Minggu, 01 September 2024

Parah! Pembangunan Sekala Prioritas Seperti Jamban, Untuk 10 Penerima Manfaat di Desa Senangsari,Belum di Rasakan Manfaat Nya



Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Untuk meningkatkan pembangunan Infrastruktur dan peningkatan ekonomi di masyarakat Pedesaaan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, melalui program Bantuan Provinsi (Banprov) telah merealisasikan anggaran dana sebesar 100.000.000.(seratus juta rupiah) ke pemerintahan desa (Pemdes) Senangsari Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang Provinsi banten tahun 2024.

Anggaran bantuan provinsi (Banprov) yang telah di cairkan oleh kaur keuangan desa dan juga (Pj) kepala desa senangsari, didalam penggunaan nya sangat disayangkan, sampai sekarang ada beberapa pekerjaan yang belum di realisasikan. Hal tersebut diungkapkan oleh warga yang tidak mau disebutkan nama nya saat ditemui di kediamannya senin
 (2-9-2024).


Ia mengatakan," bahwa, sangat disayangkan anggaran bantuan provinsi (Banprov) sebesar 100.000.000,.telah di cairkan,salah satu nya untuk pembangunan jamban/Toilet untuk 10 keluarga penerima manfaat bagi warga yang kurang mampu, sudah jelas jelas pembangunan Jamban untuk 10 keluarga penerima manfaat itu program atau pembangunan sekala prioritas dari anggaran bantuan provinsi.Seperti yang terjadi di Desa senang sari kecamatan pagelaran sampai saat ini diduga pekerjaan tersebut belum dikerjakan.

Pasalnya anggaran Banprov yang sudah di cairkan dan sampai saat ini nampak belum ada kegiatan pelaksanaan pembangunan jamban untuk 10 keluarga penerima manfaat, Diduga kuat dana anggaran tersebut dikorupsi oleh oknum (PJ) kepala Desa, Padahal pencairan keuangan anggaran Banprov sebesar 100.000.000,. sudah di cairkan oleh kaur keuangan desa dan juga (PJ) kades Senangsari di salah Bank beberapa bulan lalu.


Namun sangat disayangkan pembangunan jamban tersebut di Desa Senangsari, belum ada pekerjaan sama sekali,

Masih dikatakan warga" ada apa dengan (PJ) kepala desa senangsari,salah satu program pekerjaan sekala prioritas seperti jamban masih belum direalisasikan, namun anggaran Banprov, sudah di cairkan pada bulan kemarin, Ungkapnya.


"Jika mengacu kepada Undang – undang Nomor 6 Tahun 2014. tentang Desa, dengan jelas mengatur mengenai pembangunan Desa dan pembangunan kawasan pedesaan. Pasal 78 UU Desa menjabarkan tujuan pembangunan desa adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penaggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar,

pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. “Akan tetapi apa yang terjadi di Desa Senangsari Kecamatan Pagelaran, justru sebaliknya dengan turunnya Anggaran Banprov, sampai saat ini, belum ada realisasi pembangunan jamban untuk 10 keluarga penerima manfaat.


Maka dengan ini kami selaku warga dalam waktu dekat-dekat ini, akan datang ke kantor pemerintahan desa Senangsari untuk mempertanyakan kegiatan-kegiatan dana anggaran Dana Desa (DD) juga Bantuan Provinsi Tahun anggaran 2024." Tegasnya. (Do)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Aktivis Pandeglang Aris Doris: Mempertanyakan BLT DD Desa Turus Kecamatan Patia

Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Aktivis Pandeglang sekaligus ketua PELETON pemuda Pandeglang Aris Doris pertanyakan hasil verifikasi pihak Kec...