Kamis, 17 Oktober 2024

Soal Pembebasan Lahan RSUD, Warga Butuh Konsekuansi.



Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Kesimpulan Sosialisasi yang digelar Pada Hari Minggu 13 November Tahun 2022 di Gedung PGRI Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Hingga Oktober 2024 ini. Satu Kalimatpun belum pernah menerima kejelasan dan penjelasan, apalagi bicara soal Kepastian dari Pihak yang berkaitan. Akibatnya Warga selain dibuat bingung juga serba salah soal penggunaan lahan kepemilikan.

" Beberapa Warga kerap menuturkan keluhannya pada Kami. Khusunya Pemilik Sah dari lahan tersebut, apakah lahan miliknya  jadi di ploting lahan Parkir oleh Rumah Sakit Umum Daerah Labuan ataukah sebaliknya dibatalkan." Ujar Paralegal yang berkantor di Kantor Hukum Cakrabuana dan Partner Oyok Nurhasanudin SH.

" Bagi Warga di bebaskan atau tidak bukanlah sebuah masalah, yang jelas Warga merasa serba salah ketika akan memperbaiki atau membangun Tempat tinggalnya, sekaligus memanfaatkan pekarangan dengan penanaman Pepohonan yang dianggap layak dan bisa menetralisir sirkulasi Udara." 

" Warga saat ini butuh Konsekuansi, butuh penjelasan, butuh kejelasan, butuh keseriusan, butuh pembuktian. Artinya Apakah lahan itu akan digunakan atau tidak." Ucap Oyok saat ditemui Wartawan Jum'at ( 18/10/24) di Kantor Hukum RCB dan Partner.

Masih dikatakan Oyok. " Kalau jadi kapan direalisasi, kalau tidak jadi segera beri keputusan terutama dari Pihak yang bersangkutan diranah Dinas Kesehatan Provinsi Banten." Pungkasnya. / Bersambung.  (Dhie).

Part III "Arminah, Teja Negara, KPU dan BAWASLU Kabupaten Pandeglang Telah Berdamai"

 




Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Pada Umumnya Mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa secara damai yang tepat, efektif dan dapat membuka akses yang lebih luas kepada para pihak Penggugat, Tergugat, Turut Tergugat untuk memperoleh penyelesaian yang memuaskan serta berkeadilan dan cara terbaik dalam menyelesaikan persengketaan diantara para pihak yang berperkara. 


Dalam perkara gugatan perdata nomor: 19/Pdt.G/2024/PN.Pdl yaitu Penggugat l Arminah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dan Penggugat ll Teja Negara Mahasiswa Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Keduanya berkedudukan (bertempat tinggal) di Kabupaten Pandeglang telah menggugat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang dkk telah dimediasi oleh Anna Maria Stephani Siagian, SH. MH sebagai Mediator pada Pengadilan Negeri Pandeglang pada hari Kamis, (17-10-2024) di ruang Mediasi untuk agenda pertemuan yang ketiga kalinya. 


Bahwa inti dari kesepakatan perdamaian tersebut diantaranya adalah:

Nunung Nurazizah, SPd.MPd; Selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang Tergugat I sudah melakukan koordinasi secara kelembagaan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang tentang:

Penggugat I Arminah telah menemukan Fakta pada tanggal 11 Juli 2024 yaitu Tergugat II Raden Dewi Setiani Calon Bupati Pandeglang Yang Fotonya (Gambar) Terpasang Dengan Tergugat III Iing Andri Supriadi Calon Wakil Bupati Pandeglang pada Billboard dengan kata-kata “2024 Pandeglang Maju!” (Diatasnya Ada Foto Andra Calon Gubernur Banten - Dimyati Calon Wakil Gubernur Banten) Yang Berlokasi di Jalan Raya Labuan Gardu Tanjak (Pertigaan Jalan Raya ke Ciwasiat) RT 004 RW 004 Kelurahan Pandeglang Kecamatan Pandeglang Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, sedangkan PENETAPAN sebagai Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang pada tanggal 22 September 2024 sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.


Penggugat II Teja Negara telah menemukan Fakta pada tanggal 21 Juli 2024 yaitu Tergugat II Raden Dewi Setiani Calon Bupati Pandeglang dan Tergugat III Iing Andri Supriadi Calon Wakil Bupati Pandeglang Yang Fotonya (Gambar) Terpasang pada Billboard dengan kata-kata “2024 Pandeglang-Banten Maju!” (Diatasnya Ada Foto Andra Calon Gubernur Banten - Dimyati Calon Wakil Gubernur Banten) Yang Berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani Curug Sawer (Depan Pertigaan Jalan Raya ke Lapangan Sukarela) RT 001 RW 009 Kelurahan Pandeglang Kecamatan Pandeglang Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, sedangkan PENETAPAN sebagai Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang pada tanggal 22 September 2024 sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.


KPU Kabupaten Pandeglang juga telah melaksanakan sosialisasi pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang.   


Bahwa Febri Setiadi, SPd; Selaku Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Pandeglang Turut Tergugat I telah melaksanakan tuntutan dari Penggugat I Arminah dan Penggugat II Teja Negara untuk menurunkan foto (gambar) yang terpasang pada Billboard tersebut sebagaimana uraian fakta a quo diatas. 


Atas dasar uraian diatas, Penggugat l Arminah dan Penggugat ll Teja Negara melakukan kesepakatan perdamaian secara tertulis pada hari Kamis, 17 Oktober 2024 dengan Tergugat l Ketua KPU Kabupaten Pandeglang dan Turut Tergugat l Ketua BAWASLU Kabupaten Pandeglang sehingga gugatan perkara perdata nomor: 19/Pdt.G/2024/PN.Pdl telah dicabut pada Pengadilan Negeri Pandeglang.


Dalam keteranganya usai mediasi, Advokat Aziz Zulhakim, SH sebagai Pengurus Bantuan Hukum Gerakan Advokat Indonesia (BANKUM GERADIN) Kabupaten Pandeglang Selaku Kuasa Hukum Penggugat l Arminah dan Penggugat ll Teja Negara mengucapkan terimakasih tak terhingga kepada Columbus F. Manurung, SH. MH Selaku Kuasa Hukum Turut Tergugat ll Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP-RI) karena telah ikut menghadiri kesepakatan perdamaian tersebut.


Sementara Advokat Dede Kurniawan sebagai Ketua BANKUM GERADIN Kabupaten Pandeglang juga Selaku Kuasa Hukum Penggugat l Arminah dan Pengugat ll Teja Negara memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Anna Maria Stephani Siagian, SH. MH sebagai Mediator pada Pengadilan Negeri Pandeglang karena telah banyak memberikan nasehat kepada Penggugat l, Penggugat ll, Tergugat l, Turut Tergugat l, Turut Tergugat ll dalam perkara a quo (Rudi Bako). 


----Selesai---

Editor: Rudi

Kapan Pembebasan Lahan Untuk RSUD di Realisasikan



Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Hari Minggu Tanggal 13 Nopember Tahun 2022, Kepala Desa Labuan Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten Dedi Supriadi. Menyampaikan Undangan perihal Sosialisasi Pengadaan Lahan Parkir Rumah Sakit Umum Daerah Labuan. Warga yang pada umumnya berdomisili di Kampung Sawah dengan Nota Bone pemilik Lahan hadir sesuai jadwal yaitu pukul 14.00 Wib di Gedung PGRI Kecamatan Labuan.

Dari Pertemuan tersebut. Warga selain diberikan selembar Blangko berisikan surat Pernyataan sekaligus dibekali materi mekanisme Transaksi Jual Beli oleh Pihak yang ditugaskan dari Institusi tersebut.

Sang Waktu terus berjalan bahkan mustahil  berputar kembali kebelakang. Warga berharap, Warga menunggu, kejelasan dan penjelasan, kesungguhan dan keseriusan, kalau - kalau betul itu ada tindak lanjut. Akan tetapi hingga menjelang Akhir Tahun 2024 ini, jangankan penjelasan dan kejelasan, pekhabaran yang diterima lewat Anginpun sama sekali tidak ada.

" Kami sebenarnya menunggu langkah selanjutnya dari hasil sosialisasi di Tahun 2022 itu, pasalnya beberapa Warga sudah menyerahkan beberapa paket Hak Kepemilikan, untuk segera diselesaikan di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pandeglang, terutama  pemecahan blok area yang statusnya masih tercatat dalam sertifikat induk "  ungkap Paralegal yang berkantor di Kantor Hukum Ruliana Cakrabuana dan Partner Oyok Nurhasanudin SH Pada Wartawan Kamis (27/10/24).

Masih diutarakan Oyok, dari beberapa Warga yang butuh penyelesaian kepemilikan itu salah Satu diantaranya atas Nama Ny TT ." Padahal Waktu dari Tahun 2022 hingga 2024 sekarang ini, bukalah waktu yang singkat,  Warga yang akan merehab atau membangun Kediamannya pun sempat ragu, sebab khawatir terjadi pembebasan lahan." Ujarnya.

Sebelumnya Wartawan menerima pertanyaan dan keluhan yang sama dari Ud. Mz. dan Kj. seraya memperlihatkan selembar Kertas Undangan Tiga Tahun yang lalu. Yang masih utuh Mereka simpan . / Bersambung (Dhie)

Rabu, 16 Oktober 2024

Polda Banten di Geruduk HMI Cabang Serang Gelar untuk Unras Tuntut Netralitas Polri



Kontakpublik.id,SERANG - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menyampaikan tuntutan terkait netralitas Polri dalam menghadapi Pilkada serentak 2024 di Provinsi Banten. Hal ini disampaikan dalam Aksi Unjuk rasa yang digelar oleh HMI Cabang Serang di Kota Serang. Rabu, (16/10/24).

Menyikapi hal tersebut Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menyoroti isu tersebut dan menggelar aksi di Jl, Syekh Nawawi Albantani, sebagai bagian dari komitmen untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang aman, adil, dan demokratis.

HMI Cabang Serang kembali mengingatkan pentingnya netralitas Polri dalam menjaga stabilitas dan keamanan selama proses Pilkada serentak 2024 di provinsi Banten . 

Masih terdapat berbagai kekhawatiran di masyarakat terkait adanya potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum Polri, baik dalam bentuk intimidasi terhadap perangkat desa maupun praktik money politik. 

Oleh karena itu, HMI Cabang Serang merasa perlu menyuarakan tuntutan untuk menjaga keadilan dan ketertiban selama proses demokrasi ini berlangsung.

M. Zidannurival selaku KORLAP aksi, menyampaikan, Setelah melakukan kajian mendalam, pihaknya melaksanakan aksi dan menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

1. Mendesak Kapolda Banten untuk memastikan Keamanan dan Kenyamanan Negara dalam Menjaga Pilkada Serentak 2024

2. Mendesak agar adanya tindakan tegas terhadap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran selama Pilkada, agar proses pemilu berjalan sesuai dengan aturan

3. Menegaskan bahwa Polri harus mengedepankan peran sebagai pengayom masyarakat, memastikan hak-hak rakyat terlindungi tanpa intimidasi atau tekanan.

4. Menegaskan Polri/Polda Banten Harus Bertindak Sesuai dengan Pasal 4 No. 7 Ayat H menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku, terutama terkait netralitas dalam Pilkada.

5. Menegaskan Kepada Polri/Polda Banten untuk Tidak Mengintimidasi Perangkat Desa di Setiap Wilayah diprovinsi banten

6. Mendesak Polri/Polda Banten untuk bertugas Sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2002 Memastikan bahwa tindakan Polri sesuai dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, yang menegaskan peran Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

“Ini adalah sebagai bentuk kepedulian terhadap proses demokrasi yang jujur dan adil di provinsi Banten . Semoga tuntutan ini dapat menjadi perhatian bagi pihak terkait untuk menjaga netralitas dan keadilan dalam Pilkada serentak 2024 hususnya di provinsi Banten ”, ucap M. Zidannurival

Di tempat yang sama Kombes pol Semy sebagai pejabat polda Banten,menyambut pesera aksi dan meneriama aspirasi yang di sampaikan,

Agar kegiatan aksi ini tidak lama -lama orasi di tempat ini kerna sangat mengganggu aktipitas lalulintas,warga sekitar ,kita berfikir positif bagaimana seandanyai kita yang punya keluarga, yang lagi membutuh emergensi untuk kerumah sakit,yang sangat butuh cepat,maka kita perlu saling mengingatkan. Ujarnya. **

Sarung Sukadame Berselimut Misteri



Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Sesuatu yang bisa dikategorikan spektakuler, ketika Dana Desa (DD) Tahap Pertama realisasi untuk Tahun Anggaran ( TA ) 2024 di Desa Sukadame Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, salah satunya point pengadaan Sarung dengan nilai Belasan Juta Rupiah.

Begitu pekanya kepedulian Asep Rizal Khudori S.IP selaku Kepala Desa Sukadame, sehingga kebutuhan sandang yang dilirik umum sebelah Mata itu. Baginya dianggap cukup urgent.

Pertanyaannya berapa Pcs Sarung tersebut dialokasikan pada yang berhak, Seperti apa bahan, kwalitas berikut corak, serta Harga persatu Pcs.

Rabu (16/10/24) Wartawan menemui Kepala Desa Sukadame. " Pak Kades tidak ada Pak." Ujar Kaur Pemerintahan Rio. Hal sama dikatakan Kaur Pelayanan Ani. " Pak Lurah tidak ada, tadi di telpon tidak aktif." Ujarnya.

Obrolan singkat pun berlanjut. Apakah Kaur Desa mengetahui kalau Pencairan DD TA 2024 Tahap 1 terdapat budget untuk pengadaan Sarung. Kedua Kaur tersebut mengatakan tidak tahu. Lalu Wartawanpun pamit seusai menulis legalitas di Buku Tamu dengan membawa sejuta pertanyaan soal penggunaan Uang Negara, yang masih berselimut Misteri tentang Sarung. (Dhie)

Selasa, 15 Oktober 2024

BLT DD Triwulan ke III Belum Direalisasikan, Desa Margagiri Terkesan Abaikan Hak KPM



Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Oknum Desa Margagiri Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten terkesan abaikan hak hak masyarakat atau kepada 31 Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT DD) triwulan III (Tiga).

Pasalnya bantuan pemerintah yang diatur dalam peraturan dana desa itu mestinya sudah diterima KPM untuk priode bulan Juli, Agustus, September 2024. Sementara di bulan Oktober ini sudah memasuki triwulan 4, ada apa dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Margagiri, sehingga belum juga menyalurkan bantuan tersebut.

Keterlambatan bantuan BLT DD guna membantu warga yang masuk dalam kategori masyarakat miskin ekstrim itu dipertanyakan pihak awak media, dan mendapat jawaban dari Kepala Desa Margagiri, Selasa (15/10/2024) ia mengatakan bahwa pihaknya mengakui belum merealisasikan BLT DD triwulan III. 

"Muhun tacan, uang na tacan di ambil. Minggu ini akan kita bagikan. Proposal sudah masuk tadi," ucap Rhendy Kepala Desa Margagiri," (Irf)

JUT Se- Kecamatan Cikeusik Gunakan Batu Bulat, Kepala Dinas Sebut Jangan Main-main

 





kontakpublik.id, PANDEGLANG - Untuk menghindari kemungkinan adanya terjadi penyelewengan atau penyimpangan, baik yang bersifat anggaran ataupun proses dan kewenangan. Maka sangatlah penting adanya Pengawasan,  dilakukan awal kegiatan hingga akhir kegiatan. diawal pembekalan dan diakhir kegiatan dinamakan evaluasi. Dengan pengawasan. Paling tidak sebagai control, sarana konsultasi, dan motivator.


Adanya pengawasan tidak lain untuk mengetahui kelemahan dan kekuatan, kekurangan dan kelebihan serta masalah yang terjadi dilapangan. Bila perlu melakukan perbaikan atas pelaksanaan pekerjaan, sehingga apa yang telah direncanakan dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan yang diinginkan.


Sebab Pembangunan Pertanian diarahkan untuk meningkatkan produksi pertanian guna meningkatkan kebutuhan pangan, kebutuhan industri dalam negeri, meningkatkan ekspor, meningkatkan pendapatan petani, memperluas kesempatan kerja dan mendorong pemerataan kesempatan berusaha.


Namun faktanya, pantauan dilapangan Kelompok Tani Se-Cikeusik salah kaprah, akibat minimnya pengawasan dari tim Teknis dan Fasilitator dalam pelaksanaanya semaunya tanpa Spek Teknis.


Seperti Kondisi pekerjaan JUT yang dikerjakan oleh Kelompok Tani (Poktan) Se-Kecamatan Cikesik, Kabupaten Pandeglang bermasalah, diduga, masalah muncul karena pekerjaan yang dikerjakan oleh Poktan Sinar Tani 1 Desa Lewibalang diketuai oleh Udin, Poktan Berkah Tani Sejahtera yang diketuai oleh Setiabono yang juga menjabat Kepala Sekolah dan Poktan Tani Makmur  2 Desa Parung Kokosan yang diketuai oleh Iri, dianggap tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) dan Rencana Anggaran Belanja (RAB).


Sepanjang jalan, sekitar 1000 meter dan Lebar 2 meter untuk tahap 1 yang dikerjakan oleh pelaksana Kelompok Tani, itu semua

dari Program pembangunan prasarana Pertanian, rehabilitasi JUT dengan anggaran sebesar Rp 200 Juta, dalam pengerjaanya asal jadi (Asjad), menggunakan batu bulat berlapis tanah merah, tidak sesuai Spek Teknis .


Meskipun anggaran telah disalurkan pada tahap 1 sekitar 25 % kepada kelompok tani yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut, dinilai kurang memuaskan dari pengelola. selain Minimnya pengawasan JUT, pada akhirnya merembet kepada program lain seperti Rehabilitasi Irigasi Air Tanah Dalam atau JIAT, selanjutnya Damparit, IRPOM yang sudah realisasi, belum lagi program lainya bermasalah.


Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang, Nasir MD,  yang juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pada Selasa (15-10-2024), di Kantornya.


Ia menyebut, bahwa Kegiatan-kegiatan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) , fisik Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, tahun Anggaran  2024. Secara Mekanisme ini sesuai Petunjuk Teknis (Juknis), itu dibayar  bertahap , yakni 3 tahap.


Diantaranya tahap pertama 25 %, mereka menyelesaikan dilapangan, kemudian ia membuat laporan dengan Dokumentasi dan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) di review oleh Inspektorat, baru kita turunkan tahap selanjutnya

Begitu juga tahap ke 2 yaitu 45% dan tahap akhir 30%. Jelasnya


Soal Lokus JUT, JIAT maupun DAMPARIT yang dikabarkan bermasalah, Nasir terangkan, memang beberapa titik dari awal perencanaan ada, begitu kita Review dalam proses pelaksanaan tidak memungkinkan, kami tidak akan merealisasikan dan ini sudah kami laporkan juga karena progres, terus beberapa yang diperkirakan ada beberapa titik sesuai dengan hasil surpai akhir.


"Saya sebagai PPK meminta kepada tim teknis untuk melihat itu jadi jangan sampai kita laksanakan tetapi nanti jadi masalah, yang jelas udah saya sampaikan dalam expos  beberapa titik yang terkait, dia sudah ada lokusnya segala macam diawal, tapi tidak sesuai, ngapain kita harus paksakan, jadi saya memutuskan untuk tidak melaksanakan". Tuturnya


Nah soal limit waktu yang sudah ditentukan itu diakhir, insaallah mudah-mudahan kami sudah sampaikan kepada Pimpinan , ke BPKD bahwa ini kan kegiatan DAK yang seharusnya anggaranya harus tersedia sesuai dengan tahapan hasil kita review karena setiap tahapan  direview oleh Inspektorat berupa tahapan, kami yakin mudah mudahan waktu yang tersisa ini mereka  bisa melakukan progres sesuai dengan harapan kita.


Mangkanya kita pantau kalau ada yang tidak mengindahkan atau tidak sesuai, mungkin saya juga bisa mempertimbangkan untuk tidak mencairkan tahap ke 2, ini sebagai bentuk bahwa kita harus pokus terhadap target-target yang kita lakukan seharusnya. Apa lagi ini dilakukan oleh mereka sendiri sukarela yang mestinya oleh mereka untuk mereka intinya harus lebih bagus lagi dibandingkan dengan dipihak ketigakan.


Mengenai soal isu Poktan yang menggunakan batu asal dilapangan, itu jelas tidak boleh, makanya saya langsung  suruh tim teknis , pasilitator, untuk melihat, sebab sudah ada ketentuan Spek teknis, harganya sudah jelas, jangan mencari celah untuk mereka sendiri, dalam hal ini jangan main main karena ada tahapan. Katanya seraya mengakhiri wawancaranya dengan media ini. (Rudi Bako)


Editor: Rudi

Terindikasi Ada Yang Menunggangi, BEM Nusantara Banten Batal UNRAS

 



kontakpublik id, SERANG - Aksi Unjuk Rasa (UNRAS) BEM NUSANTARA BANTEN bertajuk “Tolak Dinasti Koruptor di Banten” yang dilaksanakan pada selasa, (15-10-2024) terpaksa dibatalkan, sebab terindikasi ada yang memainkan atau menunggangi aksi tersebut


Aksi yang bermula dari keresahan mahasiswa justru ada yang mengkemas bahwasanya aksi BEM NUSANTARA BANTEN adalah aksi titipin atau aksi kepentingan.


Demikian Kata koordinator daerah BEM NUSANTARA Banten, Badru Zaman, di tempat Kediamanya, menurutnya “Awal aksi ini tercipta adalah gerakan aksi Moral untuk mengkritisi jalannya roda pemerintahan di provinsi banten serta mengingatkan kepada seluruh ASN, TNI, Polri, Penegak hukum dan Kepala Desa untuk bersikap netral tanpa ada gerakan tambahan terkait penggiring masa, intimidasi dan politik uang kepada masyarakat sehingga kita mempunyai pemimpin baru hasil dari demokrasi yang sebetulnya.


Adapun tema yang kami angkat itu murni atas keresahan kami selaku mahasiswa, bukan serta merta ada titipan isu dan lain sebagainya. Karena aksi mahasiswa haruslah aksi yang murni, tanpa kepentingan golongan elit manapun”.


Aksi ini yang harusnya menjadi kritisi rezim oligarki, justru dipelintir arah tujuannya untuk kepentingan golongan atas. 


Sementara menurut Koordinator lapangan, M. Qolby Yusuf Presma Unsera, menyampaikan bahwa, “Kami paham betul ini adalah momentum Pilkada, tapi bukan berarti aksi kami adalah titipan untuk kepentingan Pilkada. Justru kami menggelar aksi tersebut untuk sama-sama kita merefleksikan sejauh mana banten bersih dari kata Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.


Pada dasarnya kami selaku mahasiswa yang mempunyai peran kontrol sosial dan agen perubahan lah yang harus mengawal isu-isu tersebut. 


Kami BEM NUSANTARA BANTEN berharap setiap aksi mahasiswa adalah aksi yang nyata. Aksi yang mengatasnamakan kepentingan dan kedaulatan rakyat, dan terlepas dari kepentingan pribadi atau golongan. Besar harapan dan tujuan kami selaku BEM NUSANTARA BANTEN kedepannya setiap aksi yang akan kami gelar adalah aksi nyata bagi rakyat. Terutama untuk kaum bawah yang tertindas dan terpinggirkan oleh rezim-rezim oligarki. Tuturnya (Rudi Bako)


Editor: Rudi

RSUD Labuan Kapan di Operasikan.



Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Namanya juga Rumah Sakit. Faktanya ketika membangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuan Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. terlihat memang Sakit, hanya saja jenis penyakit apa sebenarnya  yang dialami, ternyata masih dalam keadaan misterius, masih belum diketahui, masih belum terdeteksi. masih belum terlihat Publik. 

Pembangunan Gedung di Jalan Jenderal Sudirman itu, secara logika sebenarnya sudah harus selesai, sudah harus beroperasi, sudah harus dimanfaatkan, sudah harus di berdayakan. Sebab RSUD itu mulai dibangun pada Tahun 2012 - 2013 dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten dengan nilai Milyar.

Akan tetapi  sebaliknya, ternyata Bangunan itu dioperasikan oleh  para Dedemit , para Mahluk Ghaib, Praktek bermesum Ria dan Perjudian, disertai adanya tangan - tangan jahil yang terus menerus mempreteli bagian - bagian penting dari Bangunan itu, sementara dibagian lain difungsikan Tempat Kencing secara sembarang. Lantaran ditinggalkan para pekerja, lantaran dibiarkan terbengkalai, lantaran berubah wujud menjadi Gedung Tua berkesan horor.

Pertanyaannya kenapa terjadi seperti itu, Seperti apa bentuk sanksi dan pengguna Anggaran membiayai RSUD kemudian berujung mangkrak. Rakyat yang buta soal permainan sulap selip, Rakyat yang merupakan subdana via Pajak yang dibayarkan, hanya bisa geleng - geleng kepala.

Tahun 2022 Lalu RSUD kembali dipermak, TK Kuntum Harapan milik Dharma Wanita di area tersebut harus terusir dan menggelandang di Lahan eks Kantor Desa Labuan. Lantaran tidak memiliki Hak soal tuntut menuntut.

Wartawan pertanyakan Kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Dr. dr . Hj Ati Pramudji Hastuti MARS. Selasa (15/10/24) Pukul 12.02 Wib. Kapan RSUD di Operasikan. Hingga Berita ini dirilis belum ada keterangan pasti. Lalu betulkah keberadaan RSUD di Jalan Protokol itu, biang terjadinya Komunitas aktivis terkotak-kotak pro dan kontra ? / Bersambung.  (Dhie)

DPD BAPERA Pandeglang Tetap Berkomitmen Menangkan Andra - Dimyati Jadi Gubernur Banten


Kontakpublik.id, Pandeglang-
Dewan Pimpinan Daerah Barisan Pemuda Nusantara (DPD - BAPERA) Kabupaten Pandeglang terus bergerak dalam pemasangan alat praga baligho calon gubernur banten Andra – Dimyati di kabupaten Pandeglang, hal tersebut di-inisiasi oleh Deska selaku Sekretaris DPD BAPERA untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Pandeglang agar tidak salah pilih.dalam menentukan sikap dipemilihan 27 November 2024.

Pemasangan alat praga seperti baligho calon Gubernur Banten Andra – Dimyati bertujuan agar masyarakat Pandeglang bisa memilih pemimpin yang tidak korupsi dan memiliki misi sesuai yang dibutuhkan seperti sekolah gratis, baik sekolah swasta ataupun sekolah negeri yang berada di Provinsi Banten khususnya.

“Kami Barisan Pemuda Nusantara Kabupaten Pandeglang terus bergerak untuk memasang alat peraga lain dan baligho calon Gubernur Banten Andra-Dimyati 50 Titik di Pandeglang, karena sesuai dengan arahan dari ketua Bapera Provinsi Banten, "TEGAK LURUS"," ujar Deska Sekretaris Bapera Pandeglang.

Deska juga menambahkan bahwa Bapera akan memaksimalkan untuk pemasangan alat peraga di Pandeglang, selain pemasangan alat praga, Bapera juga akan melakukan dor to dor tatap muka kepada masyarakat Kabupaten Pandeglang guna meningkatkan elektabilitas calon Gubernur Banten Andra – Dimyati.

“Strategi tatap muka dan diskusi langsung menjadi elemen kunci dalam pendekatan Bapera Pandeglang agar bisa maksimal memenangkan pasangan calon gubernur Andra-Dimyati," kata Deska.

Bukan hanya memperkenalkan calon, lanjut Deska, tetapi juga menggali agar terserapnya aspirasi dan keresahan masyarakat, serta menjelaskan secara gamblang bagaimana program-program Andra-Dimyati akan di-implementasikan jika terpilih nanti, tutupnya. (Irf)

RSUD Labuan Kapan di Operasikan.


kontakpublik.id, Pandeglang-
Namanya juga Rumah Sakit. Faktanya ketika membangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuan Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. terlihat memang Sakit, hanya saja jenis penyakit apa sebenarnya yang dialami, ternyata masih dalam keadaan misterius, masih belum diketahui, masih belum terdeteksi. masih belum terlihat Publik.

Pembangunan Gedung di Jalan Jenderal Sudirman itu, secara logika sebenarnya sudah harus selesai, sudah harus beroperasi, sudah harus dimanfaatkan, sudah harus di berdayakan. Sebab RSUD itu mulai dibangun pada Tahun 2012 - 2013 dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten dengan nilai Milyar.

Akan tetapi sebaliknya, ternyata Bangunan itu dioperasikan oleh para Dedemit , para Mahluk Ghaib, Praktek bermesum Ria dan Perjudian, disertai adanya tangan - tangan jahil yang terus menerus mempreteli bagian - bagian penting dari Bangunan itu, sementara dibagian lain difungsikan Tempat Kencing secara sembarang. Lantaran ditinggalkan para pekerja, lantaran dibiarkan terbengkalai, lantaran berubah wujud menjadi Gedung Tua berkesan horor.

Pertanyaannya kenapa terjadi seperti itu, Seperti apa bentuk sanksi dan pengguna Anggaran membiayai RSUD kemudian berujung mangkrak. Rakyat yang buta soal permainan sulap selip, Rakyat yang merupakan subdana via Pajak yang dibayarkan, hanya bisa geleng - geleng kepala.

Tahun 2022 Lalu RSUD kembali dipermak, TK Kuntum Harapan milik Dharma Wanita di area tersebut harus terusir dan menggelandang di Lahan eks Kantor Desa Labuan. Lantaran tidak memiliki Hak soal tuntut menuntut.

Wartawan pertanyakan Kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Dr. dr . Hj Ati Pramudji Hastuti MARS. Selasa (15/10/24) Pukul 12.02 Wib. Kapan RSUD di Operasikan. Hingga Berita ini dirilis belum ada keterangan pasti. Lalu betulkah keberadaan RSUD di Jalan Protokol itu, biang terjadinya Komunitas aktivis terkotak-kotak pro dan kontra ? / Bersambung ( Dhie ).

Waspada Penipuan ! Akun WhatsApp Kepala Desa Pagelaran di Hack Orang Tidak Dikenal



Kontakpublik.id,PANDEGLANG -  Akun WhatsApp Kepala Desa Pagelaran Kecamatan Pagelaran  Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, dihack oleh orang yang tidak bertanggung jawab,kabar ini beredar dalam beberapa warga pagelaran yang telah mendapatkan kiriman chatingan  Whatsapp penipuan yang mengatasnamakan  Kades Pagelaran  pada hari Selasa  (15/10/2024) yang meminta uang transfer.

Peretasan tersebut mengejutkan beberapa sejumlah warga Pagelaran setelah munculnya kabar Kepala Desa Pagelaran Bapak  Pudin Saepudin menjadi korban dari serangan siber yang dilakukan oleh pihak tak bertanggung jawab tersebut.

Berikut pemberitahuan langsung dari Kepala Desa Pagelaran,Pudin Saepudin Menyampaikan,"

Assalamu’alaikum,wr.wb..

Menginformasikan bagi siapa saja yang menerima pesan WatshApp dengan nomor ini 082278350996 atau profil Poto saya dimohon jangan ditanggapi itu penipuan.

Kami juga Mohon  maaf kalau ada yang meminta transfer melalui pesan Whatsapp yang memakai Poto profil saya tolong konfirmasi terlebih dahulu kepada saya,soalnya ada penipu yang mengatasnamakan saya.

Sekali lagi kalau bisa jangan di respont kalau ada yang chat atau telpon yang mengatasnamakan pribadi saya,konfirmasi terlebih dahulu,karena itu penipuan yang mengatasnamakan saya terimakasih," Tegas Pudin Saepudin Kades Pagelaran. (Do)

Senin, 14 Oktober 2024

Pekan Intelektual dan Kebersamaan Mahasiswa Ekonomi dan Bisnis ke 3 (PIKMEN III) Resmi Digelar


Kontakpublik.id, Pandeglang- 13 Oktober 20
24 – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mathlaul Anwar Banten sukses menyelenggarakan acara tahunan, Pekan Intelektual dan Kebersamaan Mahasiswa Ekonomi dan Bisnis (PIKMEN III), pada tanggal 12-13 Oktober 2024. Acara ini mengusung tema "Menumbuhkan Jiwa Enterpreneur pada Generasi Unggul yang Beretika, Tangguh, dan Humanis."

PIKMEN III bertujuan untuk menginspirasi dan mendorong mahasiswa dalam mengembangkan potensi kewirausahaan serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya etika dan humanisme dalam dunia bisnis. Berbagai kegiatan menarik, seperti seminar, dan diskusi panel, dihadirkan dengan melibatkan pembicara dari kalangan akademisi dan praktisi.


Ketua BEM FEB Universitas Mathlaul Anwar, dalam sambutannya, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat memupuk semangat kewirausahaan di kalangan mahasiswa serta menciptakan generasi yang tidak hanya unggul secara akademis tetapi juga beretika dan bertanggung jawab.

Acara ini diikuti oleh puluhan mahasiswa baru,.
PIKMEN III diharapkan dapat menjadi platform bagi mahasiswa untuk berkolaborasi, bertukar ide, dan mengembangkan jaringan di dunia ekonomi dan bisnis.

"Dengan suksesnya PIKMEN III, BEM FEB Universitas Mathlaul Anwar Banten berkomitmen untuk terus menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat dan relevan bagi pengembangan diri mahasiswa di masa mendatang."- [ Enca Hasanah ]
Kontak:
[BEMFEB_UNMA]
[Bemfebunma@gmail.com]
(Ali Hamzah/Tim)

Jacob Ereste : Judi Online Semakin Memperburuk Kondisi Ekonomi Rakyat

 





Temuan Bareskrim Mabes Polri adanya 52 ribu situs konten judi online untuk segera ditindak lanjuti pemblokirannya oleh Kementerian Kominfo, sungguh luar biasa menunjukkan bahwa perjudian di Indonesia sudah sedemikian parah. Pernyataan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji saat konferensi Pers di Mabes Polri, 9 Oktober 2024 sudah sangat gawat.


Karena itu masalah utamanya, tidak cuma sekedar memblokir situs konten perjudian tersebut, tapi harus dibarengi penindakan terhadap pihak penyelenggara perjudian tersebut. Apalagi jumlah korban yang telah berjatuhan tidak alang kepalang banyaknya. Hanya saja untuk mengungkap siapa saja yang telah menjadi mangsa perjudian online tersebut, memang tidak terlalu penting. Toh, para korban itu sendiri sudah menanggung derita dan sengsara. Lagian mereka sendiri cenderung untuk menyembunyikan identitas dirinya.


Kepastian untuk menindak para penyelenggara judi online ini sangat penting untuk memutus mata rantai mafia perjudian dan untuk menghentikan segala bentuk perjudian yang masih sangat banyak alternatif pilihannya. Jika tidak, maka jumlah korban akan terus bertambah. Sebab warga masyarakat beranggapan bahwa lewat perjudian ini dapat menyelesaikan masalah kemiskinan dan kesulitan hidup yang mendera hidup mereka.


Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring lewat Perpres No. 21 Tahun 2024 langsung berada dibawah Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo membuktikan bahwa masalah perjudian online di Indonesia sudah menjadi masalah yang serius. Salah satu sindikat judi online yang mampu dibongkar Dittipsiber Bareskrim Polri yang mencapai perputaran uang sampai Rp 685 milyar, jelas menunjukkan betapa besarnya jangkauan perjudian yang dilakukan oleh sindikat perjudian ini. Belum lagi ditambah dengan 52.151 situs judi online lainnya yang menerbar dalam masyarakat. Dari 198 kasus perjudian daring dengan menangkap 247 tersangka, perlu ditindak lebih lanjut agar dapat memberi efek jera serta memberantas praktek perjudian di Indonesia hingga tuntas dan dapat membebaskan rakyat menjadi korban. Sebab dalam rumusan perjudian, tak ada istilah bandar akan mengalami kekalahan.


Jadi jelas dan pasti, maraknya perjudian dalam bentuk apapun di Indonesia -- utamanya lewat situs online -- semakin memperburuk kondisi ekonomi rakyat. Karena perjudian dapat dipastikan bisa menimbulkan banyak kerusakan, tak hanya masalah ekonomi semata, tapi juga

merusak tatanan harmoni rumah tangga dan keluarga. Maka itu sikap tegas aparat penegak hukum untuk melindungi warga masyarakat perlu segera bertindak, sebelum jumlah korban lebih banyak berjatuhan. Karena tugas pemerintah wajib dan harus melindungi segenap warga bangsa Indonesia dari segala bentuk ancaman yang dapat menurunkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.


Banten, 12 Oktober 2024

HMI Pandeglang Audiensi, Dinas Perkim Provinsi Banten Akan Menindaklanjuti Aspirasi HMI



Kontakpublik.id,BANTEN - Himpunan Mahasiswa IsIam (HMI) Cabang Pandeglang mendatangi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten, pada Jum'at (11/10/2024) lalu, untuk melakukan audiensi terkait beberapa problematika pekerjaan Urusan Penyelenggaraan PSU Permukiman yang ada di wilayah Kabupaten Pandeglang.


Menurut Entis Sumantri selaku Ketua Umum HMI Pandeglang bahwa, HMI menilai adanya gaduh melihat pembangunan yang didanai APBD Provinsi Banten itu diduga terkesan asal-asalan, tidak transparan dan sarat akan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dikerjakan di Kabupaten Pandeglang oleh Dinas Perkim Provinsi Banten dari APBD Provinsi Banten T.A 2024 tersebut dengan Pagu Anggaran yang variatif dari Rp.189 Juta hingga Rp. 378 juta.


"Maka ini menyangkut kepada hajat hidup orang banyak apalagi insprastruktur bagian dari hal yang penting untuk masyarakat, apalagi ini menyangkut anggaran negara bahkan bukan hanya satu pekerjaan saja melainkan hampir seluruh wilayah di kabupaten pandeglang mendapatkan pekerjaan PSU lingkungan tersebut dari Perkim Provinsi Banten ini," ungkap Entis Sumantri alias Tayo kepada media, Senin (15/10/2024).

Entis Sumantri juga mengatakan," pada saat audiensi, HMI menegaskan kepada pihak-pihak terkait untuk bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut, yang diduga banyak nya kualitas pembangunan paving block  PSU lingkungan di seluruh kecamatan di  Kabupaten Pandeglang, di nilai telah gagal.

"Kami menilai bukan hanya opini saja tetapi dalam hal ini kami mendapatkan fakta-fakta hasil investigasi dan advokasi di lapangan banyaknya kejanggalan dalam pembangunan paving blok di setiap wilayah di Pandeglang," terangnya.


"Memang kami butuh bantuan pembangunan untuk daerah kami, akan tetapi ini harus sesuai dengan aturan yang ada, serta sesuai dengan juklak juknis yang berlaku," sambungnya.

Maka kata Tayo, HMI tegaskan selaku agent of sosial control dan agent of Change, dan HMI lahir sebagai organisasi perjuangan yang dimna ketika ada kebijkan yang asal-asalan itu harus disampaikan kebenarannya. 

"Semoga dengan Audiensi ini di gelar pihak Perkim Provinsi Banten dapat menindaklanjutinya, apabila tidak ada respon atau tindak lanjut, maka kita HMI cabang Pandeglang  akan konsolidasi untuk aksi demontrasi." kata Tayo

HMI pun menduga adanya dugaan monopoli usaha dan ploting pekerjaan tersebut terhadap pembangunan Paving Blok PSU lingkungan yang ada di Kabupaten Pandeglang. 

"Jadi jangan anggap main-main persoalan ini adalah hal yang Urgen menyangkut kepada anggaran negara," ujarnya.


Senada dikatakan Kabid PPD HMI Cabang Pandeglang  menegaskan, ini bukan lah langkah akhir tapi ini langkah awal HMI mengawal pembangunan daerah khusus nya yang ada di kabupaten pandeglang, baik infrastruktur Pembangunan Jalan Lingkungan PSU Provinsi Banten ataupun pembangunan lainya di Pandeglang tersebut. 

"Hasil investigasi kami di temukan banyak nya kejanggalan hampir di seluruh wilayah Kabupaten pandeglang, pembangunan yang di berikan oleh pemerintah provinsi Banten, melalui Dinas Perkim Provinsi Banten ini kami anggap gagal," tandas Moch Ilham.

Masih dikatakan ilham menyampaikan," kegagalan ini ada di beberapa wilayah, contoh nya di Kecamatan Carita, Patia, Cikeusik, Keraton Kecamatan Majasari, Saketi, Jiput, Sukaresmi dan kecamatan lainnya, itu banyaknya pembangunan PSU yang diduga tidak sesuai spesifikasi yang ada, bahkan tidak transparan tanpa ada nya papan proyek pembangunan. 


"Bukan hanya itu saja yang kami pikirkan, kualitas pembangunan paving block pun yang kami harapkan dengan baik secara kualitas, maka penting rasanya kita kawal pembangunan yang ada di kabupaten pandeglang ini, apa lagi ini anggaran negara yang tidak boleh di buat main main," imbuhnya.


"Kami mengecam keras adanya kegagalan konsultan pengawas yang lemah, dalam melakukan pengawasan nya serta konsultan perencanaan yang telah lalai dalam melakukan perencanaannya," pungkasnya.


