Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Kepala Desa Labuan Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, di Duga Sengaja Tidak Membayar Gaji 3 pegawai Staf Desa selama 9 Bulan, di mulai Dari Bulan Januari Sampai Bulan September Tahun 2024 yang belum di bayarkan Oleh kades labuan.besaran honor staf perbulan sebesar 700.000 X 9 bulan = 6.300.000.
Akibat dari perbuatan yang dilakukan kepala Desa beberapa staf desa labuan merasa di Rugikan, Pasalnya Tidak Ada Alasan Pasti Dari Kepala Desa tersebut, Kenapa Gaji / Honor staf Desa yang masih Aktif tidak di bayarkan, dengan Alasan yang tidak Jelas,
Salah satu Staf desa labuan Ketika di konfirmasi langsung Wartawan Senin (23/9/2024) menuturkan, “Gaji / Honor Saya belum di bayarkan Oleh kepala desa Labuan,
Sementara Gaji Perangkat Desa yang Lain Sudah di Bayarkan, kok Saya tidak di Bayar Selama 9 Bulan,
Ia juga Menambahkan,
“Akibat Dari Permasalahan ini, saya Merasa Sangat Di Rugikan, dan saya Berharap Permasalahan ini Segera di Selesaikan, saya Menerima Gaji / Honor yang Sudah Menjadi Hak saya dan saya berharap Kepada Pemerintah Kecamatan, Dinas DPMPD dan Inspektorat, Dapat Menengahi Permasalahan ini,” ucap nya.
Dedi Supriadi Selaku Kepala Desa Labuan kecamatan Labuan Senin saat mau di konfirmasi,sangat di sayangkan tidak ada di kantornya saat jam kerja.
Di harapkan Kepada Pemerintahan Kabupaten Pandeglang Khususnya Dinas Terkait Agar Memproses/Menindak lanjuti Kepala Desa Labuan. (Do)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar