu. Demikian diutarakan Iin Supardi yang berperan di posisi pengawas SPBU. Ketika dimintai keterangan oleh Kontak Publik. Ahad ( 22/9/24 ). ditempat kerjanya. Yang berlokasi di Desa Sukamaju Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.

" Yang bersangkutan sudah Datang dan menyampaikan permohonan Maaf pada Pak Haji. Adapun menyangkut rilis visual Konon katanya sudah dihapus, dan pihak SPBU sendiri tidak menyimpulkan persoalan tersebut ke ranah lebih jauh. " Terang Iin.

Masih diutarakan Iin. " Sebelumnya Mr X sang kreator sempat menyebarkan sebuah kejadian, terkait praktek pengisian BBM yang diduga adanya keganjilan pengisian. Kemudian Mr X merilis secara Visual di kediamannya. Dalam arti bukan di Tempat Kejadian." Pungkas Iin. ( Dhie ).

Terkait Beredarnya Video Pengisian BBM SPBU 344.22.03,Manager Terima maaf sang Creator Tiktok


Kontakpublik.id, PANDEGLANG-
Menyikapi viralnya video yang berisi rekaman dugaan kesalahpahaman antara konsumen dengan pihak SPBU 344.22.03 Labuan yang diunggah pada Senin (16/9/2024) oleh akun Tik Tok @netizenspandeglang hingga direpost oleh akun media sosial lainnya di jagat maya, pihak pengunggah sekaligus konsumen bernama Mahdi, warga Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, angkat bicara dan memberikan klarifikasi terkait hal itu.

Turut hadir Pemilik akun Tik Tok @netizenspandeglang, Reskrim Polsek Labuan, Binmas Koramil Labuan, Manager SPBU 344.22.03 Labuan, Anggota DRD Pandeglang Ayip Adi, pihak keluarga pengunggah dan sejumlah media.

“Diunggahnya waktu hari Senin kemarin di Tik Tok. Kronologisnya saya hari itu kesal dan lagi emosi juga karena antreannya panjang, panas juga pas mau ngisi ternyata gak sesuai dengan uang yang saya kasih. Waktu itu saya bilang 50 ribu tapi setelah dicek dan dipindahkan ke galon ternyata cuman diisi 2 liter. Sementara uang saya yang 50 ribu gak dikembalikan. Setelah saya komplain akhirnya petugas nambahin lagi BBMnya. Saya gak ngira kalau video itu bakal viral dan bikin gaduh,” demikian dikatakan Mahdi pada saat memberikan klarifikasi di Kantor SPBU 344.22.03 Labuan, Sabtu (21/9/2024).

Mahdi mengatakan, terkait kegaduhan yang timbul akibat viralnya video tersebut dirinya meminta maaf kepada para netizen yang merasa terganggu.

Saya Mahdi, meminta maaf kepada seluruh netizen yang merasa terganggu dengan adanya kegaduhan akibat video yang saya unggah di akun Tik Tok @netizenspandeglang,” ujarnya.

Sementara itu, Manager SPBU 344.22.03 Labuan, H. Andi Suhandi, juga mengucapkan hal serupa.

“Saya H. Andi Suhandi selaku Manager SPBU Labuan meminta maaf atas adanya ketidaknyamanan dan kegaduhan akibat viralnya video kesalahpahaman antara konsumen dan pihak SPBU yang diunggah oleh saudara Mahdi,” ucapnya.

H. Andi menegaskan, kepada seluruh masyarakat jika ada hal-hal yang berkaitan dengan ketidakpuasan konsumen diharapkan untuk dapat menyampaikan secara langsung kepada pihak Managemen SPBU Labuan.

Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat menyampaikan secara langsung jika terdapat ketidak puasan atas pelayanan pihak SPBU,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam video berdurasi 32 detik tersebut tampak konsumen Mahdi merekam video dengan mengangkat satu buah galon air mineral berisikan BBM jenis Pertalite di hadapan pengendara lain yang tengah mengantri mengisi BBM.

“Ieu yeuh surat terbuka untuk Pertamina Labuan, ngeusi 50 rebu dieusi ngan 2 leter doang (ini surat terbuka untuk Pertamina Labuan, ngisi 50 ribu cuman diisi 2 liter),” kata Mahdi dalam video.

“Salah denge tamah salah denge, salah denge uwak na ta ieuh nu ngeusi na loba (salah denger itumah salah denger, salah denger uwaknya karena banyak yang ngisi/antri),” ucap Rohedi, petugas SPBU dalam video.

“Ngisi 50 rebu, ngan dua leter doan didieu LUCU! Kacau!…mun teu bisa buka didieu tutup kabeh, ulah dijieun-jieun dia hirup (ngisi 50 ribu cuma 2 liter, lucu, kacau… kalau gak bisa buka disini lebih baik tutup semua, jangan dibikin-bikin,” pungkas Mahdi dalam video yang viral tersebut.Harapan kedepan tidak terjadi lagi kejadian yang serupa yang pada dasarnya konsumen itu pada posisi yang harus dilayani secara maksimal,atau bagai mana konsumen merasa nyaman dan puas dalam pelayan(mulai masuk area sampai keluar Spbu),sesuai aturan dan standar pelayanan,mengingat konsumenpun punya hak dan dilindungi undang undang.(Alifudin/Hamzah)

HMI Pandeglang Distribusikan Air Bersih,Siang Malam tanpa Batas



Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang bersama BPBD PK Kabupaten Pandeglang terus gencar distribusikan air bersih siang malam tanpa batas ke beberapa lokasi wilayah kekeringan.

Menurut Ketua HMI Cabang Pandeglang, Entis Sumantri alias Tayo," bahwa sejak musibah kekeringan menerjang beberapa wilayah kecamatan, HMI terus melakukan bantuan sosial (Bansos) dengan mendistribusikan air bersih yang sangat dibutuhkan warga lokasi kekeringan tersebut.

"Kami HMI Cabang Pandeglang bekerjasama dengan BPBD Kabupaten Pandeglang sejak dari tanggal 2/09/2024 kami terus bergerak cepat mendistribusikan air bersih siang malam ke wilayah titik kekeringan, dan sampai malam ini pukul 03.40 Wib Sabtu (21/9/2024) masih menyalurkan air bersih," ungkap Tayo kepada media,  
Alhamdulillah warga pun sangat antusias menyambut kedatangan mobil tangki yang membawa air bersih,"



Masih Dikatakan Tayo,"  meski lokasi yang dilalui cukup sulit dan jauh, tetapi tidak menghentikan semangat HMI Cabang Pandeglang untuk bisa menyalurkan dan mendistribusikan air bersih ke titik lokasi yang membutuhkan air bersih tersebut.

"Warga masyarakat sangat membutuhkan HMI karena HMI Menjadi Harapan Masyarakat Indonesia khususnya di Kabupaten Pandeglang yang sedang dilanda kekeringan. 

Maka kami HMI berupaya semaksimal mungkin untuk menyalurkan air bersih sesuai permintaan dan sesuai dengan agenda kami yang kami sudah himpun dan jadwalkan, meski memang infrastruktur jalan kondisinya sangat jauh bahkan banyak jalan yang memperihatinkan tidak memudarkan semangat kami," Ucap Tayo.
 

Lanjut Tayo," untuk lokasi yang terhimpun yaitu, di Kecamatan Panimbang sebanyak  4 Desa 11 Kampung 1 pondok Pesantren, Kecamatan Patia sebanyak 5 Desa 32 kampung, Kecamatan Cikeusik 2 Desa sebanyak 8 Kampung, dan Kecamatan Sobang sebanyak 2 Desa 3 Kampung. Ini yang baru kami distribusikan kepada masyarakat. "

"Semua lokasi yang terhimpun adalah merupakan daerah yang sangat membutuhkan air bersih," ujarnya, seraya menambahkan kesemua lokasi itu belum semua terpenuhi.

