Kamis, 17 Oktober 2024
Soal Pembebasan Lahan RSUD, Warga Butuh Konsekuansi.
Part III "Arminah, Teja Negara, KPU dan BAWASLU Kabupaten Pandeglang Telah Berdamai"
Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Pada Umumnya Mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa secara damai yang tepat, efektif dan dapat membuka akses yang lebih luas kepada para pihak Penggugat, Tergugat, Turut Tergugat untuk memperoleh penyelesaian yang memuaskan serta berkeadilan dan cara terbaik dalam menyelesaikan persengketaan diantara para pihak yang berperkara.
Dalam perkara gugatan perdata nomor: 19/Pdt.G/2024/PN.Pdl yaitu Penggugat l Arminah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dan Penggugat ll Teja Negara Mahasiswa Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Keduanya berkedudukan (bertempat tinggal) di Kabupaten Pandeglang telah menggugat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang dkk telah dimediasi oleh Anna Maria Stephani Siagian, SH. MH sebagai Mediator pada Pengadilan Negeri Pandeglang pada hari Kamis, (17-10-2024) di ruang Mediasi untuk agenda pertemuan yang ketiga kalinya.
Bahwa inti dari kesepakatan perdamaian tersebut diantaranya adalah:
Nunung Nurazizah, SPd.MPd; Selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang Tergugat I sudah melakukan koordinasi secara kelembagaan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang tentang:
Penggugat I Arminah telah menemukan Fakta pada tanggal 11 Juli 2024 yaitu Tergugat II Raden Dewi Setiani Calon Bupati Pandeglang Yang Fotonya (Gambar) Terpasang Dengan Tergugat III Iing Andri Supriadi Calon Wakil Bupati Pandeglang pada Billboard dengan kata-kata “2024 Pandeglang Maju!” (Diatasnya Ada Foto Andra Calon Gubernur Banten - Dimyati Calon Wakil Gubernur Banten) Yang Berlokasi di Jalan Raya Labuan Gardu Tanjak (Pertigaan Jalan Raya ke Ciwasiat) RT 004 RW 004 Kelurahan Pandeglang Kecamatan Pandeglang Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, sedangkan PENETAPAN sebagai Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang pada tanggal 22 September 2024 sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Penggugat II Teja Negara telah menemukan Fakta pada tanggal 21 Juli 2024 yaitu Tergugat II Raden Dewi Setiani Calon Bupati Pandeglang dan Tergugat III Iing Andri Supriadi Calon Wakil Bupati Pandeglang Yang Fotonya (Gambar) Terpasang pada Billboard dengan kata-kata “2024 Pandeglang-Banten Maju!” (Diatasnya Ada Foto Andra Calon Gubernur Banten - Dimyati Calon Wakil Gubernur Banten) Yang Berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani Curug Sawer (Depan Pertigaan Jalan Raya ke Lapangan Sukarela) RT 001 RW 009 Kelurahan Pandeglang Kecamatan Pandeglang Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, sedangkan PENETAPAN sebagai Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang pada tanggal 22 September 2024 sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
KPU Kabupaten Pandeglang juga telah melaksanakan sosialisasi pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang.
Bahwa Febri Setiadi, SPd; Selaku Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Pandeglang Turut Tergugat I telah melaksanakan tuntutan dari Penggugat I Arminah dan Penggugat II Teja Negara untuk menurunkan foto (gambar) yang terpasang pada Billboard tersebut sebagaimana uraian fakta a quo diatas.
Atas dasar uraian diatas, Penggugat l Arminah dan Penggugat ll Teja Negara melakukan kesepakatan perdamaian secara tertulis pada hari Kamis, 17 Oktober 2024 dengan Tergugat l Ketua KPU Kabupaten Pandeglang dan Turut Tergugat l Ketua BAWASLU Kabupaten Pandeglang sehingga gugatan perkara perdata nomor: 19/Pdt.G/2024/PN.Pdl telah dicabut pada Pengadilan Negeri Pandeglang.