Disisi lain Ayip Bakhrul Ulum selaku Peltek Perwakilan Perkim Provinsi Banten menyampaikan," bahwasanya aspirasi kawan-kawan  HMI Cabang Pandeglang ini kami sangat terima dengan baik, kita akan meninjau hasil pekerjaan-pekerjaan  tersebut, dan jika memang ada pekerjaan yang harus diperbaiki maka kita akan meminta pihak pelaksana untuk segera memperbaiki pekerja,an nya," ujarnya


Ayip pun akan menegaskan kepada pelaksanaan pekerjaan dalam jangka waktu dekat ini harus segera melakukan evaluasi atas laporan yang dinas terima." (Do)

Minggu, 13 Oktober 2024

Deklarasi, DPD Kesti TTKKDH Pandeglang Siap Menangkan Andra Soni - Dimyati dan Dewi - Iing di Pilkada Serentak 2024



Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kebudayaan Seni Silat dan Tari Tjimande Tari Kolot Kebon Jeruk Hilir (Kesti TTKKDH) Kabupaten Pandeglang menggelar Deklarasi untuk memperkuat dukungan terhadap pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Banten, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah, serta pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Pandeglang, Dewi dan Iing, dalam Pilkada serentak 2024. Acara deklarasi berlangsung pada Minggu, 13 Oktober 2024.

Pada acara tersebut, Sekretaris DPD Kesti Pandeglang, Fudori, mewakili Ketua DPD menekankan pentingnya sosialisasi disemua tingkatan pengurus, dari DPD hingga DPC se-Kabupaten Pandeglang, untuk memenangkan pasangan Andra Soni dan Dimyati Natakusumah sebagai Gubernur Banten, serta Dewi dan Iing sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang periode 2024-2029.

Deklarasi dihadiri oleh pengurus DPD, Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPC Kesti TTKKDH dari 35 kecamatan, serta Ketua DPW Provinsi Banten dan jajaran Pengurus DPP Kesti TTKKDH.

Fudori menyatakan, bahwa ia bersama jajarannya siap mengamankan, mengawal, dan melakukan sosialisasi ditiap kecamatan hingga tingkat desa untuk memastikan kemenangan pasangan Andra Soni dan Dimyati Natakusumah, serta Dewi dan Iing.

Ia juga menambahkan keyakinannya bahwa dibawah kepemimpinan Andra Soni dan Dimyati, Banten akan lebih hidup dengan penekanan pada pengembangan seni dan budaya lokal.

“Ibu Dewi dan Bapak Dimyati Natakusumah merupakan anak dari alm Kasepuhan H. Meumeu Alamsah, salah satu tokoh penting di Kesti TTKKDH, sehingga kami berkomitmen untuk memenangkan pasangan nomor 2 ini,” pungkas Fudori. (Irf)

Sabtu, 12 Oktober 2024

Pernyataan Sikap Oleh Ketum ICT, Syailindra Adi S:Mengecam Kejadian Tragis di Panti Asuhan Darussalam Annur

 

Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Kami, Indonesia Contra Terror (ICT) menyampaikan pernyataan ini sebagai bentuk keprihatinan mendalam dan penyesalan yang mendalam atas terungkapnya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Panti Asuhan Darussalam Annur, Tangerang, Banten. Kami mengecam tindakan keji yang telah merenggut hak dan masa depan anak-anak yang seharusnya dilindungi dan diasuh dengan penuh kasih sayang.


Selama lebih dari 20 tahun, anak-anak di panti asuhan ini telah menjadi korban pelanggaran yang tak termaafkan, di mana pengasuh dan pemilik panti menjadikan mereka sebagai objek pelampiasan nafsu bejat mereka. Kejadian ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pelanggaran hak asasi manusia yang paling mendasar. Anak-anak, yang seharusnya menjadi penerus bangsa dan penerima kasih sayang, malah menjadi korban ketidakberdayaan dan kekejaman.


Kami menyerukan kepada semua lembaga dan institusi terkait, termasuk:


1. Kementerian Sosial: Untuk melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap semua panti asuhan di Indonesia, memastikan bahwa semua lembaga tersebut mematuhi standar perlindungan anak dan tidak ada lagi praktik-praktik menyimpang yang dapat membahayakan anak-anak.



2. Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan: Agar meningkatkan pengawasan dan memberikan pelatihan kepada semua pengasuh di panti asuhan tentang perlindungan anak dan penanganan kasus kekerasan seksual. Kesadaran akan hak anak harus ditanamkan di semua level.



3. Kepolisian: Untuk menangani kasus ini dengan serius, melakukan penyelidikan yang menyeluruh, dan memberikan keadilan kepada korban. Penegakan hukum harus tegas terhadap pelaku kejahatan seksual.



4. Masyarakat: Untuk lebih aktif dalam melindungi anak-anak di lingkungan sekitar. Setiap individu memiliki tanggung jawab untuk melaporkan perilaku mencurigakan dan mendukung korban agar berani berbicara.




Kami juga mengingatkan bahwa kasus di Panti Asuhan Darussalam Anur ini bukanlah yang pertama, dan tidak menutup kemungkinan akan ada lembaga lain yang berkedok panti asuhan namun menjalankan praktik serupa. Oleh karena itu, kewaspadaan masyarakat dan pengawasan yang lebih ketat dari pihak berwenang sangat penting untuk memastikan keamanan anak-anak di panti asuhan dan lembaga pendidikan lainnya.


Kami berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Mari bersama-sama kita wujudkan lingkungan yang aman dan layak bagi anak-anak, di mana mereka dapat tumbuh dan berkembang tanpa rasa takut akan kekerasan atau eksploitasi.


Atas nama Indonesia Contra Terror (ICT), kami menyerukan agar tindakan tegas diambil untuk menghentikan kekerasan terhadap anak dan melindungi hak-hak mereka sebagai generasi penerus bangsa.


Pandeglang 12 Oktober 2024

Akun WhatsApp Kepala Desa Tenjolahang - Jiput Beserta Istri, di Hack Orang Tidak Dikenal



Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Akun WhatsApp Kepala Desa Tenjolahang Beserta Istri Kepala Desa Kecamatan Jiput Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, dihack oleh orang yang tidak bertanggung jawab,kabar ini beredar dalam beberapa masyarakat Tenjolahang yang telah mendapatkan kiriman chatingan Whatsapp penipuan yang mengatasnamakan Kades Tenjolahang Beserta istri pada Sabtu, (12/10/2024) yang meminta uang transfer.


Peretasan tersebut mengejutkan beberapa sejumlah warga setelah munculnya kabar Kepala Desa Tenjolahang Kecamatan jiput , Abdul Muiz menjadi korban dari serangan siber yang dilakukan oleh pihak tak bertanggung jawab tersebut.




Berikut pemberitahuan langsung dari kepala desa Tenjolahang,Abdul Muiz Menyampaikan,"


Assalamu’alaikum,wr.wb..
Diberitahukan sebelumnya,Mohon  maaf kalau ada yang meminta transfer melalui pesan Whatsapp yang memakai Poto profil saya tolong konfirmasi terlebih dahulu kepada saya,soalnya ada penipu yang mengatasnamakan saya.

Sekali lagi kalau bisa jangan di respont kalau ada yang chat atau telpon yang mengatasnamakan pribadi saya,konfirmasi terlebih dahulu,karena itu penipuan yang mengatasnamakan saya terimakasih," Tegas Abdul Muiz. (Do)

Warga Cisata Bahagia, Bison Gelar Karoke Ceria Di Desa Kubangkondang



Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Relawan pendukung Andra Soni & Dimyati Natakusumah, yang tergabung dalam Barisan Intelektual Strategis Objektif Nasional (BISON) Indonesia, Koordinator Wilayah Kabupaten Pandeglang, menggelar kegiatan karoke ceria ok gas, di Kampung Sigargadung Pasir Koer, Desa Kubangkondang, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang.

Sabtu (12/10/2024) Fikri Anidzar Albar, Koordinator Bison Pandeglang menyampaikan," bahwa kegiatan nya ini dalam rangka kampanye dan mensosialisasikan lagi ok gas, ok gas, nomor dua Banten gas Andra - Dimyati. Ujarnya.


Selain itu, Fikri menjelaskan, politik itu harus riang gembira, jangan sampai gara-gara beda pandangan ribut sama tetangga atau tidak akur, intinya harus damai. Kata fikri, sambil mengangkat dua jari, dihadapan peserta kegiatan.


Didi, salah seorang warga, sangat senang dengan adanya kegiatan yang dilakukan oleh Bison. Pasalnya, Bison melibatkan masyarakat dalam kepanitiaan dan UMKM juga diberdayakan. Tentunya, saya sebagai pendukung fanatik bapak Dimyati, bersama warga lainnya, siap berjuang mati-matian memenangkan Andra Soni - Dimyati Natakusumah. Tegasnya." (Do)

Jumat, 11 Oktober 2024

Bison Gelar Nobar Timnas Indonesia, Warga Pandeglang Antusias



Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Relawan pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten Andra Soni dan Dimyati Natakusumah, yang tergabung dalam Barisan Intelektual Strategis Objektif Nasional (BISON) Indonesia, Koordinator Wilayah Kabupaten Pandeglang, menggelar nonton bareng (Nobar) tim nasional Indonesia vs Bahrain, yang bertempat di Lapangan Kadu Badak Hilir, Desa Sindanghayu, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang disambut antusias warga, Kamis 10 Oktober  2024 malam.

Fikri Anidzar Albar, selaku Korwil Bison Pandeglang mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dengan hadirnya warga yang menghadiri kegiatan nobar tersebut.

"Warga disini antusias, dengan nobar tersebut salah satu bentuk dukungan kami (Bison) kepada tim nasional. Sebab pak Andra dan pak Dimyati juga tentu peduli dengan olah raga sepak bola," katanya.

Sementara itu, Andi salah satu warga setempat yang menonton pertandingan tersebut menyambut baik dengan kegiatan nobar tersebut.  Sebab, bisa memberikan hiburan bagi masyarakat.

"Kami selaku warga disini, merespon baik kegiatan Bison. Karena, masyarakat kami butuh hiburan, serta berjanji akan mengawal Andra-Dimyati sampai menang dan menjadi Gubernur Banten," ujarnya. **

CAMAT KADUHEJO MENGHADIRI MUSYAWARAH DESA(MUSDES) 2025



Kecamatan Kadu Hejo Kabupaten Pandeglang provinsi Banten yang jumlah Desanya berjumlah sepuluh Desa,diakhir tahun ini Desa membuat Rencana pembangunan untuk tahun anggaran 2025,Sesuai perintah Undang undang no.6 Tahun 2014.

Jumat 11 Oktober 2024 Desa Kadu gemblo menyelenggarakan rapat atau musyawarah desa guna menyusun rencana kerja untuk tahun 2025.Acara dihadiri oleh Camat Kaduhejo beserta staf,dari Desa dihadiri Kepala Desa dan perangkat Desa para kader,dan linmas juga pendamping Desa dan sejumlah undangan.