Alhamdulillah sejak Jum'at 20/09/2024 Kami juga di bantu oleh pihak PLTU 2 Labuan, dalam mendistribusikan air bersih serta yang sudah mau bekerjasama dalam penyaluran Air bersih untuk membantu masyarakat yang terdampak kekeringan."



Ketua umum HMI Pandeglang juga berharap dan tegas,mengajak untuk mengetuk hati semua elemen masyarakat, OKP, dan elemen lainnya yang peduli terhadap kemanusiaan apalagi masyarakat yang membutuhkan air bersih, terutama para elit politik bisa turun melakukan bansos itu, dan para wakil rakyat yang jelas kampanye cari rakyat saat sudah di lantik rakyat membutuhkan bantuan mereka pura-pura tak mendengar, pungkasnya." (Do)

Buntut Vonis Bebas Pembeli Cula Badak,HMI Pandeglang Laporkan PN Pandeglang Ke Komisi Yudisial



Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)  Cabang Pandeglang melaporkan Hakim Pengadilan Negeri Pandeglang ke Komisi Yudisial pada Jum'at, (20/9/2024), Laporan tersebut berkaitan dengan putusan kontroversi perkara nomor 93/Pid.Sus-LH/2024/PN Pdl. Yang memvonis bebas sdr. Liem Hoo Kwan Willy terdakwa yang menghubungkan jual beli cula badak dengan vonis bebas.

Putusan tersebut menjadi kontrovesial karena di lihat dari bukti serta keterangan saksi-saksi sdr Liem Hoo Kwan willy biasa di panggil Willy itu terbukti terlibat dalam jual beli cula badak tersebut.


Agung lodaya selaku Ketua Bidang Hukum, HAM dan lingkungan hidup HMI Cabang Pandeglang menduga," bahwa telah terjadi pelanggaran kode etik dan pedoma perilaku hakim dalam putusan tersebut dinilai tidak adil.

"Hukum jangan sampai tajam ke bawah tumpul ke atas, Kalo pemburunya dan penjualnya sudah di pidana penjara, Maka yang bersangkutan termasuk pembeli atau yg menghubungkan sekalipun harusnya di Pidana juga "Katanya,


Lanjut Agung lodaya mengatakan," bahwa keterangan Sdr.Yogi yang dalam kesaksiannya menjelaskan bahwa sdr willy yang menyambungkan  transaksi jual beli cula badak antara sdr yogi selaku penjual yang tidak bisa bahasa cina dan ayi selaku pembeli tidak bisa bahasa indonesia.

"Kalo tidak ada sdr. Willy sebagai penghubung tidak akan terjadi transaksi jual beli cula badak itu mengingat yogi tidak bisa bahasa cina dan ayi tidak bisa bahasa indonesia" ujarnya.


Masih menurut Agung Lodaya," bahwa dirinya berharap kepada komisi yudisial agar secepatnya mendindak lanjuti laporan pengaduan ini dan memberikan sanksi tegas kepada  hakim terlapor,Mudah-mudahan KY bisa objektif dan memberikan sanksi tegas kepada terlapor.


Senada dengan Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang Entis Sumantri yang sering disapa Tayo  Mengatakan," pelaporan yang dilakukan oleh ketua Bidang Hukum Ham dan Lingkungan hidup itu bagian dari kajian yang cukup panjang dilakukan oleh HMI cabang Pandeglang dalam melestarikan alam dan menjaga warisan dunia yang berada pada kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) ini yang betul-betul harus kita jaga bersama baik wisatawan atau pun masyarakat local. " Ungkap tayo sapaan akrab nya.


Catatan penting yang harus kita ketahui. Taman Nasional Ujung Kulon merupakan taman nasional tertua di Indonesia yang sudah diresmikan sebagai salah satu Warisan Dunia yang dilindungi oleh UNESCO pada tahun 1991 serta Badak Cula satu ini bagian dari aicon kabupaten pandeglang. " Ungkapnya

Jelas kita ketahui bersama, badak menjadi maskot turnamen FIFA U-17 World Cup Indonesia 2023 lalu, dan menjadi hewan yang dilindungi dengan adanya kejadian perburuan badak pada kawasan TNUK ini menjadi persoalan yang harus di tangani serius oleh aparatur penegak hukum apalagi bukan baru-baru ini sudah sering terjadi. "

Entis, mengatakan badak harus kita jaga bersama, dengan adanya penangkapan yang dilakukan oleh aparatur penegak hukum terhadap pemburu badak dan jelas sudah tertangkap beberapa pelaku bahkan penadah dan penyambung yang berasal dari Warga Negara  Asing (WNA) bahkan yang

ketika maraknya perburuan badak, terjadi ulah oknum yang tak bertanggungjawab ini menjadi hal yang harus kita jaga bersama demi kelestarian alam yang ada di Taman Nasional ujung Kulon ini.

Apalagi terbukti melakukan perburuan dan penjualan badak atau Cula badak, pada kawasan konservasi ini karena jelas badak ini hewan yang sangat di lindungi, dengan adanya keputusan Pengadilan Negri (PN) Pandeglang, ini membuat kami sangat kecewa dan heran karena pelaku penjualan badak atau Cula badak itu di Vonis bebas oleh hakim PN Pandeglang."


Semoga komisi yudisial (KY) dapat memberika sangski yang setimpal terhadap oknum Hakim-hakim yang diduga melakukan pelanggaran hukum, kami cukup apresiasi terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) kejari pandeglang yang mengawal perkara ini.

Dan Balai Taman Nasional Ujung Kulon yang selalu konsisten dan menjaga, Kawasan Taman Nasional ini bahkan dapat mengungkap pelaku perburuan badak yang sudah terjadi sekian lamanya." (Do)

Kenapa Rakyat Harus Memilih Calon dan Wakil Calon Kepala Daerah



Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Sebagaimana termaktub dalam Undang - undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Azasi Manusia ( HAM ) Pasal 43 Ayat ( 1 dan 2 ) " Setiap Warga Negara berhak dipilih dan memilih dalam Pemilihan Umum, berdasarkan persamaan Hak, melalui Pemungutan Suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan  perundang - undangan.

Kenapa Harus memiliki Hak, dan kenapa harus  memilih, Contohnya dalam waktu dekat ini Rakyat akan memilih Kepala Daerah baik itu Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten, maupun Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang. Itu semua sebelumnya sudah diatur dari Undang - Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 1 ( Ayat 2 ) bahwa Kedaulatan ada ditangan Rakyat.Dan Rakyat memiliki kewajiban serta bertanggung jawab dalam memilih Pemimpin yang akan mengatur Mereka.

Lalu apa sebenarnya Gubernur itu. Dalam Bahasa Portugis disebut Governador, dalam Bahasa Spanyol adalah Gobernador, sementara dalam Bahasa Belanda disebut Gouverneur. Akan tetapi dari perbedaan penulisan dan sebutan tersebut, berakar dari Bahasa Latin ( Pinggiran . Red ) artinya Gubernare. Atau pengertian lain adalah Gubernur yang artinya Penguasa.

Berbeda dengan sebutan Bupati. Kalimat Bupati diambil dari Bahasa Sansekerta dan memiliki Dua Suku kata. Bhu artinya Tanah atau Bumi, sementara Pati adalah Penguasa atau Bangsawan. Jabatan Bupati sebelum Tahun 1945 hanya berlaku di Tanah Jawa, Madura, dan Bali.

Gubernur maupun Bupati itu sendiri adalah Jabatan Politis bukan Aparatur Sipil Negara. Selamat berpesta Demokrasi, dan menentukan pilihan sesuai dengan Hati Nurani. Bulan November mendatang." (Dhie)

Sabtu, 14 September 2024

Murid SKH Hebohkan Warga Net. Kapolres Pandeglang Jernihkan Suasana



Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Pribahasa mengatakan,"Mulutmu adalah Harimaumu"  ada lagi yang mengatakan bahwa,Lidahmu adalah Pedangmu, Seperti itulah kias Bahasa untuk Orang - orang yang memilki pemikiran Normal, ketika memposisikan ucapan bukan pada tempatnya, bahkan ucapan itu akan lebih fatal jika medeskriditkan suatu keyakinan tertentu.

Kenyataan itu belum lama ini memang terjadi, dan sempat menggegerkan komunitas Netizen. Lantaran didapatkan sebuah unggahan melalui jagat Dunia Maya. Seorang Bocah berinisial (KV) mengucapkan beberapa kalimat berbau Sara, hingga melukai sebagian Kaum Mayoritas. Hanya saja persoalan itu tidaklah mudah untuk diperkarakan, sebab sang pengucap memilki kelainan mental. (KV) sejak lahir memiliki kebutuhan khusus atau menyandang gejala Autis. Seperti yang dikatakan Guru pembimbingnya di Sekolah SKH.

" Autis tersebut merupakan sebuah kelainan bawaan sejak lahir. Artinya Orang yang mengidap Autis kerapkali mengulang - ngulang apa yang didengar dan apa yang terekam dalam pemikirannya, terlepas siapapun Orang yang Pertama berbicara pada Penderita Autis itu sendiri." Tutur Guru pembimbing pada Wartawan. Sabtu (14/09/24) di Mapolsek Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.

Kepada Wartawan Orang Tua (KV). Angga Karnawinata ditempat yang sama, memohon Maaf yang sebesar - besarnya kepada semua Warga, khususnya Mayoritas berkeyakinan tertentu atas ucapan yang diutarakan oleh Anak Kandungnya. " Kami sekeluarga Memohon Maaf atas Ucapan yang disampaikan oleh Anak Kami. Hingga menimbulkan kegaduhan. Dan ini semua merupakan Satu pelajaran khusunya pada keluarga Kami." Terangnya.

Sebelumnya Kapolres Pandeglang  AKBP Oki Bagus Setiaji SH.MSi didampingi Forkopimcam, Tokoh Ulama, Tokoh Masyarakat, dan Para Aktivis berikut Orang Tua dan Guru pembimbing (KV). Dihadapan Wartawan mengatakan.

" Atas dasar keterangan dari semua pihak, maka Kami memaklumi atas ucapan dan sikap dari Anak itu, dan sekaligus Kami mengklarifikasi atas kejadian itu." Pungkas Kapolres. (Do)

Jumat, 13 September 2024

Terindikasi Penganiayaan Janda Muda, DPRD Desak Polsek Malingping

 





Kontakpublik.id, LEBAK - Suatu perbuatan yang dilakukan dengan sengaja yang ditujukan untuk menimbulkan rasa sakit atau luka pada tubuh orang lain, yang mana akibatnya semata-mata merupakan tujuan sipetindak. Itu merupakan tindakan melawan Hukum. Seperti tindak pidana penganiayaan atau perlakuan sewenang-wenang dalam rangka menyiksa atau menindas orang lain.


Begini:

Soal dugaan penganiayaan yang dialami seorang wanita bernama Koinah (45) warga Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Lebak Banten, turut menyita perhatian Anggota DPRD Lebak Agus Ider Alamsyah.


Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini mendesak Kepolisian Sektor (Polsek) Malingping untuk segera menangkap pelaku penganiayaan. Karena kata Agus, jika polisi lamban bergerak akan berdampak buruk pada citra polisi dalam penegakan hukum. 


"Saya memantau kasus ini seperti agak lamban penanganannya. Bahkan saya dengar korban harus kesana kesini untuk mencari keadilan. Ke Polsek disuruh ke Polres. Dari Polres diarahkan lagi ke Polsek. Korban dibantu Kades sudah visum, artinya kan kerja polisi sudah makin ringan. Minimal sudah ada 2 alat bukti," tegas Agus, Jumat (13-9-2024) siang. 


Legislator berkepala plontos ini pun meminta polisi tidak tebang pilih dalam penegakan hukum di kasus ini. Karena jika polisi tebang pilih dan kurang cepat dalam penanganan kasus maka akan muncul potensi civil society. 


"Di mata hukum semua sama, siapapun pelakunya harus diproses hukum jika terbukti bersalah. Tidak ada yang kebal hukum di negara kita. Ada kabar pelaku telah diusir dari tempat tinggalnya, ini kan arahnya mulai gerakan masyarakat. Polisi harus cepat bertindak jangan sampai makin melebar," tegasnya. 


Walau demikian, Agus masih memiliki kepercayaan polisi akan profesional dalam penanganan kasus yang menyita perhatian masyarakat ini. 


"Saya percaya polisi bisa profesional, apalgi kita tahu korban berasal dari keluarga yang kurang mampu. Jadi ini momentum polisi memberi bukti berpihak pada wong cilik pencari keadilan," paparnya. 


Diberitakan sebelumnya, Koinah (45) warga Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Lebak, Banten, pada Senin (2/9/2024) mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh 3 orang pria berinisial B, R, dan A. 


Koinah mendapat bertubi-tubi pukulan bahkan tendangan hingga mengalami luka di sekujur tubuh. Hal itu diterimanya saat Ia berusaha melindungi sang anak, T (20) yang juga mengalami perlakuan yang sama. T bahkan mengalami luka sabetan senjata tajam.


Kepolisian Sektor (Polsek) Malingping Resor Lebak Banten telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : SP Lidik / 32 / IX / 2024 / Reskrim tertanggal 7 September 2024 dalam penanganan kasus ini. 


Untuk kepentingan penyelidikan, polisi akan memanggil dan meminta keterangan 2 orang terduga pelaku berinisial B dan R. Keduanya patut diduga secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap Koinah pada Senin (2/9/2024) di kediaman B di Desa Rahong, Malingping, Lebak, Banten. (Rudi Bako)

Part III : UKPBJ Pandeglang Kebal Hukum, Seolah Inspektorat Itu ada dan Tiada

 




Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Semua warga Negara sama didepan hukum . Hal itu sudah ditegaskan dalam UUD 1945 dalam pasal 27 ayat 1, namun kenyataanya di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten tidak berlaku, masih saja ada Yang kebal Hukum, membuat seseorang atau suatu entitas tidak dapat ditindak secara hukum.


Seolah Inspektorat Pandeglang, antara ada dan Tiada, seperti hendak Cuci tangan menolak untuk melakukan sesuatu yang lebih berkaitan dengan yang namanya proses sanggahan, artinya tidak mau terlibat dalam kesalahan yang dibuat Unit Kerja Pengadaan Barang Dan Jasa (UKPBJ) Pandeglang, Pokja dan pejabat Pembuat Komitmen (PPK), jika begitu Inspektorat lupa akan tugasnya. Padahal Tidak ada orang yang kebal hukum di Indonesia ini, meskipun itu presiden ataupun anak presiden sekalipun.


Buktinya, setelah diumumkannya pemenang tender paket proyek Rehabilitasi alun-alun Pandeglang

dengan nilai HPS Rp. 3.768.820.000.00, melalui Anggaran APBD 2024 pada satuan kerja Dinas Pendidikan Kepemudaan dan olahraga Kabupaten pandeglang, dianggap telah merugikan dan mendzolimi salah satu pihak rekanan Kuasa Direktur CV Selaras And Moura (SAM).


Merasa didhoimi dan di curangi, Peserta tender kontruksi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yakni CV SAM  sudah melayangkan sanggahan kepada Pihak Inspektorat Pandeglang dan Polres  terkait hasil penetapan pemenang yang dinilai Makar dan terindikasi main curang, walau begitu tetap saja tidak diproses oleh Inspektorat.


Sanggahan ini dilakukan oleh SAM selaku kuasa Direktur sekaligus peserta tender, yang memprotes atas hasil penetapan pemenang pada pengadaan Pekerjaan Konstruksi di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Pandeglang jauh-jauh hari sudah diminta agar dibatalkan namun tetap membandal


Kabarnya UKPBJ Pandeglang  terus menjadi sorotan, terindikasi melakukan penyelewengan jabatan, dengan menekan pokja untuk memenangkan tender terhadap pemenang tender CV Suci Pratama  yang seharusnya dibatalkan. Sebab dalam upaya memenangkan salah satu rekanan, Pokja tidak segan-segan menabrak aturan yang sudah ditetapkan.


Tiba-tiba UKPBJ menetapkan pemenang dan langsung tebitkan Surat Perintah Kerja (SPK), kini proyek rehabilitasi alun-alun sedang dikerjakan, padahal saat penetapan paket tersebut masih dalam masa sanggah. Tapi langsung proses penandatangan kontrak, tanpa memperdulikan sanggahan, langsung memenangkan perusahaan lain


adanya indikasi persekongkolan yang dilakukan, persaingan yang tidak sehat dan adanya persyaratan tertentu yang diskriminatif, Penyalahgunaan wewenang pada Pokja Pemilihan, PPK, PA/KPA dan Kepala UKPBJ Pandeglang. Dalam arti Penyanggah sudah menyampaikan sanggahanya, ditemukan indikasi kecurangan pada proses pemilihan tender, namun tak di proses dan tak ditindaklanjuti.


Saat dikonfirmasi, Kepala Inspektorat Pandeglang, Hasan Bisri oleh media ini, pada Jum'at (13-9-2024) dikantornya tak ada jawaban yang jelas informasi yang dihimpun surat tugasnya belum terbit, termasuk Kepala Bagian Unit Kerja   Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Pandeglang, Ade Taufik sudah tiga kali dikonfirmasi menutup diri, hingga berita ini di tayangkan sulit dihubungi. (Rudi Bako)


Editor: Rudi

Kamis, 12 September 2024

Catatan Pinggir. Determinasi Pilkada. Ada apa dengan RABU



Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Hari Rabu Tanggal 27 Nopember 2024 ( 25 Jumadil Ulla 1446 Hijriah. Red ) adalah babak penentu, bagi Figur yang lolos dibursa pencalonan untuk Pemilihan Kepala Daerah ditingkat Kota Madya, Provinsi dan Kabupaten, setelah sebelumnya figur - figur tersebut memproklamirkan Visi Misi demi sebuah kemenangan dibalik perseteruan metodik, yang umumnya bermuara pada konteks pelaksanaan, pembaharuan, penyempurnaan, perubahan dan gaya ceremony lainnya. 

Rabu 27 November mendatang ( Dalam kalender Jawa jatuh pada  Rabu pon ) langsung maupun tidak langsung. Daerah - daerah yang merayakan puncak Demokrasi akan terungkap dan mengungkap dengan sebenar - benarnya, siapa pelaku pembaharu yang sebenarnya, siapa yang berhak menorehkan Tinta Mas dan melengkapi daftar para Maestro dari lembaran Sejarah perjalanan suatu Daerah.

Kenapa harus Hari Rabu, lalu ada apa dengan hari Rabu. Dalam Primbon Sunda Rabu dilambangkan berupa " Daun " Mereka yang lahir dihari itu memiliki sifat pendiam, tenang, ramah, dan berwibawa. Karakternya cukup hangat dan menyenangkan.

Dari Primbon Jawa . Mereka yang lahir pada hari Rabu Pon berkarakter Dinamis, tegas, Berpendirian kuat, tenang, bijaksana, dan siap menghadapi tantangan, bahkan hal yang mustahil pun betul - betul terjadi. Ternyata Presiden Republik Indonesia  Jokowidodo . Selalu menggunakan Rabu Pon jika beliau merombak Kabinet yang dipimpinnya.

Dilansir dari HR Muslim Nomor 2789. Allah SWT menciptakan Cahaya untuk seluruh Mahluk dan ciptaan-NYA yaitu pada Hari Rabu. dan Allah SWT Menenggelamkan Firaun bersama ponggawanya di laut Merah pada Hari Rabu. Begitupun Allah SWT mengubur Harta kekayaan Qarun juga pada Hari Rabu . Allahu A'lam.

Pada dasarnya. Pilkada secara Mikro untuk Provinsi Banten dan Kabupaten Pandeglang. Kitalah sebenarnya yang akan menendang Bola di babak Finalti " Selamat berpesta Demokrasi. (Dhie)

Asep Ari Berharap : Dewi-Iing Menang dan Terlantik, Dapat Melaksanakan Amanah



Kontakpublik.id,PANDEGLANG – Ini penjelasan janji ala Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati-Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang, Raden Dewi Setiani-Iing Andri Supriadi yang dituangkan dalam visi misinya, Keduanya tengah menawarkan visi ‘Pandeglang Maju melalui Infrastruktur Mantap, Pertumbuhan Ekonomi dan Keluarga Sejahtera.’

Di dalam menghadapi Era Global, Dewi-Iing Canangkan Program UMKM Pondok Pesantren di Pandeglang," ungkap Asep Ari Tim Relawan Dewi-Iing  saat di wawancarai di kediaman nya.


Lanjut Asep," Visi dengan tiga fokus utama tersebut, yakni pembangunan infrastruktur, peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat, dan terciptanya keluarga sejahtera diterjemahkan melalui empat misi yakni;



Meningkatkan akses infrastruktur dasar yang mendukung konektifitas, pendidikan, kesehatan, pertanian, pariwisata, dan resiliensi bencana.

Meningkatkan   daya   saing   ekonomi   melalui   peningkatan   kemandirian   fiskal, kemudahan investasi dan ekonomi berkelanjutan.

Meningkatkan  kesejahteraan  masyarakat  dan  daya  saing  sumber  daya  manusia melalui penurunan kemiskinan ekstrem, penuntasan stunting,pemberdayaan pemuda berbasis ekonomi kreatif, serta kemitraan UMKM pondok pesantren.

Mewujudkan tatakelola pemerintahan profesional dan adaptif. 

Asep Ari selaku Tim Relawan Dewi-Iing  juga Menyampaikan," ia  berharap, lebih jauh kedepannya setelah Paslon Dewi-Iing menang dan ter lantik; dapat melaksanakan amanah yang diberikan oleh masyarakat dengan baik dan benar secara Cepat Tepat Hemat (CETAH) sesuai motto giat Laskar Sarung yang dikomandoi oleh Mama'Anom atau Gus Irfan sebagai panglima kami."  (Do)

Kantor KUPP Kelas lll Labuhan Kecamatan Labuan di Geruduk Puluhan Mahasiswa



Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Aliansi masyarakat dan aktivis lingkungan hidup menggelar aksi demonstrasi damai di Kantor KUPP Kelas lll Labuhan Kamis (12/9/2024), untuk menuntut pertanggungjawaban dari pihak KUPP kelas lll labuhan terkait sejumlah isu serius yang telah merugikan masyarakat dan lingkungan di perairan selatan Provinsi Banten.


Aditiya korlap l saat orasinya menyampaikan," dugaan adanya Pihak Syahbandar Membiarkan Sisa Penyekrapan Bangkai Tongkang di Perairan Selatan Provinsi Banten,Kami menuntut penjelasan dan tindakan tegas dari Syahbandar terkait sisa penyekrapan bangkai tongkang yang dibiarkan mencemari perairan selatan Banten. Keberadaan sisa-sisa bangkai tongkang tersebut berpotensi besar mencemari laut, merusak ekosistem, dan membahayakan aktivitas nelayan setempat.

Pihak Syahbandar Membiarkan Kegiatan Pemotongan Ilegal di Pantai Rancecet, Desa Batu Hideng, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang.Kegiatan pemotongan tongkang di Pantai Rancecet yang dilakukan tanpa izin Salvage atau secara ilegal telah merusak lingkungan pesisir. Kami mengecam pihak Syahbandar yang membiarkan aktivitas ini berlangsung tanpa penindakan yang jelas, dan menuntut agar segera dihentikan serta diberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat.



Surat Penyetopan Pekerjaan Scrafing Eks. BG. NAUTICA 25 dengan Nomor UM.003/07/04/UPP LBN 24 Hanya Formalitas saja yang  di keluarkan oleh pihak KUPP kelas lll labuhan.


Masih di katakan Aditiya," Kami menuntut kejelasan dan tindakan nyata dari pihak Syahbandar terkait surat penyetopan pekerjaan scrafing eks BG. NAUTICA 25 yang terkesan hanya formalitas tanpa adanya tindakan langsung di lapangan. Pekerjaan penyekrapan harus benar-benar dihentikan demi mencegah kerusakan lebih lanjut.



Kami mendesak adanya investigasi menyeluruh terkait dugaan keterlibatan pihak Syahbandar Labuhan dalam praktik jual beli tongkang secara ilegal yang melanggar Undang-Undang No. 17 Tahun 2008. Dugaan kolusi antara pihak Syahbandar dengan perusahaan Lion Marine Salvage dan Asia Diving Salvage harus diusut tuntas, dan pihak yang terbukti bersalah harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.


 
Kami mendesak agar penjabat senior KUPP Kelas lll Labuhan yang terlibat segera dipecat dari jabatannya, karena diduga adanya keterlibatan dalam pasar gelap penjualan besi bangkai tongkang. Tindakan tegas ini penting untuk membersihkan instansi dari praktik-praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.


 
 
 Kami menuntut agar pihak KUPP Kelas lll Labuhan bertanggung jawab atas segala kerugian yang ditimbulkan dan segera mengambil tindakan nyata untuk memperbaiki keadaan.

Kami berharap aksi ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki pengelolaan lingkungan di wilayah perairan Banten dan memastikan tidak ada lagi tindakan ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan."


Sangat disayangkan Kantor KUPP Kelas III Labuhan tampak sepi saat demonstrasi berlangsung,tidak ada satu pun yang menemui para demonstran, berencana kami akan  melanjutkan aksi ini dengan jilid  kedua pada minggu depan," Tegas Aditiya.









Rabu, 11 September 2024

TURNAMEN FUTSAL ANTAR SD SE-KECAMATAN KADUHEJO


Kontakpublik.id, PANDEGLANG-
Lahirnya pemain berprestasi dimulai pembinaan sejak usia dini dan banyaknya even yang diikuti atau diselengarakan oleh induk organisasinya.

KNPI kec Pandeglang menggagas kegiatan atau even Futsal bekerja samadengan Pgri Kecamatan Kaduhejo.

Dari jumlah Sekolah Dasar yang ada yaitu berjumlah 23(dua puluh tiga) semuanya, Acara kompetisi dari tanggal 9 September 2024. Pembukaan turnamen dihadiri Oleh sejumlah pengurus Dpd Knpi Kabupaten Pandeglang dan kecematan kaduhejo sebagai penyelenggara dan Korwil serta Ketua Pgri kecamatan,disamping para peserta dan oficial pererta kompetisi.


Pertandingan atau kompetisi tersebut dipusatkan dilapangan Futsal (indoor) Desa Sukasari.

Dalam sambutannya Pengurus Dpd Knpi Pandeglang Abu Rizal Syifa S.Pd berharap Kompetisi/turnamen ini dapat melahirkan bibit bibit atlit Futsal yang bisa berkompetisi atau berprestasi ditingkat Nasional,harapan itu juga diamini oleh Ketua Pgri kecamatan Kaduhejo Yayan Suyana.S.Pd

Saat dipantau awak Media hari ini 11 september 2024 acara masih berlangsung semi final dan dilanjut final.

Hadiah yang disiapkan panitia penyelenggara(Knpi Kec.Kadujejo) berupa piala,piagam dan uang pembinaan untuk juara 1- 4. Nampak hadir Ketua Pgri dan sejumlah pengurus serta guru menyaksikan anak didiknya bertanding......

Terkonfirmasi ketua Knpi kec kaduhejo juga sebagai ketua pelaksana kegiatan bahwa hadiah akan di serahkan kepada para pemenang oleh Ketua PGRI dan pengurus Dpd Knpi juga panitia penyelenggara,sambungnya.
(Alif/hamzah)

Senin, 09 September 2024

Warga Keluhkan Pembangunan Jamban dari Pemdes Labuan



Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Pembangunan berupa jamban di Desa Labuan Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten dikeluhkan oleh masyarakat penerima manfaat, Pembangunan jamban yang bersumber dari Dana Bantuan Provinsi (Banprov) Desa Labuan tahun anggaran 2024 dengan anggaran sebesar 25.000.000 untuk 10 warga penerima manfaat tersebut, diduga kuat tidak ada asas manfaat untuk masyarakat dan terindikasi di garap asal-asalan.

Berdasarkan hasil investigasi Media Kontakpublik.id, di lokasi Pekerjaan Pembangunan Jamban, menemukan adanya kejanggalan juga keluhan dari warga penerima manfaat,


Salah satu warga penerima manfaat saat dikonfirmasi mengatakan," matrial yang dikirim kepala desa labuan kepada kami,hanya bata merah sebanyak 150 buah, semen empat sak, besi 3 lonjor ,pasir satu mobil juga paralon, cuma hanya sebatas itu yang kami terima, ini juga kami kekurangan bata merah untuk septic tank dan juga untuk pemasangan Closet jongkok, kedalaman septic tank cuma hanya kedalaman 1 meter lebar 1 meter,itu pun kami masih kekurangan bata merah,bukan hanya itu saja ongkos kerja pun kami tidak dikasih oleh pak lurah,katanya ini swadaya,justru kami kebingungan untuk ngasih ongkos yang kerja mau dari mana, kopi rokok dan kueh juga dapat ngutang dari warung, apa lagi status kami janda tua, ungkap pemilik rumah.

Terpisah dikatakan warga yang tidak mau disebutkan namanya  mengatakan," Pembangunan jamban ini kurang lebih ada 10 titik di desa labuan, pekerjaan pembangunan jamban ini,masyarakat hanya sebatas menerima material yang di berikan oleh kepala desa labuan, dan pembangunan jamban ini dikerjakan swakelola atau dikerjakan sendiri oleh warga penerima manfaat,tanpa adanya ongkos kerja, untuk material per-jamban hanya dikirim Semen empat sak, Batu Bata 150 buah, Pasir satu pick up dan Besi 3 lonjor.

 Menurut perhitungan saya material  dalam satu jamban hanya menghabiskan dana kurang lebih satu juta Rupiah, tanpa adanya ongkos kerja,adapun kaitan ongkos kerja itu dibebankan kepada warga yang mendapatkan jamban,
dan anggaran untuk satu unit jamban itu anggaran nya dua juta lima ratus ribu Rupiah,” jelasnya pada kontak publik id,Selasa (10/9/2024).


Sementara Kepala desa Labuan,Dedi Supriadi,saat mau ditemui di kantor desa labuan tidak ada di kantor, ,hingga berita ini diturunkan belum dapat dimintai keterangan dari pihak kades, selaku pengguna anggaran dan juga penanggung jawab sepenuhnya.   (Do)

Diduga Pengunaan DD dan ADD Cipicung Tidak Jelas






Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Undang-Undang Desa memberikan hak kepada warga Desa untuk mengetahui dan mengawasi penggunaan Dana Desa (DD). Mulai dari Rencana anggaran, Peraturan Desa, hingga Laporan Pelaksanaan Pembangunan Desa.


Hal ini tertuang di dalam Pasal 68 Undangan - undangan Desa, Demikian Kata Aziz Zulhakim selaku Warga Cipicung, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, pada Senin, (9-9-2024). Di tempat Kediamanya. 


Aziz menyebut, setiap warga Negara, Desa berhak mengakses Dokumen, seperti Rancangan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Desa, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, dan Rencana Kerja Pemerintah Desa. Warga juga mempunyai hak untuk hadir dan berpartisipasi dalam Musyawarah Desa yang membahas penggunaan Anggaran Desa. Katanya. 

      

Saya lihat, begitu minimnya pembangunan di Desa Cipicung Kecamatan Cikedal sejak tahun 2021 hingga tahun 2024, yaitu dikarenakan kurangnya pengawasan terhadap kinerja dan Penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) oleh BPD Desa Cipicung yang mempunyai hak untuk melakukan pengawasan.


Dirinya juga menyampaikan, bahwa tidak transparannya Pemerintah Desa Cipicung dalam menggunakan anggaran, sehingga setiap adanya pembangunan tidak dilakukan perencanaan yang baik.


Maka dari itu masyarakat di Desa selalu saja tidak mendapatkan manfaat yang seharusnya dari DD dan ADD yang dikelola atau di digunakan oleh Pemerintah Desa. Pada dasarnya, Anggaran tersebut di titipkan kepada Pemerintah Desa Cipicung untuk di pergunakan sebaik-baiknya untuk masyarakat di Desa.


Contohnya ada pembangunan di Desa Cipicung yang tidak jelas kegunaannya, seperti Embung di Kampung Rengat Hilir yang menggunakan anggaran yang tidak sedikit, Termasuk Website.


Saya harap kedepannya Pemerintah Desa Cipicung dapat melakukan Evaluasi terhadap kinerjanya, dan BPD Desa Cipicung juga harus melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Desa Cipicung. Ujarnya (Rudi Bako)


Editor: Rudi

Sabtu, 07 September 2024

Dede Abdurrahman Ditetapkan Sebagai Ketua HIPKA Pandeglang periode 2024-2029.



Kontakpublik.id,PANDEGLANG -  HIPKA Pandeglang gelar Musyawarah Daerah ( MUSDA) II yang di bertempat di salah satu villa berlokasi di Pandeglang, Sabtu, (9/09/2024), Dede Abdurrahman di tetapkan sebagai Ketua HIPKA Pandeglang periode 2024 - 2029 yang sebelumnya menjabat sebagai Penjabat Ketua. 

Khoirul Umam Ketua BPW HIPKA Banten mengatakan," bahwa, seluruh peserta yang hadir menyepakati secara Aklamasi saudara Dede Abdurrahman sebagai Ketua HIPKA Pandeglang 2024 - 2029.

Kami berharap HIPKA Pandeglang terus melakukan langkah dan pembinaan pada anggotanya, dan semakin banyak Alumni HMI di Pandeglang tertarik menjadi pengusaha, diharapkan HIPKA Pandeglang mampu untuk mencetak pengusaha muda startup sehingga Alumni HMI di Pandeglang semakin banyak menjadi pengusaha dan mandiri secara ekonomi,

Selain itu dalam membina anggotanya HIPKA Pandeglang dapat bersinergi dengan pemerintah dan stakeholder bisnis lainnya di Pandeglang.


Dede Abdurohman dalam sambutannya," menyampaikan terimakasih kepada semua pihak atas kepercayaan untuk menahkodai BPD HIPKA Pandeglang, 


Dalam acara tersebut hadir juga mitra BPD HIPKA dari pihak Finatra Finance yang siap berkolaborasi dengan para pengusaha di Kabupaten Pandeglang, untuk pembiayaan usaha mikro kecil dan menengah. (Do)

Jumat, 06 September 2024

Parah! Pembangunan 10 Jamban di Desa Labuan Belum di Realisasikan,Membuat Aktivis Muda Angkat Bicara



Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Pengelolaan anggaran dana desa (DD) juga anggaran bantuan provinsi (BANPROV) adalah hal yang mutlak untuk di informasikan kepada seluruh warga desa. namun hal tersebut tampaknya tidak berlaku bagi pemerintah desa (Pemdes) Labuan Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.

Menanggapi hal itu salah satu aktivis muda asal Pandeglang angkat bicara." Menurutnya,masyarakat desa wajib tahu soal pengelolaan anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat,provinsi dan juga kabupaten.

Itu jelas diatur dalam amanat  undang-undang No.6 tahun 2012 tentang pengelolaan anggaran dalam pasal 27 ayat (d) menjelaskan, kepala desa wajib memberikan dan atau menyebarkan informasi penyelenggaraan pemerintah secara tertulis kepada masyarakat desa soal anggaran yang dikucurkan ke setiap desa.

Namun hal tersebut tidak dilaksanakan oleh kepala desa labuan sesuai pemegang kekuasaan tertinggi di pemerintahan desa dan juga penanggung jawab anggaran sekaligus pengguna anggaran,yang seharus nya kepala desa labuan menjalankan tugasnya sesuai asas aturan keterbukaan publik,akuntabel dan partisipatif. Justru ini malah terbalik,diduga anggaran bantuan provinsi (Banprov) tahun 2024 yang sudah dicairkan oleh kaur keuangan desa pada bulan lalu di duga di pakai untuk kepentingan pribadi kepala desa,seperti pembangunan sekala prioritas seperti jamban untuk 10 Warga kurang mampu,sampai sekarang masih belum dirasakan manfaat nya oleh warga." Ungkap Agus Hidayat, kepada kontakpunlik.id Jumat (6-9-2024).

Agus Hidayat juga menambahkan," banyak hal yang harus masyarakat ketahui mengenai pengelolaan anggaran dana desa (DD) maupun anggaran bantuan provinsi (Banprov),seperti pelaksanaan pembangunan jalan lingkungan desa,ketahanan pangan,BLT DD,masih banyak pengelolaan anggaran yang lain baik berupa fisik maupun non fisik.

Pemerintah desa labuan terkesan tertutup atau takut untuk menyampaikan laporan pengelolaan anggaran tersebut kepada masyarakat kenapa dan ada apa sebenar nya,


Agus Hidayat juga menegaskan," dengan adanya pemberitaan di salah satu media online,kaitan adanya dugaan anggaran bantuan provinsi (Banprov) yang juga belum di realisasikan oleh kepala desa labuan seperti pembangunan jamban untuk 10 warga penerima manfaat,sudah jelas kades labuan telah menggelapkan anggaran untuk kepentingan pribadi,justru yang seharusnya anggaran untuk pekerjaan 10 jamban tersebut sudah di rasakan manfaatnya oleh 10 warga penerima manfaat, apa lagi itu pembangunan sekala prioritas dari Gubernur Banten.

Mengingat anggaran untuk pembangunan 10 jamban sebesar 25.000.000. (dua puluh lima juta rupiah) bukan sedikit dan itu uang amanah dari APBD provinsi untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat desa labuan.

Maka dari itu ," kami meminta kepada inspektorat,DPMPD dan juga Kecamatan Labuan,untuk segera memanggil dan memeriksa kepala desa labuan untuk dimintai pertanggung jawaban nya,karena ini menyangkut uang pajak dari masyarakat yang mana seharusnya bantuan provinsi ini sudah dirasakan manfaat nya oleh warga.

Kami juga berharap kedepan nya,pemerintah desa labuan dalam hal ini kepala desa labuan lebih bisa transfaran terkait pengelolaan  (ADD) (DD) Dan juga (BANPROV) tersebut," Pungkasnya. (Do)



DESA SUKASARI MENYALURKAN BANTUAN STANTING


Kontakpublik.id, PANDEGLANG -
Untuk menurunkan angka stanting Pemerintah pusat menggelontorkan bantuan pada masyarakat berupa peningkatan gizi atau nutrisi yang layak sebagai asupan.

jumat 6 September 2024 Desa Sukasari menyalurkan bantuan tersebut dan dilaksankan di Kantor Desa Sukasari.

Terkonfirmasi kaur Kesra ( Kesejahteraan Rakyat) Desa Sukasari bahwa bantuan ini setiap bulan sekitar dua kali tergantung distribusi dari pos giro yang ditunjuk pemerintah sebagai penyalur atau agen.

Keluarga penerima manfaat(Kpm) di Desa Sukasari Kecamatan Kaduhenjo provinsi Banten ada 84 Kpm,untuk setiap penyaluran disaksikan oleh tim motiroring dari Kecamatan dan BKKN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana) Kab.Pandeglang.