Dalam keteranganya usai mediasi, Advokat Aziz Zulhakim, SH sebagai Pengurus Bantuan Hukum Gerakan Advokat Indonesia (BANKUM GERADIN) Kabupaten Pandeglang Selaku Kuasa Hukum Penggugat l Arminah dan Penggugat ll Teja Negara mengucapkan terimakasih tak terhingga kepada Columbus F. Manurung, SH. MH Selaku Kuasa Hukum Turut Tergugat ll Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP-RI) karena telah ikut menghadiri kesepakatan perdamaian tersebut.
Sementara Advokat Dede Kurniawan sebagai Ketua BANKUM GERADIN Kabupaten Pandeglang juga Selaku Kuasa Hukum Penggugat l Arminah dan Pengugat ll Teja Negara memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Anna Maria Stephani Siagian, SH. MH sebagai Mediator pada Pengadilan Negeri Pandeglang karena telah banyak memberikan nasehat kepada Penggugat l, Penggugat ll, Tergugat l, Turut Tergugat l, Turut Tergugat ll dalam perkara a quo (Rudi Bako).
----Selesai---
Editor: Rudi
Kapan Pembebasan Lahan Untuk RSUD di Realisasikan
Rabu, 16 Oktober 2024
Polda Banten di Geruduk HMI Cabang Serang Gelar untuk Unras Tuntut Netralitas Polri
Sarung Sukadame Berselimut Misteri
Selasa, 15 Oktober 2024
BLT DD Triwulan ke III Belum Direalisasikan, Desa Margagiri Terkesan Abaikan Hak KPM
JUT Se- Kecamatan Cikeusik Gunakan Batu Bulat, Kepala Dinas Sebut Jangan Main-main
kontakpublik.id, PANDEGLANG - Untuk menghindari kemungkinan adanya terjadi penyelewengan atau penyimpangan, baik yang bersifat anggaran ataupun proses dan kewenangan. Maka sangatlah penting adanya Pengawasan, dilakukan awal kegiatan hingga akhir kegiatan. diawal pembekalan dan diakhir kegiatan dinamakan evaluasi. Dengan pengawasan. Paling tidak sebagai control, sarana konsultasi, dan motivator.
Adanya pengawasan tidak lain untuk mengetahui kelemahan dan kekuatan, kekurangan dan kelebihan serta masalah yang terjadi dilapangan. Bila perlu melakukan perbaikan atas pelaksanaan pekerjaan, sehingga apa yang telah direncanakan dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan yang diinginkan.
Sebab Pembangunan Pertanian diarahkan untuk meningkatkan produksi pertanian guna meningkatkan kebutuhan pangan, kebutuhan industri dalam negeri, meningkatkan ekspor, meningkatkan pendapatan petani, memperluas kesempatan kerja dan mendorong pemerataan kesempatan berusaha.
Namun faktanya, pantauan dilapangan Kelompok Tani Se-Cikeusik salah kaprah, akibat minimnya pengawasan dari tim Teknis dan Fasilitator dalam pelaksanaanya semaunya tanpa Spek Teknis.
Seperti Kondisi pekerjaan JUT yang dikerjakan oleh Kelompok Tani (Poktan) Se-Kecamatan Cikesik, Kabupaten Pandeglang bermasalah, diduga, masalah muncul karena pekerjaan yang dikerjakan oleh Poktan Sinar Tani 1 Desa Lewibalang diketuai oleh Udin, Poktan Berkah Tani Sejahtera yang diketuai oleh Setiabono yang juga menjabat Kepala Sekolah dan Poktan Tani Makmur 2 Desa Parung Kokosan yang diketuai oleh Iri, dianggap tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) dan Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Sepanjang jalan, sekitar 1000 meter dan Lebar 2 meter untuk tahap 1 yang dikerjakan oleh pelaksana Kelompok Tani, itu semua
dari Program pembangunan prasarana Pertanian, rehabilitasi JUT dengan anggaran sebesar Rp 200 Juta, dalam pengerjaanya asal jadi (Asjad), menggunakan batu bulat berlapis tanah merah, tidak sesuai Spek Teknis .
Meskipun anggaran telah disalurkan pada tahap 1 sekitar 25 % kepada kelompok tani yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut, dinilai kurang memuaskan dari pengelola. selain Minimnya pengawasan JUT, pada akhirnya merembet kepada program lain seperti Rehabilitasi Irigasi Air Tanah Dalam atau JIAT, selanjutnya Damparit, IRPOM yang sudah realisasi, belum lagi program lainya bermasalah.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang, Nasir MD, yang juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pada Selasa (15-10-2024), di Kantornya.
Ia menyebut, bahwa Kegiatan-kegiatan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) , fisik Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, tahun Anggaran 2024. Secara Mekanisme ini sesuai Petunjuk Teknis (Juknis), itu dibayar bertahap , yakni 3 tahap.
Diantaranya tahap pertama 25 %, mereka menyelesaikan dilapangan, kemudian ia membuat laporan dengan Dokumentasi dan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) di review oleh Inspektorat, baru kita turunkan tahap selanjutnya
Begitu juga tahap ke 2 yaitu 45% dan tahap akhir 30%. Jelasnya
Soal Lokus JUT, JIAT maupun DAMPARIT yang dikabarkan bermasalah, Nasir terangkan, memang beberapa titik dari awal perencanaan ada, begitu kita Review dalam proses pelaksanaan tidak memungkinkan, kami tidak akan merealisasikan dan ini sudah kami laporkan juga karena progres, terus beberapa yang diperkirakan ada beberapa titik sesuai dengan hasil surpai akhir.
"Saya sebagai PPK meminta kepada tim teknis untuk melihat itu jadi jangan sampai kita laksanakan tetapi nanti jadi masalah, yang jelas udah saya sampaikan dalam expos beberapa titik yang terkait, dia sudah ada lokusnya segala macam diawal, tapi tidak sesuai, ngapain kita harus paksakan, jadi saya memutuskan untuk tidak melaksanakan". Tuturnya
Nah soal limit waktu yang sudah ditentukan itu diakhir, insaallah mudah-mudahan kami sudah sampaikan kepada Pimpinan , ke BPKD bahwa ini kan kegiatan DAK yang seharusnya anggaranya harus tersedia sesuai dengan tahapan hasil kita review karena setiap tahapan direview oleh Inspektorat berupa tahapan, kami yakin mudah mudahan waktu yang tersisa ini mereka bisa melakukan progres sesuai dengan harapan kita.
Mangkanya kita pantau kalau ada yang tidak mengindahkan atau tidak sesuai, mungkin saya juga bisa mempertimbangkan untuk tidak mencairkan tahap ke 2, ini sebagai bentuk bahwa kita harus pokus terhadap target-target yang kita lakukan seharusnya. Apa lagi ini dilakukan oleh mereka sendiri sukarela yang mestinya oleh mereka untuk mereka intinya harus lebih bagus lagi dibandingkan dengan dipihak ketigakan.
Mengenai soal isu Poktan yang menggunakan batu asal dilapangan, itu jelas tidak boleh, makanya saya langsung suruh tim teknis , pasilitator, untuk melihat, sebab sudah ada ketentuan Spek teknis, harganya sudah jelas, jangan mencari celah untuk mereka sendiri, dalam hal ini jangan main main karena ada tahapan. Katanya seraya mengakhiri wawancaranya dengan media ini. (Rudi Bako)
Editor: Rudi
Terindikasi Ada Yang Menunggangi, BEM Nusantara Banten Batal UNRAS
kontakpublik id, SERANG - Aksi Unjuk Rasa (UNRAS) BEM NUSANTARA BANTEN bertajuk “Tolak Dinasti Koruptor di Banten” yang dilaksanakan pada selasa, (15-10-2024) terpaksa dibatalkan, sebab terindikasi ada yang memainkan atau menunggangi aksi tersebut
Aksi yang bermula dari keresahan mahasiswa justru ada yang mengkemas bahwasanya aksi BEM NUSANTARA BANTEN adalah aksi titipin atau aksi kepentingan.
Demikian Kata koordinator daerah BEM NUSANTARA Banten, Badru Zaman, di tempat Kediamanya, menurutnya “Awal aksi ini tercipta adalah gerakan aksi Moral untuk mengkritisi jalannya roda pemerintahan di provinsi banten serta mengingatkan kepada seluruh ASN, TNI, Polri, Penegak hukum dan Kepala Desa untuk bersikap netral tanpa ada gerakan tambahan terkait penggiring masa, intimidasi dan politik uang kepada masyarakat sehingga kita mempunyai pemimpin baru hasil dari demokrasi yang sebetulnya.
Adapun tema yang kami angkat itu murni atas keresahan kami selaku mahasiswa, bukan serta merta ada titipan isu dan lain sebagainya. Karena aksi mahasiswa haruslah aksi yang murni, tanpa kepentingan golongan elit manapun”.
Aksi ini yang harusnya menjadi kritisi rezim oligarki, justru dipelintir arah tujuannya untuk kepentingan golongan atas.
Sementara menurut Koordinator lapangan, M. Qolby Yusuf Presma Unsera, menyampaikan bahwa, “Kami paham betul ini adalah momentum Pilkada, tapi bukan berarti aksi kami adalah titipan untuk kepentingan Pilkada. Justru kami menggelar aksi tersebut untuk sama-sama kita merefleksikan sejauh mana banten bersih dari kata Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Pada dasarnya kami selaku mahasiswa yang mempunyai peran kontrol sosial dan agen perubahan lah yang harus mengawal isu-isu tersebut.
Kami BEM NUSANTARA BANTEN berharap setiap aksi mahasiswa adalah aksi yang nyata. Aksi yang mengatasnamakan kepentingan dan kedaulatan rakyat, dan terlepas dari kepentingan pribadi atau golongan. Besar harapan dan tujuan kami selaku BEM NUSANTARA BANTEN kedepannya setiap aksi yang akan kami gelar adalah aksi nyata bagi rakyat. Terutama untuk kaum bawah yang tertindas dan terpinggirkan oleh rezim-rezim oligarki. Tuturnya (Rudi Bako)
Editor: Rudi
RSUD Labuan Kapan di Operasikan.
DPD BAPERA Pandeglang Tetap Berkomitmen Menangkan Andra - Dimyati Jadi Gubernur Banten
Kontakpublik.id, Pandeglang- Dewan Pimpinan Daerah Barisan Pemuda Nusantara (DPD - BAPERA) Kabupaten Pandeglang terus bergerak dalam pemasangan alat praga baligho calon gubernur banten Andra – Dimyati di kabupaten Pandeglang, hal tersebut di-inisiasi oleh Deska selaku Sekretaris DPD BAPERA untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Pandeglang agar tidak salah pilih.dalam menentukan sikap dipemilihan 27 November 2024.
RSUD Labuan Kapan di Operasikan.
kontakpublik.id, Pandeglang-
Waspada Penipuan ! Akun WhatsApp Kepala Desa Pagelaran di Hack Orang Tidak Dikenal
Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Akun WhatsApp Kepala Desa Pagelaran Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, dihack oleh orang yang tidak bertanggung jawab,kabar ini beredar dalam beberapa warga pagelaran yang telah mendapatkan kiriman chatingan Whatsapp penipuan yang mengatasnamakan Kades Pagelaran pada hari Selasa (15/10/2024) yang meminta uang transfer.
Peretasan tersebut mengejutkan beberapa sejumlah warga Pagelaran setelah munculnya kabar Kepala Desa Pagelaran Bapak Pudin Saepudin menjadi korban dari serangan siber yang dilakukan oleh pihak tak bertanggung jawab tersebut.
Berikut pemberitahuan langsung dari Kepala Desa Pagelaran,Pudin Saepudin Menyampaikan,"
Assalamu’alaikum,wr.wb..
Menginformasikan bagi siapa saja yang menerima pesan WatshApp dengan nomor ini 082278350996 atau profil Poto saya dimohon jangan ditanggapi itu penipuan.
Kami juga Mohon maaf kalau ada yang meminta transfer melalui pesan Whatsapp yang memakai Poto profil saya tolong konfirmasi terlebih dahulu kepada saya,soalnya ada penipu yang mengatasnamakan saya.
Sekali lagi kalau bisa jangan di respont kalau ada yang chat atau telpon yang mengatasnamakan pribadi saya,konfirmasi terlebih dahulu,karena itu penipuan yang mengatasnamakan saya terimakasih," Tegas Pudin Saepudin Kades Pagelaran. (Do)
Senin, 14 Oktober 2024
Pekan Intelektual dan Kebersamaan Mahasiswa Ekonomi dan Bisnis ke 3 (PIKMEN III) Resmi Digelar
Kontakpublik.id, Pandeglang- 13 Oktober 2024 – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mathlaul Anwar Banten sukses menyelenggarakan acara tahunan, Pekan Intelektual dan Kebersamaan Mahasiswa Ekonomi dan Bisnis (PIKMEN III), pada tanggal 12-13 Oktober 2024. Acara ini mengusung tema "Menumbuhkan Jiwa Enterpreneur pada Generasi Unggul yang Beretika, Tangguh, dan Humanis."
Ketua BEM FEB Universitas Mathlaul Anwar, dalam sambutannya, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat memupuk semangat kewirausahaan di kalangan mahasiswa serta menciptakan generasi yang tidak hanya unggul secara akademis tetapi juga beretika dan bertanggung jawab.
Jacob Ereste : Judi Online Semakin Memperburuk Kondisi Ekonomi Rakyat
Temuan Bareskrim Mabes Polri adanya 52 ribu situs konten judi online untuk segera ditindak lanjuti pemblokirannya oleh Kementerian Kominfo, sungguh luar biasa menunjukkan bahwa perjudian di Indonesia sudah sedemikian parah. Pernyataan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji saat konferensi Pers di Mabes Polri, 9 Oktober 2024 sudah sangat gawat.
Karena itu masalah utamanya, tidak cuma sekedar memblokir situs konten perjudian tersebut, tapi harus dibarengi penindakan terhadap pihak penyelenggara perjudian tersebut. Apalagi jumlah korban yang telah berjatuhan tidak alang kepalang banyaknya. Hanya saja untuk mengungkap siapa saja yang telah menjadi mangsa perjudian online tersebut, memang tidak terlalu penting. Toh, para korban itu sendiri sudah menanggung derita dan sengsara. Lagian mereka sendiri cenderung untuk menyembunyikan identitas dirinya.
Kepastian untuk menindak para penyelenggara judi online ini sangat penting untuk memutus mata rantai mafia perjudian dan untuk menghentikan segala bentuk perjudian yang masih sangat banyak alternatif pilihannya. Jika tidak, maka jumlah korban akan terus bertambah. Sebab warga masyarakat beranggapan bahwa lewat perjudian ini dapat menyelesaikan masalah kemiskinan dan kesulitan hidup yang mendera hidup mereka.
Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring lewat Perpres No. 21 Tahun 2024 langsung berada dibawah Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo membuktikan bahwa masalah perjudian online di Indonesia sudah menjadi masalah yang serius. Salah satu sindikat judi online yang mampu dibongkar Dittipsiber Bareskrim Polri yang mencapai perputaran uang sampai Rp 685 milyar, jelas menunjukkan betapa besarnya jangkauan perjudian yang dilakukan oleh sindikat perjudian ini. Belum lagi ditambah dengan 52.151 situs judi online lainnya yang menerbar dalam masyarakat. Dari 198 kasus perjudian daring dengan menangkap 247 tersangka, perlu ditindak lebih lanjut agar dapat memberi efek jera serta memberantas praktek perjudian di Indonesia hingga tuntas dan dapat membebaskan rakyat menjadi korban. Sebab dalam rumusan perjudian, tak ada istilah bandar akan mengalami kekalahan.
Jadi jelas dan pasti, maraknya perjudian dalam bentuk apapun di Indonesia -- utamanya lewat situs online -- semakin memperburuk kondisi ekonomi rakyat. Karena perjudian dapat dipastikan bisa menimbulkan banyak kerusakan, tak hanya masalah ekonomi semata, tapi juga
merusak tatanan harmoni rumah tangga dan keluarga. Maka itu sikap tegas aparat penegak hukum untuk melindungi warga masyarakat perlu segera bertindak, sebelum jumlah korban lebih banyak berjatuhan. Karena tugas pemerintah wajib dan harus melindungi segenap warga bangsa Indonesia dari segala bentuk ancaman yang dapat menurunkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Banten, 12 Oktober 2024
HMI Pandeglang Audiensi, Dinas Perkim Provinsi Banten Akan Menindaklanjuti Aspirasi HMI
Minggu, 13 Oktober 2024
Deklarasi, DPD Kesti TTKKDH Pandeglang Siap Menangkan Andra Soni - Dimyati dan Dewi - Iing di Pilkada Serentak 2024
Sabtu, 12 Oktober 2024
Pernyataan Sikap Oleh Ketum ICT, Syailindra Adi S:Mengecam Kejadian Tragis di Panti Asuhan Darussalam Annur
Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Kami, Indonesia Contra Terror (ICT) menyampaikan pernyataan ini sebagai bentuk keprihatinan mendalam dan penyesalan yang mendalam atas terungkapnya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Panti Asuhan Darussalam Annur, Tangerang, Banten. Kami mengecam tindakan keji yang telah merenggut hak dan masa depan anak-anak yang seharusnya dilindungi dan diasuh dengan penuh kasih sayang.
Selama lebih dari 20 tahun, anak-anak di panti asuhan ini telah menjadi korban pelanggaran yang tak termaafkan, di mana pengasuh dan pemilik panti menjadikan mereka sebagai objek pelampiasan nafsu bejat mereka. Kejadian ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pelanggaran hak asasi manusia yang paling mendasar. Anak-anak, yang seharusnya menjadi penerus bangsa dan penerima kasih sayang, malah menjadi korban ketidakberdayaan dan kekejaman.
Kami menyerukan kepada semua lembaga dan institusi terkait, termasuk:
1. Kementerian Sosial: Untuk melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap semua panti asuhan di Indonesia, memastikan bahwa semua lembaga tersebut mematuhi standar perlindungan anak dan tidak ada lagi praktik-praktik menyimpang yang dapat membahayakan anak-anak.
2. Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan: Agar meningkatkan pengawasan dan memberikan pelatihan kepada semua pengasuh di panti asuhan tentang perlindungan anak dan penanganan kasus kekerasan seksual. Kesadaran akan hak anak harus ditanamkan di semua level.
3. Kepolisian: Untuk menangani kasus ini dengan serius, melakukan penyelidikan yang menyeluruh, dan memberikan keadilan kepada korban. Penegakan hukum harus tegas terhadap pelaku kejahatan seksual.
4. Masyarakat: Untuk lebih aktif dalam melindungi anak-anak di lingkungan sekitar. Setiap individu memiliki tanggung jawab untuk melaporkan perilaku mencurigakan dan mendukung korban agar berani berbicara.
Kami juga mengingatkan bahwa kasus di Panti Asuhan Darussalam Anur ini bukanlah yang pertama, dan tidak menutup kemungkinan akan ada lembaga lain yang berkedok panti asuhan namun menjalankan praktik serupa. Oleh karena itu, kewaspadaan masyarakat dan pengawasan yang lebih ketat dari pihak berwenang sangat penting untuk memastikan keamanan anak-anak di panti asuhan dan lembaga pendidikan lainnya.
Kami berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Mari bersama-sama kita wujudkan lingkungan yang aman dan layak bagi anak-anak, di mana mereka dapat tumbuh dan berkembang tanpa rasa takut akan kekerasan atau eksploitasi.
Atas nama Indonesia Contra Terror (ICT), kami menyerukan agar tindakan tegas diambil untuk menghentikan kekerasan terhadap anak dan melindungi hak-hak mereka sebagai generasi penerus bangsa.
Pandeglang 12 Oktober 2024
Akun WhatsApp Kepala Desa Tenjolahang - Jiput Beserta Istri, di Hack Orang Tidak Dikenal
Warga Cisata Bahagia, Bison Gelar Karoke Ceria Di Desa Kubangkondang
Jumat, 11 Oktober 2024
Bison Gelar Nobar Timnas Indonesia, Warga Pandeglang Antusias
CAMAT KADUHEJO MENGHADIRI MUSYAWARAH DESA(MUSDES) 2025
Komunitas Sopir Angkot, Dukung Dewi-Iing Pada Pilkada Pandeglang
Kamis, 10 Oktober 2024
Baliho Paslon Nomor Urut 2 dirusak, Kuasa Hukum : Laporkan dan Hukum Pelakunya Sebagai Efek Jera
Selasa, 08 Oktober 2024
Petani Desa Jenaka Puas Dengan program JUT yang dilaksanakan Poktan Jenaka Sehat Jiput
Kontakpublik.id,Pandeglang-Program pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) salah satu program untuk meningkatkan perekonomian khususnya di bidang pertanian oleh kementrian Pertanian melalui Dinas pertanian Daerah, program Jalan Usaha Tani (JUT) yang bertujuan untuk meningkatkan hasil pertanian tersebut salah satu program yang di salurkan melalui Kelompoktani (Poktan) di tiap tiap desa,khususnya yang ada hubungannya dengan pembangunan jalan sebagai akses Petani mengangkut hasil panen ataupun mengangkut bahan bahan kebutuhan petani di saat panen dan musim tanam.
Ketua Poktan Heri di tempat kerja pada Selasa 8/10/2024 kepada wartawan menyampaikan rasa bersyukur atas di realisasikan program JUT kepada kelompok Tani Jenaka Sehat .
Senin, 07 Oktober 2024
Poktan Penerima Program Se-Kecamatan Cikesik Bermasalah, Apakah Bersipat Bisnis
Kontakpublik id, PANDEGLANG - Program Irigasi Air Tanah Dalam Tanaman Pangan atau JIAT, menjadi salah satu teknik penting dalam dunia pertanian dan manajemen sumber daya air. Tanaman tidak bisa tumbuh dengan Optimal tanpa adanya Sistem pengairan yang tepat. Hal ini juga akan mempengaruhi hasil panen perkebunan
Dengan begitu, Rehabilitasi irigasi Air Tanah Dalam Tanaman Pangan akan menimbulkan dampak positif maupun dampak negatif bagi penduduk disekitar tapak kegiatan. Dampak positif yang ditimbulkan adalah, lebih terbukanya lapangan berusaha dan bekerja bagi penduduk dalam menggarap lahan yang tersedia, meningkatnya perekonomian penduduk.
Apa lagi Irigasi Tanah Dalam ini merupakan jaringan irigasi yang airnya berasal dari air tanah, dengan infrastruktur yang terdiri dari sumur, instalasi pompa, dan saluran irigasi air tanah termasuk bangunan di dalamnya. Teknologi ini didesain dalam rangka meningkatkan produktivitas pertanian.
Sistem irigasi yang baik dan efisien, diharapkan produktivitas pertanian dapat meningkat secara signifikan, memberikan kontribusi positif pada ketahanan pangan nasional, dan pada akhirnya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama para petani.
Sayangnya Program baik ini diduga berbalik arah, tidak lain hanya mengeruk keuntungan belaka, terkesan dijadikan ajang bisnis. Pada akhirnya supplier dadakan atau pengadaan barang seperti batu bulat, menjadi bahan dagangan. Bahkan salah satu kelompok tani menyebut tidak dapat program, entah benar atau tidak yang jelas sudah ploting.
Sebut saja kelompok tani itu Sinar Tani 1 Desa Leuwi Balang, Kecamatan Cikesik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Yang mengaku tidak dapat Program rehabilitasi Irigasi Air Tanah Dalam Tanaman Pangang tahun 2024.
Padahal dalam data pertanian kelompoknya tercantum dengan jelas, entah alasanya apa, saat dikonfirmasi oleh media ini, dirinya mengatakan "enggak dapat bang" katanya, pada Senin, (7-10-2024).
Berbeda dengan pelaksanaan Kelompok Tani, (TANI MAKMUR 2), Yang beralamat di Kampung Bendungan Desa Parung Kokosan Kecamatan Cikeusik yang terima program pembangunan prasarana Pertanian pekerjaan/rehabilitasi jalan usaha tani, lokasi desa parungkokosan, saat dikonfirmasi berkali-kali menghindar dengan alasan sedang di luar. Didatangi berkali-kali malah ngumpet atau bersembunyi.
Padahal anggaranya cukup besar sekitar Rp.200.000.000-,(dua ratus juta rupiah) dengan volume panjang 1000 Meter , Lebar:2 Meter, sumber dana dari Dana Alokasi Khusus, fisik penugasan Bidang pertanian, tahun anggaran tahun 2024, jangka waktu 180 (seratus delapan puluh) hari kalender, pelaksanaan mulai tanggal 10 Juni 2024, namun dikerjakan bulan September 2024. Anehnya sudah ada jalan pertanian namun membuat jalan baru di sampingnya.