Dalam sambutannya Camat Akhmad Hidayat berharap program kedepan merupakan kebutuhan bukan keinginan jadi programnya skala prioritas atau yang benar benar bermanfaat bagi masyarakat secara umum

Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Badan permusyawaratan Desa (Bpd),dengan pemateri dari sejumlah pihak terkait.(Alifudin)

Komunitas Sopir Angkot, Dukung Dewi-Iing Pada Pilkada Pandeglang



Kontakpublik.id,PANDEGLANG- Komunitas sopir angkot jurusan Saketi-Pandeglang melakukan deklarasi untuk mendukung pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, Rd Dewi Setiani-Iing Andri Supriadi di Pilkada Pandeglang 2024.

Relawan Dewi-Iing, Yopi Supriatna mengatakan, puluhan sopir angkot di Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang tersebut memberikan dukungan atas keinginannya sendiri.

"Deklarasi ini tidak ada unsur paksaan, karena mereka mendukung secara penuh dan siap memenangkan pasangan Dewi-Iing menjadi Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang dan Andra-Dimyati menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten," kata Yopi, Jumat, 11 Oktober 2024.

Sebab, kata dia, para sopir angkot tersebut menilai, didasari atas kinerja Dewi-Iing yang sudah berkiprah banyak untuk Pandeglang, khususnya Iing Andri Supriadi semasa menjabat Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang.

"Buktinya  di daerah Selatan itu banyak. Terutama dalam merealisasikan aspirasi perbaikan jalan yang kini sudah banyak dinikmati oleh masyarakat,” katanya.

Apalagi, kata dia, Dewi-Iing ini asli warga Pandeglang dan putra daerah Pandeglang yang harus di dukung oleh orang Pandeglang.

"Sehingga, kami para sopir dan para tokoh di Kecamatan Saketi, 70 persen mendukung Dewi-Iing," ucapnya.

Selain memberikan dukungan kepada Dewi-Iing, para sopir angkot juga memberikan dukungan kepada pasangan Andra-Dimyati sebagai pasangan Gubernur dan wakil Gubernur Banten karena ada putra daerah Pandeglang.

"Karena pak Dimyati  putra Pandeglang dan  Pilkada 2024 ini menjadi momentum untuk menghantarkan putra daerah duduk menjadi pimpinan di Banten. Sebab belum pernah dari Pandeglang ini yang mendapatkan kesempatan memimpin Banten," ujarnya.  (Do)

Kamis, 10 Oktober 2024

Baliho Paslon Nomor Urut 2 dirusak, Kuasa Hukum : Laporkan dan Hukum Pelakunya Sebagai Efek Jera



Kontakpublik.id,SERANG - Video perusakan Alat Peraga Kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Serang Nomor Urut 2, Ratu Zakiyah -  Najib Hamas beredar luas. Dalam video yang beredar nampak jelas gambar oknum warga merusak Baliho Paslon Nomor urut 2 menggunakan alat berupa martil. Pelaku menyobek-nyobek Baliho tersebut dengan martil yang terlihat sudah dipersiapkannya.

Lokasi perusakan Baliho Zakiyah-Najib tersebut terjadi di Kampung Gemulung, Cipetir, Desa Kadubereum ,Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang. 

Warga berinisial S, asal Desa Kadubereum , Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang, yang merusak baliho itu kini terancam pidana karena dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang sebagai dugaan tindak pidana oleh warga lain yang merasa tidak terima Baliho Calon Bupatinya dirusak orang.  

Kuasa hukum Ratu Zakiyah-Najib Hamas yang dimintai keterangannya Kamis,(10/10/2024)   terkait adanya video perusakan Baliho Paslon Nomor urut 2, membenarkan dan mengakui telah melihat video itu. Daddy Hartadi Kuasa Hukum Zakiyah-Najib mengaku sudah diminta oleh salahsatu warga untuk memberikan bantuan hukum  melaporkan perbuatan perusakan alat peraga kampanye itu. " Kita sudah lihat videonya. Memang harus dilaporkan sebagai tindak pidana pemilu, supaya menjadi efek jera bagi pelakunya dan agar yang lainnya tidak berbuat hal yang sama, karena ada aturan hukum yang bisa menjeratnya. 

Dirinya juga meminta  Gakumdu pada Bawaslu Kabupaten Serang menindak, dan menghukum pelakunya karena alat buktinya telah terpenuhi semua sebagai perbuatan perusakan alat peraga kampanye", tegasnya.

Cecep Azhar tim kuasa hukum lainnya mengatakan alat peraga kampanye berupa baliho Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2 itu dirusak dengan sengaja dan divideokan oleh pelakunya. "Terlihat sengaja dilakukan perusakan itu,divideokan dan disebarluaskan melalui media sosial", terangnya.

Ditambahkan Cecep, pihaknya hari ini, Kamis 10 September 2024, telah mendampingi Pelapor perusakan Baliho itu, sebagai kuasa hukum dalam memberikan keterangan pelaporan kepada Gakumdu di Bawaslu. 

"Kita telah dampingi pelapornya. Perbuatan warga yang merusak APK itu  melanggar aturan hukum  sebagaimana di atur  UU No. 1 Tahun 2015, Pasal 69 huruf (g) yaitu Merusak dan atau menghilangkan Alat Peraga Kampanye Jo  Pasal 72 ayat 1 yaitu Pelanggaran atas Ketentuan larangan sebagaimana di maksud  dalam pasal 69 huruf a - h merupakan Tindak Pidana dan dikenai  Sanksi sesuai  dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Artinya perbuatan perusakan itu disanksi Pidana", pungkasnya.**

Selasa, 08 Oktober 2024

Petani Desa Jenaka Puas Dengan program JUT yang dilaksanakan Poktan Jenaka Sehat Jiput


Kontakpublik.id,Pandeglang-
Program pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) salah satu program untuk meningkatkan perekonomian khususnya di bidang pertanian oleh kementrian Pertanian melalui Dinas pertanian Daerah, program Jalan Usaha Tani (JUT) yang bertujuan untuk meningkatkan hasil pertanian tersebut salah satu program yang di salurkan melalui Kelompoktani (Poktan) di tiap tiap desa,khususnya yang ada hubungannya dengan pembangunan jalan sebagai akses Petani mengangkut hasil panen ataupun mengangkut bahan bahan kebutuhan petani di saat panen dan musim tanam.

Kelompok Tani Jenaka Sehat Desa Jenaka kecamatan Jiput Kabupaten Pandeglang salah satu kelompok yang di ketuai Heri, baru baru ini mendapatkan program JUT dan hingga saat ini telah melaksanakan pemasangan paving blok Jalan pertanian di wilayah Desa Jenaka, adapun pelaksanaan pemasangan paving tersebut Poktan Jenaka Sehat selalu ngedepankan kwalitas dan mutu sehingga masyarakat dan para Petani merasa puasa dan nyaman ketika melewati jalan tersebut .


Ketua Poktan Heri di tempat kerja pada Selasa 8/10/2024 kepada wartawan menyampaikan rasa bersyukur atas di realisasikan program JUT kepada kelompok Tani Jenaka Sehat .

"Terimakasih kami ucapkan kepada Dinas Pertanian Yang mana telah memenuhi permintaan kelompok Tani Jenaka Sehat atas di realisasikan program pemasangan paving blok /JUT tersebut oleh Dinas Pertanian, "Ucapnya,

"Program JUT memang salah satu program yang sangat efektif dan sangat di butuhkan oleh petani desa Jenaka dan sekitar nya, sebab petani sekitar tidak lagi akan merasa kesulitan mengangkut hasil panen serta mengangkut kebutuhan petani lainya dan saya pastikan hasil pertanian di desa jenaka akan lebih meningkat dan tengkulak membeli hasil panen bisa harga tinggi , "masih ucapnya.

"Saya di sini,"lanjudnya, sebagai ketua kelompok akan selalu ngedepankan komitmen kami dalam melaksanakan pembangunan jalan yang notabenya pemasangan paving blok,kami pun siap mekaksanakan program sesuai intruksi dari dinas terkait,mulai dari mutu matrial beserta tehnis pekerjaan akan kita laksanakan semaksimal mungkin agar semua petani bisa merasakan kepuasan dalam melewati jalan tersebut,"pungkas Heri.

Di tempat yang sama Udin yang mewakili petani kepada wartawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Poktan Jenaka Sehat Desa Jenaka, yang mana Poktan tersebut telah berusaha keras mengajukan program tersebut.

"Saya yang mewakili petani di desa jenaka ini mengucapkan banyak banyak terima kasih kepada Poktan Jenaka Sehat atas terlaksananya pemasangan paving blok di jalan pertanian di desa jenaka dengan kwalitas yang bagus, sehingga kami petani di desa jenaka merasa puas, dan akan mudah dan cepat untuk membawa hasil panen beserta mobilisasi barang yang di butuhkan dalam musim tanam,"pungkas Udin. (AN)

Senin, 07 Oktober 2024

Poktan Penerima Program Se-Kecamatan Cikesik Bermasalah, Apakah Bersipat Bisnis





Kontakpublik id, PANDEGLANG - Program Irigasi Air Tanah Dalam Tanaman Pangan atau JIAT, menjadi salah satu teknik penting dalam dunia pertanian dan manajemen sumber daya air. Tanaman tidak bisa tumbuh dengan Optimal tanpa adanya Sistem pengairan yang tepat. Hal ini juga akan mempengaruhi hasil panen perkebunan


Dengan begitu, Rehabilitasi irigasi Air Tanah Dalam Tanaman Pangan akan menimbulkan dampak positif maupun dampak negatif bagi penduduk disekitar tapak kegiatan. Dampak positif yang ditimbulkan adalah, lebih terbukanya lapangan berusaha dan bekerja bagi penduduk dalam menggarap lahan yang tersedia, meningkatnya perekonomian penduduk.


Apa lagi Irigasi Tanah Dalam ini merupakan jaringan irigasi yang airnya berasal dari air tanah, dengan infrastruktur yang terdiri dari sumur, instalasi pompa, dan saluran irigasi air tanah termasuk bangunan di dalamnya. Teknologi ini didesain dalam rangka meningkatkan produktivitas pertanian.



Sistem irigasi yang baik dan efisien, diharapkan produktivitas pertanian dapat meningkat secara signifikan, memberikan kontribusi positif pada ketahanan pangan nasional, dan pada akhirnya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama para petani.


Sayangnya Program baik ini diduga berbalik arah, tidak lain hanya mengeruk keuntungan belaka, terkesan dijadikan ajang bisnis. Pada akhirnya supplier dadakan atau pengadaan barang seperti batu bulat, menjadi bahan dagangan. Bahkan salah satu kelompok tani menyebut tidak dapat program, entah benar atau tidak yang jelas sudah ploting.


Sebut saja kelompok tani itu Sinar Tani 1 Desa Leuwi Balang, Kecamatan Cikesik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Yang mengaku tidak dapat Program rehabilitasi Irigasi Air Tanah Dalam Tanaman Pangang tahun 2024.


Padahal dalam data pertanian kelompoknya tercantum dengan jelas, entah alasanya apa, saat dikonfirmasi oleh media ini, dirinya mengatakan "enggak dapat bang" katanya, pada Senin, (7-10-2024).


Berbeda dengan pelaksanaan Kelompok Tani, (TANI MAKMUR 2), Yang beralamat di Kampung Bendungan Desa Parung Kokosan Kecamatan Cikeusik yang terima program pembangunan prasarana Pertanian pekerjaan/rehabilitasi jalan usaha tani, lokasi desa parungkokosan, saat dikonfirmasi berkali-kali menghindar dengan alasan sedang di luar. Didatangi berkali-kali malah ngumpet atau bersembunyi.


Padahal anggaranya cukup besar sekitar Rp.200.000.000-,(dua ratus juta rupiah) dengan volume panjang 1000 Meter , Lebar:2 Meter, sumber dana dari Dana Alokasi Khusus, fisik penugasan Bidang pertanian, tahun anggaran tahun 2024, jangka waktu 180 (seratus delapan puluh) hari kalender, pelaksanaan mulai tanggal 10 Juni 2024, namun dikerjakan bulan September 2024. Anehnya sudah ada jalan pertanian namun membuat jalan baru di sampingnya.


Disusul oleh ketua Poktan Berkah Tani Sejahtera, Desa suka Seneng, Kecamatan Cikesik, Setiabowo yang mendapat bantuan Program JUT, ogah dipintai keteranganya saat dihubungi via Whatsapp oleh media ini, di Lokasi ada yang janggal, diduga jalan tersebut menggunakan batu bulat dengan amparan batu asal jadi. Hingga kini ketua Poktan itu menutup diri dan anehnya merangkap jabatan selaku Kepala Sekolah. 


Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang, M Nasir, belum terkonfirmasi hingga berita ini di tayangkan. (Rudi Bako)

Sabtu, 05 Oktober 2024

Salah satu calon wakil walikota serang yang berinisial A**s terindikasi melaksanakan kegiatan kampanye di kalangan perguruan tinggi


Kontakpublik.id, SERANG -
Salah satu calon wakil walikota serang yang berinisial A**s di duga berkampanye di perguruan tinggi Universitas Banten Jaya Serang dalam kegiatan Seminar Lingkungan yang di selenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Teknik pada hari Kamis (03/10/2024).

Mahkamah konstitusi (MK) memperbolehkan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) dilakukan dikampus asal mendapatkan izin dan tidak membawa atribut kampanye. Hal itu diatur MK dalam putusan Nomor 69/PUU-XXII/2024 yang dibacakan oleh ketua MK Suhartoyo di ruang Sidang Pleno MK.

Pasalnya, Calon Wakil Walikota Serang Inisial A**S belum mendapatkan izin untuk melakukan Kampanye di Universitas tersebut, hal ini disampaikan oleh Rektor Universitas Banten Jaya Melalui Pesan WhatsApp kepada Media,

"Tidak ada ijin dari rektor pak. Itu diluar agenda universitas. Katanya itu acara himpunan mahasiswa T. Lingkungan." Tegas Prof. Syadeli.

Ketua Bidang Organisasi Keluarga Besar Pelaku Usaha Muslim Provinsi Banten, Irfan Hidayatullah menyampaikan, Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan nomor urut pasangan calon walikota dan wakil walikota serang pada pilkada 2024. Pada tanggal tanggal 23 September 2024 silam.

"Dengan adanya penetapan nomor urut pasangan kandidat tersebut maka itu merupakan sebuah gong publik bahwa masa kampanye sudah dimulai." Ungkapnya kepada Medi, Sabtu (05/10/2024).

Irfan juga menyayangkan kehadiran calon wakil walikota serang dalam kegiatan tersebut, karena untuk menjaga netralitas civitas akademika.

" calon wakil walikota serang yang berinisial A**s sepatutnya tidak hadir dalam kegiatan pada 3 Oktober 2024 di Universitas Banten Jaya karena agar menjadi contoh yang baik dalam menjaga netralitas civitas akademika". Tandasnya
(Hamzah/tim)

Rabu, 02 Oktober 2024

PPK dan Warga Bangun Kondusifitas. Budi : Silaturahmi itu Wajib Terbangun



Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Rabu Malam pukul 20.10 Wib Petinggi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten Budi, didampingi Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Cicadas Ade Suheni. Menemui Warga Kampung Cicadas RT 02 RW 08 Desa Kalang Anyar Kecamatan Labuan. Oyok Nurhasan SH dan Dian Paramita.

Dalam pertemuan Malam itu. Kedua belah pihak terlibat Transaksi Argumen, menyoal mekanisme kinerja KPPS dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang, serta Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Provinsi Banten Periode 2024 - 2029 pada Hari Rabu 27 November mendatang.

Kepada Kontakpublik.id. Oyok mengutarakan." Pada intinya Siang tadi ( Rabu 02/10/24 .Red ) Saya ingin bertemu dengan Ketua atau Anggota PPK, hanya saja tidak ada Satu Orangpun disana jadi terpaksa Saya Pulang lagi. " 

" Alhamdulillah Malam ini Pak Budi menemui Saya, kemudian Saya ceritakan maksud dan tujuan kedatangan Saya Siang tadi ke Sekretariat PPK. Dan setelah Saya Utarakan hal - hal penyebab Saya datang ke PPK. Pak Budi bisa memahami serta memakluminya." Ujar Oyok.

Ditempat yang sama Budi menceritakan hasil pertemuan dengan Warga ." Intinya Kita bekerja dan mengabdi, demi kelangsungan dan suksesnya Hajatan Negara itu. Perlu keterbukaan, dalam arti mana yang harus dikerjakan dan mana yang tidak harus dikerjakan."

Masih dikatakan Budi. " Adapun kedatangan Kami ke Kediaman Warga, adalah bagian dari Habluminannas sekaligus bersilaturahmi, sebab bagi Kami. Posisi atau level Pekerjaan hanyalah amanah, sebab pada dasarnya suksesnya sebuah Program dalam bentuk apapun yang penting dan terpenting  adalah menjalin kerjasama yang baik, membangun Silaturahmi sekaligus saling barter Inovasi Motivasi dan konsepsi." Pungkas Budi. (Dhie)

Menuai kritik, HMI Cabang Pandeglang Protes,Proyek Pekerjaan Dinas Perkim Provinsi Banten di Beberapa Kecamatan Kabupaten Pandeglang



Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang angkat bicara terhadap pembangunan Paving Block peningkatan kualitas PSU Permukiman (Jalan Lingkungan) yang di alokasikan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten.

Yang bersumber dari APBD Provinsi Banten, T.A 2024 dengan rata nilai Kontrak sebesar RP. 187.020.000,00 (Seratus Delapan puluh tujuh juta dulu puluh ribu Rupiah).

Selasa (2/10/2024) Himpunan mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang menyampaikan kepada kontakpublik.id, adanya kejanggalan dalam proses pembangunan Paving Block tersebut.

Fikri Hidayatullah Kabid PTKP HMI Cabang Pandeglang menyampaikan," bahwa pasalnya banyak nya pekerjaan jalan lingkungan yang dialokasikan oleh Pemerintah Provinsi Banten itu, diduga di kerjakan asal-asalan oleh pihak kontraktor pelaksana pekerjaan serta diduga kontraktor pelaksana gagal dan hanya menghamburkan anggaran negara saja dalam melaksanakan pekerjaan pembangunan PSU jalan Lingkungan yang ada di Kabupaten Pandeglang." Ungkap Fikri



Contohnya seperti pekerjaan yang ada di Kampung Ciekek Kraton, Kelurahan Kraton Kecamatan Majasari, yang di kerjakan Oleh CV. KARYA PERSADA MULIA. dan beberapa titik pekerjaan seperti Pekerjaan di Kecamatan Patia, Kecamatan carita, kecamatan Cibitung serta Kecamatan lainya di Kabupaten Pandeglang yang mendapatkan pembangunan tersebut.


Bahkan beberapa kecamatan lainnya seperti di kecamatan Cibitung itu diduga di jadikan ajang kampanye oleh salah satu oknum Dewan DPRD Kabupaten Pandeglang Fraksi PDIP ."


Fikri juga mengatakan perlu di ketahui, pekerjaan tersebut bersumber dari APBD Provinsi Banten, T.A 2024 ini perlunya kita kawal bersama baik dalam proses pembangunan ataupun dalam penggunaan anggrannya ", 


Menurut Moh. Ilham Kabid PPD HMI Cabang Pandeglang, mengatakan Bahkan perusahaan yang melakukan pekerjaan di ruas jalan Kp. Ciekek Kraton, Kelurahan Keraton Kecamatan Majasari, yang di kerjakan Oleh CV. KARYA PERSADA MULIA diduga dalam pengerjaan nya tidak sesuai dengan MC O, dan tak Menggunakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. (K3) dan kami duga ini hanya menghamburkan uang negara saja. " Ungkap Ilham


Memang kabupaten kami perlu pembangunan atau bantuan pembangunan tapi, jika pembangunan tersebut itu, tidak mengedapankan aturan-aturan yang berlaku ini tidak bisa di biarkan,"


Kamipun menanyakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait pembangunan tersebut apakah itu dibenarkan, dan konsultan pengawasnya juga. Kemana mereka dengan adanya pembangunan seperti itu terkesan tutup mata dan telinga." Ujarnya 


Salah satu Warga berinisial (NA) masyarakat Kampung  Parung sentul kecamatan Majasari merasa sangat di kecewakan dalam pembangunan tersebut, karena akses jalan tesebut di tutup, dan tanpa kordinasi dan komunikasi yang jelas dari pihak  perusahaan  CV. KARYA PERSADA MULIA.  


Selanjutnya kami meminta kepada pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, untuk memback list perusahaan-perusahaan yang membandel atau nakal terhadap Uang negara. 

