Senin, 21 Oktober 2024

Dugaan Korupsi PKBM Se-Kabupaten Pandeglang Mandeg Di Kejari

 



Kontakpublik.id, JAKARTA - Korupsi adalah musuh terburuk Negara kita daripada perampokan bersenjata? Korupsi termasuk penyuapan sehingga korupsi juga musuh terburuk masyarakat pula. Perilaku tidak jujur ​​atau curang dimana seseorang menggunakan posisi kekuasaannya untuk menguntungkan diri sendiri dengan mengorbankan orang lain. 


Tindakan korupsi yang merajalela mengakibatkan penurunan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dan Korupsi juga menciptakan citra negatif terhadap pemerintah dan lembaga-lembaga publik, menggerus fondasi kepercayaan publik yang merupakan aspek vital dalam menjaga stabilitas Negara.


Faktor ekonomi sering dianggap sebagai penyebab utama korupsi. Diantaranya tingkat pendapatan atau gaji yang tak cukup untuk memenuhi kebutuhan. Fakta juga menunjukkan bahwa korupsi tidak dilakukan oleh mereka yang gajinya pas-pasan.


Menurut Koordinator Presidium Sentrum MAHASISWA Banten(SEMA Banten), Aditya Ikhsan, secara resmi mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (21-10-2024) di Jalan Kuningan Persada, Kecamatan Setia Budi, Jakarta Selatan


Kedatanganya tidak lain untuk meminta KPK Melakukan Supervisi atas kasus Dugaan Korupsi Dana Bantuan Operasional (BOP) di Dindikpora atau Pusat kegiatan Belajar masyarakat (PKBM) Kabupaten Pandeglang Pada Program Pendidikan kesetaraan Paket A,B dan C Tahun anggaran 2020-2022 yang saat ini Mandeg atau belum ada kejelasan di Kejaksaan Negeri Pandeglang. Katanya


Makanya hari ini kami datang ke KPK, tentu melaporkan Kepala Dindikpora, Ketua Forum PKBM serta para kepala PKBM sekabupaten Pandeglang, terkait dugaan kasus Dana BOP Pendidikan Kesetaraan Paket A,B dan C di PKBM Pandeglang. Dalam laporan itu, kami meminta agar KPK turun tangan, karena ini bukan lagi korupsi, akan tetapi skandal mega korupsi.


Informasi yang dihimpun media ini dari Aditya , bahwa kasus dugaan Korupsi Ditubuh PKBM Pandeglang sudah di tangani oleh Kejaksaan Negeri Pandeglang sejak setahun yang lalu (tahun 2023) dan Kejari telah memanggil Kepala Dindikpora, Ketua Forum PKBM serta Puluhan Kepala PKBM Pandeglang, namun sampai sekarang belum ada kejelasan terkait kelanjutan Penyidikan tersebut.


Dirinya menjelaskan bahwa, sekalipun persoalan dugaan Korupsi PKBM sudah ditangani Kejari Pandeglang, namun hal tersebut tidak juga mengharuskan KPK untuk tidak mengusut tuntas perkara tersebut, KPK lebih menpunyai wewenang untuk mengusut tuntas kasus dugaan Korupsi PKBM Pandeglang, Provinsi Banten


Secara prinsip, kita percaya Kejari Pandeglag, Akan tetapi KPK juga punya wewenang yang kuat untuk mengusut tuntas persoalan ini. SEMA berharap, dengan turunnya KPK mengusut tuntas kasus ini, semuanya akan terlihat terang benerang. Sebab apabila ini tidak diusut tuntas, maka efect dominonya kemunduran bagi kualitas pendidikan. Tuturnya. (Rudi Bako)


Editor: Rudi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dugaan Korupsi PKBM Se-Kabupaten Pandeglang Mandeg Di Kejari

  Kontakpublik.id, JAKARTA - Korupsi adalah musuh terburuk Negara kita daripada perampokan bersenjata? Korupsi termasuk penyuapan sehingga k...