Disusul oleh ketua Poktan Berkah Tani Sejahtera, Desa suka Seneng, Kecamatan Cikesik, Setiabowo yang mendapat bantuan Program JUT, ogah dipintai keteranganya saat dihubungi via Whatsapp oleh media ini, di Lokasi ada yang janggal, diduga jalan tersebut menggunakan batu bulat dengan amparan batu asal jadi. Hingga kini ketua Poktan itu menutup diri dan anehnya merangkap jabatan selaku Kepala Sekolah.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang, M Nasir, belum terkonfirmasi hingga berita ini di tayangkan. (Rudi Bako)
Sabtu, 05 Oktober 2024
Salah satu calon wakil walikota serang yang berinisial A**s terindikasi melaksanakan kegiatan kampanye di kalangan perguruan tinggi
Kontakpublik.id, SERANG - Salah satu calon wakil walikota serang yang berinisial A**s di duga berkampanye di perguruan tinggi Universitas Banten Jaya Serang dalam kegiatan Seminar Lingkungan yang di selenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Teknik pada hari Kamis (03/10/2024).
Rabu, 02 Oktober 2024
PPK dan Warga Bangun Kondusifitas. Budi : Silaturahmi itu Wajib Terbangun
Menuai kritik, HMI Cabang Pandeglang Protes,Proyek Pekerjaan Dinas Perkim Provinsi Banten di Beberapa Kecamatan Kabupaten Pandeglang
Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor Perumdam Tirta Berkah Pandeglang
Ketua KNPI, Musda KNPI Pandeglang akan di Laksanakan tahun ini
Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Komite Nasional Pemuda Indonesia (disingkat KNPI) adalah organisasi kepemudaan yang ada di Indonesia, yang awalanya merupakan gabungan dari kelompok Cipayung, binaan kader Golongan Karya (Golkar) dan tentara melalui deklarasi di Jakarta yang dipimpin oleh David Napitupulu pada tanggal 23 Juli 1973.
Kedaulatan KNPI berada di tangan anggota dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Kongres. Adapun status KNPI adalah sebagai wadah berhimpun Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang bersifat terbuka dan independen.
Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pandeglang yang di Pimpin oleh Sulaeman Apandi tahun ini berakhir masa kepengurusan nya hal itu di sampaikan oleh Apandi saat di konfirmasi oleh media.
"Ya betul kepengurusan saya tahun ini berakhir dan saya sudah menyerahkan sepenuhnya perihal Musda ini kepada pengurus DPD KNPI Pandeglang yang di komandoi oleh wakil ketua bidang okk", jelasnya. Rabu (2/10/2024).
Apandi juga berharap Musda bisa segera terlaksana supaya ada estafet dan regenerasi di dalam tubuh KNPI."Mudah-mudahan Musda bisa segera terlaksana pada bulan depan atau setidaknya di bulan Desember", imbuhnya.
Sementara Jajat Permana sebagai Wakil Ketua Bidang OKK menyampaikan hal senada, bahwa Musda KNPI Pandeglang akan segera di gelar.
"Musda KNPI Pandeglang akan segera di laksanakan, namun sebelum di laksanakan nya Musda, kami akan menyelesaikan Kepengurusan ditingkat Kecamatan yang masa kepengurusannya sudah habis", ujarnya.
"Hal itu agar dalam pelaksanaan Musda nanti suara-suara Kepengurusan Kecamatan ini lebih jelas siapa pemiliknya", imbuhnya.
Jajat juga berharap pada saat pelaksanaan Musda nanti Pengurus Kecamatan dan OKP yang ada di kabupaten Pandeglang sudah rapih, sehingga tidak menyisakan PR untuk kepengurusan berikutnya, sehingga kami (red : pengurus saat ini) bisa meninggalkan KNPI dengan tenang", pungkasnya.
Pembangunan PSU Jalan Lingkungan, Di duga Adanya Monopoli Usaha dan Jual Beli Proyek
Soal Pembebasan Lahan RSUD, Warga Butuh Konsekuansi.
Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Kesimpulan Sosialisasi yang digelar Pada Hari Minggu 13 November Tahun 2022 di Gedung PGRI Kecamatan Labuan Ka...
-
Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Viral nya Vidio pengeroyokan yang di lakukan oleh oknum bank keliling (Bangke) kepada Ustad dan juga santri di...
-
Kontakpublik.id, JAKARTA-Puasa itu pada dasarnya adalah kebutuhan untuk memperkuat diri secara rohani maupun jasmani. Karena itu Allah SWT m...