Kami juga HMI Pandeglang Dalam jangka waktu dekat ini, kami akan segera mendatangi kantor Dinas Perkim Provinsi Banten, untuk melakukan Audiensi bahkan jika perlu kami akan melakukan aksi demontrasi, " Tegasnya. (Do)

Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor Perumdam Tirta Berkah Pandeglang



Kontakpublik.id,PANDEGLANG- Instalasi Pengelolaan Air (IPA) berfungsi dalam mengelola air baku menjadi air siap di konsumsi atau di gunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari dan lain sebaginya. Proses pengelolaan air baku yang di ambil dari air sungai maupun dari mata air  melalui beberapa tahapan dalam mekanisme pengelolaan air, Pada akhir agustus kemarin tepatnya  2024, pandeglang mengalami krisis air bersih hampir 12 kecamatan terdiri dari 63 desa dan 273 kampung yang terdampak kekeringan air bersih akibat kemarau, kejadian ini hampir tiap tahun terjadi di kabupaten pandeglang.

kami menyambut baik upaya yang di lakukan OPD dan stakeholder terkait dalam proses penanganan dampak kekeringan yang melanda, hampir sebagian kabupaten pandeglang akan tetapi upaya baik tersebut harus mampu selaras dari dan apa yang telah dilakukannya yakni dalam hal proses pengelolaan Air bersih yang dikekola oleh perusahaan daerah air minum Perumdam Tirta Berkah,ungkap Dedi korlap Aksi ll. Selasa (2/10/2024).


Dedi juga menyampaikan,"  Upaya Perumdam tirta berkah bukan hanya sekedar membantu pasokan air utamanya lebih kepada salah satunya untuk berkerjasama dengan OPD terkait mampu mengatasi dan memitigasi dampak dari kekeringan air yang sering melanda di kabupaten pandeglang hampir tiap tahun, ini yang kami nilai Perumdam Tidak melakukan mitigasi perencanaan dampak tersebut.

Masih dikatakan Dedi," Lebih miris masyarakat yang menggunakan jasa air bersih untuk pasokan minum dan sebagainya di tuntut tarif sebesar Rp.4.057 per kubik dengan dalih tarif penyesuaian dengan turunnya SK gubernur yang kaitannya permendagri terbaru mengenai tarif itu harus di atur batas bawah dan batas atas, ujarnya

Penyesuaian tarif air sebesar Rp.4.057 per kubik tersebut tidak berbanding lurus dengan pelayanan  perumdam tirta berkah yang mempunyai “Visi Misi” Pelayanan yakni “kami senantiasa Memberikan pelayanan maksimal dan terbaik kehadapan anda” yaitu dengan sering terjadinya pipa distribusi air mengalami kebocoran mengakibatkan pengguna Air perumdam terhambat dan aktivitas masyarakat dalam perekonomian menggunakan air bersih jadi terganggu pendapatannya, ini kami anggap masalah-masalah sosial yang harusnya dengan penyesuaian tarif Perumdam sebesar tersebut harusnya berbanding lurus.

Lanjutnya' Sesuai Undang-undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang sumber daya air menyatakan warga negara berhak mendapatkan air bersih untuk kehidupan sehari-hari dan badan usaha milik daerah yang mengurusi air dilarang semata mata mencari keuntungan, dilanjut sesuai permendagri nomor 71 tahun 2016 yang diubah beberapa pasal lewat permendagri 21 tahun 2020 mengharuskan penetapan tarif disesuaikan dengan kemampuan pelanggan membayar.


Korlap Aksi I Aditia Ihksan Nurrohman menambahkan,"  Untuk itu kami nilai dengan adanya keputusan Bupati Pandeglang No.690/kep.86-huk/2022 tentang penetapan tarif air minum pada perumdam tirta berkah di pandeglang perlu untuk dilakukan evaluasi total, dipandang apabila perlu untuk dicabut.

Lanjutnya' adanya dugaaan proses pengadaan bahan kimia untuk air bersih tidak dilakukan secara open publik, tidak dilakukannya dengan proses prinsip keterbukaan informasi publik sesuai dengan Undang-undang No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Sehingga berpotensi adanya dugaan ketidak transparan anggaran dalam pengelolaan air (Beban pengelolaan Air) 

Serta terindikasi adanya dugaan kolusi dan nepotisme yang dilakukan oleh Oknum Dirut,Oknum Pejabat perumdam tirta berkah dengan perusahaan PT Mustika Dipa sehingga tidak berdampak keterlibatan  kepada pengusaha lokal dengan hadirnya perumdam tirta berkah yang ada dikabupaten pandeglang, ujarnya

Kami menduga adanya proses perencanaan pengadaan bahan kimia tidak dilakukan secara terbuka oleh perumdam tirta berkah, kami menilai realisasi anggaran proses pengadaan bahan kimia air bersih diduga terjadi kolusi dan nepotisme dan informasi partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pengadaan air bersih dilakukan tertutup.

Untuk itu berkaitan hal dimaksud diatas kami dari Lingkar Studi Advokasi Mahasiswa Indonesia (LASMI) menuntut :

1.Evaluasi keputusan Bupati Pandeglang No.690/kep.86-huk/2022

2.Dirut Perumdam Tirta Berkah Mundur dari Jabatannya.

3.Usut Tuntas adanya Oknum perumdam yang diduga  terlibat dalam kolusi dan Nepotisme penunjukan Perusahaan pengadaan Bahan Kimia Air Bersih

4.Turunkan Harga Air karena Dianggap tidak sebanding lurus dengan pasokan air kemasyarakat (Visi-Misi Pelayanan Perumdam)

5.Usir PT Dipa Mustika Dari Kabupaten Pandeglang.  (Do)

Ketua KNPI, Musda KNPI Pandeglang akan di Laksanakan tahun ini

 



Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Komite Nasional Pemuda Indonesia (disingkat KNPI) adalah organisasi kepemudaan yang ada di Indonesia, yang awalanya merupakan gabungan dari kelompok Cipayung, binaan kader Golongan Karya (Golkar) dan tentara melalui deklarasi di Jakarta yang dipimpin oleh David Napitupulu pada tanggal 23 Juli 1973.


Kedaulatan KNPI berada di tangan anggota dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Kongres. Adapun status KNPI adalah sebagai wadah berhimpun Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang bersifat terbuka dan independen.


Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pandeglang yang di Pimpin oleh Sulaeman Apandi tahun ini berakhir masa kepengurusan nya hal itu di sampaikan oleh Apandi saat di konfirmasi oleh media.

"Ya betul kepengurusan saya tahun ini berakhir dan saya sudah menyerahkan sepenuhnya perihal Musda ini kepada pengurus DPD KNPI Pandeglang yang di komandoi oleh wakil ketua bidang okk", jelasnya. Rabu (2/10/2024).


Apandi juga berharap Musda bisa segera terlaksana supaya ada estafet dan regenerasi di dalam tubuh KNPI."Mudah-mudahan Musda bisa segera terlaksana pada bulan depan atau setidaknya di bulan Desember", imbuhnya. 


Sementara Jajat Permana sebagai Wakil Ketua Bidang OKK menyampaikan hal senada, bahwa Musda KNPI Pandeglang akan segera di gelar.

"Musda KNPI Pandeglang akan segera di laksanakan, namun sebelum di laksanakan nya Musda, kami akan menyelesaikan Kepengurusan ditingkat Kecamatan yang masa kepengurusannya sudah habis", ujarnya. 


"Hal itu agar dalam pelaksanaan Musda nanti suara-suara Kepengurusan Kecamatan ini lebih jelas siapa pemiliknya", imbuhnya.


Jajat juga berharap pada saat pelaksanaan Musda nanti Pengurus Kecamatan dan OKP yang ada di kabupaten Pandeglang sudah rapih, sehingga tidak menyisakan PR untuk kepengurusan berikutnya, sehingga kami (red : pengurus saat ini) bisa meninggalkan KNPI dengan tenang", pungkasnya. 

Pembangunan PSU Jalan Lingkungan, Di duga Adanya Monopoli Usaha dan Jual Beli Proyek



Kontakpublik.id,PANDEGLANG -  Sejumlah Masyarakat yang tergabung dalam Konsolidasi Masyarakat Pemuda Pasirgadung (KOMPAS) Akan Mendatangi Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten," Rabu (2/10/2024)


Dengan adanya pembangunan jalan Paving Blok peningkatan kualitas PSU Permukiman  (Jalan Lingkungan) yang berada di Desa Pasirgadung Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, itu di alokasikan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi-Banten dengan pagu anggran yang bersumber dari APBD Provinsi Banten, TA 2024 dengan rata nilai Kontrak sebesar RP. 187.020.000,00 (Seratus Delapan puluh tujuh juta dulu puluh ribu Rupiah)"


Fikri H Presdium Kompas, menyampaikan kepada kontakpublik.id, pekerjaan pembangunan paving block yang sedang dikerjakan sangat di sayangkan, kami selaku masyarakat pemuda desa Pasirgadung merasa kecewa terhadap kontraktor pelaksana pekerjaan tersebut, kami cukup berterimakasih kepada pemerintah provinsi Banten sudah mengalokasikan pekerjaan itu di Desa kami, tapi banyak catatan yang harus di berikan kepada kontraktor pelaksana pekerjaan, tersebut ", ujarnya



Lanjut fikri mengatakan," Setelah kami pantau pekerjaan paving Block yang di kerjakan tersebut terkesan asal-asalan bahkan masyarakat sekitar meminta untuk di rapihkan akan tetapi di abaikan oleh kontraktor pelaksana pekerjaan. " 


Yang lebih mirisnya pekerjaan tersebut tidak transparan karena papan informasi pekerjaan tersebut itu tidak digunakan secara terbuka pada lokasi pekerjaan, malahan sebaliknya papan informasi pekerjaan tersebut itu sering di bawa Pulang atau di sembunyikan oleh seseorang yang mengaku pelaksana pekerjaan yang Berinisial (DO) Sebagai Kontraktor pelaksana ", ujarnya Fikri


Setelah kami lihat di lokasi pekerjaan, papan informasi sudah tidak ada, bahkan kami menanyakan kepada Mandor serta pekerja di lokasi, itu papan informasi nya tidak tau diduga di bawa oleh Bos atau Kontraktor pelaksana. " 


Senada Dengan Moh. Ilham Presidium Kompas, Dengan ini kami bisa menyimpulkan bahwasanya telah terjadinya kongkalikong kaum pengusaha yang di tunjuk langsung atau Penunjukan Langsung (PL) Oleh Dinas terkait, dan disinyalir diduga adanya monopoli proyek dan serat akan adanya dugaan setor proyek pekerjaan yang mengakibatkan jual beli proyek pengerjaan, PSU Jalan Lingkungan di tubuh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PERKIM) Provinsi Banten," 

Maka kami akan mendatangi, pihak Dinas Perkim Provinsi Banten serta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penindakan secara tegas, bahkan kami akan lakukan Aksi Demontrasi di Perkim Provinsi Banten atas persoalan ini. " Tutupnya. (Do)

Soal Pembebasan Lahan RSUD, Warga Butuh Konsekuansi.

Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Kesimpulan Sosialisasi yang digelar Pada Hari Minggu 13 November Tahun 2022 di Gedung PGRI Kecamatan Labuan Ka...