Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Pembangunan pertanian diarahkan untuk meningkatkan produksi pertanian guna meningkatkan kebutuhan pangan, kebutuhan industri dalam negeri, meningkatkan ekspor, meningkatkan pendapatan petani, memperluas kesempatan kerja dan mendorong pemerataan kesempatan berusaha
Sebut saja Jalan Usaha Tani (JUT) berupa pembangunan dengan membuat jalan pertanian yang berada diantara persawahan yang dengan ketentuan lebar 2 meter dan panjangnya 1000 meter.
Prasarana ini akses transportasi pada kawasan pertanian untuk memperlancar mobilitas alat dan mesin pertanian, pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian, dan mengangkut hasil produk pertanian dari lahan menuju tempat penyimpanan, tempat pengolahan, atau pasar.
Sayangnya kondisi pekerjaan JUT di Desa Sukaseneng Kecamatan Cikesik, Kabupaten Pandeglang , Provinsi Banten, bermasalah, diduga masalah muncul karena pekerjaan yang dikerjakan oleh kelompok tani Berkah Tani Sejahtera dianggap tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) dan Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Dari panjang jalan sekitar 1000 meter dan Lebar 2 meter yang dikerjajan oleh pelaksana Kelompok Tani Berkah Tani Sejahtera, dari Program pembangunan prasarana Pertanian, rehabilitasi JUT dengan anggaran sebesar Rp 200 Juta itu menggunakan batu bulat dalam pengerjaanya asal jadi.
Meskipun anggaran telah disalurkan sepenuhnya kepada kelompok tani yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut, dinilai kurang memuaskan dari pengelola, padahal JUT memiliki sistem pengelolaan swakelola yang anggarannya di transfer langsung melalui rekening kelompok tani itu.
Perencaaan maupun pelaksanaan dan pengawasan semuanya kewenangan kelompok dan JUT merupakan program pemberdayaan masyarakat serta hibah dari pemerintah.
Informasi yang dihimpun Media ini terdapat kelalaian dari Dinas yang secara prematur mencairkan seluruh dana tanpa memeriksa kondisi pekerjaan di lapangan. Dengan begitu Pemerintah dengan sengaja mencairkan dana sebelum melihat kondisi jalan. (Devi/Rudi)
Editor: Rudi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar