Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Oknum Desa Margagiri Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten terkesan abaikan hak hak masyarakat atau kepada 31 Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT DD) triwulan III (Tiga).
Pasalnya bantuan pemerintah yang diatur dalam peraturan dana desa itu mestinya sudah diterima KPM untuk priode bulan Juli, Agustus, September 2024. Sementara di bulan Oktober ini sudah memasuki triwulan 4, ada apa dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Margagiri, sehingga belum juga menyalurkan bantuan tersebut.
Keterlambatan bantuan BLT DD guna membantu warga yang masuk dalam kategori masyarakat miskin ekstrim itu dipertanyakan pihak awak media, dan mendapat jawaban dari Kepala Desa Margagiri, Selasa (15/10/2024) ia mengatakan bahwa pihaknya mengakui belum merealisasikan BLT DD triwulan III.
"Muhun tacan, uang na tacan di ambil. Minggu ini akan kita bagikan. Proposal sudah masuk tadi," ucap Rhendy Kepala Desa Margagiri," (Irf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar