Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Lembaga Penjaga Pesisir Pantai dan Pulau-Pulau Banten (LP3B) menolak balasan surat pembatalan audiensi dari PLTU Banten 2 Labuan,Menurut ketua LP3B, Jumat (6-9-2024) Galih Artawinata Kusuma mengatakan," balasan surat penolakan audiensi dari pihak PLTU Banten 2 Labuan dengan Nomor :0051/STH.01.03/PLNIP1400002024 tersebut, tidak sesuai apa yang di sampaikan oleh HUMAS PLTU Banten 2 Labuan bapak Shandy Helmi disaat menyampaikan di halaman kantin l PLTU 2 Labuan pada hari Rabu kemarin kepada LP3B.
Bapak Shandy Helmi selaku Humas PLTU Banten 2 Labuan yang di utus oleh pimpinan Manajemen menyampaikan kepada LP3B bahwa, adanya penolakan Audiensi tersebut atas dasar adanya Atensi dari pihak KUPP Kelas III Labuhan yang tidak di sebutkan siapa namanya, agar tidak menanggapi dan mengabaikan Audensi dari LP3B yang sudah di tetapkan waktu,tanggal dan tempatnya.
Dengan rasa kecewa, kami ketua LP3B dan beberapa pengurus mendengar kabar tersebut dari pihak utusan pimpinan manajemen PLTU 2 Banten Labuan Bapak Shandy Helmi selaku humas.
Bahkan dengan adanya atensi tersebut semakin memperkuat dugaan keterlibatan para oknum atas pelanggaran yang di lakukan oleh salah satu anak perusahaan yang bergerak di bidang Kepelabuhanan dan Perairan yang di laksanakan di PLTU Banten 2 Labuan, Sebetulnya ada apa antara pihak PLTU 2 Banten Labuan dengan pihak KUPP Kelas III Labuhan, sehingga pihak PLTU 2 Labuan manut atas atensi dari pihak KUPP Kelas III Labuhan untuk menolak dan mengabaikan gelar audiensi kami," Ucap Galih selaku ketua LP3B.
Masih dikatakan Galih," Akhirnya kami sepakat atas dasar penolakan gelar audiensi yang di batalkan oleh pihak Manajemen PLTU 2 Banten Labuan, atas instruksi atensi dari pihak KUPP kelas III Labuhan,untuk menolak gelar audiensi tersebut, akan tetapi harus sesuai apa yang di ucapkan oleh bapak Shandy Helmi selaku Humas PLTU 2 Labuan kepada kami,bahwa gelar Audiensi di batalkan atas instruksi dan atensi dari pihak KUPP kelas III Labuhan, dengan beratnya pihak Manajemen PLTU 2 Labuan untuk menjawabnya apa yang di minta oleh LP3B, agar di tuangkan didalam isi surat balasan penolakan audiensi LP3B,atas dasar atensi dan instruksi langsung dari pihak KUPP Kelas lll Labuhan.
Yang jelas jawaban surat penolakan yang kami terima dari pihak PLTU Banten 2 Labuan pada hari kamis tangal 5 September 2024, Pukul 5 : 00 WIB, tidak sesuai, bahkan di luar dasar aturan dari surat audiensi yang kami layangkan.
Maka kami LP3B dalam dekat-dekat ini, akan bersatu dengan beberapa aktivis, sepakat akan turun ke jalan untuk melakukan Aksi unjuk rasa ke PLTU Banten 2 Labuan, di minggu depan,sekaligus akan menyusul aksi unjuk rasa berikutnya kepada pihak KUPP Kelas III Labuhan," Tegas Galih. (Do)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar