Selasa, 15 Oktober 2024

JUT Se- Kecamatan Cikeusik Gunakan Batu Bulat, Kepala Dinas Sebut Jangan Main-main

 





kontakpublik.id, PANDEGLANG - Untuk menghindari kemungkinan adanya terjadi penyelewengan atau penyimpangan, baik yang bersifat anggaran ataupun proses dan kewenangan. Maka sangatlah penting adanya Pengawasan,  dilakukan awal kegiatan hingga akhir kegiatan. diawal pembekalan dan diakhir kegiatan dinamakan evaluasi. Dengan pengawasan. Paling tidak sebagai control, sarana konsultasi, dan motivator.


Adanya pengawasan tidak lain untuk mengetahui kelemahan dan kekuatan, kekurangan dan kelebihan serta masalah yang terjadi dilapangan. Bila perlu melakukan perbaikan atas pelaksanaan pekerjaan, sehingga apa yang telah direncanakan dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan yang diinginkan.


Sebab Pembangunan Pertanian diarahkan untuk meningkatkan produksi pertanian guna meningkatkan kebutuhan pangan, kebutuhan industri dalam negeri, meningkatkan ekspor, meningkatkan pendapatan petani, memperluas kesempatan kerja dan mendorong pemerataan kesempatan berusaha.


Namun faktanya, pantauan dilapangan Kelompok Tani Se-Cikeusik salah kaprah, akibat minimnya pengawasan dari tim Teknis dan Fasilitator dalam pelaksanaanya semaunya tanpa Spek Teknis.


Seperti Kondisi pekerjaan JUT yang dikerjakan oleh Kelompok Tani (Poktan) Se-Kecamatan Cikesik, Kabupaten Pandeglang bermasalah, diduga, masalah muncul karena pekerjaan yang dikerjakan oleh Poktan Sinar Tani 1 Desa Lewibalang diketuai oleh Udin, Poktan Berkah Tani Sejahtera yang diketuai oleh Setiabono yang juga menjabat Kepala Sekolah dan Poktan Tani Makmur  2 Desa Parung Kokosan yang diketuai oleh Iri, dianggap tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) dan Rencana Anggaran Belanja (RAB).


Sepanjang jalan, sekitar 1000 meter dan Lebar 2 meter untuk tahap 1 yang dikerjakan oleh pelaksana Kelompok Tani, itu semua

dari Program pembangunan prasarana Pertanian, rehabilitasi JUT dengan anggaran sebesar Rp 200 Juta, dalam pengerjaanya asal jadi (Asjad), menggunakan batu bulat berlapis tanah merah, tidak sesuai Spek Teknis .


Meskipun anggaran telah disalurkan pada tahap 1 sekitar 25 % kepada kelompok tani yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut, dinilai kurang memuaskan dari pengelola. selain Minimnya pengawasan JUT, pada akhirnya merembet kepada program lain seperti Rehabilitasi Irigasi Air Tanah Dalam atau JIAT, selanjutnya Damparit, IRPOM yang sudah realisasi, belum lagi program lainya bermasalah.


Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang, Nasir MD,  yang juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pada Selasa (15-10-2024), di Kantornya.


Ia menyebut, bahwa Kegiatan-kegiatan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) , fisik Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, tahun Anggaran  2024. Secara Mekanisme ini sesuai Petunjuk Teknis (Juknis), itu dibayar  bertahap , yakni 3 tahap.


Diantaranya tahap pertama 25 %, mereka menyelesaikan dilapangan, kemudian ia membuat laporan dengan Dokumentasi dan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) di review oleh Inspektorat, baru kita turunkan tahap selanjutnya

Begitu juga tahap ke 2 yaitu 45% dan tahap akhir 30%. Jelasnya


Soal Lokus JUT, JIAT maupun DAMPARIT yang dikabarkan bermasalah, Nasir terangkan, memang beberapa titik dari awal perencanaan ada, begitu kita Review dalam proses pelaksanaan tidak memungkinkan, kami tidak akan merealisasikan dan ini sudah kami laporkan juga karena progres, terus beberapa yang diperkirakan ada beberapa titik sesuai dengan hasil surpai akhir.


"Saya sebagai PPK meminta kepada tim teknis untuk melihat itu jadi jangan sampai kita laksanakan tetapi nanti jadi masalah, yang jelas udah saya sampaikan dalam expos  beberapa titik yang terkait, dia sudah ada lokusnya segala macam diawal, tapi tidak sesuai, ngapain kita harus paksakan, jadi saya memutuskan untuk tidak melaksanakan". Tuturnya


Nah soal limit waktu yang sudah ditentukan itu diakhir, insaallah mudah-mudahan kami sudah sampaikan kepada Pimpinan , ke BPKD bahwa ini kan kegiatan DAK yang seharusnya anggaranya harus tersedia sesuai dengan tahapan hasil kita review karena setiap tahapan  direview oleh Inspektorat berupa tahapan, kami yakin mudah mudahan waktu yang tersisa ini mereka  bisa melakukan progres sesuai dengan harapan kita.


Mangkanya kita pantau kalau ada yang tidak mengindahkan atau tidak sesuai, mungkin saya juga bisa mempertimbangkan untuk tidak mencairkan tahap ke 2, ini sebagai bentuk bahwa kita harus pokus terhadap target-target yang kita lakukan seharusnya. Apa lagi ini dilakukan oleh mereka sendiri sukarela yang mestinya oleh mereka untuk mereka intinya harus lebih bagus lagi dibandingkan dengan dipihak ketigakan.


Mengenai soal isu Poktan yang menggunakan batu asal dilapangan, itu jelas tidak boleh, makanya saya langsung  suruh tim teknis , pasilitator, untuk melihat, sebab sudah ada ketentuan Spek teknis, harganya sudah jelas, jangan mencari celah untuk mereka sendiri, dalam hal ini jangan main main karena ada tahapan. Katanya seraya mengakhiri wawancaranya dengan media ini. (Rudi Bako)


Editor: Rudi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Soal Pembebasan Lahan RSUD, Warga Butuh Konsekuansi.

Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Kesimpulan Sosialisasi yang digelar Pada Hari Minggu 13 November Tahun 2022 di Gedung PGRI Kecamatan Labuan Ka...