Terpantau Media saat penyaluran bantuan untuk periode ini yaitu berupa 1(satu) kg daging ayam beku dan 10 (sepuluh) butir telur atau sekitar 3/4 (tiga perempat kilo gram),dan pembagiannya berjalan lancar serata tanpa ada pengurangan kwantity, dan saat itu Kpm yang ditemui awak media merasa terbantu dan mengucapkan terima kasih atas perhatian atau bantuan pemerintah pada kami dalam peningkatan gizi keluarga tuturnya.(Alif/hamzah)

Sengkarut Keberlangsungan TOL, Kapolsek Patia Mediasi Sengketa Paham



Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Kapolsek Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten . AKP Dodin Awaludin SH, suka atau tidak suka harus hadir menengahi Pihak - pihak yang terlibat dalam perseteruan paham. Setelah sebelumnya diselesaikan lewat Jalur Musyawarah, akan tetapi Musyawarah itu berakhir tanpa menghasilkan solusi.

Jum'at lalu (6/9/24) Musyawarah kembali digelar disebuah Caffe. Dodin tampil  selaku mediator  sekaligus pengendali Rytme situasi, dengan Pihak - pihak yang masih bersilang pendapat. 

Dodin sebagai Mediator, tentunya dibutuhkan masukkan pendapat, keinginan, bahkan maksud apa saja yang seharusnya dilakukan, untuk mencapai tujuan dan itupun harus melalui persetujuan. " Silahkan Bapak -  Bapak yang hadir, kemukakan saja secara langsung dan terbuka, apa dan harus seperti apa, agar semua pihak bisa menerima dengan lapang dada, dalam arti tidak boleh Satupun ada pihak yang harus dirugikan." Ujarnya.

Dalam catatan Kontak Publik. Musyawarah Jum'at sore itu dihadiri Aparatur Pemerintahan Desa Pasir Kadu Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Seperti Ketua RT. Ketua RW untuk Tiga Kampung, mulai dari Kampung Pasir Huni dan Pasir Jambu dan Pasir Jadi. Desa Pasir Kadu. Kemudian Kepala Dusun, Badan Permusyawaratan Desa termasuk Kepala Desa. Adapun  Rivalnya adalah CV Menara Biru resource (MBR) kemudian beberapa perwakilan dari PT Hutama Karya. Sementara Kapolsek didampingi Kanit Polsek Patia.

Materi Musyawarah itu sendiri, segmentasinya adalah bagaimana dan harus seperti apa, agar Route yang dilalui Truk - truk bermuatan Batu belah kembali dibuka terutama Jalur Pasir Huni dan Pasir Jambu. " Saya mewakili Panji  dari CV MBR siap menyanggupi, apapun keinginan Warga, hanya saja keinginan itu hendaknya diuraikan secara normal dan disesuaikan dengan situasi serta kondisi yang ada. " Kata Deka mewakili pihak MBR.

Warga melakukan rembuk pendapat point -  point mana saja yang harus dipenuhi oleh CV MBR. Akhirnya apa yang disampaikan Warga sebagaimana tertuang dalam Berita Acara, disetujui oleh semua pihak khususnya CV MBR. " Perlu diketahui apa yang disetujui oleh Warga, berarti disetujui juga oleh Saya." Terang Junaedi Kepala Desa Pasir Kadu.

Musyawarah pun selesai, semua notulensi disepakati dan disetujui " Perlu diketahui bahwa Bapak - bapak yang hadir disini. Apa yang diperjuangkan, apa yang diusahakan, apa yang diupayakan, demi kelancaran dan suksesnya pengerjaan Jalan Tol Serang - Panimbang, dengan dilintasinya Teritorial Desa Pasir Kadu .Akan selalu diingat oleh  Regenerasi selanjutnya. " Pungkas Dodin seraya menutup acara Musyawarah itu dengan mengucapkan Hamdallah. (Dhie)

Kamis, 05 September 2024

Lembaga LP3B Menolak Surat Pembatalan Audensi,Yang di Keluarkan Pihak IP.PLTU Banten 2 Labuan



Kontakpublik.id,PANDEGLANG -  Lembaga Penjaga Pesisir Pantai dan Pulau-Pulau Banten (LP3B) menolak balasan surat pembatalan audiensi dari  PLTU Banten 2 Labuan,Menurut ketua LP3B, Jumat (6-9-2024) Galih Artawinata Kusuma mengatakan," balasan surat penolakan audiensi dari pihak  PLTU Banten 2 Labuan dengan Nomor :0051/STH.01.03/PLNIP1400002024 tersebut, tidak sesuai apa yang di sampaikan oleh HUMAS  PLTU Banten 2 Labuan bapak Shandy Helmi disaat menyampaikan di halaman kantin l PLTU 2 Labuan pada hari Rabu kemarin kepada LP3B.

Bapak Shandy Helmi selaku Humas  PLTU Banten 2 Labuan yang di utus oleh pimpinan Manajemen menyampaikan kepada LP3B bahwa, adanya penolakan Audiensi tersebut atas dasar adanya Atensi dari pihak KUPP Kelas III  Labuhan yang tidak di sebutkan siapa namanya, agar tidak menanggapi dan mengabaikan Audensi dari LP3B yang sudah di tetapkan waktu,tanggal dan tempatnya.


Dengan rasa kecewa, kami ketua LP3B  dan beberapa pengurus  mendengar kabar tersebut dari pihak utusan pimpinan manajemen  PLTU 2 Banten Labuan  Bapak Shandy Helmi selaku humas.

Bahkan dengan adanya atensi tersebut semakin memperkuat dugaan keterlibatan para oknum atas pelanggaran yang di lakukan oleh salah satu anak perusahaan  yang bergerak di bidang Kepelabuhanan dan Perairan yang di laksanakan di  PLTU Banten 2 Labuan, Sebetulnya ada apa antara pihak  PLTU 2 Banten Labuan dengan pihak KUPP Kelas III Labuhan, sehingga pihak  PLTU 2 Labuan manut atas atensi dari pihak KUPP Kelas III Labuhan untuk menolak dan mengabaikan gelar audiensi kami," Ucap Galih selaku ketua LP3B.


Masih dikatakan Galih," Akhirnya kami sepakat atas dasar penolakan gelar audiensi  yang di batalkan oleh pihak Manajemen  PLTU 2 Banten Labuan, atas instruksi atensi dari pihak KUPP kelas III Labuhan,untuk menolak gelar audiensi tersebut, akan tetapi harus sesuai apa yang di ucapkan oleh bapak Shandy Helmi selaku Humas PLTU 2 Labuan kepada kami,bahwa gelar Audiensi di batalkan atas instruksi dan atensi dari pihak  KUPP kelas III Labuhan, dengan beratnya pihak Manajemen PLTU 2 Labuan untuk  menjawabnya apa yang di minta oleh LP3B, agar di tuangkan didalam isi surat balasan penolakan audiensi LP3B,atas dasar atensi dan instruksi langsung dari pihak KUPP Kelas lll Labuhan.

Yang jelas jawaban surat penolakan yang kami terima dari pihak PLTU Banten 2 Labuan pada hari kamis tangal 5 September 2024, Pukul 5 : 00 WIB, tidak sesuai, bahkan di luar dasar aturan  dari surat audiensi yang kami layangkan.


Maka kami LP3B dalam dekat-dekat ini, akan bersatu dengan beberapa aktivis, sepakat akan turun ke jalan untuk  melakukan Aksi unjuk rasa ke PLTU Banten 2 Labuan, di minggu depan,sekaligus akan menyusul aksi unjuk rasa berikutnya  kepada pihak KUPP Kelas III Labuhan," Tegas Galih. (Do)

BPBD - HMI Pandeglang Berbagi,Salurkan Air Bersih di Desa Pasir Gadung - Patia,Warga Ucapkan Terimakasih



Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pandeglang, distribusikan Air Bersih Untuk Warga terdampak Kekeringan Kamis (5/9/2024),

Ketua HMI Cabang Pandeglang, Entis Sumantri yang sering disapa Tayo menyampaikan kepada kontakpublik.id, data sementara yang terdampak kekeringan ada sekitar 5 kecamatan yaitu Kecamatan Patia, Sobang, Panimbangan, Cikeusik dan Sidangresmi.

“Alhamdulillah HMI Cabang Pandeglang mulai dari kemaren Rabu 4 September sudah mulai melakukan penyaluran Air bersih tepatnya di Kampung Parapatan  Desa Pasir gadung Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, dengan jumlah sekitar 64 Kepala keluarga, untuk wilayah lainnya belum,itupun baru hanya satu kampung saja yang ada di desa pasir gadung," ungkap Entis Sumantri.

"Masih di katakan Tayo," dalam pengiriman air bersih itu sekitar 400 liter air yang dapat di distribusikan ke kampung tersebut. ini butuh bantuan semua pihak untuk memberikan air bersih kepada masyarakat yang membutuhkan, karena kemarin kami keterbatasan baik dari armada ataupun mobilisasinya,”

Alasan HMI Cabang Pandeglang  bahwa, dalam melakukan kegiatan sosial ini adalah bagian dari tugas dan tanggung jawab sebagai manusia yang harus memikirkan  orang lain yang sedang membutuhkan.

“Dan kami sebagai agent of Change juga kontrol sosial, sudah sewajarnya kami ada untuk masyarakat dan mengingat semua,” katanya.

HMI juga, bukan hanya soal pembagian air bersih saja tapi bagaimana untuk mengawal pembangunan daerah, khususnya pada sektor pertanian, karena lahan pertanian dan perkebunan pun dilanda kekeringan sehingga banyak para petani yang gagal panen.

“Harapan kami pemerintah daerah baik pemerintah pusat, provinsi atau kabupaten, dapat sama-sama berkolaborasi bahu membahu membantu masyarakat yang dilanda kekeringan dan membutuhkan bantuan,”

Kejadian kekeringan ini bukan hal yang baru tapi klasik seharusnya menjadi pembelajaran bagi pemerintah daerah bagaimana antisipasi dan solusi nyata untuk rakyat." Ungkap Tayo.

Salah seorang warga Desa Pasir Gadung mengucapkan terima kasih kepada HMI Pandeglang juga BPBD  yang telah hadir dan mampu meringankan beban hidup masyarakat desa. “ Kami hidup selama ini dengan keadaan yang menyedihkan disaat di musim kemarau kesusahan mendapatkan air bersih, tiba tiba HMI hadir, kami sangat terharu bisa membantu kami,sekali lagi kami ucapkan terimakasih," ujarnya. (Do)

Part II Lagi, Tergugat II Raden Dewi Setiani Dan Tergugat III Iing Andri Supriadi tidak hadir tanpa alasan yang sah

 




Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Soal gugatan dua mahasiswa UNTIRTA selaku penggugat I Arminah dan penggugat II Teja Negara menyebut Tergugat I Ketua KPU kabupaten Pandeglang tidak taat hukum dimana penggugat I dan II telah menguasakan kepada Advokat BANKUM GERADIN Kabupaten Pandeglang. 



Sidang perkara perdata pada Kamis (5-9-2024) agedanya kelengkapan para pihak dengan nomor perkara 19/Pdt.G/2024/PN Pdl. Di ruangan Profesor Doktor Kusumah Atmaza, Pengadilan Negeri Pandeglang, Provinsi Banten, terbuka untuk Umum di gelar.


Pemanggilan secara resmi dan patut, bertanda sebuah perintah menghadiri sidang pada hari yang ditentukan. Menyampaikan secara resmi dan patut kepada pihak-pihak yang terlibat dalam suatu perkara di Pengadilan, agar memenuhi dan melaksanakan hal-hal yang diminta dan diperintahkan Majelis Hakim atau Pengadilan.


Pastinya Jurusita Pengadilan telah memanggil para pihak agar datang menghadap ke Pengadilan. Setelah para pihak baik Penggugat,Tergugat, dan Turut tergugat menerima relaas panggilan sidang tersebut, semuanya diwajibkan untuk datang menghadiri persidangan.


Tergugat I Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Nunung Nurazizah, Tergugat II Raden Dewi Setiani, Tergugat III Iing Andri Supriadi, Turut tergugat I Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang Febri Setiadi, Turut tergugat II Ketua DKPP-RI Hedy Lugito, Turut tergugat III Bupati Pandeglang Hj.Irna Narulita, Turut tergugat IV Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang TB. Udi Juhdi, dan Turut tergugat V Ketua KSAN Prof. Pramusinto, Apakah ada  pihak yang tidak melakukan kewajiban tersebut?.. 

siap-Siap saja nanti Dapat Putusan Verstek dalam persidangan, ini  merupakan suatu hal yang penting dan sangat berpengaruh pada agenda persidangan selanjutnya. Ketidakhadiran para pihak yang berperkara dalam persidangan tentunya.


Walau telah dilakukan pemanggilan secara resmi dan patut, dapat dianggap sebagai ketidakseriusan pihak tersebut untuk mempertahankan haknya. Ya.. Bisa saja tergugat yang tidak memberikan kehadirannya dimuka persidangan dapat memberikan dampak yang berbeda terhadap jalannya persidangan selanjutnya.


Salah satunya pihak Tergugat II Raden Dewi  dan tergugat III adalah Iing yang mengaku Calon Bupati Pandeglang, ataupun kuasanya tidak hadir dalam persidangan ke 1 dan ke 2. Bisa saja kemungkinan pihak tergugat tidak datang karena alasan-alasan tertentu yang sah.


Namun apabila Tergugat dicurigai secara sengaja tidak hadir dalam sidang pertama, padahal ia telah dipanggil secara sah dan patut, oleh Hakim dapat menyatakan gugatan Penggugat dikabulkan dengan verstek (tanpa hadirnya Tergugat). Putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim tanpa hadirnya Tergugat dan tanpa adanya alasan yang sah.


Meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut. Putusan Verstek ini merupakan pengecualian dari acara persidangan biasa sebagai akibat ketidakhadiran Tergugat atas alasan yang tidak sah, sehingga dianggap Tergugat mengakui sepenuhnya secara murni dan bulat semua dalil gugatan Penggugat.


Menanggapi hal itu, Advokat Aziz Zulhakim, S.H, menyebut bahwa Sidang ke 2 bahwa Raden Dewi sebagai tergugat dua dan Iing sebagai tergugat tiga tidak hadir, turut tergugat 3 dan turut tergugat 4. 


Saya lihat tadi yang hadir kuasa hukum tergugat 1yaitu KPU Pandeglang yaitu saudara Samsuri, turut tergugat 2 saudara Febri Setiadi selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang dan kuasa hukum DKPP RI sebagai turut tergugat 2.


Kuasa Hukum Penggugat yaitu Aziz Zulhakim menyampaikan bahwa "Negara ini adalah negara hukum, jadi siapapun yang hidup dinegara ini harus taat, tunduk, dan patuh kepada hukum. Jadi jika para tergugat dan turut tergugat yang tidak hadir di persidangan dalam panggilan pengadilan maka saudara Dewi Dan  Iing tidak patuh dan taat terhadap hukum 


Saya sampaikan dengan tegas , tidak ada profesi dan jabatan apapun yang berdiri tegak diatas hukum, jadi artinya semua orang dinegara ini harus tunduk, taat dan patuh terhadap hukum .


Lalu bagaimana dengan tergugat II yaitu Raden Dewi Setiani dan tergugat III Iing Andri Supriadi akan menjadi pemimpin yang baik jika tidak patuh dan tidak taat terhadap hukum? tutur Aziz Zulhakim selaku kuasa Hukum Penggugat, di Pengadilan Negeri Pandeglang sambil mengakhiri wawancaranya dengan Media ini. (Rudi Bako)


Editor: Rudi

Soal Pembebasan Lahan RSUD, Warga Butuh Konsekuansi.

Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Kesimpulan Sosialisasi yang digelar Pada Hari Minggu 13 November Tahun 2022 di Gedung PGRI Kecamatan Labuan Ka...